Selain untuk meringankan beban warga saat PPKM Darurat, hal ini dilakukan sembari memberikan edukasi protokol kesehatan (prokes) ke masyarakat serta pemberlakuan pembatasan jam malam pukul 20.00 wita.
"Di masa pandemi sekarang ini, apalagi dengan adanya penerapan PPKM Darurat, masalah ekonomi bagi masyarakat dirasakan sangat sulit. Kami menyadari hal itu," ujar Grace Rahakbau.
Meskipun bantuan yang diberikan tidak banyak, Kapolres Minut berharap apa yang kami lakukan ini dapat mengurangi beban masyarakat.
“Mudah-mudahan dengan bantuan ini, dapat membantu meringankan beban masyarakat yang terdampak PPKM Darurat,” ucapnya.
Kapolres Minut Grace Rahakbau dalam kesempatan itu juga meminta para pedagang untuk tetap menjaga kondisi kesehatannya.
Juga menerapkan prokes dengan rajin mencuci tangan, mengenakan masker dengan baik, dan mengurangi mobilisasi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan beri komentar anda disini