Senin, 02 November 2026

Tim URC Polres Minut Berhasil Amankan Terduga Pelaku Penganiayaan Menggunakan Senjata Tajam Jenis Parang

AIRMADIDI, Humas Polres Minut – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Minahasa Utara berhasil mengamankan seorang terduga pelaku tindak pidana penganiayaan menggunakan senjata tajam jenis parang yang terjadi di Desa Tontalete Rok-Rok, Kecamatan Kema, Kabupaten Minahasa Utara, Minggu (1/11/2026) sekitar pukul 05.30 WITA.

Pengamanan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan polisi Nomor: LP/B/794/XI/2026/SPKT/Res Minut/Polda Sulut. Dalam kejadian tersebut, korban mengalami luka berat akibat senjata tajam, di antaranya luka pada bagian kepala, telinga kanan, pipi kanan, serta bahu kanan. Korban saat itu sedang menjalani penanganan medis, sementara laporan kejadian disampaikan oleh orang tua korban kepada pihak kepolisian.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim URC Sat Reskrim Polres Minahasa Utara di bawah pimpinan IPDA Jonathan Marpaung, S.Tr.I.K. segera melakukan serangkaian tindakan kepolisian, mulai dari pemeriksaan saksi-saksi, pengumpulan barang bukti, hingga melakukan penyelidikan dan pencarian terhadap terduga pelaku.

Berdasarkan hasil penyelidikan di lapangan, identitas terduga pelaku berhasil diketahui. Tim URC kemudian melakukan pencarian secara intensif hingga akhirnya berhasil mengamankan terduga pelaku di wilayah Kecamatan Girian Atas, Kota Bitung.

Selanjutnya, terduga pelaku dibawa ke Mapolres Minahasa Utara untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. Dalam penanganan perkara tersebut, petugas juga mengamankan barang bukti berupa satu bilah senjata tajam jenis parang.

Saat ini, penyidik Sat Reskrim Polres Minahasa Utara masih melaksanakan pemeriksaan lanjutan, melengkapi administrasi penyidikan, serta memproses perkara sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Melalui pengungkapan kasus ini, Polres Minahasa Utara menegaskan komitmennya untuk merespons setiap laporan masyarakat secara cepat dan profesional serta menindak tegas setiap tindak pidana demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Minahasa Utara.

Minggu, 01 November 2026

Plt Kapolres Minut Hadiri Minggu Kasih Di Gmim Syalom Tetempangan, Serap Aspirasi Jemaat Terkait Kamtibmas

AIRMADIDI, Humas Polres Minut – Dalam rangka mendekatkan diri dengan masyarakat serta memperkuat sinergi antara Polri dan tokoh agama, Polres Minahasa Utara melaksanakan kegiatan Minggu Kasih di Gereja GMIM Syalom Tetempangan, Kecamatan Kalawat, Kabupaten Minahasa Utara, Minggu (1/11/2026). 

Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Plt. Kapolres Minahasa Utara AKBP Anthonius F. Gea, S.H., S.I.K., M.H., M.I.K., didampingi Kasat Binmas AKP Ishak Samban, S.Sos., Kapolsek Airmadidi IPTU Deddy Kodoati, serta disambut oleh Pendeta Jhoni Jomius, S.Th., bersama para Pelayan Khusus (Pelsus) dan jemaat GMIM Syalom Tetempangan.

Dalam kesempatan tersebut, Plt. Kapolres Minut menyampaikan bahwa kegiatan Minggu Kasih merupakan salah satu program Kapolri yang dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia dan diteruskan hingga jajaran kewilayahan.

Program ini bertujuan untuk mendengarkan secara langsung aspirasi, masukan, maupun keluhan masyarakat terkait pelayanan kepolisian, khususnya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), serta penanganan berbagai tindak pidana dan pelanggaran hukum.

AKBP Anthonius F. Gea juga mengajak para tokoh agama dan seluruh jemaat untuk berperan aktif membantu Polri dalam menjaga situasi kamtibmas. Ia menegaskan bahwa masyarakat tidak perlu ragu ataupun takut untuk melaporkan setiap permasalahan yang membutuhkan kehadiran dan penanganan pihak kepolisian, baik ke Polres maupun Polsek terdekat.

Dalam dialog kamtibmas, sejumlah jemaat menyampaikan pertanyaan dan perhatian terkait kenakalan remaja, khususnya anak-anak yang menghirup lem ehabon, serta permasalahan tawuran antarpelajar.

Menanggapi hal tersebut, Plt. Kapolres Minut menyampaikan bahwa pihak kepolisian akan meningkatkan kegiatan patroli, terutama pada jam-jam rawan, guna mengantisipasi berbagai potensi gangguan kamtibmas serta menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.

Ia juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan apabila mengetahui adanya gangguan keamanan maupun tindak pidana melalui Call Center Polri 110, sehingga dapat segera ditindaklanjuti oleh personel kepolisian.

Melalui kegiatan Minggu Kasih, Polres Minahasa Utara terus berkomitmen membangun komunikasi yang terbuka dengan masyarakat, mempererat kemitraan bersama tokoh agama, serta mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Minahasa Utara.

Sabtu, 31 Oktober 2026

Plt Kapolres Minut Gelar Sabtu Keliling Di Masjid Istiqomah Kauditan, Ajak Masyarakat Bersama Jaga Kamtibmas

AIRMADIDI, Humas Polres Minut – Dalam rangka mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat serta menyerap aspirasi terkait keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Plt. Kapolres Minahasa Utara AKBP Antonius F. Gea, S.H., S.I.K., M.H., M.I.K melaksanakan kegiatan Sabtu Keliling di Masjid Istiqomah, Desa Kauditan 1, Kecamatan Kauditan, Kabupaten Minahasa Utara, Sabtu (31/10/2026), pukul 05.00 WITA.

Kegiatan tersebut turut didampingi Kasat Binmas Polres Minut AKP Ishak Samban, S.Sos., serta dihadiri Bhabinkamtibmas Briptu Aldy Sayow, Imam Masjid Istiqomah Mohamad Dano, dan para jemaah Masjid Istiqomah.

Dalam kesempatan tersebut, Plt. Kapolres Minut menjelaskan bahwa kegiatan Sabtu Keliling merupakan salah satu program Kapolri yang dilaksanakan secara serentak di seluruh wilayah Indonesia. Program ini bertujuan untuk mendekatkan Polri dengan masyarakat sekaligus menyerap aspirasi, masukan, maupun keluhan masyarakat terkait pelayanan kepolisian, khususnya dalam bidang keamanan, penanganan tindak pidana, dan pelanggaran hukum.

AKBP Antonius F. Gea, S.H., S.I.K., M.H., M.I.K juga mengajak seluruh jemaah, tokoh agama (Toga), tokoh masyarakat (Tomas), dan tokoh pemuda (Toda) agar tidak ragu melaporkan setiap permasalahan maupun tindak pidana kepada kantor kepolisian terdekat, baik Polsek maupun Polres Minut. Ia menegaskan bahwa Polri siap menindaklanjuti setiap laporan masyarakat yang membutuhkan kehadiran dan penanganan kepolisian.

Selain itu, Plt. Kapolres mengingatkan pentingnya peran serta masyarakat dalam mencegah dan memberantas kejahatan, serta menghindari segala bentuk perilaku yang mengarah pada perbuatan pidana karena dapat merugikan diri sendiri maupun keluarga.

Pada sesi dialog, Imam Masjid Istiqomah, Mohamad Dano, menyampaikan pertanyaan terkait pelayanan kepolisian, khususnya mengenai keterlambatan personel dalam merespons dan mendatangi tempat kejadian perkara (TKP). Menanggapi hal tersebut, Plt. Kapolres menjelaskan bahwa salah satu kendala yang ditemukan adalah kondisi kendaraan dinas patroli yang mengalami kerusakan, baik ringan maupun berat.

Menanggapi masukan tersebut, AKBP Antonius F. Gea, S.H., S.I.K., M.H., M.I.K menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan perbaikan terhadap kendaraan dinas yang mengalami kerusakan agar pelayanan dan respons kepolisian kepada masyarakat dapat berjalan lebih optimal.

Di akhir kegiatan, Plt. Kapolres mengimbau seluruh jemaah dan masyarakat untuk terus bersinergi dengan Polri dalam menciptakan situasi kamtibmas yang tertib, aman, dan kondusif di wilayah Kabupaten Minahasa Utara.

Masyarakat juga diingatkan bahwa apabila mengetahui atau mengalami gangguan kamtibmas maupun membutuhkan kehadiran polisi, dapat segera menghubungi Call Center Polri 110 untuk mendapatkan pelayanan kepolisian.

Melalui kegiatan Sabtu Keliling ini, Polres Minahasa Utara terus berkomitmen membangun komunikasi yang terbuka, meningkatkan kualitas pelayanan, serta memperkuat kemitraan antara Polri dan masyarakat demi terwujudnya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

Jumat, 30 Oktober 2026

Polres Minut Gelar Green Policing, Tanam Pohon Bersama Pemerintah dan Masyarakat Desa Sawangan

AIRMADIDI, Humas Polres Minut — Sebagai bentuk kepedulian terhadap kelestarian lingkungan, Polres Minahasa Utara melaksanakan kegiatan penanaman pohon melalui program Green Policing di Desa Sawangan, Kecamatan Airmadidi, Kabupaten Minahasa Utara, Jumat (30/10/2026). 

Kegiatan tersebut melibatkan sejumlah Pejabat Utama (PJU) Polres Minahasa Utara, Pemerintah Desa Sawangan, personel Polres Minut dan Polsek Airmadidi, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta mahasiswa KKN Universitas Negeri Manado (Unima).

Hadir dalam kegiatan tersebut Kabag Log KOMPOL I Komang S. Wijaya, S.Pd., M.Si., Kabag SDM KOMPOL Decki Derek Pandi, Kasat Polair AKP Iwan Toani, S.H., Kasat Pamobvit IPTU Rahmat Dachlan, S.H., Kapolsek Airmadidi IPTU Rudolf W. Deddy Kodoati, Kasi Humas IPTU Steven Surentu, Kasikum IPTU Pardamean Tambunan, dan Kasat Tahti IPDA Iskandar Mokoagow.

Bersama Hukum Tua Desa Sawangan Denny Pieter, S.H., beserta perangkat desa dan masyarakat setempat, para personel melaksanakan penanaman sejumlah bibit pohon, di antaranya bibit pohon nantu serta bibit buah alpukat.

Program Green Policing ini merupakan wujud nyata kepedulian Polri terhadap lingkungan hidup sekaligus upaya menjaga kelestarian alam, menciptakan lingkungan yang sehat dan asri, mengurangi dampak pemanasan global, serta meningkatkan kualitas udara.

Melalui kegiatan ini, Polres Minahasa Utara berharap dapat menumbuhkan kesadaran dan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan serta berperan aktif dalam pelestarian alam demi masa depan generasi mendatang.

Kamis, 29 Oktober 2026

Wakapolres Minut Turun Langsung Ke Pasar Sukur, Perkuat Program Polisi Bersama Masyarakat

AIRMADIDI, Humas Polres Minut — Dalam rangka mendukung Program 100 Hari Kerja Kapolri melalui program Polisi Bersama Masyarakat (PBM), Polres Minahasa Utara menggelar kegiatan “Kumpul Bersama Masyarakat” di kawasan Pasar Sukur, Kecamatan Airmadidi, Rabu (28/10/2026).

Kegiatan yang dipimpin Wakapolres Minahasa Utara Kompol Thely Mawidingan, S.E., bersama Pejabat Utama (PJU) Polres Minut dan jajaran Polsek Airmadidi ini menjadi wadah dialog langsung antara kepolisian dengan pedagang, pembeli, pelaku usaha transportasi lokal, serta pengunjung pasar.

Melalui pendekatan humanis dan dialogis, jajaran kepolisian mendengarkan aspirasi, masukan, serta keluhan masyarakat terkait pelayanan kepolisian, keamanan lingkungan pasar, dan kondisi lalu lintas di sekitarnya.

Selain itu, personel turut mengimbau masyarakat agar bersama-sama menjaga situasi kamtibmas, meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi pencurian dan penipuan, serta memanfaatkan layanan Call Center 110 untuk melaporkan kejadian atau membutuhkan bantuan kepolisian.

Kehadiran jajaran Polres Minut dan Polsek Airmadidi mendapat sambutan positif dari masyarakat. Berbagai masukan yang disampaikan menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan serta mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban.

Melalui kegiatan ini, Polres Minahasa Utara terus memperkuat kedekatan dengan masyarakat, membangun kepercayaan publik, serta mewujudkan situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif.

Rabu, 28 Oktober 2026

Tim Urc Polres Minahasa Utara Amankan Terduga Pelaku Pencurian Sepeda Motor

AIRMADIDI, Humas Polres Minut — Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Sat Reskrim Polres Minahasa Utara berhasil mengamankan seorang terduga pelaku pencurian sepeda motor berinisial L.C.A.M. (24), warga Kema Satu, Kecamatan Kema, Kabupaten Minahasa Utara.

Pengamanan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan polisi nomor LP/B/777/X/2026/SPKT/Res Minut/Polda Sulut terkait dugaan tindak pidana pencurian satu unit sepeda motor Honda Beat warna merah dengan nomor polisi DB 3272 LR.

Peristiwa pencurian tersebut diketahui terjadi pada Kamis, 3 September 2026, sekitar pukul 06.30 WITA, di Desa Maumbi, Kecamatan Kalawat, Kabupaten Minahasa Utara. Korban sebelumnya memarkirkan sepeda motor miliknya di garasi rumah pada malam hari. Namun, saat bangun keesokan harinya, kendaraan tersebut sudah tidak berada di tempat.

Dalam perkembangannya, korban menemukan unggahan sepeda motor yang diduga miliknya di grup jual beli melalui media sosial Facebook. Setelah melakukan komunikasi dengan pemilik akun dan mengecek kendaraan tersebut, korban memastikan bahwa sepeda motor yang ditawarkan merupakan kendaraan miliknya yang telah hilang.

Berdasarkan keterangan yang diperoleh, sepeda motor tersebut diduga telah dijual oleh terduga pelaku kepada seorang pria bernama YR dengan harga transaksi Rp1.000.000.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Sat Reskrim Polres Minahasa Utara di bawah pimpinan Katim IPDA Jonathan Marpaung, S.Tr.I.K., melakukan serangkaian tindakan kepolisian, mulai dari pemeriksaan saksi-saksi, pengumpulan barang bukti, hingga penyelidikan dan pencarian terhadap terduga pelaku.

Melalui penyelidikan intensif di lapangan, Tim URC berhasil mengidentifikasi keberadaan terduga pelaku dan mengamankannya di Desa Kema Satu, Kecamatan Kema, Kabupaten Minahasa Utara. Sebelumnya, terduga pelaku diketahui sempat berpindah-pindah lokasi, di antaranya Desa Kolongan Tetempangan, Desa Tumaluntung, Kelurahan Kairagi Dua, dan Kelurahan Paal Dua.

Selanjutnya, terduga pelaku bersama barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi DB 3272 LR dibawa ke Polres Minahasa Utara untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Saat ini, penyidik masih melakukan pemeriksaan lanjutan, melengkapi administrasi penyidikan, serta memproses perkara sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Polres Minahasa Utara menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti setiap laporan masyarakat secara profesional dan sesuai prosedur guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.

Polda Sulut Gelar Upacara Hari Sumpah Pemuda ke-98, Kapolda Tekankan Pentingnya Karakter Manusia dalam Membangun Indonesia Maju

MANADO, Humas Polda Sulut - Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Utara menggelar upacara memperingati Hari Sumpah Pemuda (HSP) ke-98 Tahun 2026 di halaman Mapolda Sulut, Rabu (28/10/2026) pagi.

Upacara berlangsung khidmat tersebut dipimpin oleh Kapolda Sulut Irjen Pol Yudo Hermanto, S.I.K., M.M., serta diikuti oleh Wakapolda Brigjen Pol Susetio Cahyadi, S.I.K., M.H., M.M., para Pejabat Utama (PJU), dan seluruh personel Polda Sulut.

Rangkaian upacara diisi dengan pengibaran Bendera Merah Putih, pembacaan teks Pancasila, pembacaan teks Keputusan Kongres Pemuda Tahun 1928, serta penggeloraan semangat kebangsaan lewat alunan lagu wajib nasional Bangun Pemudi Pemuda dan Satu Nusa Satu Bangsa.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolda Sulut Irjen Pol Yudo Hermanto membacakan amanat Menteri Pemuda dan Olahraga. Di hadapan ratusan personel, Kapolda menekankan bahwa peringatan 98 tahun Sumpah Pemuda harus menjadi momentum untuk menghidupkan kembali semangat persatuan yang diikrarkan oleh para pendahulu bangsa.

"Sembilan puluh delapan tahun yang lalu, para pemuda Indonesia mengikrarkan sebuah janji. Janji yang menyatukan perbedaan, menguatkan perjuangan, dan melahirkan tekad untuk berdiri sebagai satu bangsa: Indonesia. Hari ini, semangat itu harus terus hidup, bukan hanya dalam ingatan kita, tetapi dalam karakter setiap generasi penerus bangsa," ujar Kapolda saat membacakan amanat.

Lebih lanjut, Kapolda menyampaikan bahwa pembangunan Indonesia yang maju tidak sekadar diukur dari megahnya infrastruktur atau canggihnya teknologi, melainkan bermula dari pembangunan kualitas manusia itu sendiri.

"Kemajuan sejati dimulai dari manusia, dari karakter, dari hati yang mencintai tanah air, dari jiwa yang tidak menyerah, dan dari kepedulian terhadap sesama," tambahnya.

Dalam amanat tersebut, ditekankan pula perlunya membentuk generasi masa depan yang berlandaskan pada tiga nilai utama, yakni Patriotik yang berarti mencintai Indonesia bukan hanya dengan kata-kata, melainkan melalui pengabdian dan tindakan nyata, Gigih yang bermakna tidak menyerah menghadapi kesulitan, tidak runtuh karena kegagalan, serta terus berjuang memberikan yang terbaik bagi bangsa serta Berempati yaitu memiliki kepedulian sosial yang tinggi, merasakan kesulitan sesama, serta mengulurkan tangan bagi yang membutuhkan.

“Sebab patriotisme tanpa kepedulian akan kehilangan maknanya. Kegigihan tanpa nurani akan kehilangan arahnya. Dan kemajuan tanpa kemanusiaan bukanlah kemajuan yang sesungguhnya,” tegas Kapolda mengutip pesan Menpora.

Menutup amanatnya, Kapolda berpesan kepada seluruh pemuda dan generasi penerus bangsa untuk terus bermimpi tinggi, bekerja keras, serta menjadi pribadi yang kuat namun tetap memiliki kelembutan hati dan jiwa melayani.

Selasa, 27 Oktober 2026

Kapolda Sulut Bersama Walikota Manado Ngopi Bareng dan Tampung Aspirasi Warga di Tikala

MANADO, Humas Polda Sulut - Kapolda Sulawesi Utara Irjen Pol Yudo Hermanto, S.I.K., M.M., bersama sejumlah Pejabat Utama (PJU) Polda Sulut, Kapolresta Manado Kombes Pol Irham Halid, serta Walikota Manado Andrei Angouw, menggelar kegiatan interaktif bersama masyarakat. Kegiatan yang mengusung konsep santai ini dilaksanakan di Rumah Kopi Tikala pada Selasa, 27 Oktober 2026.

Kegiatan ini merupakan wujud nyata implementasi dari program "Polisi Bersama Masyarakat" yang terus digalakkan tanpa memandang batasan tempat, lokasi, maupun waktu.

Kapolda Sulut Irjen Pol Yudo Hermanto menegaskan pentingnya kedekatan Polri dengan masyarakat dari berbagai lapisan tanpa sekat status sosial maupun agama.

"Sesuai dengan arahan dari pimpinan dengan tagline polisi bersama masyarakat, salah satunya adalah kita implementasikan di daerah wilayah hukum Polda Sulut seperti ini. Di situ kita bisa langsung berinteraksi dengan masyarakat dari segala lapisan, tidak melihat status sosial, agama, latar belakang, dan lain sebagainya," ujar Kapolda Sulut.

Melalui ruang dialog terbuka ini, masyarakat dapat secara langsung menyampaikan berbagai keluhan, saran, hingga masukan terkait situasi keamanan dan ketertiban. Kapolda menyebutkan bahwa beragam persoalan, mulai dari penanganan kasus hingga masalah keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), dapat dibahas dan diselesaikan bersama.

"Ini natural, kita ketemu dengan masyarakat kemudian menyampaikan apa keluhan, menyampaikan saran, baik itu ada kaitannya dengan masalah penanganan kasus atau masalah Kamtibmas, kita terbuka semua itu," tambahnya.

Kehadiran Walikota Manado Andrei Angouw dalam kegiatan ini juga memperkuat sinergi antara pihak Kepolisian dan Pemerintah Daerah dalam mendengarkan serta mencarikan solusi atas persoalan yang kerap dihadapi warga.

Kedepannya, kegiatan menyapa warga ini tidak hanya terbatas di rumah kopi, tetapi juga akan diperluas ke berbagai ruang publik lainnya demi memastikan kehadiran negara dan aparat penegak hukum dirasakan langsung oleh masyarakat luas.

Polres Minahasa Utara Gelar Apel Pasukan Operasi Patuh Klabat 2026, Tingkatkan Disiplin Berlalu Lintas

AIRMADIDI, Humas Polres Minut — Dalam upaya meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas, Polres Minahasa Utara menggelar apel gelar pasukan Operasi Kewilayahan Kepolisian “Patuh Klabat” di Lapangan Polres Minahasa Utara, Senin (26/10/2026). Operasi ini mengangkat tema “Polisi bersama masyarakat mewujudkan lalu lintas yang tertib, aman dan berkeselamatan.”

Apel tersebut melibatkan personel gabungan dari sejumlah satuan fungsi Polres Minahasa Utara, di antaranya Satlantas, Samapta, Reskrim, Intelkam, dan Provos. Kegiatan ini juga dihadiri unsur pemerintah daerah, yakni Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Minahasa Utara, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), serta Satpol PP.

Dalam apel tersebut, Plt. Kapolres Minahasa Utara AKBP Antonius F. Gea, S.H., S.I.K., M.H., M.I.K., membacakan sambutan Kapolda Sulawesi Utara yang menekankan pentingnya sinergi seluruh pihak dalam mewujudkan ketertiban berlalu lintas serta meningkatkan keselamatan pengguna jalan.

Antonius menyampaikan bahwa Operasi Patuh Klabat merupakan bentuk komitmen bersama untuk membangun budaya tertib berlalu lintas di tengah masyarakat. Upaya tersebut diharapkan dapat mendukung terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas yang aman serta nyaman bagi semua pengguna jalan.

Ia juga menjelaskan bahwa apel gelar pasukan menjadi sarana untuk memastikan kesiapan akhir personel, sarana, prasarana, serta seluruh perangkat pendukung sebelum operasi dilaksanakan. Dengan persiapan yang matang, pelaksanaan operasi diharapkan berjalan secara optimal, efektif, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dalam sambutan Kapolda Sulawesi Utara yang dibacakan tersebut, turut disampaikan data kecelakaan lalu lintas di wilayah Sulawesi Utara. Pada 2025 tercatat sebanyak 2.696 kejadian kecelakaan, sementara pada 2026 jumlahnya menjadi 2.674 kejadian, atau mengalami penurunan sebanyak 22 kasus.

Meski terjadi penurunan, angka kecelakaan lalu lintas tetap menjadi perhatian serius. Pasalnya, berbagai kecelakaan umumnya berawal dari pelanggaran terhadap peraturan lalu lintas yang dapat mengancam keselamatan pengendara maupun pengguna jalan lainnya.

Karena itu, Antonius menegaskan bahwa pelaksanaan Operasi Patuh Klabat tidak hanya berfokus pada penindakan terhadap pelanggaran, tetapi juga mendorong tumbuhnya kesadaran dan kepatuhan masyarakat secara berkelanjutan. Seluruh personel diharapkan melaksanakan tugas dengan cermat, terukur, dan penuh tanggung jawab.

“Pelaksanaan tugas adalah bagian dari ibadah,” tegasnya.

Melalui Operasi Patuh Klabat 2026, Polres Minahasa Utara berharap terjalin sinergi yang semakin kuat antara Polri, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam menciptakan kondisi lalu lintas yang tertib, aman, dan nyaman di seluruh wilayah hukum Polres Minahasa Utara.

Polsek Kauditan Amankan Sembilan Anak Muda Terduga Membuat Senjata Tajam Jenis Badik Dan Panah Wayer Di Desa Treman

AIRMADIDI, Humas Polres Minut – Personel Polsek Kauditan mengamankan sembilan anak muda yang diduga melakukan pembuatan senjata tajam jenis badik dan panah wayer di Desa Treman Jaga XVIII, Kecamatan Kauditan, Kabupaten Minahasa Utara, Sabtu (24/10/2026). 

Langkah tersebut dilakukan setelah Polsek Kauditan menerima aduan masyarakat terkait aktivitas pembuatan senjata tajam di kediaman keluarga P-P, Desa Treman Jaga XVIII.

Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Polsek Kauditan segera mendatangi lokasi dan mengamankan sembilan anak muda yang berasal dari Desa Treman, Desa Karegesan, dan wilayah sekitarnya. Selanjutnya, para orang tua mereka turut diundang ke Polsek Kauditan untuk dilakukan pembinaan.

Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Kauditan bersama perangkat desa dan masyarakat setempat memberikan pembinaan serta imbauan kepada para anak muda agar tidak melakukan aktivitas yang berpotensi membahayakan diri sendiri maupun orang lain.

Polsek Kauditan juga mengimbau para orang tua agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap pergaulan dan aktivitas anak-anak di luar rumah, sehingga dapat mencegah terjadinya tindakan yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat maupun berujung pada permasalahan hukum.

Melalui langkah cepat dan pembinaan ini, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah Kecamatan Kauditan tetap aman dan kondusif serta generasi muda dapat terhindar dari perilaku yang berisiko dan merugikan masa depan mereka.

Senin, 26 Oktober 2026

Plt. Kapolres Minut Hadiri Minggu Kasih Di Gmim Immanuel Maumbi, Ajak Jemaat Jaga Kamtibmas Dan Tangkal Hoaks

AIRMADIDI, Humas Polres Minut – Plt. Kapolres Minahasa Utara, AKBP ANTHONIUS GEA, S.H., S.I.K., M.H., M.I.K., menghadiri kegiatan Minggu Kasih di Gereja GMIM Immanuel, Desa Maumbi, Kecamatan Kalawat, Kabupaten Minahasa Utara, Minggu (25/10/2026) pagi. 

Kegiatan tersebut turut dihadiri Kasat Binmas AKP ISHAK SAMBAN, S.Sos., Kapolsek Airmadidi IPTU DEDDY KODOATI, Pendeta CHARLIE MUSTIKA PANGAU, S.Th., serta para pelsus dan jemaat GMIM Immanuel Maumbi.

Dalam kesempatan tersebut, Plt. Kapolres Minahasa Utara menjelaskan bahwa Minggu Kasih merupakan program Polri yang dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia sebagai sarana untuk mendengar dan menyerap aspirasi masyarakat terkait pelayanan kepolisian, khususnya di bidang keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Plt. Kapolres juga mengajak para tokoh agama dan jemaat untuk berperan aktif membantu Polri dalam menjaga situasi kamtibmas. Masyarakat diimbau agar tidak ragu melaporkan apabila mengetahui atau mengalami tindak pidana maupun gangguan keamanan di lingkungan masing-masing.

Selain itu, jemaat diingatkan untuk senantiasa menjaga keamanan dan ketertiban, mempererat kerukunan, serta bijak dalam menggunakan media sosial dengan tidak mudah percaya maupun menyebarkan berita bohong atau hoaks yang dapat memicu keresahan di tengah masyarakat.

Dalam kegiatan tersebut, Plt. Kapolres Minahasa Utara turut mengikuti ibadah bersama jemaat dari awal hingga akhir. Penyuluhan kamtibmas juga disiarkan secara langsung melalui Facebook Gereja GMIM Immanuel, sehingga dapat diikuti oleh jemaat yang tidak sempat hadir secara langsung.

Sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat, Polres Minahasa Utara mengimbau warga agar segera menghubungi Call Center Polri 110 apabila membutuhkan bantuan kepolisian atau menemukan potensi gangguan kamtibmas.

Melalui kegiatan Minggu Kasih, Polres Minahasa Utara terus memperkuat sinergi dengan tokoh agama dan masyarakat guna mewujudkan situasi kamtibmas yang aman, damai, dan kondusif di wilayah Kabupaten Minahasa Utara.

Minggu, 25 Oktober 2026

Plt. Kapolres Minut Laksanakan Subuh Keliling, Serap Aspirasi Warga Terkait Kamtibmas

AIRMADIDI, Humas Polres Minut – Plt. Kapolres Minahasa Utara AKBP Anthonius Gea, S.H., S.I.K., M.H., M.I.K., melaksanakan kegiatan Subuh Keliling di Masjid Babussalam, Desa Watutumou, Kecamatan Kalawat, Kabupaten Minahasa Utara, Sabtu (24/10/2026). 

Kegiatan tersebut turut dihadiri Kasat Binmas AKP Ishak Samban, S.Sos., Kapolsek Airmadidi IPTU Deddy Kodoati, serta Imam Masjid Babussalam. 

Dalam kesempatan tersebut, Plt. Kapolres menjelaskan bahwa kegiatan Subuh Keliling merupakan program Polri yang dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia sebagai upaya mempererat silaturahmi dengan masyarakat sekaligus menyerap aspirasi terkait keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Melalui dialog bersama, Imam Masjid Babussalam menyampaikan keluhan terkait sering terjadinya pencurian sepeda motor di sekitar masjid. Menanggapi hal tersebut, diharapkan patroli kepolisian dapat lebih ditingkatkan, khususnya pada jam-jam rawan, guna menciptakan situasi yang aman dan nyaman bagi masyarakat.

Plt. Kapolres juga mengajak para tokoh agama dan seluruh masyarakat untuk berperan aktif menjaga kamtibmas serta tidak ragu melaporkan setiap tindak pidana maupun gangguan keamanan kepada pihak kepolisian.

Masyarakat yang membutuhkan kehadiran atau bantuan kepolisian dapat menghubungi Call Center 110 Polres Minahasa Utara.

Melalui kegiatan Subuh Keliling ini, Polres Minahasa Utara terus berupaya membangun komunikasi yang baik dengan masyarakat serta meningkatkan pelayanan kepolisian demi terwujudnya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

Sat Res Narkoba Polres Minut Ungkap Dugaan Peredaran Obat Keras Jenis Trihexyphenidyl

AIRMADIDI, Humas Polres Minut – Tim Opsnal Narkoba Polres Minahasa Utara mengungkap dugaan peredaran obat keras jenis Trihexyphenidyl di wilayah hukum Polres Minahasa Utara, Kamis (22/10/2026).

Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang laki-laki berinisial lengkap CVRW, berusia 28 tahun, yang berdomisili di Kelurahan Tingkulu, Kecamatan Wanea, Kota Manado.

Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang diterima Tim Opsnal Narkoba Polres Minahasa Utara pada Kamis, 22 Oktober 2026, sekitar pukul 17.00 WITA. Informasi tersebut menyebutkan adanya seorang laki-laki yang diduga sering mengedarkan obat keras jenis Trihexyphenidyl di wilayah hukum Polres Minahasa Utara.

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim melakukan penyelidikan untuk mengetahui keberadaan yang bersangkutan. Dari hasil penyelidikan, petugas memperoleh informasi bahwa pria tersebut berada di tempat indekos 3G House, Kelurahan Sarongsong II, Kecamatan Airmadidi, Kabupaten Minahasa Utara.

Tim kemudian bergerak menuju lokasi dan mengamankan yang bersangkutan. Dalam penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa lima butir obat keras yang diduga jenis Trihexyphenidyl dan satu unit telepon genggam Android merek Infinix Smart 8 Pro berwarna putih.

Selanjutnya, pria tersebut bersama barang bukti dibawa ke Mako Polres Minahasa Utara untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Polres Minahasa Utara mengimbau masyarakat agar tidak ragu memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan peredaran obat keras tanpa hak maupun aktivitas lain yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

Melalui upaya penegakan hukum ini, Polres Minahasa Utara menegaskan komitmennya untuk mencegah peredaran obat keras yang berpotensi disalahgunakan serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap aman dan kondusif.

Sabtu, 24 Oktober 2026

Kapolri: Tim Gabungan Sita Hampir 1,2 Ton Sabu dari Laboratorium Gelap di Aceh


PIDIE – Kepolisian bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Bea Cukai mengungkap laboratorium gelap pembuatan sabu yang diduga menjadi bagian dari jaringan narkotika internasional di Kabupaten Pidie, Aceh. Dalam pengungkapan tersebut, petugas menyita hampir 1,2 ton bruto narkotika, menjadikannya pengungkapan laboratorium gelap dengan barang bukti terbesar di Indonesia.

Penindakan dilakukan secara serentak pada 21 Oktober 2026 di lima lokasi yang tersebar di Kabupaten Pidie, Bireuen, Aceh Utara, dan Kota Lhokseumawe. Pengungkapan ini berawal dari pengembangan informasi intelijen serta pemantauan pergerakan jaringan dan logistik yang diduga digunakan untuk memproduksi sabu.

Di sebuah ruko di Kecamatan Mutiara Timur, Kabupaten Pidie, petugas menemukan laboratorium gelap yang diduga digunakan untuk mengolah meth oil atau sabu cair menjadi sabu kristal. Dari lokasi tersebut, petugas menyita 20 drum berisi meth oil, sekitar 500 kilogram sabu kristal, serta sejumlah peralatan produksi.

Secara keseluruhan, barang bukti yang disita dalam operasi tersebut mencapai hampir 1,2 ton bruto. Sebanyak 11 orang yang diamankan terdiri atas dua WNA dan sembilan WNI. Penyidik masih mendalami peran masing-masing serta kemungkinan keterkaitan mereka dengan jaringan narkotika internasional.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, bahan narkotika cair tersebut diduga bergerak dari kawasan Asia Tenggara sebelum tiba di Aceh. Tim gabungan kemudian memantau pergerakan sejumlah orang yang diduga terlibat hingga menemukan lokasi yang digunakan sebagai laboratorium gelap.

Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto mengapresiasi kerja sama lintas lembaga dan dukungan masyarakat dalam pengungkapan tersebut.

“Saya ucapkan selamat atas pengungkapan dalam rangka menyelamatkan anak bangsa ini. Polisi dan masyarakat kita berhasil mengungkap jaringan narkoba skala besar,” kata Suyudi di Pidie, Jumat (23/10/2026).

Ia juga mengimbau masyarakat, khususnya pemilik ruko, kontrakan, dan rumah sewa, untuk memastikan identitas serta aktivitas penyewa dapat dipertanggungjawabkan.

“ Saya berpesan kepada seluruh masyarakat, khususnya pemilik ruko, kontrakan, atau rumah sewa, agar senantiasa selektif dan memastikan identitas serta aktivitas penyewa dapat dipertanggungjawabkan. Jangan apatis dengan lingkungan sekitar,” ujarnya.

Penyidik masih mendalami jaringan yang terlibat, mengejar sejumlah pihak yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), serta menelusuri dugaan aliran dana hasil kejahatan. Polri bersama instansi terkait juga akan berkoordinasi dengan otoritas luar negeri untuk mengungkap keterkaitan jaringan tersebut.

Kapolri turut mengapresiasi personel Polri, BNN, Bea Cukai, dan National Narcotics Control Commission (NNCC) Tiongkok yang terlibat dalam pengungkapan tersebut. Kerja sama lintas negara dinilai penting untuk memutus rantai pasokan narkotika dan mencegah Indonesia digunakan sebagai lokasi produksi maupun jalur distribusi jaringan internasional.

Kapolri Ungkap Modus Penyelundupan 1,16 Ton Ketamin di Sumut, Kapal Matikan Sinyal Pelacak


MEDAN – Kapolri Jenderal Polisi Dr. (H.C.) Suyudi Ario Seto menegaskan pengungkapan dugaan penyelundupan 1,16 ton ketamin hidroklorida (HCl) di perairan Sumatera Utara merupakan langkah nyata untuk melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari ancaman narkotika. Berdasarkan estimasi dalam bahan rilis operasi, barang bukti tersebut berpotensi menyelamatkan sekitar 5,8 juta jiwa.

“Barang bukti yang disita hari ini bukan sekadar angka pencapaian, melainkan potensi penyelamatan jutaan jiwa generasi muda bangsa,” ujar Suyudi.

Kapolri menekankan bahwa pemberantasan narkotika harus dilakukan secara menyeluruh, mulai dari memutus jaringan pemasok hingga mencegah peredaran di lingkungan masyarakat. Upaya ini juga sejalan dengan komitmen Polri dalam menekan kerawanan narkoba dan mendorong pemulihan kawasan terdampak agar kembali aman bagi masyarakat.

Pengungkapan tersebut dilakukan melalui operasi gabungan yang melibatkan Bareskrim Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Ditpolair Baharkam Polri, serta Polda Sumatera Utara. Tim gabungan mencegat kapal tanker MT Global 168 di perairan sekitar Tanjung Balai Asahan pada 20 Oktober 2026 setelah menelusuri pergerakan kapal yang mencurigakan.

Pengungkapan ini menjadi perhatian karena diduga melibatkan modus penyelundupan melalui jalur laut dengan pergerakan kapal yang mencurigakan. Penyelidikan aparat mencakup penelusuran pergerakan kapal, anomali sistem pelacakan, serta dugaan upaya mengubah identitas kapal untuk menghindari pemantauan.

Pemantauan intelijen disebut telah dilakukan sejak Agustus 2026. Informasi mengenai pergerakan kapal dan dugaan aktivitas yang tidak wajar kemudian menjadi bagian dari pendalaman aparat hingga dilakukan penindakan. Sejumlah laporan media juga menyebut adanya dugaan pemadaman sistem pelacak kapal dan pergantian nama sebagai bagian dari modus yang diselidiki.

Dari pemeriksaan kapal yang dikawal menuju Pelabuhan Belawan, petugas menemukan ketamin HCL dengan berat total mencapai 1.160 kilogram, yang disimpan dalam 58 karung di ruang pompa kapal. Petugas juga mengamankan delapan awak kapal, terdiri atas tujuh warga negara Indonesia dan satu warga negara Taiwan.

Penyidik Bareskrim Polri menetapkan seorang warga negara Taiwan berinisial YCY (42) sebagai tersangka, sedangkan tujuh awak kapal lainnya masih berstatus saksi. Penyidik terus mendalami asal muatan, tujuan pengiriman, serta kemungkinan keterlibatan jaringan lain.

Kapolri juga menekankan pentingnya kerja sama seluruh pihak untuk mempersempit ruang gerak sindikat narkotika dan mencegah masyarakat terjerumus dalam penyalahgunaan zat berbahaya.

“Pemberantasan narkoba tidak bisa dilakukan sendiri. Diperlukan kerja sama seluruh pihak agar peredaran narkotika dapat dicegah dan ruang gerak bandar semakin terbatas,” ujar Suyudi.

Melalui penindakan terhadap jaringan penyelundupan, penguatan pencegahan, dan keterlibatan masyarakat, Kepolisian terus mendorong upaya pemberantasan narkotika sekaligus pemulihan kawasan rawan agar lebih aman dan terbebas dari peredaran zat terlarang.

Polres Minahasa Utara Laksanakan Kegiatan Green Policing Melalui Penanaman Pohon

AIRMADIDI, Humas Polres Minut — Dalam rangka mendukung pelestarian lingkungan dan menjaga kelestarian alam, Polres Minahasa Utara melaksanakan kegiatan penanaman pohon (Green Policing) yang bertempat di perkebunan Kelurahan Airmadidi Atas, Kecamatan Airmadidi, Kabupaten Minahasa Utara, Jumat (23/10/2026). 

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Plt. Kapolres Minahasa Utara AKBP Antonius F. Gea, S.H., S.I.K., M.H., M.I.K., didampingi Wakapolres Minahasa Utara KOMPOL Thely Mawidingan, S.E., serta dihadiri para Pejabat Utama (PJU) Polres Minahasa Utara, Kapolsek Airmadidi IPTU Rudolf W. Deddy Kodoati, dan personel Polres Minahasa Utara.

Dalam kegiatan tersebut, dilaksanakan penanaman sejumlah bibit pohon, di antaranya pohon nantu, cempaka serta buah alpukat, rambutan, dan durian. Penanaman berbagai jenis pohon ini merupakan wujud nyata kepedulian Polri terhadap kelestarian lingkungan sekaligus upaya menjaga keseimbangan ekosistem dan meningkatkan kualitas lingkungan hidup.

Melalui program Green Policing, Polres Minahasa Utara berupaya menumbuhkan kesadaran akan pentingnya menjaga lingkungan, mengurangi dampak pemanasan global, meningkatkan kualitas udara, serta menciptakan lingkungan yang hijau, sehat, dan berkelanjutan.

Kegiatan ini juga menjadi bentuk komitmen Polres Minahasa Utara dalam mendukung upaya pelestarian alam serta mendorong kepedulian terhadap lingkungan demi keberlangsungan hidup generasi mendatang.

Dengan semangat Green Policing, Polres Minahasa Utara terus berkomitmen mewujudkan Polri yang peduli lingkungan, menjaga alam tetap lestari, dan menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat.

Jumat, 23 Oktober 2026

Jumat Keliling di Masjid Al Mahsyur Istiqlal Manado, Kapolda Sulut Pererat Silaturahmi dengan Masyarakat

MANADO – Kapolda Sulawesi Utara Irjen Pol Yudo Hermanto, S.I.K., M.M., bersama sejumlah Pejabat Utama (PJU) Polda Sulut dan Kapolresta Manado melaksanakan Program Jumat Keliling di Masjid Al Mahsyur Istiqlal, Kampung Arab, Kota Manado, Jumat (23/10/2026).

Kegiatan diawali dengan pelaksanaan Sholat Jumat berjamaah bersama masyarakat, dipimpin oleh Imam Hi. Thaha Bahmid dan khotib Dr. Hasyim Lahilote, M.H. Usai ibadah, Kapolda menyampaikan imbauan kamtibmas serta bersilaturahmi dengan para jamaah sebagai bentuk kedekatan Polri dengan masyarakat.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Endrastiawan Setyowibowo mengatakan, kegiatan Jumat Keliling merupakan wujud nyata program Polisi Bersama Masyarakat, sejalan dengan tagline yang digaungkan Kapolri.

“Melalui kegiatan ini, kami ingin mempererat silaturahmi, membangun komunikasi yang baik, serta memperkuat kedekatan antara Polri dan masyarakat. Polri hadir bukan hanya untuk menjaga keamanan, tetapi juga menjadi bagian dari masyarakat,” ujar Kombes Pol Endrastiawan.

Ia juga mengajak para jamaah dan seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama membantu Polri dalam menjaga dan memelihara keamanan serta ketertiban masyarakat (kamtibmas).

“Keamanan dan ketertiban merupakan tanggung jawab bersama. Kami mengajak masyarakat untuk terus bersinergi dengan Polri, menjaga kerukunan, serta segera melaporkan apabila mengetahui adanya potensi gangguan kamtibmas,” tutupnya.

Melalui Program Jumat Keliling, Polda Sulut berharap hubungan harmonis antara Polri dan masyarakat semakin kuat sehingga situasi kamtibmas di wilayah Sulawesi Utara tetap aman dan kondusif.

Perkuat Sinergitas APH di Sulut, Kapolda Irjen Pol Yudo Hermanto Buka Kegiatan Coffee Morning dan Fun Shooting

MANADO, Humas Polda Sulut - Dalam upaya mempererat silaturahmi dan meningkatkan koordinasi antar-aparat penegak hukum (APH) serta instansi terkait, Kepolisian Daerah Sulawesi Utara (Polda Sulut) menggelar kegiatan Coffee Morning dan Fun Shooting di Lapangan Tembak Batalyon C POR Kalasey, Jumat (23/10/2026).

Acara tersebut dibuka secara resmi oleh Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Utara Irjen Pol Yudo Hermanto, S.I.K., M.M. Turut hadir dalam kegiatan ini jajaran Forkopimda dan pimpinan instansi terkait, di antaranya dari Pengadilan Tinggi Sulut, Kejaksaan Tinggi Sulut, BNN Provinsi Sulut, Densus 88 Antiteror Polri, para Pejabat Utama Polda Sulut, serta jajaran Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) se-Sulawesi Utara.

Dalam sambutannya, Kapolda Sulut Irjen Pol Yudo Hermanto menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kehadiran para pimpinan serta perwakilan instansi. Ia menegaskan pentingnya momentum ini sebagai wadah memperkuat sinergi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta penegakan hukum di wilayah Sulawesi Utara.

"Momentum Coffee Morning dan Fun Shooting ini menjadi sarana untuk mempererat silaturahmi, membangun komunikasi, dan memperkuat sinergitas antarinstansi dalam menjaga keamanan serta menegakkan hukum di Provinsi Sulawesi Utara," ujar Irjen Pol Yudo Hermanto.

Kapolda juga berharap soliditas dan kebersamaan lintas instansi ini tidak berhenti pada kegiatan seremoni semata, melainkan terus diimplementasikan dalam pelaksanaan tugas pelayanan sehari-hari.

"Saya berharap kebersamaan ini terus terpelihara dalam pelaksanaan tugas sehari-hari, dengan mengedepankan koordinasi, soliditas, dan semangat pengabdian kepada masyarakat, bangsa, dan negara," tegasnya.

Kapolda juga berpesan kepada seluruh peserta Fun Shooting agar senantiasa menjunjung tinggi sportivitas dan mengutamakan faktor keselamatan selama kegiatan berlangsung.

"Kepada seluruh peserta Fun Shooting, ikuti kegiatan dengan penuh semangat, junjung tinggi sportivitas, serta senantiasa mengutamakan keselamatan. Semoga kegiatan ini berjalan lancar, aman, dan semakin mempererat sinergitas kita semua," tutup Kapolda.

Plt. Kapolres Minut Gelar Tatap Muka Bersama Masyarakat Airmadidi Bawah Melalui Program “polisi Bersama Masyarakat”

AIRMADIDI, Humas Polres Minut – Dalam rangka mendukung program Kapolri “Polisi Bersama Masyarakat”, Plt. Kapolres Minahasa Utara AKBP Antonius F. Gea, S.H., S.I.K., M.H., M.I.K., menggelar kegiatan tatap muka bersama pemerintah dan masyarakat Kelurahan Airmadidi Bawah, Kecamatan Airmadidi, Kabupaten Minahasa Utara, Rabu (21/10/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Balai Kelurahan Airmadidi Bawah tersebut menjadi wadah komunikasi antara Polri, pemerintah setempat, dan masyarakat untuk menyerap aspirasi, saran, serta kritik terkait pelaksanaan tugas dan pelayanan kepolisian, sekaligus membahas situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polres Minahasa Utara.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kasat Binmas AKP Ishak Samban, S.Sos., Kapolsek Airmadidi IPTU Deddy Kodoati, Kasi Kum IPTU Pardamean Tambunan, KBO Binmas IPDA Visa Wawo, Camat Airmadidi Olvien Pandean, S.Sos., Lurah Airmadidi Bawah Jansi Pandean, S.IP., Kepala Pabrik PT Aqua Dwi Nofriadi, Ketua LPM Moris Yohan Noldy Awuy, perangkat kelurahan, serta masyarakat Kelurahan Airmadidi Bawah.

Dalam kesempatan tersebut, Plt. Kapolres Minahasa Utara AKBP Antonius F. Gea menyampaikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat agar senantiasa berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.

Ia juga mengajak masyarakat untuk terus menjalin komunikasi dan kerja sama dengan kepolisian serta segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila mengetahui adanya potensi gangguan kamtibmas. Partisipasi masyarakat dinilai penting dalam mendukung upaya pencegahan tindak kejahatan dan menciptakan lingkungan yang aman, damai, serta kondusif.

Melalui program “Polisi Bersama Masyarakat”, Polres Minahasa Utara berupaya memperkuat sinergi antara Polri, pemerintah kecamatan, pemerintah kelurahan, dan seluruh elemen masyarakat. Sinergi tersebut diharapkan dapat membantu mengidentifikasi berbagai persoalan di tengah masyarakat, menemukan solusi bersama, serta meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian yang responsif terhadap kebutuhan warga.

Kegiatan ini juga menjadi sarana mempererat hubungan kemitraan antara Polri dan masyarakat, sehingga tercipta komunikasi dua arah yang terbuka dalam mendukung pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Kamis, 22 Oktober 2026

Kapolda Sulut Kunjungi Pasar Bersehati, Serap Aspirasi Pedagang dan Tegaskan Layanan Polisi 110

MANADO, Humas Polda Sulut - Kapolda Sulawesi Utara (Sulut), Irjen Pol Yudo Hermanto, S.I.K., M.M., didampingi sejumlah Pejabat Utama (PJU) Polda Sulut serta Kapolresta Manado, mengunjungi Pasar Bersehati, Manado, pada Kamis, 22 Oktober 2026. Kunjungan ini merupakan wujud nyata program "Polisi Bersama Masyarakat" guna memastikan kehadiran polisi di tengah warga serta menyerap langsung berbagai aspirasi dan permasalahan di lapangan.

Dalam kunjungannya, Kapolda Sulut berdialog secara langsung dengan komunitas pasar, mulai dari para pedagang, pengelola parkir, hingga pengelola fasilitas pasar. Irjen Pol Yudo Hermanto menegaskan komitmen pihak kepolisian untuk selalu membuka ruang komunikasi yang luas bagi seluruh lapisan masyarakat.

"Ini salah satu wujud program Polisi Bersama Masyarakat. Artinya polisi harus hadir di tengah masyarakat, polisi harus bisa mengetahui permasalahan apa yang ada di masyarakat dan mencarikan solusinya," ujar Kapolda Sulut.

Beliau juga mengapresiasi antusiasme para pedagang dan komunitas ojek yang menyampaikan berbagai persoalan secara terbuka. Dengan adanya pertemuan ini, pihak kepolisian dapat memahami kendala di lapangan dan merumuskan solusi terbaik secara cepat.

Menanggapi pertanyaan terkait pengaduan darurat, Kapolda Sulut mengingatkan masyarakat agar tidak ragu untuk melapor dan memanfaatkan layanan darurat kepolisian yang aktif selama 24 jam.

"Di setiap markas kepolisian itu ada telepon 110, itu 1 x 24 jam. Setiap keluhan masyarakat, persoalan dari masyarakat, langsung telepon ke situ, kita akan respon," tegasnya.

Selain itu, Kapolda Sulut juga mengimbau masyarakat luas, khususnya di Kota Manado, untuk terus bersama-sama menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif agar roda perekonomian dan aktivitas warga dapat berjalan lancar.