Langkah tersebut dilakukan setelah Polsek Kauditan menerima aduan masyarakat terkait aktivitas pembuatan senjata tajam di kediaman keluarga P-P, Desa Treman Jaga XVIII.
Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Polsek Kauditan segera mendatangi lokasi dan mengamankan sembilan anak muda yang berasal dari Desa Treman, Desa Karegesan, dan wilayah sekitarnya. Selanjutnya, para orang tua mereka turut diundang ke Polsek Kauditan untuk dilakukan pembinaan.
Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Kauditan bersama perangkat desa dan masyarakat setempat memberikan pembinaan serta imbauan kepada para anak muda agar tidak melakukan aktivitas yang berpotensi membahayakan diri sendiri maupun orang lain.
Polsek Kauditan juga mengimbau para orang tua agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap pergaulan dan aktivitas anak-anak di luar rumah, sehingga dapat mencegah terjadinya tindakan yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat maupun berujung pada permasalahan hukum.
Melalui langkah cepat dan pembinaan ini, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah Kecamatan Kauditan tetap aman dan kondusif serta generasi muda dapat terhindar dari perilaku yang berisiko dan merugikan masa depan mereka.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan beri komentar anda disini