Rabu, 04 Maret 2026

Jaga Kamtibmas Di Bulan Ramadhan, Polsek Airmadidi Lakukan Patroli Malam Hari

Airmadidi, Humas Polres Minut - Dalam rangka menjaga situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) selama bulan suci Damadhan, Polsek Airmadidi Lakukan Patroli di malam hari hingga dini hari, Selasa (3/03/2026) .

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kanit Sabhara Polsek Airmadidi Aiptu Junet Uwaitina bersama 4 personil, patroli dilakukan dengan menyisir sejumlah titik Diwilayah hukum Polsek Airmadidi salah satunya menyambangi warga .

Patroli malam dilaksanakan dengan menyasar ke pemukiman warga, kawasan pasar Ramadhan hingga lokasi-lokasi yang berpotensi menimbulkan gangguan Kamtibmas .

Terlebih pada bulan Ramadhan, aktivitas masyarakat cenderung meningkat pada malam hari, mulai dari sholat Taraweh, Tadarus hingga kegiatan sahur dan Sholat Subuh .

Ramadhan itu momen ibadah, jangan sampai ternodai oleh gangguan keamanan, kami hadir untuk memastikan warga bisa beribadah dengan tenang .

Selain melakukan pemantauan situasi, personel juga berdialog dengan warga dan petugas ronda malam, untuk menyampaikan pesan Kamtibmas .

Dalam hal ini kami juga menghimbau masyarakat, agar meningkatkan kewaspadaan, guna memastikan rumah dalam keadaan terkunci saat ditinggal sholat taraweh, serta tidak melakukan aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum .

Selasa, 03 Maret 2026

Polri Gelar Operasi Ketupat 13-25 Maret, Kerahkan 161 Ribu Personel Gabungan


JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut bahwa, Polri bakal menggelar Operasi Ketupat mulai tanggal 13 Maret hingga 25 Maret 2026. Ratusan ribu personel gabungan dikerahkan untuk pengamanan dan pelayanan bagi masyarakat yang melaksanakan mudik Lebaran.

Hal itu diungkapkan Sigit saat memimpin rapat koordinasi lintas sektoral terkait kesiapan operasi ketupat di Gedung PTIK, Jakarta Selatan, Senin (2/3/2026). 

"Oleh karena itu, kita tahun ini melaksanakan kegiatan Operasi Ketupat yang akan kita mulai dari 13 Maret sampai 25 Maret," kata Sigit. 

Sigit memaparkan, tagline pada tahun ini adalah, 'Mudik Aman dan Keluarga Bahagia'. Dalam pelaksanaannya, kata Sigit, akan dikedepankan langkah preemptive dan preventive, penegakan hukum.  

"Tentunya kita upayakan seminimal mungkin sehingga ini betul-betul menjadi pelayanan kemanusiaan," ujar Sigit. 

Sigit juga mengungkapkan, dalam struktur operasi juga sudah dibuat, dan ada sedikit perubahan. Sehingga kemudian Kaopsus yang dipimpin oleh Kakorlantas, betul-betul bisa mengendalikan seluruh jajaran pada saat harus mengambil satu keputusan-keputusan yang bersifat diskresi. 

Di sisi lain, Sigit menyatakan, dalam operasi ketupat sebanyak 161 ribu personel gabungan dikerahkan untuk memaksimalkan pengamanan dan pelayanan masyarakat ketika arus mudik dan balik Lebaran. 

"Ada 161 ribu personel gabungan, terdiri dari Polri, kemudian TNI, instansi terkait, dan seluruh stakeholder. Dan ini tentunya kita harapkan untuk betul-betul bisa bekerja sama dengan maksimal untuk keberhasilan di pelayanan arus mudik maupun arus balik," tutup Sigit.

Residivis Pencurian Ranmor, Smartphone Dan Laptop, Diamankan Oleh Timsus Polres Minut

Airmadidi, Humas Polres Minut - Timsus "SATYA" Polres Minut amankan Residivis pelaku curanmor R2 dan Curanik, Minggu (01/03/2026) .

Pelaku SAS Alias Epong (32), diamankan berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B/7/III/2026/SPKT/ Polsek Airmadidi/Polres Minahasa Utara/Polda Sulawesi Utara, melalui koordinator Timsus "SATYA" Kabag Ops Polres Minut AKP Patrisius Muris Pandenaa, S.H., yang dipimpin Katim "SATYA" Aipda Bobby Lakaoni bersama personil .

Timsus "SATYA berhasil mengamankan barang bukti, berupa 7 Unit Smartphone, 1 Unit Kendaraan R2 Jenis Vario 125 Warna Merah, 1 Unit Laptop Merek Asus, 1 Buah Dompet Berisi KTP dan STNK, yang disembunyikan di rumah teman pelaku, dan pada akhirnya pelaku dan barang bukti diamankan di desa sawangan kamangta bersama barang bukti oleh Timsus "SATYA" Polres Minut .

Seluruh barang bukti dan pelaku, telah diserahkan ke Polsek Airmadidi untuk proses hukum lebih lanjut .

Kapolres Minut AKBP Auliya Rifqie A. Djabar, S.I.K., M.Si., menyampaikan apresiasi atas kerja cepat Timsus "SATYA" dan menegaskan komitmen Polres Minut, Akan memberantas kejahatan khusus nya Diwilayah hukum Polres Minut yang meresahkan masyarakat, Tutup Kapolres Minut .

Senin, 02 Maret 2026

Polri Bongkar Penambangan Ilegal dan Penyelundupan Pasir Timah ke Malaysia, 7 Tersangka Diamankan

Jakarta — Kepolisian Negara Republik Indonesia kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga kekayaan sumber daya alam nasional. Melalui Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Polri bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan RI berhasil mengungkap praktik penambangan ilegal dan penyelundupan pasir timah dari Kepulauan Bangka Belitung ke Malaysia.

Pengungkapan ini merupakan hasil sinergi lintas instansi yang dilakukan secara cepat, terukur, dan profesional, guna mencegah kerugian negara serta menghentikan pencurian kekayaan alam.

Kasus ini bermula pada Senin, 23 Februari 2026, saat petugas Bea Cukai memperoleh informasi adanya kapal yang diduga membawa pasir timah ilegal untuk diselundupkan ke Malaysia.
Pada Selasa, 24 Februari 2026, petugas berhasil mengamankan kapal KM Rezeki Laut II dengan muatan 319 karung pasir timah tanpa dokumen resmi.

Kapal tersebut berikut 1 orang nahkoda dan 4 orang anak buah kapal (ABK) selanjutnya diserahkan kepada Bareskrim Polri untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Dari hasil pengembangan penyidikan, Polri mengamankan dua tersangka berinisial A dan M di Pulau Belitung. Keduanya diduga berperan sebagai penampung, pengelola, dan pengirim pasir timah ilegal.

Pemeriksaan mengungkap bahwa pasir timah berasal dari penambangan ilegal menggunakan meja goyang, kemudian dikumpulkan, dimurnikan, dan disiapkan untuk dikirim ke luar negeri.

Para pelaku diketahui telah melakukan sedikitnya empat kali pengiriman pasir timah ilegal ke Malaysia, dengan tujuan akhir ke smelter di Malaysia berinisial M.

Selain itu, nahkoda dan tiga ABK KM Rezeki Laut II juga telah ditetapkan sebagai tersangka, karena terbukti mengangkut pasir timah ilegal tanpa izin.

Pada Sabtu, 28 Februari 2026, tim penyidik mendatangi lokasi pengolahan pasir timah ilegal di Kelapa Kampit, Kabupaten Belitung Timur. Di lokasi tersebut, polisi menemukan meja goyang yang digunakan untuk memurnikan biji timah, menyita barang bukti, serta memasang police line.

Penanggung jawab pengungkapan kasus, Brigjen Pol. Irhamni, menyampaikan langsung keterangan kepada wartawan.

“Tujuan dan kedatangan kami adalah pengembangan kasus tindak pidana penyelundupan dan penambangan ilegal pasir timah. Lokasi ini adalah tempat pengolahan yang melakukan penyelundupan kemarin yang kami tangkap bersama rekan-rekan Bea Cukai,” ujar Brigjen Pol. Irhamni.

Ia menegaskan bahwa lokasi pengolahan menjadi titik krusial kejahatan ini.

“Meja goyang ini digunakan untuk memurnikan biji timah. Inilah sumber mereka menyelundupkan timah ke Malaysia,” sambungnya.

Polisi juga melakukan olah TKP dan pengambilan titik koordinat di sejumlah jalur pengiriman, termasuk kawasan pantai dan pelabuhan, untuk memperkuat alat bukti.

Terkait adanya keterangan tersangka mengenai dugaan keterlibatan oknum aparat pertahanan, Polri menegaskan bahwa penanganan perkara dilakukan secara profesional, transparan, dan berkeadilan.

Dittipidter Bareskrim Polri telah dan akan terus melakukan koordinasi dengan Polisi Militer TNI Angkatan Laut (POM AL) guna pendalaman lebih lanjut, apabila dalam proses penyidikan ditemukan keterlibatan personel pertahanan, sesuai mekanisme hukum dan kewenangan masing-masing institusi.

Hingga saat ini, total tujuh tersangka telah diamankan, termasuk dua tersangka berinisial A dan M di Pulau Belitung.
Seluruh tersangka dijerat Pasal 161 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba).

Brigjen Pol. Irhamni menegaskan bahwa penyidikan akan terus dikembangkan hingga menyentuh pemodal dan jaringan lain yang terlibat.

“Para pelaku ini sedikitnya telah menyelundupkan pasir timah ke Malaysia sebanyak empat kali. Timah tersebut dijual ke salah satu perusahaan smelter di Malaysia berinisial M. Ini berdasarkan pengakuan mereka dalam pemeriksaan,” tegasnya.

Pengungkapan ini menjadi wujud nyata dukungan Polri terhadap semangat Pemerintah dalam Program Asta Cita, khususnya dalam mencegah penambangan liar, penyelundupan, serta pencurian kekayaan alam negara.

Polri berkomitmen untuk terus hadir menjaga kedaulatan sumber daya alam, memperkuat penegakan hukum, serta memastikan kekayaan alam Indonesia dikelola secara sah, berkelanjutan, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.

Polri mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas penambangan dan perdagangan mineral ilegal, serta segera melaporkan kepada aparat penegak hukum apabila mengetahui adanya praktik penambangan liar dan penyelundupan sumber daya alam.