Selasa, 28 Juli 2026

Antisipasi Kebakaran Akibat Cuaca Ekstrem, Polsek Likupang Gencarkan Edukasi dan Deteksi Dini di Desa Marinsow

Airmadidi, Humas Polres Minut – Kepolisian Sektor (Polsek) Likupang, Resor Minahasa Utara, terus mengintensifkan upaya pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas). Menghadapi cuaca panas dan angin kencang yang melanda wilayah akhir-akhir ini, Bhabinkamtibmas Polsek Likupang bersama instansi terkait melaksanakan kegiatan Cipta Kondisi dan Deteksi Dini di Balai Desa Marinsow, Kecamatan Likupang Timur, Senin (27/07/2026).

​Kegiatan yang dimulai pada pukul 09.00 WITA tersebut diprakarsai oleh Bhabinkamtibmas Aipda Achmad Nasucha. Turut hadir dalam giat ini Babinsa Likupang Sertu Jekson Runtuwene, Hukum Tua Desa Marinsow Gabriel Tamasengge, jajaran Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perangkat desa, serta masyarakat Desa Marinsow.

​Dalam sambutannya, Aipda Achmad Nasucha menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari atensi dan perintah langsung Kapolres Minahasa Utara dan Kapolsek Likupang. Kehadiran Polri di tengah masyarakat bertujuan untuk memberikan edukasi sekaligus membangun kewaspadaan kolektif terhadap dampak cuaca ekstrem saat ini.

​"Mengingat saat ini cuaca sangat panas dan disertai angin kencang, percikan api sekecil apa pun akan sangat mudah merambat dan membesar. Kami mengimbau masyarakat untuk saling mengingatkan, menjaga keselamatan bersama, dan melindungi lingkungan kita dari risiko kebakaran," ujar Aipda Achmad Nasucha di hadapan para warga.

​Untuk mencegah terjadinya Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) maupun kebakaran di area pemukiman, Bhabinkamtibmas secara tegas menyampaikan Tiga Larangan Utama kepada seluruh warga:
1. ​Dilarang keras membakar sampah sembarangan di area pemukiman maupun kebun.
2. ​Dilarang menyalakan atau membuat perapian di lahan kering yang berpotensi memicu kebakaran luas.
3. ​Dilarang membuang puntung rokok sembarangan yang masih menyala.

​Di tempat yang sama, Hukum Tua Desa Marinsow, Gabriel Tamasengge, menyambut baik dan mendukung penuh langkah antisipatif dari pihak kepolisian dan TNI. Ia meminta seluruh warganya untuk mematuhi imbauan tersebut demi kebaikan bersama.

​Pelaksanaan Cipta Kondisi dan Deteksi Dini ini merupakan wujud nyata sinergitas TNI-Polri (Bhabinkamtibmas dan Babinsa) bersama Pemerintah Desa dalam mencegah serta menyelesaikan potensi-potensi permasalahan di kewilayahan sejak dini. Dengan adanya edukasi ini, diharapkan wilayah Hukum Polsek Likupang, khususnya Desa Marinsow, tetap dalam keadaan aman, terkendali, dan kondusif. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan beri komentar anda disini