Kamis, 02 April 2026

Kapolsek Kema Pantau Pergerakan Air Laut Pasca-Gempa 7,6 SR, Pastikan Keamanan Warga

Airmadidi Humas Polres Minut - Kapolsek Kema, AKP. Repy Samel, memantau langsung pergerakan air laut di pantai Kema pasca-gempa 7,6 SR yang mengguncang wilayah tersebut. Pemantauan ini dilakukan untuk memastikan keamanan warga dan mengantisipasi potensi tsunami.

"Gempa yang terjadi tadi pagi telah menyebabkan kekhawatiran warga, terutama yang tinggal di daerah pesisir. Kami segera melakukan pemantauan untuk memastikan bahwa tidak ada potensi tsunami dan warga aman," kata AKP. Repy Samel.

Dalam pemantauan, AKP. Repy Samel menyatakan bahwa pergerakan air laut relatif normal dan tidak ada tanda-tanda tsunami. "Kami terus memantau situasi dan akan memberikan informasi kepada warga jika ada perubahan," tambahnya.

Warga Kema, Ahyar Besse menyambut baik upaya pemantauan yang dilakukan oleh Kapolsek Kema. "Kami merasa lebih aman dengan adanya pemantauan ini. Kami berharap tidak ada lagi gempa yang lebih besar," Ungkap Kepala jaga X Kema III ini

Pemantauan pergerakan air laut ini akan terus dilakukan hingga situasi dinyatakan aman. Warga diimbau untuk tetap waspada dan mengikuti instruksi dari pihak berwenang.sambung Ahyar

Pemantauan pergerakan air laut pasca-gempa 7,6 SR di pantai Kema merupakan upaya untuk memastikan keamanan warga. Dengan adanya pemantauan ini, warga sdapat merasa lebih aman dan tidak panik. Kami akan terus memantau situasi dan memberikan informasi kepada warga.

(Humas Res Minut)

Pasca Gempa M 7.6, Polda Sulut Imbau Warga Tetap Tenang dan Jauhi Kawasan Pesisir

MANADO, Humas Polda Sulut - Menyikapi peringatan dini tsunami yang dikeluarkan oleh Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menyusul gempa bumi tektonik berkekuatan Magnitudo 7.6 pada Kamis pagi (02/04/2026), Polda Sulawesi Utara mengeluarkan imbauan resmi kepada seluruh lapisan masyarakat.

Berdasarkan data pemutakhiran BMKG, gempa yang terjadi pada pukul 05:48:16 WIB tersebut berpusat di koordinat 1.25 LU dan 126.27 BT dengan kedalaman 62 km. Lokasi ini berada di laut antara Maluku Utara dan Sulawesi Utara, yang memicu status Peringatan Dini Tsunami bagi kedua wilayah tersebut.

Kapolda Sulawesi Utara melalui Plh Kabid Humas Polda Sulut, Kasubbid Penmas AKBP Peter Gosal meminta masyarakat khususnya yang berada di wilayah pesisir pantai, untuk tetap waspada namun tidak panik secara berlebihan.

"Kami mengimbau masyarakat di sepanjang garis pantai Sulawesi Utara untuk segera mengikuti arahan evakuasi dari petugas di lapangan. Prioritaskan keselamatan diri dan keluarga, serta jauhi area pantai hingga ada pernyataan resmi bahwa status peringatan dini telah berakhir," tegasnya.

Masyarakat diminta segera bergerak ke titik aman atau dataran tinggi sesuai dengan jalur evakuasi yang telah ditetapkan oleh BPBD setempat.

"Jangan mudah terpengaruh oleh isu atau berita hoax yang tidak jelas sumbernya. Pastikan informasi hanya bersumber dari kanal resmi BMKG, BNPB, dan Polri," ujarnya.

Jajaran Polres dan Polsek di wilayah pesisir telah diinstruksikan untuk turun langsung membantu proses pengamanan dan pemantauan situasi di lapangan.

Polda Sulut terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan instansi terkait untuk memantau perkembangan situasi di wilayah hukum Sulawesi Utara. Patroli keamanan juga ditingkatkan untuk menjaga ketertiban kamtibmas.

"Keselamatan masyarakat adalah hukum tertinggi. Kami berharap kerja sama dari seluruh elemen masyarakat untuk menjaga situasi tetap kondusif," tutupnya.

Rabu, 01 April 2026

Buron Interpol Asal Inggris Steven Lyons Ditangkap di Bali

Denpasar – Aparat kepolisian Indonesia berhasil mengamankan seorang warga negara Inggris, Steven Lyons (45), yang masuk dalam daftar buronan internasional. Ia diketahui terlibat dalam berbagai aktivitas kejahatan lintas negara.

Penangkapan dilakukan oleh tim gabungan Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Polri, Polda Bali, dan pihak Imigrasi di Bandara Internasional Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai pada Sabtu (28/3/2026) sekitar pukul 11.58 Wita, tak lama setelah yang bersangkutan tiba di Indonesia.

Sekretaris NCB-Interpol Indonesia, Brigjen Pol. Untung Widiyatmoko, menjelaskan bahwa keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja sama intelijen internasional yang berjalan cepat dan akurat.

“Keberhasilan ini berawal dari pertukaran informasi intelijen yang cepat dan presisi. NCB Interpol Indonesia menerima pemberitahuan dari NCB Abu Dhabi terkait pergerakan subjek red notice yang tengah menuju Indonesia. Berdasarkan informasi tersebut, Divhubinter Polri segera mengambil langkah pencegatan dan berkoordinasi intensif dengan Polda Bali serta Imigrasi,” ujarnya, Selasa (31/3).

Steven Lyons tercatat dalam daftar Red Notice Interpol dengan nomor A-4908/3-2026 yang diterbitkan pada 26 Maret 2026. Penangkapan ini merupakan bagian dari operasi gabungan internasional bertajuk “Operasi Armourum” yang melibatkan otoritas penegak hukum dari Spanyol dan Skotlandia, termasuk Guardia Civil dan Police Scotland.

Lyons diketahui merupakan pimpinan dari jaringan kejahatan terorganisasi “Lyons Crime Family” yang berbasis di Skotlandia. Kelompok ini diduga kuat mengendalikan jaringan pencucian uang dan peredaran narkotika dalam skala besar dari Spanyol menuju Inggris Raya.

Sehari sebelum penangkapan Lyons di Indonesia, aparat penegak hukum di Eropa telah lebih dulu melakukan operasi serentak yang berhasil mengamankan puluhan anggota jaringan tersebut, yakni 33 orang di Skotlandia dan 12 orang di Spanyol.

Sementara itu, Lyons terdeteksi melarikan diri ke Indonesia dan tiba di Bali pada 28 Maret 2026. Berkat informasi Red Notice yang telah diterima sebelumnya, pihak Imigrasi langsung berkoordinasi dengan kepolisian setempat hingga akhirnya yang bersangkutan dapat diamankan tanpa perlawanan.

Brigjen Pol. Untung menegaskan bahwa keberhasilan ini menunjukkan komitmen kuat Polri dalam mendukung upaya pemberantasan kejahatan transnasional.

“Penangkapan ini bukan hanya keberhasilan operasional, tetapi juga pesan tegas bahwa Indonesia tidak menjadi tempat aman bagi pelaku kejahatan terorganisasi internasional,” tegasnya.

Saat ini, otoritas Indonesia telah memutuskan untuk segera mendeportasi Lyons agar dapat menjalani proses hukum di Eropa. Untuk mendukung proses tersebut, Polri juga memfasilitasi kedatangan dua perwira dari Guardia Civil Spanyol yang tiba di Bali pada Senin (30/3) sore guna berkoordinasi terkait teknis pemulangan tersangka.

Jaga Kesehatan Personel, Polres Minut Gelar Rikkes Berkala

Airmadidi, Humas Polres Minut - Dalam rangka menjaga dan meningkatkan derajat kesehatan personel, Polres Minut melaksanakan kegiatan pemeriksaan kesehatan berkala (Rikkes Berkala) T.A. 2026 dan diikuti oleh seluruh personel Polres Minut beserta ASN Polres Minut, Selasa (31/03/2026) .

Rikkes Berkala ini merupakan program rutin yang bertujuan untuk memantau kondisi kesehatan personel secara menyeluruh, sekaligus sebagai upaya preventif dalam mendukung pelaksanaan tugas Kepolisian, agar tetap berjalan optimal, profesional, dan berkelanjutan .

Melalui pemeriksaan kesehatan yang terencana dan terukur, diharapkan setiap personel dapat melaksanakan tugas dengan kondisi fisik dan mental yang prima .

Pelaksanaan Rikkes Berkala T.A. 2026, diselenggarakan melalui kerja sama antara Polres Minut dan Bidang Kedokteran Dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Sulawesi Utara .

Tim medis Biddokkes Polda Sulut melakukan berbagai rangkaian pemeriksaan kesehatan, mulai dari pemeriksaan umum, pengukuran tekanan darah, pemeriksaan laboratorium, rekam jantung (EKG), pemeriksaan rontgen, Treadmill, hingga pemeriksaan penunjang lainnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku .

Kegiatan ini dilaksanakan sesuai jadwal yang telah ditentukan dan diikuti oleh seluruh personel Polres Minut Dan Jajaran Polsek, setiap peserta diwajibkan mengikuti seluruh tahapan pemeriksaan, sebagai bagian dari penilaian kondisi kesehatan individu, yang nantinya menjadi dasar rekomendasi medis terkait kesiapan dan kelayakan personel dalam melaksanakan tugas Kepolisian .

Melalui pelaksanaan Rikkes Berkala ini, diharapkan potensi gangguan kesehatan pada personel dapat terdeteksi secara dini, hasil pemeriksaan akan digunakan sebagai bahan evaluasi serta tindak lanjut berupa pemberian saran medis pengobatan maupun rujukan ke fasilitas kesehatan lanjutan, apabila ditemukan indikasi penyakit yang memerlukan penanganan lebih lanjut .

Kapolres Minut AKBP Auliya Rifqie A. Djabar, S.I.K., M.Si., melalui Kasihumas Polres Minut IPDA Iskandar Mokoagow menyampaikan bahwa, kegiatan Rikkes Berkala ini, merupakan wujud perhatian pimpinan terhadap kesehatan personel sebagai aset utama institusi, dengan kondisi kesehatan yang terjaga, diharapkan seluruh personel mampu meningkatkan kinerja, disiplin dan kesiapsiagaan dalam memberikan pelayanan, perlindungan serta pengayoman kepada masyarakat .

Dengan  terselenggarakan Rikkes berkala T.A. 2026 ini, Polres Minut berharap seluruh personel senantiasa berada dalam kondisi sehat dan bugar, sehingga mampu mendukung terwujudnya situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif Diwilayah hukum Polres Minut, tutup Kasihumas .

Selasa, 31 Maret 2026

Polres Minut Berhasil Amankan Pelaku Penganiayaan Dengan Barang Tajam Yang Mengakibatkan Warga Desa Tontalete Meninggal Dunia

Airmadidi, Humas Polres Minut - Polres Minahasa Utara Berhasil Mengamankan Pelaku Penganiayaan Dengan menggunakan Senjata Tajam Dan Mengakibatkan Matinya Orang, Korban Inisial ZL (43), Tani, Islam, Alamat Desa Tontalete Jaga IV Kecamatan Kema Kab. Minahasa Utara, Satuan Reskrim Polres Minahasa Utara bersama Polsek Kema, berhasil mengamankan pelaku berinisial SA (21), Islam, Tiada, alamat Desa Tontalete Jaga IV Kec. Kema Kab. Minahasa Utara, Senin (30/03/2026) .

Peristiwa tragis ini terjadi di kebun gudang pengolahan kelapa putih Desa Tontalete Kecamatan Kema, Kab. Minahasa Utara, pada hari Senin (30/03/2026) sekitar pukul 08.30 wita, kata Kasat Reskrim IPTU Lega Ikhwan Herbayu, S.Tr.K., M.H., melalui KBO Reskrim IPDA Melky Ma'abuat, S.E. 

Melky mengatakan bahwa, peristiwa tersebut bermula saat saksi disekitar lokasi melihat pelaku membawa sebilah parang dan mendekati korban dan tidak menaruh curiga kepada pelaku, bahkan saksi beranggapan bahwa pelaku hanya datang untuk menjual kelapa biji .

Namun tiba-tiba pelaku malah makin mendekat dan menuju ke arah korban, kami yang sedang duduk ngobrol, saat sudah dekat tiba-tiba pelaku mengayunkan parang tersebut ke arah kepala dari korban, dan parang tersebut juga hampir mengenai saksi, saat itu korban naik ke meja namun tetap di tebas oleh pelaku, sehingga mengenai tangan korban, selanjutnya korban jatuh ke lantai, setelah terjatuh pelaku langsung mengayunkan parang tersebut ke arah kepala korban berulang ulang kali, sampai korban tak bergerak sama sekali, sesudah itu pelaku langsung pergi dan meninggalkan kami dengan membawa parangnya dengan mengendarai motor Honda beat .

Warga setempat dan keluarga korban berusaha memberikan pertolongan dengan membawa korban ke rumah sakit hermana Lembean dengan menggunakan kendaraan roda empat, namun sayangnya dalam perjalanan menuju Rumah Sakit Lembean, korban menghembuskan nafas terakhir dan meninggal dunia dalam perjalanan menuju Rumah Sakit .

Saat ini kita masih mengembangkan kasus ini, dan menunggu hasil otopsi dari pihak rumah sakit .

Saat ini, pelaku sudah diamankan di Mako Polres Minut, untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut .

Kasat Reskrim melalui KBO Reskrim IPDA Melky Ma'abuat, S.E., mengatakan bahwa, Pasal yang disangkakan adalah menggunakan KUHP Baru yaitu pembunuhan biasa (Pasal 458 ayat 1) setiap orang yang sengaja merampas nyawa orang lain, diancam pidana penjara maksimal 15 tahun dan pembunuhan berencana (Pasal 459) setiap orang yang dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain, diancam pidana mati penjara seumur hidup atau maksimal 20 tahun .

Adapun motif tersangka yaitu, memiliki dendam terhadap korban, dikarenakan korban berselingkuh dengan orang tua (ibu) dari pelaku .

Adapun kegiatan Press Conference Dipimpin oleh Wakapolres Minut Kompol Thely Mawidingan, S.E., KBO Reskrim IPDA Melky Ma'abuat, S.E., Dan Kasihumas IPDA Iskandar Mokoagow .

Polres Minahasa Utara dalam hal ini disampaikan oleh Kasihumas IPDA Iskandar Mokoagow menghimbau kepada masyarakat, untuk tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak Kepolisian, kami juga mengucapkan terima kasih atas kerja sama warga yang sigap memberikan informasi kepada kami .

Dan dalam hal ini, kami dari Polres Minut saat ini sudah mengambil langkah pencegahan dengan cara memberi himbauan di Sign Board dan kami sebarkan di masing-masing jajaran Polsek, dengan beberapa himbauan Kamtibmas kepada masyarakat, diantaranya, himbauan dilarang gunakan narkoba, himbauan gunakan knalpot brong, himbauan balap liar serta himbauan gunakan sajam dan panah wayer, kami juga mengedepankan fungsi Binmas melalui Bhabinkamtibmas yang berperan di masing-masing desa binaan, Tutup Kasihumas .