Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Piket Polsek Airmadidi langsung mendatangi lokasi kejadian yang berada di samping Mr. DIY, Airmadidi Atas, untuk melakukan pengecekan serta penanganan terhadap situasi yang dilaporkan masyarakat.
Kehadiran personel di lokasi merupakan bentuk respons cepat Polri dalam menindaklanjuti setiap laporan masyarakat, sekaligus sebagai upaya mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
Personel kemudian memberikan imbauan kepada masyarakat yang berada di lokasi agar tidak melakukan aktivitas yang dapat mengganggu ketenteraman warga sekitar serta bersama-sama menjaga situasi tetap aman dan kondusif.
Kapolres Minahasa Utara AKBP Auliya Rifqie A. Djabar, SIK, M.Si., melalui Kasi Humas Polres Minahasa Utara IPTU Steven Surentu, menyampaikan bahwa jajaran Polres Minut berkomitmen memberikan respons cepat terhadap setiap laporan masyarakat.
“Setiap laporan yang disampaikan masyarakat melalui Call Center 110 akan ditindaklanjuti oleh personel di lapangan. Kami mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban serta tidak melakukan aktivitas yang dapat mengganggu kenyamanan warga lainnya,” ujar IPTU Steven Surentu.
Ia juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan apabila menemukan adanya gangguan Kamtibmas di lingkungan sekitar.
Polri hadir, merespons cepat, dan memberikan pelayanan terbaik demi terciptanya situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Minahasa Utara.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan beri komentar anda disini