Dalam pencanangan itu berlangsung di Balai desa Talawaan Kecamatan Talawaan kabupaten Minahasa Utara.
Kapolres Minut AKBP Dandung Putut Wibowo, SIK, SH, MH melalui Waka Polres dikesempatan itu menyampaikan apresiasi bagi Pemerintah desa Talawaan Kecamatan Talawaan kabupaten Minahasa Utara, yang menunjukkan dedikasi dalam mendukung Polres Minut untuk pembentukan Wanua Talawaan sebagai kampung tangguh bebas narkoba.
Sebab itu lanjut dikatakan Wakapolres, “Narkoba musuh bersama Negara karena banyak dampak negatif yang timbul akibat penyalahgunaan narkoba dan menyasar kehidupan masyarkat, apalagi rentan terhadap anak muda dan remaja yang dalam pertumbuhan, ungkap Kompol Korompis.
Bukan hanya itu Wakapolres mengajak, pentingnya partisipasi semua pihak bekerja sama mencegah peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Minut, ungkap Kompol Daniel Korompis.
Turut hadir dalam pencanangan itu Kadis Kesehatan Minut Dr. Stella Savitri, M.Kes, Anggota Dewan Minut Chris Joddy Longdong. SH. MH, Camat Talawaan Alexander Warbung. SIP, Kasat Narkoba IPTU Deky R Kilanta, Kapolsek Dimembe AKP Rudyanto Simajuntak. SH, Koramil SERTU Hendrik Koyongkam, Hukum Tua Desa Talawaan Ricky S. F. Sumampouw, para perangkat Pemerintahan Kecamatan Talawaan dan Perangkat desa Talawaan bersama sejumlah personil Sat Resnarkoba Polres Minahasa Utara.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan beri komentar anda disini