1. Kerusakan mesin dan perawatan.
2. Ketidaksesuaian jenis kendaraan dengan kondisi wilayah.
3. Keterbatasan anggaran.
4. Keamanan kendaraan.
5. Keterbatasan infrastruktur jalan.
6. Kebutuhan teknologi.
7. Keterbatasan kapasitas kendaraan.
8. Kondisi cuaca dan medan sulit.
Untuk menjawab berbagai tantangan operasional, Puslitbang Polri melaksanakan penelitian berjudul “Evaluasi Kualitas Kendaraan Dinas Operasional Kepolisian di Satuan Kewilayahan”. Tujuannya adalah menilai kualitas kendaraan operasional di tingkat pusat dan kewilayahan guna mendukung pelaksanaan tugas secara efektif dan efisien.
Penelitian ini mendukung Grand Strategis Polri 2025–2045, khususnya pilar Teknologi, Infrastruktur, dan Logistik, melalui program modernisasi alat material khusus (Almatsus) sesuai standar Minimum Essential Police Equipment (MEPE). Puslitbang Polri berkomitmen menghasilkan rekomendasi strategis terkait pemeliharaan berkala, peningkatan keamanan, dan pengadaan kendaraan operasional yang sesuai kebutuhan, khususnya bagi fungsi Binmas dan Samapta. Adapun tujuan dari penelitian ini adalah :
1. Mengidentifikasi dan menganalisis kondisi kualitas kendaraan dinas operasional pada satuan fungsi Binmas dan Samapta di satuan kewilayahan;
2. Menganalisis dan merumuskan upaya peningkatan kualitas kendaraan dinas operasional pada satuan fungsi Binmas dan Samapta di satuan kewilayahan.
Kegiatan penelitian ini akan dilaksanakan di 11 Polda sampel dan salah satunya di Polda Sulut dan Polres jajaran mulai tanggal 14 s.d. 17 Juli 2025, penelitian ini dilakukan melalui dua pendekatan yaitu secara kuantitatif dan kualitatif. Tim peneliti dipimpin oleh Kombes Pol Muhammad Budi Ariyanto, S.I.K., M.H. dengan anggota Pembina Tk. I Ahmad Munif, S.H., M.Si., Penata Tk. I Mulyanto, S.E. didampingi Peneliti Kepolisian Madya Kombes Pol Michael Mumbuan, S.I.K. dan Narasumber dari BRIN Drs. Ary Wahyono, M.Si. Penelitian ini melakukan pengumpulan data melalui pengisian kuesioner secara online kepada responden Internal Polri yang menggunakan kendaraan dinas, selain itu wawancara mendalam (indepth interview) kepada informan yang pernah menggunakan kendaraan dinas. (Puslitbang Polri)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan beri komentar anda disini