Pelayanan antar jemput gratis bagi peserta vaksinasi ini bertujuan untuk mendukung program pemerintah daerah dalam rangka mempercepat vaksinasi khususnya di wilayah Kabupaten Minahasa Utara.
Pelayanan antar jemput dilakukan oleh Bhabinkamtibmas yang tersebar di wilayah hukum Polres Minahasa Utara.
Kapolres Minut, AKBP Bambang Yudi Wibowo, SIK, MH melalui Kasi Humas Iptu Ennas Firdaus A.T., S.Sos mengatakan, tujuan kegiatan antar jemput peserta vaksin ini untuk mempermudah masyarakat yang akan mengikut vaksinasi.
“Kita siap menjemput masyarakat yang mau di vaksin. Langkah ini dilakukan untuk memudahkan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan percepatan cangkupan vaksinasi,” katanya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan beri komentar anda disini