Senin, 06 April 2026

Rekrutmen Polri di Polda Sulut, Karo SDM: Perkuat Personel di Daerah Kepulauan

MANADO - Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Utara tengah menghadapi tantangan serius terkait pemenuhan kebutuhan personel. Berdasarkan data terbaru, jumlah riil anggota Polri di jajaran Polda Sulut saat ini baru mencapai 49% dari total jumlah ideal yang seharusnya.

Karo SDM Polda Sulut Kombes Pol Slamet Waloya mengungkapkan bahwa defisit personel paling signifikan terjadi di wilayah hukum polres-polres kepulauan. Kondisi ini menjadi atensi khusus mengingat beban kerja dan tantangan geografis yang ada.

Data menunjukkan angka ketersediaan personel di tiga wilayah kepulauan masih jauh dari harapan. Polres Kepulauan Talaud baru terpenuhi 37%, Polres Kepulauan Sangihe baru terpenuhi 42% dan Polres Kepulauan Sitaro bahkan baru terpenuhi 31%.

Menyikapi hal tersebut, Kombes Pol Slamet Waloya menepis anggapan miring masyarakat maupun internal mengenai penugasan di daerah terluar.

"Persepsi bahwa tugas di daerah kepulauan adalah sebuah hukuman itu tidak benar. Justru polres-polres tersebut membutuhkan personel yang memiliki kemampuan dan integritas tinggi. Kita butuh anggota dengan kompetensi baik untuk mengatasi kasus-kasus spesifik seperti penyelundupan, korupsi, perdagangan orang hingga masalah miras," tegas Karo SDM.

Kombes Pol Slamet Waloya menambahkan bahwa setiap mutasi yang dilakukan pimpinan selalu mempertimbangkan aspek kebutuhan organisasi, kompetensi dan pengembangan karier melalui tour of duty dan tour of area.

Karo SDM juga menjelaskan mengenai fenomena anggota yang mengajukan Pemberhentian Dengan Hormat (PDH) Atas Permintaan Sendiri (APS) selama 5 tahun terakhir. Ia menegaskan bahwa mengundurkan diri adalah hak personel, namun wajib memenuhi persyaratan ketat.

"Sesuai ketentuan, personel diperbolehkan mengundurkan diri jika telah menjalani masa dinas minimal 20 tahun dan yang bersangkutan tidak sedang dalam masalah atau proses hukum/disiplin. Jika sedang bermasalah, pengajuan tersebut dipastikan akan ditolak," tegasnya.

Berdasarkan data Biro SDM Polda Sulut, tercatat tren pengunduran diri anggota dengan berbagai alasan, mulai dari terjun ke politik hingga urusan keluarga.

Tahun 2022 sebanyak 3 orang dengan alasan mengikuti suami dan mendaftar Caleg. Tahun 2023 sebanyal 8 orang, mayoritas mendaftar Caleg dan ada yang ingin wiraswasta. Tahun 2024 sebanyak 2 orang dengan alasan mengikuti Pilkada dan wiraswasta. Tahun 2025 sebanyak 4 orang, dengan alasan masuk Parpol, urusan rumah tangga, dan mendampingi anak sekolah di luar negeri. Dan di tahun 2026 sebanyak 2 orang dengan alasan wiraswasta dan beralih profesi menjadi Advokat.

"​Dengan kondisi ketersediaan personel yang masih di bawah 50 persen, Polda Sulut terus berupaya mengoptimalkan kinerja anggota yang ada sambil memastikan proses rekrutmen berjalan efektif untuk memenuhi kebutuhan pelayanan masyarakat di Bumi Nyiur Melambai," pungkas Kombes Pol Slamet Waloya.

Tim Pantera Polres Minut Laksanakan KRYD Dan Beri Himbauan Kamtibmas

Airmadidi, Humas Polres Minut - Tim Pantera Polres Minut laksanakan patroli KRYD Diwilayah hukum Polres Minut, giat tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Samapta IPTU Hanny Bawotong, Minggu (5/4/2026) .

Adapun titik-titik kegiatan Patroli yang dilaksanakan oleh Tim Pantera yaitu, tempat orang berkumpul, pusat kota, obyek vital, dan dalam hal ini tim Pantera menyambangi serta memberikan himbauan Kamtibmas kepada para pemuda yang sedang nongkrong di trotoar jalan pusat kota Airmadidi .

Kasat Samapta IPTU Hanny Bawotong Yang membawahi Tim Pantera menghimbau kepada para pemuda, agar tetap jaga keamanan bersama, dan jangan mengkonsumsi miras dan obat-obat terlarang, himbauan pun diterima dengan baik oleh para pemuda ..

Hindari balap liar, narkoba, dan jangan sampai berbuat tindak pidana yang melanggar hukum, sayangi diri kalian dan keluarga kalian, ujarnya ..

Minggu, 05 April 2026

Polri Kerahkan Personel ke Papua Tengah dan Maluku Utara Guna Perkuat Keamanan

Jakarta – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menyiapkan ratusan personel untuk diberangkatkan ke wilayah Papua Tengah dan Maluku Utara guna memperkuat pengamanan serta merespons perkembangan situasi kamtibmas di kedua daerah tersebut.

Pengecekan kesiapan pasukan Brimob yang akan bertugas di Papua Tengah dilaksanakan pada Sabtu, 4 April 2026 pukul 12.00 WIB di Mako Brimob dan dipimpin langsung oleh Wakapolri.

Adapun kekuatan personel yang disiapkan antara lain 100 personel Brimob untuk Papua Tengah, Tim Itwasum sebanyak 8 personel yang dibagi ke Papua Tengah dan Maluku Utara, Tim BIK 10 personel untuk Papua Tengah, Tim Divpropam 26 personel yang terbagi ke dua wilayah, serta Tim Bareskrim sebanyak 20 personel untuk Papua Tengah.

Untuk wilayah Maluku Utara, sebanyak 12 personel Divpropam telah diberangkatkan pada Sabtu pagi menggunakan pesawat Beechcraft. Sementara 4 personel Itwasum masih dalam proses pencarian tiket keberangkatan.

Sedangkan untuk penguatan di Papua Tengah, total personel gabungan yang akan diberangkatkan berjumlah 148 personel. Mereka dijadwalkan berangkat pada Minggu, 5 April 2026 pukul 01.00 WIB menggunakan maskapai Batik Air dengan tujuan Nabire.

Langkah penguatan ini dilakukan seiring dengan adanya perkembangan situasi kamtibmas di beberapa wilayah. Di Kabupaten Halmahera Tengah, Maluku Utara, terjadi konflik antarwarga yang dipicu oleh kasus dugaan pembunuhan seorang warga di Desa Bobane Jaya.

Peristiwa tersebut kemudian berkembang menjadi aksi saling serang antara warga Desa Bobane Jaya dan Desa Sibenpopo yang mengakibatkan korban jiwa, pembakaran rumah warga, fasilitas umum, serta satu unit tempat ibadah. Aparat gabungan TNI-Polri bersama pemerintah daerah bergerak cepat untuk meredam konflik hingga situasi berangsur kondusif pada Jumat sore.

Selain itu, di Kabupaten Dogiyai, Papua Tengah, terjadi aksi penganiayaan berat terhadap personel Polri, Bripda Juventus Edowai, yang dilakukan oleh orang tak dikenal hingga menyebabkan korban meninggal dunia.

Karo Penmas Divhumas Polri, Trunoyudo Wisnu Andiko menegaskan bahwa Polri berkomitmen menjaga stabilitas keamanan serta merespons cepat setiap dinamika di lapangan.

“Polri telah mengambil langkah cepat dengan mengerahkan personel tambahan untuk memperkuat pengamanan dan penanganan situasi di Papua Tengah dan Maluku Utara. Kami juga mengedepankan pendekatan humanis serta penegakan hukum terhadap para pelaku kekerasan,” ujarnya.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif, tidak terpengaruh isu hoaks maupun provokasi yang dapat memperkeruh keadaan,” tambahnya.

Saat ini, Polri masih melakukan penyelidikan mendalam terkait kasus pembunuhan di Halmahera Tengah maupun penyerangan terhadap personel di Dogiyai, serta memastikan situasi keamanan di kedua wilayah tetap terkendali.

Antisipasi Balap Liar Dan Jaga Kamtibmas, Kapolsek Airmadidi Pimpin Patroli KRYD Malam Minggu

Airmadidi, Humas Polres Minut - Kapolsek Airmadidi IPTU Deddy Kodoati bersama anggota, melaksanakan Patroli KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) malam minggu, guna mengantisipasi adanya balap liar dan menjaga Kamtibmas aman dan nyaman khususnya Diwilayah hukum Polsek Airmadidi, Sabtu (4/4/2026) .

Patroli ini dilakukan, untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, terutama di malam Minggu yang sering dijadikan ajang balap liar oleh sekelompok anak muda .

Patroli KRYD ini, kita lakukan untuk menjaga Kamtibmas di wilayah Airmadidi agar tetap aman dan nyaman, serta mengantisipasi adanya balap liar yang dapat membahayakan keselamatan masyarakat, ujar Kapolsek Airmadidi IPTU Deddy Kodoati .

Dalam Patroli, personel Polsek Airmadidi menyusuri jalan-jalan utama dan memantau kegiatan masyarakat yang masih beraktifitas di malam hari, anggota juga memberikan himbauan kepada masyarakat, untuk tidak melakukan balap liar dan menjaga keselamatan diri sendiri .

Kegiatan Patroli KRYD ini diharapkan, dapat mencegah terjadinya gangguan keamanan dan menjaga situasi Kamtibmas diwilayah Airmadidi agar tetap aman dan nyaman .

Sabtu, 04 April 2026

Pelaku Pencurian Hewan Ternak Sapi Di Desa Kuwil Kalawat, Diamankan Tim Resmob Polres Minut

Airmadidi, Humas Polres Minut - Tim Resmob Polres Minahasa Utara Dibawah Pimpinan Kasat Reskrim IPTU Lega Ikhwan Herbayu, S.Tr.K., M.H., mengamankan pelaku Pencurian hewan ternak Sapi yang terjadi di desa Kuwil Kecamatan Kalawat Kabupaten Minahasa Utara, Jum'at (03/4/2026) .

Pelaku VM (24), Petani, Katholik, Desa Kuwil Jaga III Kec. Kalawat Kab. Minahasa Utara berhasil diamankan oleh Tim Resmob Polres Minahasa Utara, pada hari Jum'at Tanggal 3 April 2026 Pukul 16.00 Wita Di Ruas Jalan SBY Kecamatan Kalawat Kab. Minahasa Utara .

Kanit Resmob Polres Minahasa Utara Aiptu Steven Layuk yang memimpin langsung penangkapan tersebut mengungkapkan bahwa, awal nya kami mendapat laporan pengaduan dari masyarakat bahwa di desa Kuwil telah terjadi pencurian hewan ternak Sapi, mendengar informasi tersebut, Kami Tim Resmob Polres Minahasa Utara langsung mendatangi Lokasi, dan setelah dilakukan pulbaket kepada pihak keluarga korban, Tim Resmob langsung melakukan pendalaman terhadap pelaku lewat saksi-saksi yang berada disekitar lokasi tempat kejadian .

Hasil pendalaman lewat saksi-saksi yang ada di lokasi kejadian, Tim Resmob mengetahui ciri-ciri dari pelaku dan langsung bergerak menuju ke tempat persembunyian dari pelaku dan mengamankan pelaku bersama dengan barang bukti, hal ini membuktikan bahwa kami tidak akan memberi ruang kepada pelaku kejahatan terlebih khusus yang melakukan kejahatan Diwilayah hukum Polres Minahasa Utara, ujarnya .

Kasat Reskrim Polres Minahasa Utara IPTU Lega Ikhwan Herbayu S.Tr.K., M.H., mengatakan bahwa, Kasus ini membuka mata bahwa, kejahatan terhadap hewan ternak sapi masih menjadi ancaman nyata bagi peternak lokal di Minahasa Utara, kami menghimbau kepada masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan termasuk dengan memasang penerangan di kandang tempat ternak dan memperkuat sistem keamanan lingkungan, adapun Pasal yang disangkakan kepada pelaku yaitu Pasal 476 UU Nomor 1 Tahun 2023 .

Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolres Minahasa Utara untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut, tutup Kasat Reskrim .