Jumat, 09 Oktober 2026

Wakapolri: Polri Perkuat Kehadiran di Wilayah Rawan Konflik


JAKARTA - Wakapolri Komjen Pol. Wahyu Hadiningrat mengatakan kehadiran Polri di tengah masyarakat menjadi bagian penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya di wilayah yang memiliki potensi kerawanan dan konflik. Kehadiran tersebut dilakukan dengan mengedepankan pendekatan humanis dan dialogis.

"Jadi memang pada hakikatnya Polri ini berada di tempat-tempat kerawanan. Jadi polisi itu memang harus hadir di setiap tempat-tempat yang potensi menimbulkan konflik," kata Wahyu di Jakarta, Kamis, 8 Oktober 2026.

Wahyu menyampaikan, upaya menjaga kamtibmas tersebut tercermin dari pelaksanaan 419 operasi kepolisian. Sebanyak sembilan operasi terpusat dilaksanakan di Mabes Polri, sementara 410 operasi lainnya dilaksanakan di kewilayahan oleh Polda-polda di seluruh Indonesia.

Berbagai upaya tersebut juga diiringi dengan penurunan angka konflik sosial di Tanah Air. Berdasarkan data yang disampaikan Wahyu, peristiwa konflik sosial mengalami penurunan sebesar 37,5 persen. Sementara itu, angka korban akibat konflik sosial juga turun hingga 77,1 persen.

"Komitmen Polri adalah hadir melayani, mengamankan agenda bangsa, dan tanggap bencana bagi masyarakat," ujar Wakapolri.

Untuk memperkuat kehadiran hingga tingkat paling dekat dengan masyarakat, Polri juga terus mengoptimalkan peran Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas). Saat ini terdapat 40.924 personel Bhabinkamtibmas di seluruh Indonesia.

Jumlah tersebut, kata Wahyu, baru mencakup sekitar 55 persen dari total 83.762 desa di Indonesia. Karena itu, Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto memiliki visi dan misi untuk memperkuat struktur Polri di lini terbawah, salah satunya dengan memperbanyak personel Bhabinkamtibmas di tingkat Polsek.

Wahyu menjelaskan, Polsek merupakan sentra pelayanan sekaligus ujung tombak Polri dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Pemenuhan personel Bhabinkamtibmas akan terus dilakukan secara bertahap, termasuk melalui pembukaan rekrutmen anggota Polri.

"Sehingga, ketika itu semua pelayanan-pelayanan masyarakat di level terbawah ini terpenuhi, saya pikir masyarakat akan terlayani dengan baik. Jadi kalau mau cari polisi nggak sulit," tutup Wakapolri.

Polisi Bersama Masyarakat, Wakapolri Tegaskan Komitmen Berantas Premanisme dan Jaga Dunia Usaha


JAKARTA – Polisi menegaskan komitmen memberantas premanisme, pungutan liar, dan pemerasan untuk menciptakan rasa aman serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat, pekerja, dan dunia usaha. Langkah tersebut menjadi bagian dari penguatan pelayanan Polisi yang mengedepankan semangat “Polisi Bersama Masyarakat”.

Wakapolri Komjen Pol. Wahyu Hadiningrat mengatakan penguatan pelayanan dan penegakan hukum terus dilakukan untuk menjawab harapan masyarakat. Ia menyebut tingkat kepercayaan publik terhadap Polisi saat ini berada di angka 71 persen dan diharapkan dapat terus meningkat.

“Harapannya adalah dengan bantuan tagline Polisi Bersama Masyarakat, insyaallah yang 71 persen ini bisa menjadi 81 persen,” kata Wahyu.

Menurut Wahyu, peningkatan kepercayaan publik perlu diikuti dengan pembenahan pelaksanaan tugas kepolisian secara berkelanjutan. Salah satunya melalui penguatan pelayanan di tingkat polsek sebagai ujung tombak pelayanan kepada masyarakat, termasuk dengan penambahan personel.

Polisi juga meningkatkan kecepatan respons terhadap laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110 dengan standar baru, yakni laporan dijawab petugas dalam waktu 10 detik.

Di sisi penegakan hukum, Polisi memperkuat pemberantasan premanisme, pungutan liar, dan pemerasan, terutama yang berpotensi mengganggu aktivitas masyarakat maupun dunia usaha.

“Menjamin kepastian hukum, memberantas premanisme, dan mendukung investasi nasional, ini yang menjadi komitmen Polisi dalam menjaga kepastian masyarakat dalam dunia usaha,” ujar Wahyu.

Sepanjang 2026, Polri mencatat penyelesaian 915 laporan polisi terkait gangguan sektor usaha dari total 1.281 laporan, dengan Clearance Rate sebesar 71,43 persen. Penanganan tersebut mencakup kawasan pasar, pertokoan dan sentra UMKM, Proyek Strategis Nasional (PSN), serta sektor konstruksi dan logistik.

Wahyu menjelaskan gangguan keamanan dan ketertiban di sektor usaha dapat muncul sejak proses pembangunan. Karena itu, Polisi melakukan pelayanan, mediasi, dan mitigasi sejak tahap awal agar persoalan tidak berkembang menjadi tindak pidana.

“Di dalam dunia usaha, memang banyak sekali keluhan-keluhan masyarakat dan pengusaha ketika dia mau membangun usaha di satu tempat kemudian sudah banyak yang ngerecokin dan gangguan-gangguan kamtibmas yang terjadi saat proses pembangunan,” jelasnya.

“Dari tahap pembangunan saja, kita sudah melayani dan melakukan mediasi dan memitigasi supaya tidak ada gangguan kamtibmas tidak menjadi pidana. Sehingga iklim investasi dapat berjalan dengan aman dan lancar,” lanjut Wahyu.

Dalam penanganan kasus premanisme, Polisi mengamankan barang bukti berupa 4.255 unit kendaraan bermotor, 2.717 senjata tajam, 6.510 alat komunikasi, dan uang tunai Rp16,1 miliar.

Dari 41.873 kasus premanisme yang ditangani, sebanyak 29.197 perkara telah diselesaikan dengan 55.941 tersangka ditetapkan.

Sementara dalam penanganan pungutan liar dan pemerasan, sebanyak 8.378 perkara dari total 12.015 kasus berhasil diselesaikan. Dalam perkara tersebut, sebanyak 16.096 tersangka telah ditetapkan.

Kinerja penanganan perkara juga tercermin dari peningkatan Clearance Rate secara konsisten, dari 68,00 persen pada 2024 menjadi 70,00 persen pada 2025 dan mencapai 71,47 persen pada 2026. Angka tersebut menunjukkan peningkatan sebesar 3,47 persen dalam tiga tahun terakhir.

Penguatan pelayanan dan penegakan hukum tersebut menjadi bagian dari upaya menghadirkan Polisi di tengah masyarakat. Semangat “Polisi Bersama Masyarakat” diarahkan untuk memastikan pelayanan yang lebih responsif, perlindungan yang lebih kuat, serta kepastian hukum bagi masyarakat.

Dengan langkah tersebut, Polisi berupaya menjaga keamanan dan ketertiban sekaligus menciptakan iklim usaha yang aman dan kondusif, sehingga aktivitas ekonomi masyarakat dapat berjalan tanpa gangguan premanisme, pungutan liar, maupun pemerasan.

Polsek Likupang Sosialisasikan SPMB SMA Kemala Taruna Bhayangkara Tahun Ajaran 2027/2028 di SMP Negeri 1 Likupang Selatan

AIRMADIDI, Humas Polres Minut – Bhabinkamtibmas Polsek Likupang, Aipda Achmad Nasucha, melaksanakan kegiatan sosialisasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA Kemala Taruna Bhayangkara Tahun Ajaran 2027/2028 di SMP Negeri 1 Likupang Selatan, Kamis (8/10/2026). 

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala SMP Negeri 1 Likupang Selatan John Kolulu, S.Pd., para guru serta siswa-siswi SMP Negeri 1 Likupang Selatan.

Dalam kegiatan tersebut, Aipda Achmad Nasucha menyampaikan informasi mengenai SMA Kemala Taruna Bhayangkara sebagai sekolah berasrama unggulan binaan Polri yang memberikan beasiswa penuh 100 persen bagi siswa yang diterima. Selain itu, sekolah tersebut menerapkan kurikulum berstandar internasional yang dipadukan dengan nilai-nilai Kebhayangkaraan serta sistem pendidikan berasrama selama tiga tahun masa studi.

Para siswa juga diberikan penjelasan mengenai tahapan penerimaan, mulai dari pendaftaran online pada 28 September hingga 28 Oktober 2026, seleksi tahap I pada November 2026, hingga seleksi terpusat yang dijadwalkan berlangsung pada Januari sampai April 2027.

Dalam sosialisasi tersebut turut disampaikan sejumlah persyaratan umum dan akademik, di antaranya calon peserta merupakan WNI, belum genap berusia 17 tahun per 1 Juli 2027, sehat jasmani dan rohani, serta bersedia mengikuti pendidikan dengan sistem asrama selama tiga tahun. Untuk persyaratan akademik, calon peserta harus memiliki nilai minimal 80 pada mata pelajaran Matematika, IPA dan Bahasa Inggris dari semester 1 hingga semester 4 SMP.

Selain itu, siswa diberikan informasi mengenai dokumen yang perlu dipersiapkan, seperti NISN, rapor SMP semester 1–4, identitas diri, surat rekomendasi kepala sekolah atau guru, surat keterangan penghasilan orang tua, bukti domisili dan surat pernyataan pendaftaran.

Kegiatan sosialisasi mendapat sambutan positif dari pihak sekolah maupun para siswa. Dalam kegiatan tersebut, tercatat enam siswa menyatakan berminat untuk mengikuti proses penerimaan SMA Kemala Taruna Bhayangkara.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, Polsek Likupang berupaya memberikan informasi dan membuka wawasan kepada para pelajar mengenai kesempatan memperoleh pendidikan unggulan dengan sistem asrama dan beasiswa penuh. Diharapkan informasi tersebut dapat meningkatkan minat serta motivasi siswa untuk mempersiapkan diri dan mengikuti proses pendaftaran maupun seleksi sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.

Polres Minahasa Utara melalui jajaran Polsek terus mendukung penyampaian informasi pendidikan kepada generasi muda sebagai bagian dari upaya mendorong terciptanya sumber daya manusia yang unggul, disiplin dan berkarakter.

Kamis, 08 Oktober 2026

Polsek Kema Sosialisasikan SPMB SMA Kemala Taruna Bhayangkara T.A. 2027/2028 di SMP Yobel Kema

AIRMADIDI, Humas Polres Minut – Polsek Kema, Polres Minahasa Utara melaksanakan kegiatan sosialisasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA Kemala Taruna Bhayangkara Tahun Ajaran 2027/2028, bertempat di SMP Yobel Kema, Kecamatan Kema, Kabupaten Minahasa Utara, Rabu (7/10/2026). 

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kapolsek Kema AKP Repy Samel, Kepala SMP Yobel Kema Apriyani Tapada, para guru serta siswa-siswi kelas IX SMP Yobel Kema.

Dalam kegiatan tersebut, Kapolsek Kema memberikan pemaparan mengenai profil SMA Kemala Taruna Bhayangkara sekaligus menyampaikan informasi terkait pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2027/2028. Para siswa diberikan penjelasan mengenai berbagai tahapan dan persyaratan yang perlu dipersiapkan, mulai dari kelengkapan administrasi, standar nilai akademik hingga persyaratan kesamaptaan jasmani.

Selain memberikan informasi teknis mengenai penerimaan murid baru, AKP Repy Samel juga memberikan motivasi kepada para siswa agar mempersiapkan diri dengan baik sejak dini. Disampaikan bahwa pendidikan di SMA Kemala Taruna Bhayangkara tidak hanya berorientasi pada kemampuan akademik, tetapi juga mengedepankan pembentukan karakter, kedisiplinan, kemandirian dan wawasan kebangsaan.

“Melalui pendidikan dan pembinaan yang baik, para siswa diharapkan dapat menjadi generasi muda yang berprestasi, disiplin dan memiliki semangat pengabdian kepada bangsa dan negara,” ujar Kapolsek Kema dalam arahannya.

Kegiatan sosialisasi tersebut mendapat apresiasi dan dukungan dari pihak SMP Yobel Kema. Kepala sekolah dan para guru menyambut baik langkah Polri yang secara langsung hadir di sekolah untuk memberikan informasi kepada para siswa mengenai kesempatan melanjutkan pendidikan di SMA Kemala Taruna Bhayangkara.

Antusiasme para siswa dalam mengikuti kegiatan juga menunjukkan adanya minat yang positif terhadap program pendidikan yang mengedepankan pembinaan karakter, kedisiplinan dan wawasan kebangsaan.

Seluruh rangkaian kegiatan sosialisasi SPMB SMA Kemala Taruna Bhayangkara T.A. 2027/2028 di SMP Yobel Kema berlangsung tertib, aman dan lancar.

Rabu, 07 Oktober 2026

Patroli PANTERA Polres Minut Jaga Kamtibmas, Tindak Lanjuti Laporan 110 di RS Hermana Lembean

AIRMADIDI, Humas Polres Minut – Tim Patroli PANTERA Satuan Samapta Polres Minahasa Utara melaksanakan patroli keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di sejumlah wilayah hukum Polres Minahasa Utara, Selasa (06/10/2026) malam. 

Kegiatan patroli dilaksanakan oleh Brigadir Rizal Sonda, Briptu Musa Mangkang dan Bripda Arel Tangkilisan sebagai langkah preventif dalam menjaga situasi Kamtibmas serta mengantisipasi terjadinya gangguan keamanan di wilayah hukum Polres Minahasa Utara.

Dalam pelaksanaan patroli di Desa Laikit, Kecamatan Dimembe, tim mendapati sekelompok anak-anak dan anak muda (AAM) yang sedang berkumpul di pinggir jalan. Petugas kemudian melakukan pemeriksaan terhadap badan serta bagasi kendaraan roda dua yang digunakan.

Dari hasil pemeriksaan tersebut tidak ditemukan senjata tajam maupun benda berbahaya lainnya. Selanjutnya, personel memberikan imbauan kepada kelompok tersebut agar segera kembali ke rumah masing-masing mengingat waktu sudah larut malam, sebagai upaya mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.

Patroli kemudian dilanjutkan menuju desa Lembean, Kecamatan Kauditan. Di lokasi tersebut, Tim Patroli PANTERA menindaklanjuti laporan masyarakat yang diterima melalui Call Center 110 Polres Minahasa Utara terkait adanya keributan di Rumah Sakit Hermana Lembean.

Setibanya di lokasi, personel segera mengamankan pihak yang terlibat dalam keributan guna mencegah situasi berkembang dan mengganggu keamanan di lingkungan rumah sakit. Selanjutnya, petugas memfasilitasi proses mediasi antara pihak yang terlibat dengan pihak rumah sakit untuk menyelesaikan permasalahan secara aman dan kondusif.

Plt. Kapolres Minahasa Utara AKBP Antonius F. Gea, S.H., S.I.K., M.H., M.I.K., melalui Kasi Humas Iptu Steven Surentu, menyampaikan bahwa kegiatan patroli PANTERA merupakan bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat sekaligus respons cepat terhadap setiap laporan maupun informasi yang disampaikan masyarakat.

“Patroli ini merupakan upaya preventif untuk menjaga situasi Kamtibmas tetap aman dan kondusif. Kami juga mengapresiasi masyarakat yang aktif menyampaikan informasi melalui Call Center 110, sehingga setiap laporan dapat segera ditindaklanjuti oleh personel di lapangan,” ujar Iptu Steven Surentu.

Polres Minahasa Utara akan terus meningkatkan kegiatan patroli dan pelayanan kepada masyarakat sebagai bagian dari upaya menciptakan rasa aman serta menjaga kondusivitas wilayah hukum Polres Minahasa Utara.