Airmadidi, Humas Polres Minut, Press Conference yang digelar Polres Minahasa Utara, dibuka secara langsung oleh Kapolres Minut, AKBP Bambang Yudi Wibowo SIK. Selasa (27/10/2021).
Pada kesempatan itu, Kapolres Minut menyampaikan permohonan maafnya karena tidak bisa menghadiri Konfrensi pers hingga usai dikarenakan undangan rapat di Pemda.
Melalui press conference tersebut, tidak lebih dari satu bulan, Polres Minut berhasil mengungkap pengedaran uang palsu (Upal) yang dipasok dari Pulau jawa.
Kapolres Minut, AKBP Bambang Yudi Wibowo SIK, melalui Kasat Reskrim, AKP Fandi Ba’u mengatakan, sejauh ini capaian yang dilakukan oleh Polres Minut tidak lepas dari dukungan serta bantuan warga setempat.
“pengungkapan kasus uang palsu ini berawal dari informasi masyarakat bahwa ada penggunaan uang palsu pada saat pengisian bahan bakar minyak.” Jelas Kasat Reskrim.
Lebih lanjut Fandi Ba’u memaparkan, tindakan cepat yang dilakukan Resmob Polres Minut akhirnya membuahkan hasil.
“setelah Informasi kami dapat, Resmob Polres Minut segera bertindak cepat dan langsung menuju TKP yang segera mengamankan saksi serta mengembangkan kasus tersebut. dari keterangan saksi yang mendapatkan uang Palsu dari tersangka SM, (46) warga Matungkas.” Pungkas Ba’u.
Kasat Reskrim menambahkan, bahwasanya upal tersebut tidak diketahui oleh saksi sebelumnya. tersangka memberikan uang kepada saksi, pertama sebesar Rp300.000, berikutnya diberikan kurang lebih Rp2.000.000.
"Saksi dan tersangka ada hubungan sejenis dan tersangka memberikan uang palsu tersebut tapi saksi tidak mengetahui bahwa itu uang palsu. Nanti pada saat dibelanjakan barulah ketahuan," ujar Kasat Reskrim AKP Fandi Ba'u.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan beri komentar anda disini