Minggu, 01 Februari 2026

Perkelahian Antar Kampung di Dumoga, Polisi Amankan Terduga Perakit Senjata Angin Beserta 5 Unit BB

​BOLMONG, Humas Polda Sulut - Pasca perkelahian antar kampung (tarkam) yang terjadi di wilayah Dumoga, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), polisi gerak cepat turun ke lokasi kejadian.

Aparat kepolisian segera diterjunkan ke lokasi untuk membubarkan massa dan melakukan pengamanan ketat. Situasi berhasil dikendalikan setelah petugas melakukan langkah persuasif dan menghimbau massa untuk mundur.

Tim Resmob Polda Sulut kemudian melakukan patroli dan razia, pada Sabtu (31/1/2026) sekitar pukul 09.30 WITA. ​

"Dalam razia tersebut, Tim Resmob berhasil mengamankan seorang pria berinisial IDM (41), pemilik sebuah bengkel perbaikan senapan angin. IDM diringkus setelah kedapatan menyimpan dan menguasai senjata angin tanpa izin resmi," ujar Direktur Reskrimum Polda Sulut Kombes Pol Suryadi.

​​Dari lokasi penggeledahan, petugas menyita sedikitnya 5 unit senjata angin kaliber 4,5 mm sebagai barang bukti. Terduga pelaku kini telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolda Sulut.

​Dirreskrimum mengatakan akan melakukan pendalaman untuk mengungkap keterlibatan pihak lain serta asal-usul senjata yang digunakan dalam bentrokan tersebut.

​"Kami terus berkoordinasi dengan Polres Bolaang Mongondow untuk melakukan penyidikan lanjutan. Fokus kami adalah menjaga kondusifitas wilayah dan memastikan proses hukum berjalan bagi siapa pun yang membawa senjata tanpa izin dan memicu kekacauan," tegas Kombes Pol Suryadi.

Saat ini, pihak kepolisian masih bersiaga di lokasi kejadian untuk mengantisipasi adanya bentrok susulan dan menghimbau masyarakat agar tidak terprovokasi oleh isu-isu yang belum jelas kebenarannya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan beri komentar anda disini