Kamis, 03 September 2026

Kasat Lantas Polres Minut Turun Langsung Atur Arus Lalu Lintas dan Tindak Knalpot Brong

Airmadidi, Humas Polres Minut — Kasat Lantas Polres Minahasa Utara Iptu Ismail Diko, S.Sos. turun langsung melaksanakan pengaturan arus lalu lintas sekaligus penindakan terhadap kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot brong di jalan raya, tepatnya di depan MIS Manado, Kabupaten Minahasa Utara, Rabu (2/9/2026).

Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai bagian dari upaya Polres Minahasa Utara dalam menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), khususnya pada aktivitas masyarakat di pagi hari.

Dalam pelaksanaan kegiatan, Iptu Ismail Diko bersama personel Sat Lantas melakukan pengaturan arus kendaraan untuk mencegah terjadinya kemacetan serta memastikan pengguna jalan dapat beraktivitas dengan aman dan lancar.

Selain pengaturan lalu lintas, personel juga melakukan penindakan terhadap pengendara sepeda motor (R2) yang kedapatan menggunakan knalpot brong. Penindakan dilakukan sebagai bentuk edukasi dan penegakan aturan lalu lintas guna menciptakan suasana berkendara yang tertib serta tidak mengganggu kenyamanan masyarakat.

Kasat Lantas menegaskan bahwa kegiatan pengaturan dan penindakan akan terus dilakukan secara humanis namun tegas, terutama terhadap pelanggaran yang berpotensi mengganggu ketertiban dan kenyamanan pengguna jalan.

Melalui kegiatan tersebut, Sat Lantas Polres Minahasa Utara berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat dalam menciptakan Kamseltibcarlantas yang aman, tertib dan kondusif di wilayah hukum Polres Minahasa Utara.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan beri komentar anda disini