Kamis, 01 Oktober 2026

Kasat Binmas Polres Minut Berikan Penyuluhan Kenakalan Remaja kepada 68 Siswa SMP Kristen Karegesan

AIRMADIDI, Humas Polres Minut — Dalam upaya mencegah kenakalan remaja dan membangun kesadaran hukum sejak dini, Satuan Binmas Polres Minahasa Utara melaksanakan kegiatan penyuluhan kepada siswa-siswi SMP Kristen Karegesan, Selasa (30/9/2026). 

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Binmas Polres Minahasa Utara AKP Ishak Samban, S.Sos., dan dihadiri Kepala SMP Kristen Karegesan Jecu Alin Z. Sendow, S.Pd. bersama para guru serta 68 siswa, yang terdiri dari 51 siswa putra dan 17 siswa putri.

Dalam penyuluhannya, AKP Ishak Samban menyampaikan bahwa usia remaja merupakan masa yang rentan terhadap pengaruh lingkungan dan pergaulan. Karena itu, para siswa diingatkan agar berhati-hati dalam memilih teman dan tidak mudah terpengaruh ajakan yang dapat membawa kepada perilaku negatif.

Materi yang diberikan antara lain pencegahan perkelahian antarsiswa maupun antarsekolah, bullying, merokok, minuman beralkohol, penggunaan senjata tajam, menghirup lem, membolos, serta penggunaan kendaraan bermotor oleh anak di bawah umur. Para siswa juga diingatkan untuk menaati tata tertib sekolah, menjaga kerapian, rajin beribadah, menghormati guru, membantu orang tua, serta segera pulang setelah kegiatan sekolah selesai.

Kasat Binmas juga mengimbau para siswa agar tidak melakukan pembakaran sampah sembarangan, khususnya di tengah kondisi musim kemarau, guna mencegah terjadinya kebakaran yang dapat membahayakan lingkungan.

Selain memberikan pembinaan kepada siswa, Polri juga mengajak pihak sekolah, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, orang tua, dan seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama melakukan pengawasan serta pembinaan terhadap anak-anak, baik di lingkungan sekolah maupun di luar sekolah.

“Polri melalui fungsi Binmas akan terus memberikan edukasi dan penyuluhan kepada para pelajar. Kami mengajak para siswa untuk menjadi generasi yang disiplin, menjauhi perilaku negatif dan bersama-sama menjaga keamanan serta ketertiban di lingkungan masing-masing,” ujar AKP Ishak Samban, S.Sos.

Dalam kesempatan tersebut, disampaikan pula bahwa masyarakat maupun pihak sekolah tidak perlu ragu untuk melaporkan setiap gangguan keamanan, pelanggaran, maupun kejadian yang membutuhkan kehadiran polisi melalui Call Center 110 Polres Minahasa Utara atau kantor kepolisian terdekat.

Kegiatan penyuluhan berakhir sekitar pukul 07.30 Wita dalam keadaan aman, tertib, lancar dan kondusif. Kehadiran personel Polres Minahasa Utara mendapat apresiasi dari pihak sekolah dan para siswa SMP Kristen Karegesan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan beri komentar anda disini