Sabtu, 17 Juli 2021

Operasi Yustisi Dan Penyekatan PPKM Skala Mikro Secara Intens Dilaksanakan Oleh Polsek Kauditan Dalam Rangka Pengendalian Penyebaran Covid-19 Di Wilayah Hukum Kecamatan Kauditan

Kauditan. Tribratanews - Polsek Kauditan Intens lakukan Operasi Yustisi dan penyekatan PPKM Skala Mikro dalam rangka pengendalian penyebaran Covid-19 secara terpadu di wilayah hukum Kecamatan Kauditan. Selasa (13/07/21)

Dimana dalam pelaksanaan personel melakukan pengecekan pada pintu portal jalan masuk Desa dan hanya membuka satu akses jalan, sebagai jalan utama akses keluar masuk Desa.

Personel kemudian melakukan pemeriksaan kepada masyarakat yang keluar masuk desa untuk tetap menerapkan prokes. Bagi pelanggar yang ditemukan tidak menerapkan prokes diberikan tindakan berupa sanksi sosial.
Personel juga melarang masuk bagi masyarakat yang bukan penduduk asli, terkecuali dapat menunjukkan kartu vaksin.

Ditempat terpisah Kapolsek Kauditan IPTU Ronald Mawuntu menjelaskan "Kegiatan ini kami lakukan untuk pengendalian penyebaran Covid-19, dengan secara intens melakukan Operasi Yustisi dan penyekatan PPKM Skala Mikro di wilayah hukum Kecamatan Kauditan." Jelasnya

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan beri komentar anda disini