Dimana dalam pelaksanaan operasi yustisi personil terpadu melakulan pengecekan dan pemeriksaan kepada masyarakat jalan kaki maupun mengunakan kendaraan R2 maupun R4 yang tidak mengindakan protokol kesehatan langsung ditindaki dengan memberikan sanksi sosial, kemudian memberikan himbauan untuk tetap mematuhi protokol kesehatan guna mengatisipasi penyebaran covid 19.
Kapolsek Likupang IPTU IWAN TOANI SH, dalam pengarahannya menyampaikan bahwa kegiatan ini kami personil terpadu lakukan untuk mengandalikan penyebaran covid 19 karna wilaya kecamatan likupang selatan sudah masuk zona kuning, makanya kami intens untuk melakukan operasi Yustisi dan Penyekatan PPKM skala mikro diwilayah kecamatan likupang selatan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan beri komentar anda disini