Kamis, 17 September 2026

Polairud Polda Sulut dan PDAM Antar Bantuan Air Bersih, 64 Ribu Liter untuk Warga Manado Tua dan Siladen

MANADO, Humas Polda Sulut - Kebutuhan air bersih masyarakat di wilayah kepulauan mendapat perhatian melalui sinergi Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Sulawesi Utara bersama PDAM Wanua Wenang Kota Manado.

Sebanyak 64 ribu liter air bersih didistribusikan kepada masyarakat di Pulau Manado Tua dan Pulau Siladen, Kota Manado, Kamis (17/9/2026). Bantuan tersebut diangkut menggunakan sarana transportasi laut dari Pelabuhan KSOP Manado menuju wilayah kepulauan.

Penyaluran ini dilakukan sebagai bentuk respons terhadap meningkatnya kebutuhan air bersih masyarakat di tengah kondisi cuaca panas yang berlangsung dalam beberapa waktu terakhir.

Direktur Polairud Polda Sulut, Kombes Pol Bayuaji Yudha Prajas mengatakan, masyarakat di Pulau Manado Tua dan Siladen memiliki kebutuhan air bersih yang cukup tinggi.

Karakteristik wilayah kepulauan menjadi salah satu tantangan dalam pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat. Jarak dari daratan utama serta ketergantungan terhadap transportasi laut membuat distribusi bantuan membutuhkan koordinasi dan dukungan berbagai pihak. “Masyarakat di dua pulau ini sangat membutuhkan air bersih,” ujar Kombes Pol Bayuaji.

Melalui keterlibatan Polairud, distribusi bantuan dapat dilakukan menggunakan jalur laut sekaligus menunjukkan peran kepolisian dalam mendukung pelayanan kemanusiaan bagi masyarakat yang berada di wilayah pesisir dan kepulauan.

Sementara itu menurut Direktur Utama PDAM Wanua Wenang Kota Manado, Meiky Taliwuna, penyaluran air bersih tersebut merupakan bentuk kepedulian Pemerintah Kota Manado terhadap masyarakat yang membutuhkan.

“Saat ini terjadi panas yang berkepanjangan sehingga masyarakat sangat membutuhkan air bersih,” katanya.

Air bersih yang disalurkan diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan masyarakat, mulai dari kebutuhan rumah tangga, memasak, kebersihan hingga kebutuhan sehari-hari lainnya.

Kegiatan tersebut turut melibatkan unsur pemerintah daerah dan instansi terkait, di antaranya BPBD Kota Manado, Kecamatan Bunaken Kepulauan serta Basarnas Sulawesi Utara.

Sinergi lintas sektor ini menjadi bagian penting dalam memastikan pelayanan dan bantuan dapat menjangkau masyarakat di wilayah kepulauan. Selain membantu kebutuhan warga dalam kondisi saat ini, koordinasi antarlembaga juga diperlukan untuk menjaga keberlanjutan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat.

Cegah Judi Online dan Pinjol, Bidang Propam Polda Sulut Gencarkan Penegakan Disiplin Personel

MANADO, Humas Polda Sulut - Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Kepolisian Daerah Sulawesi Utara (Polda Sulut) menegaskan komitmennya dalam menjaga kedisiplinan dan integritas internal. Langkah tegas ini diwujudkan melalui operasi Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktiblin) yang menyasar seluruh personel di jajaran Polda Sulut.

Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Propam Polda Sulut melalui Plt. Kasubbid Provost Bid Propam Polda Sulut, Kompol Ruddy Repi, pada pelaksanaan Gaktiblin di halaman Mapolda, Kamis (17/9/2026) pagi.

Kompol Ruddy Repi menjelaskan bahwa kegiatan Gatiblin ini dilaksanakan atas instruksi langsung dari Kadiv Propam Mabes Polri yang diteruskan ke seluruh jajaran Polda di Indonesia. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh tanpa tebang pilih, mencakup perwira menengah (Pamen), perwira pertama (Pama), bintara, hingga Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Polri.

"Fokus utama kami adalah menyasar dan memeriksa personel yang terindikasi terlibat dalam praktik perjudian online (judol) maupun pinjaman online (pinjol) ilegal," ujar Kompol Ruddy.

Ia menegaskan bahwa keterlibatan anggota Polri dalam aktivitas judi online maupun pinjol merupakan bentuk pelanggaran aturan dan kode etik kepolisian yang sangat serius. Oleh karena itu, langkah preventif dan penindakan tegas mutlak dilakukan.

Dalam pelaksanaannya, Tim Propam melancarkan pemeriksaan mendalam terhadap ponsel (smartphone) milik setiap anggota, guna mendeteksi keberadaan aplikasi atau akses ke situs-situs terlarang tersebut.

"Bagi anggota yang terindikasi, kami akan mendata terlebih dahulu. Apabila dari hasil penelusuran dan pendalaman terbukti bersalah, maka yang bersangkutan akan langsung dihadapkan pada Sidang Kode Etik Kepolisian," tegas Kompol Ruddy.

Langkah preventif ini diambil menyusul maraknya dampak negatif judi online dan pinjaman online yang telah merugikan banyak pihak di berbagai wilayah Indonesia. Bid Propam Polda Sulut bergerak cepat untuk mengantisipasi agar hal serupa tidak merusak tatanan dan kinerja personel di wilayah Sulawesi Utara.

Lebih lanjut, Kompol Ruddy menyampaikan bahwa kegiatan Penegakan Ketertiban dan Disiplin ini tidak bersifat sementara, melainkan akan digelar secara rutin dan mendadak tanpa batas waktu yang ditentukan.

"Sesuai dengan telegram Bapak Kapolri melalui Kadiv Propam, operasi penegakan disiplin ini dilakukan secara berulang-ulang dan bisa terjadi kapan saja. Cakupannya pun tidak hanya di tingkat Polda, tetapi juga menyasar seluruh Polres jajaran, Polsek, hingga Pospol di wilayah hukum Polda Sulut," pungkasnya.

Sinergi TNI-Polri dan Pemerintah Desa Padamkan Karhutla di Treman–Kawiley

AIRMADIDI, Humas Polres Minut – Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terjadi di area perkebunan yang berada di wilayah Desa Treman hingga Desa Kawiley, Kecamatan Kauditan, Kabupaten Minahasa Utara, Rabu (16/9/2026) sekitar pukul 16.00 WITA.

Kebakaran tersebut diperkirakan menghanguskan lahan seluas kurang lebih 1 hektare, yang berada di wilayah Desa Kawiley dan Desa Treman. Area perkebunan di Desa Treman diketahui milik Beno Lengkong, sementara area di Desa Kawiley merupakan milik Ut Wagiu.

Berdasarkan keterangan pekerja kebun Desa Kawiley, Yansi Gon (54), sekitar pukul 16.00 WITA terlihat asap putih kecil dari bagian lahan perkebunan. Sekitar 15 menit kemudian, kondisi angin yang cukup kencang menyebabkan api membesar dan merembet ke area hutan serta lahan perkebunan yang berbatasan antara Desa Kawiley dan Desa Treman.

Melihat kobaran api yang mulai meluas, pekerja kebun kemudian menghubungi pemerintah desa setempat untuk membantu melakukan penanganan dan pemadaman.

Sekitar pukul 17.00 WITA, kobaran api mulai mereda seiring dengan berkurangnya hembusan angin. Untuk mencegah api kembali membesar, Bhabinkamtibmas, personel piket Polsek Kauditan, Babinsa, serta pemerintah desa bersama-sama melakukan pemadaman terhadap titik-titik api yang masih kecil.

Berkat respons cepat dan sinergi seluruh unsur terkait, sekitar pukul 18.00 WITA api yang membakar lahan kurang lebih 1 hektare tersebut berhasil dipadamkan sepenuhnya.

Kapolres Minahasa Utara AKBP Antonius F. Gea, S.H., S.I.K., M.H., M.I.K. melalui Kasi Humas Iptu Steven Surentu menyampaikan bahwa penanganan Karhutla dilakukan secara cepat dan bersama-sama untuk mencegah meluasnya kebakaran serta memastikan situasi tetap aman dan kondusif.

“Personel Polri bersama TNI dan pemerintah desa bergerak cepat melakukan pemadaman serta memastikan tidak ada lagi titik api yang berpotensi menyebabkan kebakaran kembali meluas,” ujar Kasi Humas.

Hingga kegiatan penanganan selesai, situasi di lokasi kebakaran dalam keadaan aman dan kondusif.

Rabu, 16 September 2026

Timsus Polsek Likupang Amankan Terduga Pelaku Penganiayaan Menggunakan Sajam

AIRMADIDI, Humas Polres Minut - Personel Timsus Polsek Likupang mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pelaku penganiayaan menggunakan senjata tajam (sajam) yang terjadi di kawasan Perkebunan Apla, Desa Paslaten, Kecamatan Likupang Selatan, Kabupaten Minahasa Utara.

Peristiwa tersebut terjadi pada Senin, 14 September 2026, sekitar pukul 23.00 WITA. Korban diketahui bernama Firman, warga Desa Maen, sementara terduga pelaku inisial IA, yang juga berdomisili di Desa Maen.

Penanganan perkara tersebut berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/94/IX/2026/SPKT/POLSEK LIKUPANG, tanggal 15 September 2026.

Setelah menerima laporan, pada Selasa, 15 September 2026 sekitar pukul 11.30 WITA, Timsus Polsek Likupang melakukan pengembangan di wilayah Desa Maen. Dari hasil pengembangan, diperoleh informasi bahwa terduga pelaku sedang dalam perjalanan bersama keluarganya menuju RS Walanda Maramis untuk menjenguk korban.

Namun, setelah mendapat informasi bahwa keluarga korban juga sedang menuju rumah sakit, terduga pelaku kemudian mengamankan diri ke Polsek Dimembe.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Timsus Polsek Likupang bergerak menuju Polsek Dimembe dan mengamankan terduga pelaku. Selanjutnya, terduga pelaku dibawa ke Polsek Likupang dan diserahkan kepada piket Reskrim untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Plt. Kapolres Minahasa Utara AKBP Antonius F. Gea, S.H., S.I.K., M.H., M.I.K., melalui Kasi Humas Iptu Steven Surentu menyampaikan bahwa Polres Minahasa Utara akan terus menindaklanjuti setiap laporan masyarakat secara profesional dan sesuai prosedur hukum.

“Kami memastikan setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti. Terhadap terduga pelaku saat ini telah diamankan dan diserahkan kepada penyidik untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri dan menyerahkan penanganan perkara kepada pihak kepolisian,” ujar Iptu Steven Surentu.

Saat ini, terduga pelaku telah diamankan di Polsek Likupang dan perkara tersebut masih dalam proses penyelidikan dan penyidikan untuk mengungkap secara keseluruhan kronologi serta motif kejadian.

Senin, 14 September 2026

Plt. Kapolres Minut Pimpin Apel Perdana, Tekankan Disiplin dan Integritas


AIRMADIDI, Humas Polres Minut – Plt. Kapolres Minahasa Utara AKBP Antonius F. Gea, S.H., S.I.K., M.H., M.I.K. memimpin apel pagi perdana di Lapangan Apel Polres Minahasa Utara, Senin (14/9/2026).

Dalam arahannya, AKBP Antonius F. Gea menyampaikan bahwa dirinya diamanahkan sebagai Plt. Kapolres Minut selama AKBP Auliya Rifqie A. Djabar melaksanakan tugas negara. Penugasan tersebut untuk memastikan roda organisasi, pelayanan masyarakat, pemeliharaan kamtibmas dan penegakan hukum tetap berjalan dengan baik.

Plt. Kapolres menekankan pentingnya kedisiplinan, pengawasan melekat dan integritas seluruh personel, khususnya dalam pelayanan publik dan penegakan hukum.

Ia juga meminta jajaran meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran lahan serta segera melaporkan setiap kejadian secara berjenjang agar dapat ditangani dengan cepat.

Selain itu, para Kapolsek diminta melakukan pengawasan terhadap personel dalam menindaklanjuti setiap laporan masyarakat melalui Layanan Polisi 110 secara cepat dan tepat.

“Saya mengharapkan dukungan dan kerja sama seluruh personel, baik di Polres maupun Polsek. Kita bersama-sama memastikan pelaksanaan tugas kepolisian berjalan dengan baik dan pelayanan kepada masyarakat tetap maksimal,” ujar AKBP Antonius F. Gea.

Ia berharap seluruh jajaran dapat menjaga soliditas, meningkatkan disiplin serta memberikan pelayanan terbaik demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Minahasa Utara.

Kapolri Hadiri Pembukaan Pameran Nasirun “Bersimpuh di Kaki Para Guru” di Galeri Nasional Indonesia


Jakarta – *Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menghadiri pembukaan Pameran Nasirun bertajuk “Bersimpuh di Kaki Para Guru”* di Galeri Nasional Indonesia, Jakarta Pusat, Sabtu (12/9/2026) malam.

Pameran tersebut merupakan *wujud penghormatan Nasirun kepada para guru dan perupa pendahulu* yang telah memberikan inspirasi serta membentuk perjalanan keseniannya. Nasirun dikenal sebagai salah satu pelukis kontemporer Indonesia yang konsisten mengangkat *kebudayaan Jawa, spiritualitas, dan persoalan sosial* dalam karya-karyanya.

Sejumlah karya dari berbagai periode turut ditampilkan, antara lain *Persembahan untuk Bathara Guru (1999), Komidi Putar Pasar Malam (2010), Tahta untuk Petruk (2015), Realis yang Semurni-murninya (2018),* serta *Kopiah Pertama yang Dilukis Nasirun (2023).* Karya-karya tersebut menggambarkan perjalanan Nasirun dalam memadukan tradisi, spiritualitas, serta refleksi terhadap kehidupan sosial melalui bahasa seni kontemporer.

*Pameran “Bersimpuh di Kaki Para Guru” dapat dikunjungi masyarakat mulai 13 September hingga 11 Oktober 2026.* Pameran dibuka *Selasa–Kamis pukul 10.00–18.00 WIB* serta *Jumat–Minggu pukul 10.00–20.00 WIB*, sedangkan *setiap Senin tutup.*

*Kehadiran Kapolri menjadi bentuk apresiasi terhadap seni dan budaya Indonesia,* sekaligus dukungan terhadap para seniman yang terus merawat warisan budaya, menghormati para pendahulu, serta menghadirkan nilai-nilai tradisi dalam karya yang relevan dengan perkembangan zaman.