Airmadidi, Humas Polres Minut - Polres Minahasa Utara menggelar razia prokes dan kartu vaksin Covid-19 di tiga titik yakni di Jalan Raya Interchange Maumbi, Jalan raya Zero Point Sukur dan Jalan raya Bundaran Kauditan, Kamis (25/11/2021).
Hal ini dilakukan sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan.
Ketika pengendara tidak memiliki kartu vaksin maupun tidak dapat menunjukkan aplikasi peduli lindungi, maka akan langsung diarahkan untuk vaksin di pos vaksin on the spot yang telah disediakan.
Wakapolres Minut Kompol Hans Karia Biri, mengatakan, razia dengan memeriksa prokes terkait penggunaan masker dan juga kartu vaksin setiap pengendara dan penumpang baik kendaraan roda dua, roda empat yang melintas ruas di jalan tersebut.
“Razia ini dilaksanakan guna meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan serta mengimbau masyarakat yang belum melaksanakan vaksinasi guna menekan penyebaran kasus covid – 19 di wilayah Kabupaten Minahasa Utara,” ucapnya.
Kompol Hans Biri melanjutkan, bahwa ketika ada masyarakat yang belum melaksanakan vaksin, langsung diarahkan ke gerai vaksin presisi on the spot untuk melaksanakan vaksin.
"Kami mengimbau kepada masyarakat untuk jangan takut melaksanakan vaksin,” pungkasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan beri komentar anda disini