Selasa, 10 Maret 2026

Jaga Sikap Tampang Dan Administrasi Personel, Bid Propam Polda Sulut Gelar Gaktiblin Di Polres Minut

Airmadidi, Humas Polres Minut - Bid Propam Polda Sulut Periksa sikap tampang dan Administrasi Personel Polres Minut, adapun yang diperiksa oleh Propam Polda Sulut seperti, KTA, SIM, STNK dan kelengkapan lainnya serta sikap tampang personel Polres Minut, Senin (9/03/2026) .

Tim tersebut dipimpin oleh AKP Nofry Tumarar didampingi 3 personel dari Bid Propam Polda Sulut, dalam Gaktiblin ini turut didampingi Kasi Propam Polres Tomohon IPTU Tonny Simaremare bersama anggota Propam Polres Minut .

Dalam pelaksanaan Gaktiblin, Tim mendapati beberapa personel yang tidak lengkap administrasi perorangan dan rambut panjang dan atribut tidak sesuai, selanjutnya para personel tersebut dicatat dan diminta segera melengkapi administrasi perorangan dan merapikan rambut serta merubah atribut seragam, ungkap AKP Nofry Tumarar .

Senin, 09 Maret 2026

Polri Fasilitasi Mediasi, Kasus Nabilah O'brien dan Zendhy Kusuma Berakhir Damai

Jakarta – Biro Pengawasan Penyidikan (Wassidik) Bareskrim Polri memfasilitasi proses mediasi antara para pihak yang terlibat dalam perkara yang melibatkan N.O dan Z.K. Mediasi tersebut berlangsung di Kantor Bareskrim Polri pada Minggu (8/3/2026).

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menyampaikan bahwa langkah mediasi ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menghadirkan rasa keadilan bagi seluruh pihak yang terlibat.

Ia menjelaskan bahwa sebelumnya terdapat dua proses peristiwa hukum yang saling berkaitan, yakni perkara yang ditangani di Polsek Mampang, Polres Jakarta Selatan, serta laporan yang berada di Bareskrim Polri. Oleh karena itu, Biro Wassidik Bareskrim Polri melakukan analisis mendalam guna menemukan penyelesaian terbaik.

“Berdasarkan pertemuan hari ini, seluruh pihak terkait telah hadir secara langsung, yakni Saudara Z beserta istrinya Saudari E, serta Saudari N.O dan Saudara K.D.H,” ujar Trunoyudo.

Dalam pertemuan tersebut, keempat pihak sepakat menempuh jalur damai yang dituangkan dalam perjanjian perdamaian. Sebagai tindak lanjut dari kesepakatan tersebut, masing-masing pihak juga telah menandatangani pencabutan laporan polisi di unit penyidik yang menangani perkara mereka.

Selain penandatanganan berita acara mediasi dan pencabutan laporan, para pihak juga sepakat untuk menghapus konten di media sosial masing-masing sesuai dengan poin-poin kesepakatan yang telah disetujui bersama.

Ia menuturkan bahwa langkah damai tersebut dilandasi semangat introspeksi diri, terlebih di bulan suci Ramadan yang identik dengan nilai silaturahmi dan saling memaafkan.

“Proyeksi ke depan dari hasil mediasi ini adalah untuk memberikan rasa keadilan yang seutuhnya bagi kedua belah pihak dan masyarakat luas,” jelasnya.

Dengan adanya kesepakatan damai serta pencabutan laporan dari seluruh pelapor, maka proses hukum dalam perkara tersebut dinyatakan selesai melalui mekanisme perdamaian.

Polri pun mengapresiasi sikap para pihak yang memilih menyelesaikan permasalahan secara musyawarah demi menjaga hubungan baik serta kondusivitas di masyarakat.

Respon Cepat Laporan Masyarakat, Pamapta "C" Polres Minut Amankan Seorang Remaja Yang Buat Keributan

Airmadidi, Humas Polres Minut - Pamapta "C" Polres Minut IPDA Oktafian Damar, S.Sos., menerima laporan, adanya seorang remaja yang melakukan keributan menggunakan senjata tajam jenis parang yang terjadi di Rap-Rap Kelurahan Airmadidi Bawah, Minggu (8/03/2026) .

Pamapta "C" IPDA Oktafian Damar., S.Sos mengatakan bahwa, setelah menerima laporan dari masyarakat terkait adanya seorang remaja yang melakukan keributan dan membawa Sajam di Rap-Rap Kelurahan Airmadidi Bawah .

Pamapta bersama Pawas dan piket fungsi segera menuju lokasi kejadian, sesampainya di sana, didapati seorang remaja yang lagi buat keributan, Pamapta dan piket fungsi langsung mengamankan remaja tersebut tanpa perlawanan .

Pelaku diamankan tepat di depan rumah warga yang menjadi korban keributan, remaja tersebut langsung diamankan bersama barang bukti yaitu senjata tajam jenis parang .

Pelaku kemudian langsung dibawa ke Mako Polres Minut, untuk di proses lebih lanjut sesuai prosedur hukum yang berlaku, ucap IPDA Oktafian Damar, S.Sos Pamapta "C" Polres Minut .