AIRMADIDI, Tribratanewsminut - Merespon cepat laporan masyarakat, Anggota Piket Fungsi Polres Minut dipimpin Kanit III SPKT Bripka Ferdinand Balantukang setelah menerima laporan dari masyarakat adanya tindak pidana kasus pencurian motor dan 4 buah Handphone di rumah Kos Kelurahan Airmadidi Atas Selasa (28/5/2024).
Tak lama usai menerima laporan anggota langsung turun ke TKP, setelah dilakukan pencarian perangkat melalui iCloud 2 handphone berhasil di temukan petugas yang sudah dibungkus plastik dan disimpan dalam tanah di perkebunan desa Treman Kec. Kauditan.
"Kapolres Minut AKBP Dandung Putut Wibowo, SIK, SH, MH melalui Kasi Humas Polres Minut Ipda Deddi Kodoati membenarkan kejadian tersebut dan tersangka beserta barang bukti lainnya masih dalam penyelidikan pihak Kepolisian Resor Minahasa Utara." Pungkas kasi humas Deddi Kodoati.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan beri komentar anda disini