Minggu, 14 Juni 2026

Terduga Pelaku Pencurian Emas Di Desa Mapanget Talawaan, Diamankan Tim Resmob Polres Minut

Airmadidi, Humas Polres Minut - Tim Resmob Satreskrim Polres Minahasa Utara berhasil mengamankan terduga pelaku pencurian emas di desa Mapanget Dua Jaga XIV Kec. Talawaan Kab. Minahasa Utara, Jum'at (12/06/2024) .

Pelaku berinisial SK 14Th warga Mapanget Dua Jaga XIV, diamankan di Desa Mapanget Dua Jaga XIV Kec. Talawaan Kabupaten Minahasa Utara Pada Pukul 18.20 Wita, penangkapan dipimpin Kanit Buser Aiptu Steven Layuk berdasarkan perintah dari Kasat Reskrim Polres Minahasa Utara IPTU Lega Ikhwan Herbayu, S.Tr.K., M.H. .

Tim Resmob, Berdasarkan Laporan Aduan dari masyarakat, bahwa telah terjadi pencurian emas di desa Mapanget dua Jaga XIV Kec. Talawaan Kab. Minahasa Utara merespon kejadian tersebut, Tim Resmob langsung turun ke TKP dan melakukan pulbaket kepada keluarga korban .

Setelah dilakukan pulbaket kepada keluarga korban, Tim Resmob mengetahui identitas pelaku An. SK 14Th dan pada saat itu berada di Desa Mapanget jaga XIV Kec. Talawaan Kab. Minahasa Utara, dan pada saat itu juga Tim Resmob mengamankan terduga pelaku An. SK 14Th, Tim Resmob melakukan pengembangan barang bukti, dan diketahui bahwa barang bukti tersebut sudah dijual kepada Inisial VI, dan setelah melakukan pulbaket, Tim Resmob mengamankan VI di perumahan Puri Kelapa Gading desa Paniki Atas Kec. Talawaan Kab. Minahasa Utara .

Dan berdasarkan pengakuan dari VI bahwa barang bukti sudah di jual lagi kepada Inisial S, Tim Resmob melakukan pulbaket dan setelah melakukan pulbaket, Tim Resmob mengamankan S di Kec. Singkil Dua Kota Manado, dan selanjutnya para pelaku diamankan di Polres Minahasa Utara, untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut .

Kasat Reskrim Polres Minut IPTU Lega Ikhwan Herbayu, S.Tr.K., M.H., mengatakan bahwa, "Pelaku kami jerat dengan Pasal 477 KUHP UU Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Pencurian Dengan Pemberatan ancaman hukuman 7 tahun penjara .

Kami himbau kepada warga masyarakat, agar tetap waspada dan gunakan CCTV, jangan mudah percaya dengan kehadiran orang baru, tegas Kasat Reskrim IPTU Lega Ikhwan Herbayu, S.Tr.K., M.H. .

Sabtu, 13 Juni 2026

Dalam Rangka Menyambut Hari Bhayangkara Ke-80 Tahun 2026, Polres Minut Gelar Bakti Sosial/Religi Bersihkan Rumah Ibadah

Airmadidi, Humas Polres Minut - Menyambut Hari Bhayangkara Ke-80 Tahun 2026, Polres Minahasa Utara menggelar Bakti Sosial/Religi berupa kerja bakti membersihkan rumah ibadah, Jum'at (12/06/2026) .

Kegiatan dipimpin oleh Kapolres Minut AKBP Auliya Rifqie A. Djabar, S.I.K., M.Si., yang dalam hal ini diwakili oleh Kabag Log Kompol Komang S. Wijaya, S.Pd., M.Si., bersama PJU dan personel Polres Minut dan Polsek Jajaran .

Ada 2 rumah ibadah yang menjadi sasaran kerja bakti yaitu :
1. Masjid Di Ponegoro Airmadidi Bawah 
2. Gereja GMIM Mahanaim Airmadidi Atas Kec. Airmadidi Kab. Minahasa Utara .

Personel Polres Minahasa Utara bersama pengurus rumah ibadah bergotong royong menyapu halaman, mengepel lantai, membersihkan kaca, memotong rumput, Polres Minut juga menyerahkan bantuan alat kebersihan berupa, sapu dan kain pel .

"Kapolres Minut AKBP Auliya Rifqie A. Djabar, S.I.K., M.Si., melalui Kabag Log mengatakan bahwa, Ini wujud toleransi dan Polri hadir untuk semua golongan, HUT Bhayangkara ke-80 harus jadi momentum memperkuat persatuan, rumah ibadah bersih, jama'ah nyaman beribadah, Minut aman dan rukun .

Tokoh agama mengapresiasi kegiatan ini, menyebut aksi Polres Minut jadi contoh nyata Bhayangkara yang mengayomi tanpa pandang dulu dan agama .

Rangkaian kegiatan Bakti Sosial/Religi Bersihkan Rumah ibadah, berjalan dengan baik, aman dan lancar .

Jumat, 12 Juni 2026

Dalam Rangka HUT Bhayangkara Ke-80 Tahun 2026, Polres Minut Gelar Bakti Sosial Dan Anjangsana

Airmadidi, Humas Polres Minut - Menyambut Hari Bhayangkara Ke-80 Tahun 2026, Polres Minut menggelar kegiatan Bakti Sosial dan Anjangsana, sebagai wujud kepedulian Polri kepada masyarakat dan kepada anggota yang sudah sakit menahun, Kamis (11/06/2026) .

Kegiatan Bakti Sosial Dan Anjangsana Dipimpin langsung oleh Kapolres Minut AKBP Auliya Rifqie A. Djabar, S.I.K., M.Si., didampingi Ketua Bhayangkari Cabang Minut Ny. Atika Auliya Djabar, Wakapolres Minut Kompol Thely Mawidingan, S.E., Para PJU dan Kapolsek Jajaran .

Bakti Sosial dilaksanakan di 4 (empat) titik yaitu di desa Dimembe Kecamatan Dimembe, Desa Laikit Kecamatan Dimembe, Panti Werda di Desa Paslaten Kecamatan Kauditan, dan Panti Asuhan Al-furqan di Desa Palaes Kecamatan Likupang Barat .

Bingkisan diberikan ke Panti Asuhan Al-Furqan yang berada di Desa Palaes Kecamatan Likupang Barat dan Panti Werda yang berada di Desa Paslaten Kecamatan Kauditan, sedangkan Santunan diberikan Kepada Anggota yang sakit yang berada di Desa Laikit Kecamatan Dimembe Dan di Desa Dimembe Kecamatan Dimembe .

Kapolres Minut AKBP Auliya Rifqie A. Djabar, S.I.K., M.Si., mengatakan bahwa, "HUT Bhayangkara bukan sekedar seremoni, ini momentum Polri refleksi dan hadir nyata ditengah masyarakat, terima kasih kepada para senior yang sudah letakkan fondasi, kami lanjutkan pengabdian dengan hati," ucap AKBP Auliya Rifqie A. Djabar, S.I.K., M.Si. .

Rangkaian seluruh kegiatan Bakti Sosial dan Anjangsana dalam rangka HUT Bhayangkara Ke-80 Tahun 2026 Polres Minut, terlaksana dengan baik, aman dan lancar .

Jelang Hari Bhayangkara ke-80, Bidang Propam Polda Sulut Gelar Pekan Disiplin Personel

​MANADO, Humas Polda Sulut - Menyambut Hari Bhayangkara ke-80, Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Utara mengambil langkah tegas untuk menjaga marwah dan integritas institusi. Melalui Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Sulut menggelar operasi bertajuk "Pekan Disiplin" secara ketat, yang dilaksanakan di Polda dan Polres jajaran di Polda Sulut.

​Operasi penegakan ketertiban dan disiplin (Gaktibplin) ini menyasar seluruh anggota Polri, Aparatur Sipil Negara (ASN) Polri, hingga masyarakat umum yang hendak memasuki Markas Komando (Mako) Polda Sulut, berdasarkan Surat Telegram Kapolri melalui Kadiv Propam Polri.

​Dimulai pada hari Kamis (11/6/2026) hingga menjelang Hari Bhayangkara 1 Juli 2026, petugas Propam bersiaga di pintu masuk Mako Polda Sulut untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh.

Sasaran pemeriksaan meliputi sikap tampang antara lain pemeriksaan kerapian rambut, jenggot, serta kesesuaian seragam dinas (gampol) bagi anggota Polri, pemeriksaan administrasi perorangan seperti Kartu Tanda Anggota (KTA), Kartu Tanda Penduduk (KTP), dan Surat Izin Mengemudi (SIM), serta kelengkapan berkendara yaitu Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), penggunaan plat nomor resmi, hingga larangan penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis (knalpot brong).

​​Kabid Propam Polda Sulut Kombes Pol Reindolf Unmehopa menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar rutinitas menjelang hari besar, melainkan upaya serius untuk meminimalisir segala bentuk pelanggaran di tubuh kepolisian.

​"Pekan disiplin ini sengaja kami gelar untuk meminimalisir pelanggaran anggota. Kita ingin memastikan bahwa setiap personel Polda Sulut benar-benar siap dan menjadi teladan bagi masyarakat," ujar Kombes Pol Reindolf, Jumat (12/6/2026).

Ia juga menambahkan bahwa pembenahan internal merupakan syarat mutlak sebelum melakukan penertiban secara luas di tengah masyarakat.

​"Prinsipnya adalah penindakan dari dalam dulu. Kita lakukan penegakan disiplin ke dalam internal institusi, baru selanjutnya kita lakukan penegakan keluar," pungkasnya tegas.

​Melalui operasi ini, diharapkan tingkat kedisiplinan personel Polda Sulut semakin meningkat, sehingga pelayanan kepada masyarakat dalam momentum Hari Bhayangkara ke-80 dapat berjalan lebih optimal dan profesional.