Airmadidi, Humas Polres Minut - Pelaku Penganiayaan Di Desa Suwaan berhasil Di Ringkus Oleh Tim Resmob Polres Minut, dibawah pimpinan Kasat Reskrim IPTU LEGA IKHWAN HERBAYU, S.Tr.K., M.H., Tim Resmob berhasil meringkus pelaku bersama barang bukti satu buah senjata tajam panjang jenis pisau, pelaku berhasil diringkus pada hari Senin Tanggal 16 Februari 2026 Pukul 14.00 Wita Di Desa Paniki Bawah Kecamatan Mapanget Kota Manado .
Pelaku berinisial MW (32) yang beralamat di jalan BW Lapian II Lingkungan II Tikala Kumaraka Kota Manado .
Barang bukti yang berhasil diamankan adalah Sebilah pisau panjang jenis besi putih, yang digunakan dalam aksi penganiayaan .
Penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang diterima oleh Tim Resmob Polres Minut, Katim Resmob Aiptu Steven Layuk bersama anggotanya langsung mendatangi lokasi kejadian dan melakukan Pulbaket, dan berdasarkan informasi yang diperoleh, Tim mengantongi keberadaan pelaku di desa Paniki bawah Kec. Mapanget Kota Manado .
Tim Resmob kemudian bergerak cepat dan meringkus pelaku penganiayaan MW (32) beserta barang bukti sebuah pisau panjang jenis besi putih, saat ini pelaku bersama barang bukti sudah diamankan di Mako Polres Minut, untuk menjalani proses hukum lebih lanjut .
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan beri komentar anda disini