“Pada prinsipnya arahan dan perintah dari pimpinan Bapak Kapolri dalam hal ini. Akan kami laksanakan dan tindak lanjuti dengan tegas. Yang tentunya sudah ditekankan oleh Bapak Kapolda Sulut juga kepada kami, kita akan melaksanakan perintah tersebut,”tegas Kapolres Minut, Rabu (24/08/2022).
Lanjut Kapolres, apa yang menjadi atensi dan instruksi dari Bapak Kapolri, pihaknya akan segera menjalankannya.
“ Diantaranya pengungkapan kasus penyeludupan narkotika berjenis ganja kering. Termasuk meninggalnya Shirley Nayoan yang diduga dibunuh oleh suaminya. Pada intinya, untuk menindak lanjuti atensi Bapak Kapolri, semua tindak pidana dan kejahatan di wilayah hukum Polres Minut, akan kami tindak hingga ke akar-akarnya, “ tegas Kapolres Minut AKBP Bambang Yudi Wibowo SIK.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan beri komentar anda disini