Airmadidi, Humas Polres Minut – Kepolisian Resor (Polres) Minahasa Utara (Minut) kembali membuktikan kesigapannya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Berbekal laporan dari Layanan Darurat Call Center 110, Tim Patroli Pantera Polres Minut berhasil mengamankan seorang terduga pelaku tindak pidana penikaman pada hari Sabtu, 8 Agustus 2026.
Insiden berdarah tersebut diketahui terjadi di tempat kejadian perkara (TKP) yang berlokasi di area belakang Freshmart, Kelurahan Sarongsong Satu, Kecamatan Airmadidi.
Peristiwa bermula ketika pihak kepolisian menerima laporan cepat dari masyarakat melalui sambungan 110 mengenai adanya tindak penganiayaan menggunakan senjata tajam. Merespons aduan tersebut, Tim Patroli Pantera yang sedang bertugas langsung bergerak cepat menuju lokasi kejadian.
Setibanya di TKP, petugas langsung melakukan olah tempat kejadian dan pengembangan kasus. Mengetahui bahwa dirinya tengah diburu oleh pihak berwajib, terduga pelaku sempat berupaya melarikan diri dari wilayah Airmadidi.
Namun, pelarian tersebut tidak berlangsung lama. Berkat kecekatan penyisiran dan pengumpulan informasi di lapangan, Tim Patroli Pantera berhasil melacak jejak pelarian tersangka yang mengarah ke Desa Tumaluntung. Tanpa perlawanan berarti, tim akhirnya sukses menyergap dan membekuk terduga pelaku di tempat persembunyiannya.
Setelah diamankan, terduga pelaku langsung digelandang oleh petugas dan diserahkan ke Markas Kepolisian Sektor (Mapolsek) Airmadidi guna menjalani proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.
Kapolres Minut AKBP Auliya Rifqie A. Djabar melalui Kasi Humas Iptu Steven Surentu mengonfirmasi kebenaran penangkapan tersebut dan memberikan apresiasi tinggi atas partisipasi aktif masyarakat serta kecepatan respons anggota di lapangan.
"Kami membenarkan bahwa Tim Patroli Pantera telah berhasil mengamankan terduga pelaku penikaman di belakang Freshmart Airmadidi, setelah sebelumnya pelaku sempat melarikan diri ke Desa Tumaluntung. Keberhasilan ini adalah wujud nyata dari efektivitas Layanan Call Center 110 yang direspons dengan sangat baik oleh personel di lapangan," tegas Kasi Humas.
Lebih lanjut, Kasi Humas menegaskan komitmen Polres Minut dalam memberantas segala bentuk tindak premanisme dan kekerasan di wilayah hukum Minahasa Utara. Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu memanfaatkan fasilitas darurat kepolisian.
"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat Minahasa Utara, apabila melihat, mengetahui, atau mengalami tindak kejahatan maupun gangguan Kamtibmas lainnya, segera hubungi Call Center 110. Layanan ini bebas pulsa dan aktif 24 jam. Kami pastikan setiap laporan akan ditindaklanjuti dengan cepat, tepat, dan terukur demi kenyamanan bersama," pungkasnya.
Saat ini, terduga pelaku tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Unit Reskrim Polsek Airmadidi untuk mendalami motif penikaman dan mempertanggungjawabkan perbuatannya di mata hukum.