Dalam rangkaian kegiatan tersebut, Kapolsek Kauditan Iptu Iwan Toani, SH, menjadi pembuka acara dengan menyampaikan tema utama terkait bahaya balapan liar dan peredaran minuman keras di wilayah hukum Polsek Kauditan. Dalam penjelasannya, beliau menyoroti pentingnya masukan, saran, dan kritikan dari masyarakat untuk mendukung langkah preventif Polsek Kauditan dalam menciptakan situasi kondusif menjelang Pemilu 2024.
Kapolsek juga menyoroti peningkatan kasus pencurian kendaraan bermotor, terutama sepeda motor, dan meminta Pemerintah Desa untuk lebih menggalakkan kesadaran masyarakat dalam meningkatkan pengamanan kendaraan. Selain itu, kasus penganiayaan akibat minuman keras juga menjadi sorotan, di mana masyarakat dihimbau untuk melaporkan penjualan miras ilegal kepada pihak kepolisian guna menjaga situasi yang aman.
Arnold Pangemanan dari Desa Watudambo mengajukan pertanyaan terkait balapan liar pada malam hari dengan menggunakan knalpot racing. Dalam tanggapannya, Kapolsek menjelaskan bahwa Polsek Kauditan telah rutin melakukan patroli untuk mencegah gangguan ketertiban umum, termasuk melakukan patroli stasioner di beberapa lokasi strategis.
Kegiatan Jumat Curhat ini berjalan lancar di Aula Kantor Kecamatan Kauditan, Kabupaten Minahasa Utara, dengan diakhiri secara positif.
Diharapkan, diskusi terbuka semacam ini dapat terus dilakukan untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan kondusif bagi masyarakat menjelang Pemilu 2024.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan beri komentar anda disini