Senin, 28 September 2026

Satlantas Polres Minut Gelar Patroli Malam, Antisipasi Balap Liar Di Jalan Interchange Maumbi


MINAHASA UTARA, Humas Polres Minut – Dalam rangka menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Minahasa Utara melaksanakan kegiatan antisipasi balap liar di Jalan Interchange Maumbi, Kabupaten Minahasa Utara, Sabtu (26/9/2026) malam.

Kegiatan yang dimulai pukul 23.00 WITA tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Minut IPTU Ismail Diko, S.Sos., bersama personel Satlantas, yakni Kanit Turjawali, AIPTU Hardi Marbun, AIPTU Suratman H, AIPDA Rico Djurutuli, Brigadir M. Karundeng, dan Briptu Hizkia Wowor.

Dalam pelaksanaannya, personel melakukan pengaturan arus lalu lintas di sepanjang Jalan Interchange Maumbi guna menekan angka kecelakaan lalu lintas, pelanggaran, kemacetan, serta mencegah potensi kejahatan jalanan. Selain itu, patroli rutin juga dilakukan untuk memantau aktivitas kelompok remaja yang berpotensi melakukan aksi balap liar.

Patroli ini merupakan langkah preventif Polres Minut untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat, khususnya para pengguna jalan yang melintas pada malam hingga dini hari. Kehadiran personel di lapangan diharapkan mampu mencegah terjadinya gangguan kamtibmas maupun pelanggaran lalu lintas yang dapat membahayakan keselamatan pengguna jalan.

Kasat Lantas Polres Minut IPTU Ismail Diko, S.Sos., mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Satlantas dalam menciptakan situasi lalu lintas yang aman dan kondusif.

“Kami terus melakukan patroli dan pengawasan di titik-titik yang berpotensi dijadikan lokasi balap liar. Selain membahayakan pelaku, aksi balap liar juga mengancam keselamatan pengguna jalan lainnya. Karena itu kami mengimbau para orang tua untuk turut mengawasi aktivitas anak-anaknya, terutama pada malam hari, serta mengajak para generasi muda untuk menyalurkan hobi otomotif melalui kegiatan yang positif dan sesuai aturan,” ujar IPTU Ismail Diko, S.Sos.

Dari hasil kegiatan tersebut, situasi di Jalan Interchange Maumbi terpantau aman, lancar, dan terkendali. Tidak ditemukan adanya aktivitas balap liar selama pelaksanaan patroli, sementara arus lalu lintas berlangsung normal hingga kegiatan berakhir. Satlantas Polres Minut akan terus meningkatkan patroli rutin sebagai bentuk komitmen dalam menjaga keselamatan dan ketertiban berlalu lintas di wilayah Kabupaten Minahasa Utara.

Minggu, 27 September 2026

Tim URC Polres Minut Amankan Terduga Pelaku Pencurian di PT Mitra Hijau Asia


AIRMADIDI, Humas Polres Minut – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Minahasa Utara berhasil mengamankan seorang terduga pelaku tindak pidana pencurian yang terjadi di area PT Mitra Hijau Asia, Desa Paniki Atas, Kecamatan Talawaan, Kabupaten Minahasa Utara, Jumat (25/9/2026).

Penanganan kasus ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/712/IX/2026/SPKT/Res Minut/Polda Sulut. Menindaklanjuti laporan tersebut, Satreskrim Polres Minahasa Utara di bawah pimpinan Katim URC IPDA Jonathan Marpaung, S.Tr.K., segera melakukan serangkaian tindakan kepolisian berupa pemeriksaan saksi-saksi, pengumpulan barang bukti, serta penyelidikan guna mengungkap identitas pelaku.

Dari hasil penyelidikan yang dilakukan, Tim URC berhasil mengidentifikasi terduga pelaku yang diketahui berinisial FT (30). Selanjutnya, tim melakukan pencarian secara intensif hingga akhirnya berhasil mengamankan yang bersangkutan di wilayah Desa Paniki Atas, Kecamatan Dimembe, Kabupaten Minahasa Utara.

Setelah diamankan, terduga pelaku langsung dibawa ke Mapolres Minahasa Utara untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Dalam penanganan perkara ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit mesin dap air, dua alat timbang, empat belas galon disinfektan, dan satu buah martil yang diduga berkaitan dengan tindak pidana yang dilaporkan.

Hingga saat ini, penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, mengamankan terduga pelaku, serta melengkapi administrasi penyidikan. Selanjutnya, penyidik akan melaksanakan pemeriksaan lanjutan, melengkapi berkas perkara, serta melakukan proses hukum sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Plt. Kapolres Minahasa Utara AKBP Antonius F. Gea, S.H., S.I.K., M.H., M.I.K. melalui Kasi Humas IPTU Steven Surentu menyampaikan bahwa Polres Minahasa Utara berkomitmen menindak tegas setiap tindak pidana yang meresahkan masyarakat.

“Kami mengapresiasi kerja cepat Tim URC dan Satreskrim Polres Minahasa Utara dalam mengungkap kasus ini. Kepolisian akan terus melakukan upaya penegakan hukum secara profesional dan transparan guna memberikan rasa aman kepada masyarakat. Kami juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan apabila mengetahui atau menjadi korban tindak pidana sehingga dapat segera ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian,” ujar IPTU Steven Surentu.

Polres Minahasa Utara menegaskan bahwa proses hukum terhadap terduga pelaku akan dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah hingga adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Sabtu, 26 September 2026

Kapolri Pimpin Korprapot, 50 Pati dan 4 PNS Polri Naik Pangkat


JAKARTA — Kapolri Jenderal Polisi memimpin upacara Laporan Korps Kenaikan Pangkat (Korprapot) Perwira Tinggi (Pati) dan PNS Polri di Rupattama Mabes Polri, Jakarta, Jumat (25/9/2026). Sebanyak 50 Pati Polri dan 4 PNS Polri menerima kenaikan pangkat dalam upacara tersebut.

Dari 50 Pati Polri yang naik pangkat, satu personel memperoleh kenaikan pangkat menjadi Komisaris Jenderal Polisi (Komjen Pol.), 15 personel menjadi Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol.), dan 34 personel menjadi Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen Pol.).

Salah satu Pati yang naik pangkat menjadi Komjen Pol. adalah Dr. Roycke Harry Langie, S.I.K., M.H. selaku Astamaops Kapolri. Sementara sejumlah Pati yang memperoleh kenaikan pangkat menjadi Irjen Pol. di antaranya Dr. Untung Widyatmoko, S.I.K., M.H. selaku Kadivhubinter Polri, Yudo Hermanto, S.I.K., M.M. selaku Kapolda Sulut., serta Dr. Wawan Muliawan, S.H., S.I.K., M.H. selaku Wakabaintelkam Polri.

Kenaikan pangkat juga diberikan kepada 34 Pati Polri menjadi Brigjen Pol., di antaranya Dally Achmad Mutiara, S.I.K., Zefanja Honpry Dapas, S.I.K., M.Si., dan Dr. Ruruh Wicaksono, S.I.K., S.H., M.H.

Selain Pati Polri, Korprapot juga diikuti dengan kenaikan pangkat bagi empat PNS Polri. Kenaikan pangkat tersebut terdiri atas tiga PNS menjadi Pembina Utama dan satu PNS menjadi Pembina Utama Madya.

Kadivhumas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir mengatakan, kenaikan pangkat merupakan bentuk penghargaan institusi atas dedikasi, loyalitas, dan kinerja personel selama menjalankan tugas. Menurutnya, kenaikan pangkat sekaligus menjadi amanah untuk meningkatkan tanggung jawab dalam memberikan kontribusi terbaik bagi organisasi dan masyarakat.

“Setiap kenaikan pangkat merupakan bentuk penghargaan atas dedikasi, loyalitas, dan kinerja personel. Namun, di balik kenaikan pangkat tersebut terdapat amanah dan tanggung jawab yang semakin besar untuk terus memberikan kontribusi terbaik bagi institusi, bangsa, dan masyarakat,” ujar Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir.

Irjen Pol. Johnny menambahkan, kenaikan pangkat juga merupakan bagian dari pembinaan karier personel sekaligus bentuk kepercayaan organisasi. Para personel yang menerima kenaikan pangkat diharapkan dapat terus menjaga kehormatan institusi dan menjadi teladan dalam pelaksanaan tugas.

“Harapannya, kenaikan pangkat ini tidak hanya menjadi pencapaian secara pribadi, tetapi juga menjadi energi baru untuk terus berkarya, memberikan kontribusi positif, dan menghadirkan pelayanan kepolisian yang semakin profesional dan humanis,” tutupnya.

Bhabinkamtibmas Desa Tumaluntung Lakukan Deteksi Dini Dan Himbauan Cegah Karhutla Di Kawasan Kaki Gunung Klabat

AIRMADIDI, Humas Polres Minut – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat serta mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Bhabinkamtibmas Desa Tumaluntung, Aiptu Gilmar Rizal, melaksanakan kegiatan deteksi dini, monitoring, dan himbauan kepada masyarakat di Pangkalan Ojek Perum Agape Griya, Desa Tumaluntung, Kecamatan Kauditan, Kabupaten Minahasa Utara, Kamis (24/9/2026) 

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Aiptu Gilmar Rizal selaku Bhabinkamtibmas Desa Tumaluntung bersama masyarakat setempat yang beraktivitas di kawasan Pangkalan Ojek Perum Agape Griya.

Dalam kesempatan tersebut, Aiptu Gilmar Rizal menyampaikan pesan-pesan kamtibmas sekaligus mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian hutan yang berada di kawasan kaki Gunung Klabat. Ia mengingatkan bahwa Perum Agape Griya berada dekat dengan kawasan hutan sehingga masyarakat perlu meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, khususnya di musim kemarau.

Bhabinkamtibmas juga menegaskan agar masyarakat tidak melakukan pembakaran lahan dengan alasan apa pun, baik untuk membuka lahan baru maupun membersihkan lahan lama. Apabila menemukan adanya oknum yang melakukan pembakaran, masyarakat diimbau segera melaporkannya kepada pihak berwenang agar dapat ditindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Menurutnya, tindakan pembakaran lahan dapat menimbulkan dampak yang sangat merugikan, tidak hanya terhadap lingkungan hidup, tetapi juga berpotensi mengancam keselamatan masyarakat sekitar. Kondisi cuaca panas dan kering saat ini dapat memicu penyebaran api secara cepat sehingga berisiko menyebabkan kebakaran yang lebih luas.

Kegiatan deteksi dini, monitoring, dan himbauan tersebut mendapat sambutan positif dari masyarakat. Warga yang hadir menerima dengan baik pesan-pesan yang disampaikan dan menyatakan dukungannya terhadap upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan serta pemeliharaan keamanan dan ketertiban di wilayah Desa Tumaluntung.

Melalui kegiatan ini, diharapkan terjalin sinergi yang semakin kuat antara Polri dan masyarakat dalam menjaga lingkungan, mencegah terjadinya karhutla, serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kecamatan Kauditan.

Plt.Kapolres Minahasa Utara AKBP Antonius F. Gea, S.H., S.I.K., M.H., M.I.K. melalui Kasi Humas IPTU Steven Surentu menambahkan "Polres Minahasa Utara terus mengedepankan langkah preventif melalui peran aktif Bhabinkamtibmas di desa binaan. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran lahan dalam bentuk apa pun dan segera melaporkan apabila menemukan aktivitas yang berpotensi menimbulkan kebakaran hutan maupun lahan. Kepedulian bersama sangat penting untuk menjaga kelestarian lingkungan dan keselamatan masyarakat."