Sabtu, 13 Juni 2026

Dalam Rangka Menyambut Hari Bhayangkara Ke-80 Tahun 2026, Polres Minut Gelar Bakti Sosial/Religi Bersihkan Rumah Ibadah

Airmadidi, Humas Polres Minut - Menyambut Hari Bhayangkara Ke-80 Tahun 2026, Polres Minahasa Utara menggelar Bakti Sosial/Religi berupa kerja bakti membersihkan rumah ibadah, Jum'at (12/06/2026) .

Kegiatan dipimpin oleh Kapolres Minut AKBP Auliya Rifqie A. Djabar, S.I.K., M.Si., yang dalam hal ini diwakili oleh Kabag Log Kompol Komang S. Wijaya, S.Pd., M.Si., bersama PJU dan personel Polres Minut dan Polsek Jajaran .

Ada 2 rumah ibadah yang menjadi sasaran kerja bakti yaitu :
1. Masjid Di Ponegoro Airmadidi Bawah 
2. Gereja GMIM Mahanaim Airmadidi Atas Kec. Airmadidi Kab. Minahasa Utara .

Personel Polres Minahasa Utara bersama pengurus rumah ibadah bergotong royong menyapu halaman, mengepel lantai, membersihkan kaca, memotong rumput, Polres Minut juga menyerahkan bantuan alat kebersihan berupa, sapu dan kain pel .

"Kapolres Minut AKBP Auliya Rifqie A. Djabar, S.I.K., M.Si., melalui Kabag Log mengatakan bahwa, Ini wujud toleransi dan Polri hadir untuk semua golongan, HUT Bhayangkara ke-80 harus jadi momentum memperkuat persatuan, rumah ibadah bersih, jama'ah nyaman beribadah, Minut aman dan rukun .

Tokoh agama mengapresiasi kegiatan ini, menyebut aksi Polres Minut jadi contoh nyata Bhayangkara yang mengayomi tanpa pandang dulu dan agama .

Rangkaian kegiatan Bakti Sosial/Religi Bersihkan Rumah ibadah, berjalan dengan baik, aman dan lancar .

Jumat, 12 Juni 2026

Dalam Rangka HUT Bhayangkara Ke-80 Tahun 2026, Polres Minut Gelar Bakti Sosial Dan Anjangsana

Airmadidi, Humas Polres Minut - Menyambut Hari Bhayangkara Ke-80 Tahun 2026, Polres Minut menggelar kegiatan Bakti Sosial dan Anjangsana, sebagai wujud kepedulian Polri kepada masyarakat dan kepada anggota yang sudah sakit menahun, Kamis (11/06/2026) .

Kegiatan Bakti Sosial Dan Anjangsana Dipimpin langsung oleh Kapolres Minut AKBP Auliya Rifqie A. Djabar, S.I.K., M.Si., didampingi Ketua Bhayangkari Cabang Minut Ny. Atika Auliya Djabar, Wakapolres Minut Kompol Thely Mawidingan, S.E., Para PJU dan Kapolsek Jajaran .

Bakti Sosial dilaksanakan di 4 (empat) titik yaitu di desa Dimembe Kecamatan Dimembe, Desa Laikit Kecamatan Dimembe, Panti Werda di Desa Paslaten Kecamatan Kauditan, dan Panti Asuhan Al-furqan di Desa Palaes Kecamatan Likupang Barat .

Bingkisan diberikan ke Panti Asuhan Al-Furqan yang berada di Desa Palaes Kecamatan Likupang Barat dan Panti Werda yang berada di Desa Paslaten Kecamatan Kauditan, sedangkan Santunan diberikan Kepada Anggota yang sakit yang berada di Desa Laikit Kecamatan Dimembe Dan di Desa Dimembe Kecamatan Dimembe .

Kapolres Minut AKBP Auliya Rifqie A. Djabar, S.I.K., M.Si., mengatakan bahwa, "HUT Bhayangkara bukan sekedar seremoni, ini momentum Polri refleksi dan hadir nyata ditengah masyarakat, terima kasih kepada para senior yang sudah letakkan fondasi, kami lanjutkan pengabdian dengan hati," ucap AKBP Auliya Rifqie A. Djabar, S.I.K., M.Si. .

Rangkaian seluruh kegiatan Bakti Sosial dan Anjangsana dalam rangka HUT Bhayangkara Ke-80 Tahun 2026 Polres Minut, terlaksana dengan baik, aman dan lancar .

Jelang Hari Bhayangkara ke-80, Bidang Propam Polda Sulut Gelar Pekan Disiplin Personel

​MANADO, Humas Polda Sulut - Menyambut Hari Bhayangkara ke-80, Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Utara mengambil langkah tegas untuk menjaga marwah dan integritas institusi. Melalui Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Sulut menggelar operasi bertajuk "Pekan Disiplin" secara ketat, yang dilaksanakan di Polda dan Polres jajaran di Polda Sulut.

​Operasi penegakan ketertiban dan disiplin (Gaktibplin) ini menyasar seluruh anggota Polri, Aparatur Sipil Negara (ASN) Polri, hingga masyarakat umum yang hendak memasuki Markas Komando (Mako) Polda Sulut, berdasarkan Surat Telegram Kapolri melalui Kadiv Propam Polri.

​Dimulai pada hari Kamis (11/6/2026) hingga menjelang Hari Bhayangkara 1 Juli 2026, petugas Propam bersiaga di pintu masuk Mako Polda Sulut untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh.

Sasaran pemeriksaan meliputi sikap tampang antara lain pemeriksaan kerapian rambut, jenggot, serta kesesuaian seragam dinas (gampol) bagi anggota Polri, pemeriksaan administrasi perorangan seperti Kartu Tanda Anggota (KTA), Kartu Tanda Penduduk (KTP), dan Surat Izin Mengemudi (SIM), serta kelengkapan berkendara yaitu Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), penggunaan plat nomor resmi, hingga larangan penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis (knalpot brong).

​​Kabid Propam Polda Sulut Kombes Pol Reindolf Unmehopa menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar rutinitas menjelang hari besar, melainkan upaya serius untuk meminimalisir segala bentuk pelanggaran di tubuh kepolisian.

​"Pekan disiplin ini sengaja kami gelar untuk meminimalisir pelanggaran anggota. Kita ingin memastikan bahwa setiap personel Polda Sulut benar-benar siap dan menjadi teladan bagi masyarakat," ujar Kombes Pol Reindolf, Jumat (12/6/2026).

Ia juga menambahkan bahwa pembenahan internal merupakan syarat mutlak sebelum melakukan penertiban secara luas di tengah masyarakat.

​"Prinsipnya adalah penindakan dari dalam dulu. Kita lakukan penegakan disiplin ke dalam internal institusi, baru selanjutnya kita lakukan penegakan keluar," pungkasnya tegas.

​Melalui operasi ini, diharapkan tingkat kedisiplinan personel Polda Sulut semakin meningkat, sehingga pelayanan kepada masyarakat dalam momentum Hari Bhayangkara ke-80 dapat berjalan lebih optimal dan profesional.

Kamis, 11 Juni 2026

Residivis Pelaku Pencurian Elektronik Dan Curanmor Lintas Kabupaten Kandas Di Tangan Tim URC (Unit Rekasi Cepat) Polres Minahasa Utara

Airmadidi, Humas Polres Minut - Tim Unit Reaksi Cepat "URC" Polres Minahasa Utara Dibawah Pimpinan Kasat Reskrim IPTU Lega Ikhwan Herbayu, S.Tr.K., M.H., berhasil mengamankan kedua pelaku residivis spesialis pencurian barang elektronik dan Curanmor lintas kabupaten, Selasa (9/06/2026) Pukul 23.00 Wita Di Desa Kawangkoan Baru Kecamatan Kalawat .

Kedua Pelaku berinisial JR (17) warga Kawangkoan Baru Jaga 9 Kec. Kalawat Dan AR (36) Kawangkoan Baru Jaga 9 Kec. Kalawat, pelaku diamankan Berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/477/VI/2026/SPKT/Polres Minahasa Utara/Polda Sulawesi Utara, pelaku juga merupakan residivis yang sudah berulang-ulang kali melakukan pencurian dan sangat meresahkan masyarakat di Minahasa Utara .

Kapolres Minahasa Utara AKBP Auliya Rifqie A. Djabar, S.I.K., M.Si, melalui Kasat Reskrim IPTU Lega Ikhwan Herbayu, S.Tr.K., M.H., mengatakan bahwa, Penangkapan kepada kedua pelaku dilakukan pada hari Selasa tanggal 9/06/2026 Pukul 22.30 wita di kediaman pelaku di Desa Kawangkoan Baru Jaga IX Kecamatan Kalawat, Tim URC (Unit Reaksi Cepat) Polres Minut, mendapat informasi bahwa maraknya kasus pencurian barang-barang elektronik/curanmor yang terjadi diwilayah hukum Polres Minut .

Pada pukul 22.40 Wita, Tim URC (Unit Reaksi Cepat) Polres Minut langsung turun lapangan melakukan pulbaket dam profiling terhadap pelaku tindak pidana pencurian barang elektronik dan Curanmor, hasil pulbaket dan profiling Tim URC mendapatkan informasi terkait keberadaan dan tempat persembunyian kedua pelaku di desa Kawangkoan Baru Kecamatan Kalawat Kabupaten Minahasa Utara .

Pukul 22.45 Wita, Tim URC langsung bergerak menuju Desa Kawangkoan Baru untuk melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku, dan pada pukul 22.54 Wita, Tim URC tiba di Desa Kawangkoan Baru tepatnya di lokasi persembunyian kedua pelaku, dan pada akhirnya kedua pelaku diamankan beserta barang bukti yang disimpan ditempat tinggal pelaku di Desa Kawangkoan Baru Kecamatan Kalawat Kab. Minahasa Utara .

Adapun barang bukti yang diamankan oleh Tim URC Sbb :
- 1 Unit Ranmor Roda 4 Daihatsu Xenia Berwarna Silver
- 1 Unit Kendaraan Roda 2 Merek Yamaha Vega R 115 berwarna kuning
- 2 buah speaker merk Dat
- 2 Buah Speaker kaki merk Barclay 
- 2 karung kopra dengan berat 129 Kg
- 1 buah kompresor merk multipro berwarna kuning
- 6 buah power mixer merk amplifier 
- 1 buah kompor gas merk rinnai 
- 1 buah speaker bluetooth kimiso
- 1 buah speaker Caixa Vazia 2 
- 1 buah rice cooker merk Miyako
- 1 buah pompa ban tangan merk VSM
- 1 buah komponen speaker woofer
- 1 buah senjata angin rakitan 

Saat ini Kedua Pelaku dan barang bukti, kini diamankan di Mapolres Minut untuk pengembangan lebih lanjut, kami masih dalami TKP lain yang di duga dilakukan oleh JR dan AR, ungkap IPTU Lega Ikhwan Herbayu, S.Tr.K., M.H., Kasat Reskrim Polres Minut .