Laporan masuk Via Call Center 110 Polres Minut Pukul 01.40 Wita, warga mengeluh terganggu karena suara musik dari salah satu rumah warga dan berlangsung sejak pukul 21.00 Wita dan mengganggu waktu istirahat.
Kapolsek Dimembe IPDA Juan A.V. Rumbajan, S.H., langsung memerintahkan piket jaga mendatangi TKP, dan setelah tiba di TKP, petugas memberikan teguran humanis dan meminta pemilik menghentikan kegiatan putar musik, karena sudah melewati batas waktu yang wajar .
Pemilik rumah koperatif dan langsung mematikan sound system, petugas kemudian membuat surat pernyataan agar tidak lagi mengulangi dan mengganggu ketertiban umum .
"Kami tidak melarang warga bersenang-senang, tapi harus ada batas dan tenggang rasa ke tetangga, jam istirahat warga harus dihargai, ujar Kapolsek .
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan beri komentar anda disini