Jumat, 06 November 2026

Polisi Peduli Pengangguran, Polres Minut Hadirkan Peluang Kerja Bagi Masyarakat Di Desa Tumaluntung

AIRMADIDI, Humas Polres Minut – Dalam upaya membantu masyarakat memperoleh kesempatan kerja serta meningkatkan kesejahteraan, Polres Minahasa Utara melaksanakan kegiatan Polisi Peduli Pengangguran yang bertempat di Kantor Desa Tumaluntung, Kecamatan Kauditan, Kabupaten Minahasa Utara, Kamis (5/11/2026). 

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Wakapolres Minahasa Utara **Kompol Thely Mawidingan, S.E., didampingi Kasat Binmas AKP Ishak Samban, S.Sos., dan Kapolsek Kauditan IPDA Rommy Sumampouw. Turut hadir mewakili Camat Kauditan, Bapak Suleman Wenas, HRD Cotty Coffee, Bapak Yudi, perangkat desa, tokoh agama, serta tokoh masyarakat.

Program Polisi Peduli Pengangguran merupakan salah satu program Kapolri yang dilaksanakan hingga tingkat kewilayahan di seluruh Indonesia sebagai bentuk kepedulian Polri terhadap kondisi sosial masyarakat, khususnya dalam membantu warga mendapatkan informasi dan kesempatan kerja sesuai kebutuhan perusahaan.

Dalam kegiatan tersebut, HRD Cotty Coffee, Bapak Yudi, memberikan penjelasan serta masukan kepada masyarakat bahwa calon tenaga kerja perlu mempersiapkan diri dengan baik, terutama memiliki keterampilan dan keahlian sesuai dengan kebutuhan perusahaan.

Sementara itu, perwakilan Camat Kauditan, Bapak Suleman Wenas, mengajak masyarakat untuk menghindari kebiasaan mengonsumsi minuman keras dan mabuk-mabukan pada malam hari. Menurutnya, menjaga kesehatan dan kondisi tubuh sangat penting agar masyarakat dapat bekerja dengan baik apabila nantinya diterima di perusahaan.

Dalam sambutannya, Wakapolres Minahasa Utara Kompol Thely Mawidingan, S.E., menyampaikan harapan agar kegiatan ini dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya warga yang sedang mencari pekerjaan.

Wakapolres juga mengajak masyarakat yang berminat untuk bekerja agar mempersiapkan seluruh kelengkapan administrasi dan berkas persyaratan yang dibutuhkan perusahaan. Selain itu, masyarakat diimbau untuk meninggalkan kebiasaan mabuk-mabukan karena dapat berdampak buruk terhadap kesehatan, kedisiplinan, serta kinerja dalam lingkungan pekerjaan.

Pada kesempatan tersebut, pihak kepolisian juga menyampaikan bahwa masyarakat dapat memanfaatkan layanan Call Center 110 untuk menyampaikan laporan, pengaduan, maupun informasi terkait gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Melalui kegiatan Polisi Peduli Pengangguran ini, Polres Minahasa Utara berharap terjalin sinergi antara kepolisian, pemerintah, pihak perusahaan, dan masyarakat dalam membuka peluang kerja serta menciptakan lingkungan masyarakat yang produktif, sehat, dan kondusif.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan beri komentar anda disini