Kegiatan tersebut bertempat di Mako Polsek Likupang. Kegiatan dihadiri oleh Ka SPKT Aiptu Randi Modeong, Bhabinkamtibmas Bripka Rani Ta’dung Allo, serta kedua pihak yang terlibat, yakni AI selaku pelapor dan MHP selaku pihak kedua.
Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Likupang memfasilitasi pertemuan kedua belah pihak guna mencari penyelesaian atas permasalahan KDRT yang terjadi. Melalui pendekatan dialog dan musyawarah, kedua pihak sepakat menyelesaikan permasalahan tersebut secara damai dan kekeluargaan.
Kegiatan problem solving ini merupakan salah satu bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat dalam membantu menyelesaikan permasalahan yang terjadi di wilayah hukum Polsek Likupang, dengan tetap mengedepankan komunikasi, musyawarah, serta upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.
Melalui kegiatan tersebut, Polsek Likupang berharap permasalahan dapat diselesaikan dengan baik dan tidak berkembang menjadi konflik yang lebih luas, sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap kehadiran Polri sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan beri komentar anda disini