AIRMADIDI, Humas Polres Minut – Kepolisian Resor (Polres) Minahasa Utara melalui jajaran Polsek Likupang merespons cepat aduan masyarakat terkait insiden keributan dan aksi saling pukul antar pelajar yang terjadi di area Terminal Desa Likupang Dua, Kecamatan Likupang Timur, pada Kamis (23/7/2026).
Mendapatkan informasi tersebut, personel Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) bergerak cepat turun ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk melerai dan mengamankan kedua pelajar yang terlibat perselisihan, sehingga eskalasi keributan dapat segera dicegah.
Sebagai langkah pembinaan dan penyelesaian konflik, Bhabinkamtibmas Polsek Likupang, Aipda Achmad Nasucha dan Bripka Styflens Naua, segera memfasilitasi giat Problem Solving (mediasi) di hari yang sama. Mediasi ini mempertemukan kedua pelajar SMA N 1 Likupang FA dan JS, didampingi oleh orang tua masing-masing, serta perwakilan tenaga pendidik dari SMA N 1 Likupang, Ibu Meike Massing, S.Pd.
Melalui pendekatan kekeluargaan tersebut, permasalahan berhasil diselesaikan secara damai. Kedua belah pihak menyadari kesalahannya, saling memaafkan, dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatan serupa.
Menanggapi penyelesaian kasus tersebut, Kapolres Minahasa Utara, AKBP Auliya Rifqie A. Djabar, melalui Kasi Humas Polres Minut, Iptu Steven Surentu, memberikan apresiasi atas langkah cepat dan pendekatan humanis yang dilakukan oleh personel Polsek Likupang di lapangan.
"Bapak Kapolres Minut sangat mengapresiasi upaya Problem Solving yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas di Polsek Likupang. Ini merupakan wujud nyata komitmen Polri untuk hadir di tengah masyarakat, menjadi problem solver dalam menyelesaikan permasalahan warga secara kekeluargaan agar situasi Kamtibmas tetap kondusif dan keributan tidak meluas," tegas Iptu Steven Surentu saat dikonfirmasi.
Lebih lanjut, Iptu Steven Surentu menyampaikan imbauan tegas dari Kapolres Minut kepada seluruh elemen masyarakat, khususnya para orang tua dan pihak sekolah, untuk lebih proaktif dalam mengawasi pergaulan anak-anak remaja.
"Kapolres berpesan agar sinergitas antara orang tua, guru, dan aparat keamanan terus ditingkatkan dalam mengawasi anak-anak kita. Masa remaja adalah masa pencarian jati diri yang rentan akan gesekan. Mari bersama-sama kita berikan edukasi dan pengawasan yang ketat, agar kejadian serupa tidak terulang kembali dan masa depan mereka tidak rusak akibat kenakalan remaja," tutup Kasi Humas Iptu Steven Surentu.
Kegiatan mediasi berjalan dengan aman dan lancar. Dengan selesainya permasalahan ini, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polsek Likupang dipastikan tetap aman, damai, dan kondusif.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan beri komentar anda disini