Selasa, 23 Juni 2026

Seorang Penambang Terduga Pelaku Penganiayaan Dengan Sajam Di Tambang Tatelu, Diamankan Tim URC Polres Minut

Airmadidi, Humas Polres Minut - Tim URC Satuan Reserse Kriminal Polres Minahasa Utara bergerak cepat mengungkap kasus dugaan Penganiayaan Menggunakan senjata tajam, yang terjadi di kawasan Tambang Desa Tatelu Kecamatan Dimembe Kabupaten Minahasa Utara, Senin (22/06/2026) .

Kurang dari enam jam setelah kejadian yang dilaporkan melalui Call Center 110 Polres Minahasa Utara, terduga pelaku berhasil diamankan Tim Unit Reaksi Cepat (URC) .

Kasat Reskrim Polres Minahasa Utara IPTU Lega Ikhwan Herbayu, S.Tr.K., M.H., mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada hari Senin (22/06/2026) sekitar pukul 03.00 Wita .

"Begitu menerima laporan dari Call Center 110, kami langsung melakukan serangkaian tindakan kepolisian, mulai dari mengamankan tempat kejadian perkara, memeriksa saksi-saksi, mengumpulkan barang bukti hingga melakukan pencarian terhadap terduga pelaku .

Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku AT (25), seorang penambang asal Desa Sea Jaga VII Kecamatan Pineleng .

Tim URC dibawah pimpinan IPDA Kelvin, kemudian melakukan pengejaran secara intensif hingga akhirnya pelaku berhasil diamankan di perumahan Buha Griya Indah .

"Kurang dari enam jam setelah kejadian, terduga pelaku berhasil diamankan dan langsung dibawa ke Polres Minahasa Utara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut .

Dalam penangkapan tersebut, petugas mengamankan barang bukti berupa satu bilah senjata tajam jenis besi putih yang diduga digunakan saat melakukan Penganiayaan .

Saat ini terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Sat Reskrim Polres Minahasa Utara, Tutup Kasat Reskrim .

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan beri komentar anda disini