Sabtu, 24 Oktober 2026

Polres Minahasa Utara Laksanakan Kegiatan Green Policing Melalui Penanaman Pohon

AIRMADIDI, Humas Polres Minut — Dalam rangka mendukung pelestarian lingkungan dan menjaga kelestarian alam, Polres Minahasa Utara melaksanakan kegiatan penanaman pohon (Green Policing) yang bertempat di perkebunan Kelurahan Airmadidi Atas, Kecamatan Airmadidi, Kabupaten Minahasa Utara, Jumat (23/10/2026). 

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Plt. Kapolres Minahasa Utara AKBP Antonius F. Gea, S.H., S.I.K., M.H., M.I.K., didampingi Wakapolres Minahasa Utara KOMPOL Thely Mawidingan, S.E., serta dihadiri para Pejabat Utama (PJU) Polres Minahasa Utara, Kapolsek Airmadidi IPTU Rudolf W. Deddy Kodoati, dan personel Polres Minahasa Utara.

Dalam kegiatan tersebut, dilaksanakan penanaman sejumlah bibit pohon, di antaranya pohon nantu, cempaka serta buah alpukat, rambutan, dan durian. Penanaman berbagai jenis pohon ini merupakan wujud nyata kepedulian Polri terhadap kelestarian lingkungan sekaligus upaya menjaga keseimbangan ekosistem dan meningkatkan kualitas lingkungan hidup.

Melalui program Green Policing, Polres Minahasa Utara berupaya menumbuhkan kesadaran akan pentingnya menjaga lingkungan, mengurangi dampak pemanasan global, meningkatkan kualitas udara, serta menciptakan lingkungan yang hijau, sehat, dan berkelanjutan.

Kegiatan ini juga menjadi bentuk komitmen Polres Minahasa Utara dalam mendukung upaya pelestarian alam serta mendorong kepedulian terhadap lingkungan demi keberlangsungan hidup generasi mendatang.

Dengan semangat Green Policing, Polres Minahasa Utara terus berkomitmen mewujudkan Polri yang peduli lingkungan, menjaga alam tetap lestari, dan menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan beri komentar anda disini