Minggu, 23 November 2025

Tim Resmob Polres Minut, Amankan Terduga Pelaku Penganiayaan Di Desa Kaleosan Minut

Airmadidi, Humas Polres Minut - Tim Resmob Polres Minut berhasil mengamankan seorang warga berinisial PR (57), di duga pelaku penganiayaan menggunakan senjata tajam yang terjadi di desa Kaleosan Kecamatan Kalawat Kab. Minut, Sabtu (22/11/2025) Malam .

Menindak lanjuti laporan yang diterima, Tim Resmob Polres Minut langsung merespon dan langsung menuju TKP, dan mendapati terduga pelaku sedang berada di rumahnya di desa Kaleosan Jaga III Kec. Kalawat Kab. Minut .

Dalam penangkapan tersebut, Terduga Pelaku tidak melakukan perlawanan, dan Tim Resmob mengamankan juga barang bukti berupa 1 buah Sajam jenis samurai yang digunakan oleh di duga pelaku .

Saat ini diduga pelaku telah diamankan di Mapolres Minut dan diserahkan ke piket unit IV, guna proses lanjut .

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan beri komentar anda disini