AIRMADIDI, Humas Polres Minut – Dalam rangka mewujudkan tata kelola institusi yang transparan, akuntabel, dan bebas dari penyimpangan, Kepolisian Resor (Polres) Minahasa Utara (Minut) mengikuti kegiatan Audit Kinerja Inspektorat Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Tahap II Tahun 2026.
Kegiatan pengawasan tingkat pusat tersebut diselenggarakan secara terpusat bagi Polres jajaran di wilayah hukum Polda Sulawesi Utara, bertempat di Aula Catur Prasetya, Mapolda Sulut, pada Jumat (24/7/2026).
Pada Tahap II ini, tim auditor dari Irwasum Polri menitikberatkan pemeriksaan pada Aspek Pelaksanaan dan Pengendalian. Evaluasi ini bertujuan untuk mengukur sejauh mana program kerja dan anggaran yang telah direncanakan pada awal tahun telah diaplikasikan, serta bagaimana sistem pengawasan melekat (waskat) dijalankan di lapangan.
Selain itu, kegiatan ini juga dirangkaikan dengan Audit dengan Tujuan Tertentu yang secara khusus menyasar pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan Badan Layanan Umum (BLU). Pemeriksaan pada sektor ini sangat krusial guna memastikan seluruh dana yang dipungut dari masyarakat untuk pelayanan publik—seperti penerbitan SIM, SKCK, dan administrasi lainnya—disetorkan dan dikelola secara tertib sesuai Peraturan Perundang-undangan.
Kapolres Minahasa Utara AKBP Auliya Rifqie A. Djabar melalui Kasiwas Iptu Ronny Raturandang dalam keterangannya menyampaikan bahwa Polres Minut berkomitmen penuh untuk kooperatif dan menjadikan audit ini sebagai momentum peningkatan kualitas pelayanan.
Keikutsertaan Polres Minut dalam kegiatan audit Irwasum Polri ini merupakan bentuk nyata komitmen kami terhadap transparansi keuangan dan akuntabilitas kinerja. Kami memandang audit ini bukan semata-mata mencari kesalahan, melainkan sebagai fungsi consulting dan evaluasi agar pengelolaan PNBP dan operasional pelayanan di Polres Minut semakin profesional dan tepat sasaran," tegas Kasiwas
Selama kegiatan berlangsung, tim dari Polres Minut yang terdiri dari para Pejabat Utama (PJU), Kasat, Paurmin dan Kasium dari masing-masing Bagian dan Satuan Fungsi secara bergantian menjalani pemeriksaan kelengkapan administrasi dan laporan pertanggungjawaban keuangan.
Melalui arahan dan temuan dari tim Irwasum Polri, diharapkan seluruh jajaran Polres Minut dapat meminimalisir kesalahan prosedur administrasi di masa mendatang, serta terus memantapkan langkah dalam memberikan pelayanan prima yang Presisi (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan) kepada masyarakat Minahasa Utara.