Personil polsek likupang dipimpin langsung oleh Bawas AIPDA S. GEORGE Melaksanakan Operasi Yustisi dan Pembatasan Kegiatan Masyarkat didesa likupang dua tepatnya dipertokoan desa likupang dua, dalam pelaksanaanya personil menemukan ada bebarapa toko indomart dan Alfamart yang masih beraktifitas, kemudian memberikan himbauan untuk membatasi jam Operasionalnya hanya sampai jam 20.00 wita, sesuai dengan surat intruksi Bupati Minut nomor 2 tahun 2021, tanggal 6 Juli 2021 terkait wilaya kecamatan masuk sona merah.
Selain itu juga personil polsek likupang menemukan bebarapa anak mudah yang tidak mematuhi protokol kesehatan dengan tidak mengunakan masker langsung ditindaki dengan tindakan fisik berupa push up sebanyak 25 kali serta memberikan himbauan agar setiap beraktifitas diluar rumah harus mengunakan masker guna mencega virus covid 19.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan beri komentar anda disini