Airmadidi, Humas Polres Minut - Dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara Ke-80 Tahun 2026, Bid Propam Polda Sulawesi Utara melaksanakan Penegakkan Ketertiban Dan Disiplin "Gaktiplin" terhadap Pejabat Utama dan personel Polres Minahasa Utara, Kamis (18/06/2026) .
Kegiatan Gaktiplin dipimpin Kasubbid Provos Bid Propam Polda Sulut Yang Diwakili oleh AKP Nofry Tumamar bersama Tim Bid Propam, didampingi Kasi Propam Polres Minut IPDA Rifai Rumambi, giat Gaktiplin dilaksanakan usai apel pagi .
"Gaktiplin jelang HUT Bhayangkara ke-80 ini, untuk memastikan seluruh personel Polres Minut siap jadi teladan, Polri Presisi dimulai dari disiplin internal, tidak boleh ada pelanggaran yang mencoreng institusi di momen hari jadi Polri," tegas Kasubbid Provos melalui AKP Nofry Tumamar .
Adapun sasaran Gaktiplin :
1. Sikap Tampang, rambut, kumis, jenggot, seragam PDL, Cepatu dan kelengkapan atribut .
2. Administrasi, KTP, KTA, SIM, STNK, Kartu Senpi dan Surat Ijin Senpi Dinas .
3. Senjata Api Dinas, Kondisi Kebersihan, Jumlah Amunisi dan Cara Penyimpanan .
Sebanyak 135 Personel + seluruh PJU Polres Minut diperiksa, hasilnya, 6 personel ditegur karena rambut melebihi aturan + sepatu tidak disemir, seluruh senpi dinas lengkap surat dan tersimpan sesuai SOP .
Kapolres Minahasa Utara AKBP Auliya Rifqie A. Djabar, S.I.K., M.Si., melalui Kasi Propam IPDA Rifai Rumambi Menegaskan bahwa, 6 personel langsung saya perintahkan untuk langsung pangkas rambut hari ini juga, HUT Bhayangkara ke-80 momentum Polri untuk berbenah, terima kasih Bid Propam sudah mengingatkan, internal kuat, eksternal percaya, ujar Kasi Propam .
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan beri komentar anda disini