Senin, 27 Juli 2026

Cegah Gangguan Kamtibmas dan Bahaya Karhutla, Polres Minut Masifkan Patroli Dialogis KRYD Malam Hari

Airmadidi, Humas Polres Minut — Dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat serta menjaga stabilitas Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas), Kepolisian Resor (Polres) Minahasa Utara (Minut) beserta jajaran Polsek secara rutin dan masif menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) melalui metode Patroli Dialogis pada malam hari, Minggu (26/07/2026).

Patroli KRYD ini menyasar sejumlah titik rawan, pusat keramaian, serta lokasi yang kerap menjadi tempat berkumpulnya pemuda. Petugas di lapangan melakukan pendekatan humanis melalui dialog dengan warga, sekaligus melakukan deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan seperti peredaran minuman keras (miras), senjata tajam (sajam), aksi premanisme, hingga balap liar.

Kapolres Minut AKBP Auliya Rifqie A. Djabar melalui Kasi Humas Polres Minut, Iptu Steven Surentu, menyampaikan bahwa kehadiran polisi di tengah masyarakat pada malam hari adalah wujud representasi negara dalam memberikan perlindungan dan pengayoman.

Selain fokus pada pencegahan kejahatan jalanan, Iptu Steven Surentu juga memberikan penekanan khusus dan imbauan mendesak kepada masyarakat terkait ancaman Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) yang meningkat akibat kondisi cuaca.

"Saat ini kita sedang menghadapi cuaca panas ekstrem yang disertai dengan angin kencang. Oleh karena itu, kami dari jajaran Polres Minut mengimbau dengan sangat agar masyarakat lebih waspada dan tidak melakukan tindakan yang dapat memicu kebakaran," ujar Iptu Steven Surentu.

Adapun beberapa poin penting imbauan dari Humas Polres Minut terkait pencegahan Karhutla meliputi:
1. Dilarang Membuka Lahan dengan Cara Dibakar: Mengingat angin kencang dapat dengan cepat menyebarkan titik api ke area permukiman atau hutan lindung.
2. Hati-hati Membuang Puntung Rokok: Pastikan puntung rokok sudah benar-benar padam sebelum dibuang, terutama di area yang banyak rumput atau dedaunan kering.
3. Awasi Pembakaran Sampah Domestik: Jika terpaksa membakar sampah di pekarangan, jangan ditinggalkan dan pastikan api benar-benar mati setelah selesai.

Kasi Humas juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus bersinergi dengan pihak kepolisian dalam menjaga lingkungan masing-masing.

"Kamtibmas yang kondusif adalah tanggung jawab kita bersama. Apabila masyarakat melihat adanya potensi gangguan keamanan, tindak pidana, ataupun melihat titik api (hotspot) sekecil apa pun, segera laporkan ke Bhabinkamtibmas setempat atau hubungi Layanan Polisi Call Center 110. Layanan ini gratis dan beroperasi 24 jam," tutup Iptu Steven Surentu.

Polres Minut berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat, memastikan situasi wilayah hukum Minahasa Utara tetap aman, sejuk, dan kondusif.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan beri komentar anda disini