Sabtu, 10 Januari 2026

Respon Cepat Laporan Masyarakat, Pamapta "C" Polres Minut Datangi TKP Keributan Di Desa Kaleosan

Airmadidi, Humas Polres Minut - Pamapta "C" Polres Minut IPDA Viola Runtuwarow, S.H., bersama piket fungsi dan Timsus Satya merespon cepat atas dasar laporan pengaduan oleh kepala desa Kaleosan Kecamatan Kalawat Kab. Minut, dimana telah terjadi keributan antar pemuda desa Kaleosan dengan pemuda desa Koltem, Jum'at (9/01/2026) Malam .

Setelah mendapat laporan, Pamapta "C" IPDA Viola Runtuwarouw, S.H., bersama piket fungsi langsung mendatangi TKP disusul Timsus Satya yang dipimpin oleh IPDA Kelvin Situmorang, S.Kom .

Adapun kronologi terjadinya keributan di desa Kaleosan, pada pukul 23.00 Wita, berawal dari kelompok anak muda dari desa Koltem Kec. Kalawat bergoyang diacara pesta nikah di Kel. Pondaag-Lolong dimana pengantin wanita adalah keluarga dari sekelompok warga desa Koltem, kemudian terjadi kesalahpahaman dengan sekelompok masyarakat desa Kaleosan, sehingga oleh pemerintah desa setempat dan keluarga yang beracara melerai kedua kelompok tersebut dan diarahkan untuk duduk .

Dan selang beberapa waktu kemudian tepatnya pukul 00.50 Wita, sekelompok pemuda dari desa Koltem kembali bergoyang sehingga hampir terjadi bentrok susulan dengan sekelompok masyarakat desa Kaleosan, menindak lanjut hal tersebut kepala desa mengeluarkan kelompok pemuda desa Koltem dari acara dan mengamankan ke salah satu rumah warga di desa Kaleosan .

Pada pukul 01.32 Wita, Pamapta "C" dan Piket Fungsi serta Timsus Satya tiba di TKP dan memberikan arahan kepada warga masyarakat agar tetap menjaga Keamanan bersama-sama, serta mengamankan kelompok anak muda desa Koltem masing-masing NB (21), MK (13), dan BB (17) .

Pada kejadian tersebut tidak sempat terjadi kontak fisik, sehingga tidak ada korban, Pamapta bersama piket fungsi langsung mengamankan serta membawa sekelompok pemuda Koltem ke Mapolres Minut, guna proses lanjut .

Jumat, 09 Januari 2026

Dukung Swasembada Pangan Nasional, Polres Minut Hadiri Panen Jagung Serentak Kuartal IV 2025

Airmadidi, Humas Polres Minut - Polres Minut terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung program swasembada pangan nasional melalui kehadiran pada kegiatan panen jagung serentak kuartal IV Tahun 2025, yang digelar di desa Kauditan Dua Kecamatan Kauditan Kab. Minahasa Utara, Kamis (08/01/2026) .

Kegiatan panen jagung yang dimulai pukul 11.00 Wita ini, merupakan bagian dari program strategi nasional dalam rangka mendukung target swasembada pangan 2025, khususnya pada komoditas jagung sebagai salah satu bahan pangan dan pakan ternak utama .

Panen jagung tersebut dihadiri oleh sejumlah unsur Forkopimda dan pemangku kepentingan lintas sektor, hadir diantaranya Kapolres Minut AKBP AULIYA RIFQIE A. DJABAR, S.I.K., M.Si., Ketua Bhayangkari Cab. Minut Ny. Atika Auliya Djabar, Wakapolres Minut Kompol Thely Mawidingan, S.E., Dandim 1310 Bitung yang diwakili oleh pabung minut Mayor inf Saul Malangkas, Dandramil Kauditan-Kema Lettu Inf Izak Mangimpis, Kadis Pertanian Bertha Katuuk, SP., Mewakili Bulog Bapak Indra, Camat Kauditan Vilma Anthonie, S.H., M.H., Hukum Tua Desa Kauditan II Nonce Makaru, kelompok tani Minut, pejabat utama Polres Minut, Bhayangkari Cabang Minut, Personil Polres Minut serta undangan lainnya .

Kapolres Minut AKBP AULIYA RIFQIE A. DJABAR, S.I.K., M.Si., melalui Wakapolres Minut Kompol Thely Mawidingan, S.E., menyampaikan bahwa, Polri akan terus berperan aktif sebagai mitra strategis pemerintah dalam mendukung program ketahanan pangan nasional yang sejalan dengan kebijakan Asta Cita Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto .

Ia menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto menaruh perhatian besar terhadap sektor pertanian, khususnya komoditas jagung dan padi, guna meningkatkan produksi dalam negeri dan mengurangi ketergantungan terhadap impor, oleh karena itu, sinergi antara pemerintah, aparat keamanan, dan masyarakat tani menjadi kunci keberhasilan program tersebut .

Secara umum, program panen jagung serentak ini, merupakan bagian dari strategi prioritas pemerintah, untuk mewujudkan swasembada pangan nasional yang berkelanjutan, dengan fokus pada peningkatan produksi lokal dan penguatan ketahanan pangan di daerah .

Polres Minut menegaskan, komitmennya untuk terus mendukung program-program pemerintah yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya di sektor pertanian dan ketahanan pangan sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas keamanan dan pembangunan di Kabupaten Minut .

Kegiatan panen jagung serentak Kuartal IV Tahun 2025 ini, berakhir sekitar pukul 12.50 Wita, seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dalam keadaan aman, tertib dan kondusif .

Kamis, 08 Januari 2026

Cegah Kemacetan Satlantas Polres Minut Laksanakan Gatur, Ciptakan Arus Lalu Lintas Lancar

Airmadidi, Humas Polres Minut - Dalam upaya menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas), Satuan Lalu Lintas Polres Minut melaksanakan kegiatan pengaturan disejumlah titik rawan kepadatan, kegiatan ini di gelar pada hari Rabu sore 7 Januari 2026 mulai pukul 16.00 Wita hingga selesai .

Kapolres Minut AKBP AULIYA RIFQIE A. DJABAR, S.I.K., M.Si., melalui Kasi Humas Polres Minut IPDA Iskandar Mokoagow menyampaikan bahwa, Gatur pagi merupakan kegiatan rutin yang bertujuan memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat pengguna jalan, sekaligus memastikan aktifitas sore hari berjalan tertib dan lancar .

Kehadiran personel Satuan Lalu Lintas dilapangan, tidak hanya untuk mengatur arus kendaraan, tetapi juga memberikan imbauan kepada pengendara, agar berhati-hati serta mematuhi aturan berlalu lintas .

Dengan adanya gatur ini, diharapkan potensi gangguan Kamtibmas maupun kecelakaan Lalu Lintas dapat diminimalisir, pengaturan langsung oleh petugas Sat Lantas dinilai sangat membantu mengurai kepadatan pada jam-jam sibuk, sehingga aktifitas masyarakat dapat berlangsung dengan lancar tanpa hambatan .

Kapolres Minut melalui Kasi Humas mengapresiasi langkah cepat dan responsif, Satuan Lalu Lintas yang terus menjaga stabilitas Lalu Lintas Diwilayah hukumnya, ia menegaskan bahwa Polri hadir bukan hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai pelayan masyarakat yang selalu siap memberikan perlindungan dan rasa aman kepada masyarakat .

Selama pelaksanaan kegiatan, seluruh rangkaian gatur sore hari, berjalan aman, lancar dan kondusif, Satuan Lalu Lintas memastikan kegiatan ini akan terus dilaksanakan secara rutin setiap hari, guna meningkatkan pelayanan publik serta menciptakan situasi Kamseltibcar lantas yang lebih optimal Diwilayah Kabupaten Minut, Tutup Kasi Humas .

Polda Sulut Gelar Sosialisasi DIPA dan Penandatanganan Pakta Integritas Tahun 2026

MANADO, Humas Polda Sulut - Polda Sulawesi Utara menggelar sosialisasi DIPA T.A. 2026 dan penandatanganan Pakta Integritas tahun 2026. Kegiatan dilaksanakan di aula Tri Brata Mapolda Sulut, Rabu (7/1/2026) dipimpin oleh Wakapolda Sulut Brigjen Pol Awi Setiyono dan dihadiri oleh para PJU Polda dan para Kapolres/ta jajaran.

Kegiatan sosialisasi DIPA T.A. 2026 dan penandatanganan Pakta Integritas tahun 2026 merupakan agenda kegiatan rutin yang dilaksanakan setiap akhir/awal tahun sebagai salah satu bagian dari siklus pelaksanaan anggaran.

Kapolda Sulut melalui Wakapolda berharap kegiatan ini tidak dianggap sebagai formalitas saja.

"Dengan adanya kegiatan sosialisasi DIPA ini diharapkan para Kasatker dapat mengetahui besaran anggaran yang tersedia di Satkernya untuk mendukung pelaksanaan tugas yang dituangkan dalam program-program dan kegiatan di T.A. 2026," ujarnya.

Program dan kegiatan yang tertuang dalam DIPA tergambar dalam RKA-K/L Satker dan dapat dijadikan acuan atau pedoman dalam pelaksanaan tugas untuk pencapaian kinerja tupoksi yang sudah ditetapkan besaran anggaran dan harus digunakan secara optimal. 

Dalam kegiatan tersebut juga dilaksanakan penandatanganan Pakta Integritas tahun 2026 oleh para Kasatker.

"Pelaksana kegiatan harus terlebih dahulu memiliki komitmen bersama dengan pimpinan, dalam rangka pencegahan korupsi, transparansi, memperlancar pelaksanaan tugas yang berkualitas, efektif, efisien, dan akuntabel guna mewujudkan organisasi yang clean dan clear yang mana dituangkan dalam dokumen penandatanganan pakta integritas tahun 2026," kata Wakapolda.

Ia berharap anggaran yang diberikan dapat digunakan secara disiplin, teliti, dan tepat sasaran.

"Kedepankan transparansi dan akuntabilitas, jangan membuka celah sedikitpun berkaitan dengan anggaran. Setiap rupiah yang dibelanjakan adalah uang rakyat, orientasinya pada hasil dan bermanfaat maksimal bagi rakyat. Manfaatkan anggaran untuk kegiatan Ops Kepolisian, meningkatkan layanan publik dan mendukung tugas rutin Kepolisian," tegasnya.

Bareskrim Polri Ungkap Jaringan Judi Online, Sita Aset Ratusan Miliar Rupiah

Jakarta — Bareskrim Polri terus menunjukkan komitmennya dalam memberantas praktik perjudian online yang meresahkan masyarakat. Sepanjang tahun 2025, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri bersama jajaran berhasil menangani ratusan perkara judi online dengan nilai aset sitaan yang signifikan.

Wakil Kepala Bareskrim Polri, Irjen Pol. Nunung Syaifuddin, S.I.K., M.M., mengungkapkan bahwa selama tahun 2025 pihaknya telah menangani 664 kasus tindak pidana siber, dengan 744 orang tersangka. Dari pengungkapan tersebut, Polri berhasil menyita dan mengamankan uang serta aset senilai Rp286.256.178.904.

“Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri dan jajaran siber selama tahun 2025 telah menangani 664 kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 744 orang. Sementara itu, uang dan aset yang berhasil kami sita nilainya mencapai Rp286,2 miliar,” ujar Irjen Nunung.

Selain penindakan, upaya pencegahan juga terus dilakukan. Menurutnya, Polri telah mengajukan pemblokiran terhadap 231.517 website judi online serta melaksanakan 1.764 kegiatan pre-emptive sebagai langkah pencegahan agar praktik judi online tidak semakin meluas di tengah masyarakat.

Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Pol Himawan Bayu Aji, S.H., S.I.K., M.H., menjelaskan pengungkapan terbaru bermula dari patroli siber yang menemukan 10 website perjudian online. Setelah dilakukan pendalaman, jumlah tersebut berkembang menjadi 21 website yang beroperasi secara nasional maupun internasional dengan berbagai jenis permainan, mulai dari slot, kasino, hingga judi bola.

“Website-website perjudian online ini dapat diakses baik dari dalam negeri maupun luar negeri. Oleh karena itu, kami segera berkoordinasi dengan Komdigi untuk melakukan pemblokiran atau takedown guna mencegah perluasan akses,” jelas Brigjen Himawan.

Dalam proses penyidikan, penyidik melakukan undercover deposit dan undercover player yang mengungkap adanya aliran dana dari 11 penyedia jasa pembayaran. Hasil pengembangan selanjutnya menemukan 17 perusahaan fiktif yang sengaja didirikan untuk memfasilitasi transaksi perjudian online, baik sebagai layering melalui QRIS maupun sebagai penampung utama dana hasil judi.

Dari pengungkapan jaringan tersebut, Bareskrim Polri berhasil melakukan pemblokiran dan penyitaan dana sebesar Rp59.126.460.631. Tidak hanya itu, penyidik juga berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal AHU Kementerian Hukum RI serta pihak perbankan untuk mengevaluasi dan memblokir seluruh rekening yang terafiliasi dengan perusahaan fiktif tersebut.

Dalam perkara ini, penyidik telah menetapkan lima orang tersangka dengan peran berbeda-beda serta satu orang DPO. Para tersangka diketahui mendirikan perusahaan fiktif menggunakan identitas dan dokumen palsu untuk membuka rekening bank yang kemudian digunakan sebagai merchant penyedia jasa pembayaran bagi 21 website judi online.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat pasal berlapis dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 20 tahun dan denda hingga Rp10 miliar.

“Penyidikan tidak berhenti sampai di sini dan masih terus kami kembangkan, khususnya terhadap pihak-pihak yang memfasilitasi pembuatan dokumen perusahaan fiktif dalam praktik perjudian online,” tegas Brigjen Himawan.

Polri juga menegaskan bahwa penindakan judi online dilakukan secara berkelanjutan dengan dukungan Laporan Hasil Analisis (LHA) PPATK, termasuk melalui mekanisme PERMA Nomor 1 Tahun 2013 sebagai instrumen hukum perampasan aset hasil kejahatan. Hingga konferensi pers ini digelar, total barang bukti yang telah ditetapkan pengadilan mencapai Rp96.777.177.881.

Bareskrim Polri memastikan akan terus memperkuat sinergi dengan PPATK, Komdigi, perbankan, dan kementerian/lembaga terkait lainnya dalam menekan praktik perjudian online melalui pendekatan pre-emtif, preventif, dan penegakan hukum secara tegas dan konsisten.