Jumat, 24 April 2026

Suami Ancam Istri Pakai Senapan Angin, Pamapta "B" Polres Minut Gerak Cepat Respon Laporan Masyarakat

Airmadidi, Humas Polres Minut - Pamapta "B" Polres Minut Aiptu Ayub Tember bersama piket fungsi, bergerak cepat merespon laporan masyarakat terkait kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), Kamis (23/04/2026) .

Seorang Suami berinisial BFN (34) diamankan petugas setelah dilaporkan mengancam istrinya menggunakan senapan angin di desa Tumaluntung Jaga XIII, Kecamatan Kauditan, Kabupaten Minut .

Pamapta "B" yang dipimpin oleh Aiptu Ayub Tember bersama piket fungsi, tiba di TKP dalam waktu kurang dari 15 menit setelah laporan masuk, terduga pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan beserta barang bukti 1 pucuk senapan angin .

Korban saat ini sudah diamankan di Mapolres Minut, untuk proses hukum, kami apresiasi masyarakat yang cepat melapor, ujar Pamapta "B" .

Kami juga menghimbau kepada masyarakat, apabila ada kejadian dilingkungan tempat tinggal masing-masing, agar segera menghubungi ke Call Center 110 atau kantor Polsek terdekat, tutup Aipda Ayub Tember Pamapta "B" .

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan beri komentar anda disini