Sabtu, 26 September 2026
Bhabinkamtibmas Desa Tumaluntung Lakukan Deteksi Dini Dan Himbauan Cegah Karhutla Di Kawasan Kaki Gunung Klabat
Jumat, 25 September 2026
Dipimpin Kapolri, Kapolda dan Wakapolda Sulut Naik Pangkat Setingkat Lebih Tinggi
Bhabinkamtibmas Kauditan Hadiri Posbindu dan Sampaikan Himbauan Kamtibmas kepada Masyarakat
Kamis, 24 September 2026
Gelar FGD Transformasi Layanan SKCK, Polri Dorong Integrasi Data Lintas Kementerian/Lembaga
Polda Sulut Catat 370 Kejadian Karhutla, Ribuan Hektare Lahan Terdampak
Polsek Dimembe Amankan Pelaku Penganiayaan di Talawaan
Plt. Kapolres Minahasa Utara AKBP Antonius F. Gea, S.H., S.I.K., M.H., M.I.K., melalui Kasi Humas Polres Minahasa Utara IPTU Steven Surentu, menyampaikan bahwa pihak kepolisian telah merespons laporan masyarakat dengan cepat dan saat ini terduga pelaku telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
"Kami mengimbau masyarakat agar tidak menyelesaikan permasalahan dengan tindakan kekerasan. Setiap persoalan hendaknya diselesaikan melalui cara-cara yang baik dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Kami juga mengingatkan masyarakat untuk menghindari konsumsi minuman keras yang dapat memicu terjadinya gangguan kamtibmas maupun tindak pidana," ujar IPTU Steven Surentu.
Ia menambahkan bahwa Polres Minahasa Utara dan jajaran akan terus meningkatkan kegiatan preventif dan preemtif, termasuk patroli serta edukasi kepada masyarakat terkait bahaya minuman keras dan kepemilikan senjata tajam tanpa hak.
"Saat ini perkara tersebut masih dalam proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Kami mengajak seluruh pihak untuk tetap menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif serta mempercayakan penanganan kasus ini kepada pihak kepolisian," tutupnya.