Minggu, 13 September 2026

Sat Pamobvit Polres Minut Gelar Patroli Destinasi Pariwisata, Pastikan Keamanan Wisatawan di Likupang Timur

AIRMADIDI, Humas Polres Minut – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat maupun wisatawan, Satuan Pengamanan Objek Vital (Sat Pamobvit) Polres Minahasa Utara melaksanakan patroli preventif di sejumlah destinasi pariwisata di wilayah Likupang Timur, Kabupaten Minahasa Utara, Sabtu (12/9/2026).

Kegiatan patroli tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Pamobvit Polres Minahasa Utara Iptu Rahmat Dachlan, S.H., dengan melibatkan personel Aiptu Romy Moniaga, Aipda F. Rumpun, Aipda F. Pongayow, Aipda H. Sinsu dan Bripka Marlon.

Patroli dilaksanakan mulai pukul 08.00 WITA hingga 17.00 WITA dengan menyasar sejumlah destinasi wisata, yakni Hotel Paradise, Pantai Kinunang, dan Pantai Pall, yang berada di wilayah hukum Polres Minahasa Utara.

Sebelum melaksanakan patroli, personel terlebih dahulu mengikuti apel kesiapan yang dipimpin Kasat Pamobvit pada pukul 08.30 WITA. Kegiatan dilanjutkan dengan pemeriksaan kelengkapan perorangan, kendaraan serta administrasi guna memastikan seluruh personel siap melaksanakan tugas sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) Patroli Kepolisian.

Pada pukul 09.00 WITA, regu patroli bergerak menuju lokasi pertama, yakni kawasan wisata Hotel Paradise. Personel tiba sekitar pukul 10.11 WITA dan langsung berkoordinasi dengan pihak pengelola hotel. Selain melaksanakan patroli dan sambang, personel juga memberikan imbauan kepada pengelola maupun pengunjung agar senantiasa memperhatikan keamanan dan keselamatan selama berwisata. Situasi di lokasi terpantau aman dan terkendali.

Selanjutnya, sekitar pukul 12.30 WITA, personel bergerak menuju Pantai Kinunang Likupang. Dalam pelaksanaan patroli, personel berkoordinasi dengan pihak pengelola serta melakukan patroli berjalan kaki di area kawasan wisata. Kondisi cuaca terpantau cerah dan belum ditemukan adanya gangguan Kamtibmas maupun potensi kerawanan menonjol. Situasi secara umum aman dan terkendali.

Pada pukul 14.30 WITA, regu patroli tiba di Pantai Pall. Personel kembali melakukan koordinasi dengan pihak pengelola, dilanjutkan patroli berjalan kaki dan kegiatan sambang di kawasan wisata. Kehadiran personel kepolisian mendapat respons positif dari pihak pengelola maupun masyarakat, sementara situasi Kamtibmas terpantau aman dan terkendali.

Kasat Pamobvit Polres Minut Iptu Rahmat Dachlan, S.H. mengatakan bahwa patroli destinasi pariwisata merupakan langkah preventif kepolisian untuk memastikan aktivitas masyarakat dan wisatawan dapat berlangsung dengan aman dan nyaman.

“Patroli ini merupakan bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat, khususnya pada kawasan destinasi pariwisata. Kami terus melakukan pemantauan dan koordinasi dengan pengelola untuk mengantisipasi potensi gangguan Kamtibmas serta memberikan rasa aman kepada wisatawan,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolres Minut AKBP Antonius F. Gea, S.H., S.I.K., M.H., M.I.K melalui Kasi Humas Iptu Steven Surentu, menyampaikan bahwa pengamanan kawasan pariwisata merupakan bagian dari upaya Polres Minahasa Utara dalam mendukung terciptanya situasi yang kondusif sekaligus mendukung kemajuan sektor pariwisata di Kabupaten Minahasa Utara.

“Kehadiran personel Polri di destinasi wisata diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi investor, pengelola, masyarakat dan para wisatawan. Patroli preventif juga menjadi langkah untuk mencegah terjadinya berbagai bentuk pelanggaran maupun tindak kejahatan di kawasan pariwisata,” jelasnya.

Lebih lanjut disampaikan, kegiatan tersebut sejalan dengan komitmen Polri dalam mendukung program pemerintah, khususnya dalam menciptakan iklim keamanan yang kondusif guna mendorong perkembangan sektor pariwisata di Kabupaten Minahasa Utara.

“Dengan terciptanya keamanan dan kenyamanan di destinasi wisata, diharapkan aktivitas pariwisata dapat terus berkembang dan memberikan dampak positif bagi masyarakat serta perekonomian daerah,” pungkasnya.

Sabtu, 12 September 2026

Hadapi Karhutla Gambut, Polri Perkuat Teknologi hingga Rekayasa Tata Air


PALANGKA RAYA, KALIMANTAN TENGAH – Menghadapi kebakaran hutan dan lahan yang semakin kompleks, Polri memperkuat penanganan karhutla dengan menggabungkan kekuatan personel, teknologi, kendaraan khusus, peralatan pemadaman, perlindungan personel, serta rekayasa tata air gambut.

Hal tersebut terlihat saat Wakapolri Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo meninjau langsung Posko Induk Penanganan Karhutla Polda Kalimantan Tengah, Palangka Raya, Jumat (11/9/2026).

Wakapolri tidak hanya melihat kesiapan personel, tetapi juga memeriksa berbagai sarana dan inovasi yang digunakan untuk menjangkau titik kebakaran yang sulit diakses serta mempercepat pemadaman.

Kekuatan lapangan antara lain diperkuat 12 kendaraan double cabin yang dilengkapi tangki dan peralatan Karhutla, kendaraan AWC, Damkar dan tactical Karhutla, satu kendaraan Komodo, 14 sepeda motor modifikasi, serta satu ATV untuk mendukung mobilitas personel di medan sulit.

Pemantauan juga diperkuat dengan drone thermal yang dapat membantu mendeteksi sumber panas, terutama ketika titik api sulit terlihat secara kasatmata akibat asap atau kondisi medan.

Untuk mendukung pemadaman, disiapkan 3 unit pompa Alkon 3 inci, 75 unit Alkon 2 inci, dan 30 unit Alkon portable 1,5 inci. Kekuatan tersebut dilengkapi dengan berbagai jenis selang, antara lain 50 roll selang spiral 3 inci, 100 roll spiral 2 inci, 100 roll spiral 1,5 inci, 100 roll canvas 2 inci, dan 100 roll canvas 1,5 inci.

Polri juga menyiapkan 150 konektor selang/nozzle, 100 hose adapter, 20 tool box kit, 100 fire beater dan 20 folding water tank.

Untuk menghadapi kondisi ekstrem di lapangan, keselamatan personel turut menjadi perhatian. Dukungan perlengkapan meliputi 40 pakaian anti-panas, 50 pasang sepatu anti-panas, 50 pasang sarung tangan anti-panas, 200 pasang boots, 63 tabung oksigen 6,7 kilogram, 187 tabung oksigen 2 kilogram, 25 set masker dan tabung oksigen, 400 masker asap, 50 senter jarak jauh dan 150 headlamp.

Polri juga menyiapkan 4.000 liter cairan X-Fire dari Slog Polri, tiga generator berkapasitas 5.000 watt, 50 backpack, serta dua unit Wontech untuk mendukung kebutuhan operasional di lapangan.

Namun, pendekatan Polri tidak berhenti pada pemadaman. Karhutla di lahan gambut membutuhkan strategi yang menyentuh sumber persoalan, terutama pengelolaan air.

Kondisi muka air gambut yang ideal berada sekitar 40 sentimeter, sementara di sejumlah wilayah Kalteng mencapai sekitar 120 sentimeter. Karena itu, strategi dilakukan melalui penyekatan kanal, pengisian kembali air, sumur bor, embung dan pembukaan akses agar wilayah rawan dapat ditangani lebih cepat.

Saat ini terdapat 220 sumur bor dan 104 embung air yang menjadi bagian dari infrastruktur mitigasi karhutla.

Strategi tersebut menjadi penting karena Kalteng menghadapi tekanan kebakaran yang tinggi. Data terbaru menunjukkan 107.309 hotspot, 2.819 firespot dan 9.228,04 hektare lahan terbakar, dengan konsentrasi kebakaran tertinggi berada di Kotawaringin Timur.

Kondisi udara juga menjadi perhatian. AQI Palangka Raya mencapai 3.242 atau berada pada kategori “Sangat Berbahaya”, sehingga penanganan karhutla harus dilakukan secara cepat sekaligus melindungi personel dan masyarakat dari dampak asap.

Di tengah fenomena El Nino yang sangat kuat pada Agustus–September 2026, Polri mengubah pendekatan dari sekadar respons setelah api muncul menuju pola penanganan yang lebih menyeluruh: deteksi dini, pencegahan, pemadaman cepat, mitigasi gambut, teknologi, edukasi masyarakat, kolaborasi dan penegakan hukum. Pendekatan multi-aspek tersebut juga menjadi bagian dari arahan Wakapolri dalam penguatan penanganan karhutla.

Penguatan teknologi tersebut berjalan bersamaan dengan penguatan sumber daya manusia. Di Kalteng terdapat 59 Serdik, terdiri atas 40 Sespimmen, 12 Sespimti dan 7 SPPK, yang mendukung edukasi, penyuluhan, pendampingan serta memberikan masukan berdasarkan kondisi lapangan.

Di tingkat yang lebih luas, 322 personel yang terdiri dari 64 Sespimti, 207 Sespimmen, 29 SPPK dan 22 pendamping juga ditugaskan dalam penguatan edukasi, penyuluhan dan pencegahan karhutla di enam Polda. 

Sementara itu, kelompok 198 personel peserta didik merupakan kelompok penugasan berbeda. Angka tersebut tidak digabungkan dengan 322 personel maupun 59 Serdik yang berada di Kalteng.

Bagi Polri, teknologi dan peralatan hanyalah salah satu bagian dari solusi. Efektivitas penanganan karhutla ditentukan oleh kemampuan menggabungkan data, personel, teknologi, kondisi ekologi, masyarakat dan koordinasi lintas sektor dalam satu strategi yang bekerja sampai tingkat tapak.

Dengan pendekatan tersebut, Polri bersama TNI, pemerintah daerah, Manggala Agni dan masyarakat terus memperkuat upaya agar setiap titik api dapat dideteksi lebih cepat, ditangani lebih dini, dan tidak berkembang menjadi bencana yang lebih luas.

“Usaha maksimal wajib dilaksanakan. Karena ini merupakan tanggung jawab bersama,” tegas Wakapolri.

Jaga Iklim Usaha, Kapolri Perintahkan Jajaran Tindak Pungli dan Premanisme

BEKASI – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memerintahkan seluruh jajaran menindaklanjuti setiap laporan pungutan liar, premanisme, dan tindak kejahatan yang mengganggu aktivitas perusahaan serta iklim investasi.

Instruksi tersebut disampaikan Kapolri dalam *Konsolidasi Akbar Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI)* di Kawasan Industri MM2100, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Jumat (11/9/2026).

Kegiatan bertema *“Hubungan Industrial Berkeadilan dan Kondusivitas Investasi”* itu dihadiri kurang lebih 2.000 pekerja dari sekitar 1.200 perusahaan di Kawasan Industri MM2100 dan sekitarnya.

Di hadapan perwakilan pekerja, pengusaha, dan pemerintah, Kapolri meminta setiap bentuk gangguan keamanan di kawasan industri segera dilaporkan kepada kepolisian. Laporan tersebut harus direspons dengan cepat agar kegiatan produksi maupun operasional perusahaan tidak terganggu.

*“Bagi pengusaha dan perusahaan yang masih menemukan aksi premanisme, pungli, maupun kejahatan lainnya, silakan dilaporkan. Saya minta kepolisian segera menindaklanjuti agar investor tidak ragu untuk masuk ke Indonesia,”* ujar Kapolri.

Kapolri menegaskan, jaminan keamanan menjadi bagian penting dalam menjaga kepercayaan dunia usaha. Penanganan terhadap pungli dan premanisme diperlukan untuk memberikan kepastian kepada perusahaan sekaligus melindungi para pekerja dalam menjalankan aktivitasnya.

Kondisi tersebut semakin penting karena Indonesia tengah mendorong hilirisasi pada berbagai sektor strategis, mulai dari mineral, energi, pangan, hingga manufaktur. Program tersebut diharapkan menghasilkan nilai tambah serta membuka semakin banyak lapangan pekerjaan.

Masuknya investasi dibutuhkan untuk mendukung upaya tersebut. Namun, investasi akan tumbuh apabila didukung kepastian hukum, stabilitas keamanan, dan lingkungan usaha yang terbebas dari berbagai bentuk gangguan.

*“Polri ingin meyakinkan para pengusaha dan investor bahwa Indonesia merupakan tempat yang aman dan kondusif untuk berinvestasi,”* kata Kapolri.

Komitmen itu diwujudkan melalui kesiapan jajaran kepolisian dalam menjaga kawasan industri dan memberikan perlindungan terhadap seluruh aktivitas usaha yang dijalankan sesuai ketentuan.

*“Polri akan terus memberikan jaminan keamanan agar kegiatan investasi dan dunia usaha dapat berjalan dengan baik dan berkelanjutan,”* tegas Kapolri.

Kapolri juga mengingatkan perusahaan untuk menaati regulasi dan memenuhi hak-hak pekerja. Kepastian berusaha harus berjalan beriringan dengan terciptanya hubungan industrial yang adil.

Dengan keamanan yang terpelihara dan hak pekerja yang terlindungi, kegiatan industri diharapkan dapat terus berkembang serta memberikan manfaat bagi perusahaan, tenaga kerja, dan perekonomian nasional.

Jumat, 11 September 2026

Gerak Cepat Tim URC Polres Minut, Lima Terduga Pelaku Kasus Penembakan Senapan Angin Di Watutumou III Berhasil Diamankan

AIRMADIDI, Humas Polres Minut – Tim URC Sat Reskrim Polres Minut bergerak cepat mengungkap kasus dugaan penganiayaan menggunakan senapan angin yang terjadi di Desa Watutumou III, Kecamatan Kalawat, Kabupaten Minahasa Utara, Jumat (11/9/2026) sekitar pukul 03.25 WITA.

Tidak membutuhkan waktu lama, setelah menerima laporan dan melakukan serangkaian penyelidikan, Tim URC berhasil mengidentifikasi dan mengamankan lima orang yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut pada hari yang sama.

Kelima orang tersebut masing-masing berinisial MT (16), SS (17), AJB (17), MB (21), dan SYM (23).

Para terduga pelaku diamankan satu per satu di kediaman masing-masing setelah Tim URC melakukan penyelidikan dan pencarian secara intensif berdasarkan informasi serta keterangan yang diperoleh di lapangan.

Peristiwa bermula pada Jumat (11/9/2026) sekitar pukul 03.25 WITA di Desa Watutumou III, Kecamatan Kalawat, Kabupaten Minahasa Utara.

Berdasarkan keterangan awal yang diperoleh penyidik, korban bersama rekannya saat itu diduga diikuti oleh beberapa orang. Situasi kemudian berkembang hingga salah seorang dari kelompok tersebut diduga melakukan penembakan menggunakan senapan angin.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka tembak pada bagian belakang tubuh sebelah kiri.

Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan ke Polres Minahasa Utara dan tercatat dalam LP/B/672/IX/2026/SPKT/POLRES MINAHASA UTARA/POLDA SULAWESI UTARA.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Sat Reskrim Polres Minahasa Utara melalui Tim URC yang dipimpin IPDA Jonathan Marpaung, S.Tr.I.K. bersama IPDA Kelvin Situmorang, S.Kom. langsung bergerak melakukan serangkaian tindakan kepolisian.

Tim melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, pengumpulan keterangan dan barang bukti, serta penyelidikan intensif guna mengidentifikasi pihak-pihak yang diduga terlibat.

Dari hasil penyelidikan di lapangan, Tim URC berhasil mengantongi identitas para terduga pelaku. IPDA Jonathan Marpaung, S.Tr.I.K. bersama IPDA Kelvin Situmorang, S.Kom. dan personel Tim URC kemudian melakukan pengejaran serta pencarian terhadap para terduga pelaku.

Upaya tersebut membuahkan hasil. Kelima terduga pelaku berhasil diamankan satu per satu di kediaman masing-masing pada hari yang sama, hanya beberapa jam setelah peristiwa dilaporkan.

Seluruh pihak yang diamankan kemudian dibawa ke Polres Minahasa Utara untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Dalam rangkaian penanganan perkara tersebut, Tim URC Polres Minahasa Utara turut mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan peristiwa, berupa:

1 unit senapan angin, sejumlah peluru senapan angin, serta 2 unit kendaraan sepeda motor.

Seluruh barang tersebut telah diamankan di Polres Minahasa Utara untuk kepentingan pemeriksaan dan pembuktian lebih lanjut.

Kasat Reskrim Polres Minahasa Utara IPTU Lega Ikhwan Herbayu, S.Tr.K., M.H. menjelaskan bahwa penyidik masih terus mendalami peran masing-masing pihak yang diamankan, termasuk menentukan siapa yang diduga melakukan penembakan serta bentuk keterlibatan pihak lainnya dalam rangkaian peristiwa tersebut.

Penyidik selanjutnya akan melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap para pihak dan saksi, mendalami barang bukti yang diamankan, melengkapi administrasi penyidikan, serta menentukan konstruksi hukum berdasarkan alat bukti yang diperoleh.

Pengungkapan cepat tersebut merupakan bentuk komitmen Polres Minahasa Utara dalam memberikan respons tegas terhadap aksi kekerasan dan gangguan kamtibmas yang dapat membahayakan masyarakat.

Polres Minahasa Utara memastikan proses hukum akan dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. 

Polri Perkuat Koordinasi PPNS melalui Rakor Korwas PPNS 2026


JAKARTA – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menekankan pentingnya sinergi antara Penyidik Polri, Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS), dan Penyidik Tertentu dalam mendukung penegakan hukum yang efektif, berkeadilan, dan sesuai prosedur. Hal tersebut disampaikan Kabareskrim Polri Komjen Pol. Drs. Syahardiantono, M.Si. saat membuka Rapat Koordinasi Korwas PPNS Tahun Anggaran 2026 di Aula Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (10/9/2026).

Syahardiantono mengatakan, koordinasi diperlukan untuk menyatukan berbagai elemen dalam pelaksanaan penegakan hukum sekaligus mencegah terjadinya kesenjangan maupun tumpang tindih dalam pelaksanaan tugas.

“Koordinasi ini mutlak dilaksanakan guna menghindari kesenjangan dan tumpang-tindih dalam pelaksanaan tugas, demi tercapainya tujuan penegakan hukum yang berkeadilan, berkepastian hukum, dan bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Syahardiantono dalam sambutannya, Kamis (10/9/2026).

Menurutnya, penegakan hukum bukan hanya menjadi tanggung jawab Penyidik Polri, tetapi juga PPNS dan Penyidik Tertentu sesuai dengan kewenangan masing-masing. Sementara kedudukan Polri sebagai penyidik utama diarahkan untuk menjamin efektivitas dan efisiensi proses penegakan hukum, bukan untuk mendominasi pelaksanaan penyidikan.

“Penyidik Polri, PPNS, dan Penyidik Tertentu harus selalu bersinergi dan berkolaborasi dalam melaksanakan kegiatan penyidikan,” tegasnya.

Ia juga menekankan pentingnya jajaran pengemban fungsi Korwas, baik di tingkat Mabes maupun kewilayahan, untuk memposisikan diri sebagai mitra strategis yang proaktif dengan memberikan asistensi dan pendampingan secara komprehensif kepada PPNS dan Penyidik Tertentu.

Syahardiantono berharap Rakor Korwas PPNS 2026 dapat membentuk kesamaan pola pikir, pola sikap, dan pola tindak antara Penyidik Polri pengemban fungsi Korwas PPNS dengan PPNS kementerian, lembaga, maupun badan dalam memahami kewenangan serta tugas dan fungsi masing-masing.

“Jadikan Rakor Korwas PPNS ini sebagai ruang diskusi ilmiah dan strategis untuk merumuskan langkah konkret dalam menghadapi kompleksitas tindak pidana,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Syahardiantono juga menekankan pentingnya peningkatan profesionalisme penyidik melalui kompetensi, integritas, kepatuhan terhadap prosedur hukum, pelatihan berkelanjutan, pengawasan yang transparan, serta penerapan prinsip akuntabilitas publik.

Selain itu, seiring dengan pembaruan KUHP dan KUHAP, para penyidik dituntut memiliki pemahaman yang komprehensif dan seragam mengenai implikasi aturan baru serta keterkaitan antara hukum materiil dan hukum formil. Pemahaman tersebut dinilai penting untuk memperkuat posisi, peran, dan kewenangan penyidik dalam penanganan tindak pidana.

Rapat koordinasi yang berlangsung selama tiga hari tersebut diikuti ratusan peserta yang terdiri dari Penyidik Polri serta PPNS dari tingkat daerah hingga pusat. Forum tersebut menjadi wadah untuk menyamakan persepsi sekaligus membahas berbagai persoalan yang dihadapi PPNS dalam pelaksanaan tugas penyidikan.

Karo Korwas PPNS Bareskrim Polri Brigjen Pol. Edy Suranta Sitepu mengatakan, rakor tersebut diharapkan dapat menghasilkan solusi atas berbagai kendala yang dihadapi PPNS sehingga dapat diselesaikan bersama dengan Korwas PPNS.

“Tujuan daripada rapat koordinasi ini adalah untuk menyamakan persepsi. Sehingga nanti ada permasalahan-permasalahan yang dihadapi oleh PPNS, ini kita diskusikan di dalam rapat koordinasi ini,” ujar Edy.

Edy menjelaskan, peserta rakor berasal dari berbagai unsur, di antaranya Penyidik Polri, Satpol PP dari 36 provinsi, serta PPNS tingkat pusat yang berasal dari 42 Direktorat Jenderal pada 26 kementerian.

Selain penguatan koordinasi, Rakor Korwas PPNS Tahun 2026 juga menjadi momentum peluncuran SISLAP dan penguatan penggunaan E-PPNS sebagai bagian dari transformasi digital dalam mendukung pelaksanaan tugas penyidikan.

Edy menjelaskan, SISLAP merupakan sistem pelaporan di Korwas PPNS yang digunakan untuk mengelola laporan dari Direktur Kriminal Khusus maupun Kasat Reskrim di jajaran Polri, termasuk dari 508 Polres.

“SISLAP ini adalah sistem pelaporan di Korwas PPNS, yaitu untuk mengelola laporan dari para Direktur Kriminal Khusus, begitu juga dengan para Kasat Reskrim yang ada di jajaran 508 Polres,” ungkapnya.

Sementara E-PPNS digunakan untuk mendukung pengelolaan administrasi penyidikan yang dilakukan oleh PPNS. Sistem tersebut telah terhubung dengan SPPTI sehingga administrasi penyidikan dapat dikelola secara digital.

Dengan penerapan sistem tersebut, proses penyampaian administrasi penyidikan kepada kejaksaan nantinya tidak lagi dilakukan secara manual, melainkan melalui sistem secara online.

Rakor Korwas PPNS 2026 diharapkan dapat semakin memperkuat koordinasi dan kolaborasi antara Penyidik Polri, PPNS, dan Penyidik Tertentu, sekaligus mendorong proses penegakan hukum yang profesional, akuntabel, efektif, dan terhindar dari kesalahan prosedur.

Polda Sulut Gelar Seleksi Promosi Jabatan Terbuka Kasat Intelkam Polresta Manado

MANADO, Humas Polda Sulut – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Utara menggelar seleksi Promosi Jabatan Terbuka (Projab) untuk posisi Kasat Intelkam Polresta Manado di Aula Tribrata Mapolda Sulut, Jumat (11/9/2026).

Seleksi dibuka Wakapolda Sulut Brigjen Pol Awi Setiyono, SIK, M.Hum. Kegiatan ini merupakan bagian dari pembinaan karier personel Polri untuk memperoleh sosok yang kompeten, berintegritas dan memiliki rekam jejak serta kinerja yang baik.

Dalam sambutannya, Wakapolda mengatakan proses seleksi dilakukan secara objektif, profesional, transparan dan akuntabel melalui sejumlah tahapan, antara lain seleksi administrasi, Assessment Center, uji kompetensi bidang, presentasi, wawancara dan penelusuran rekam jejak.

“Melalui proses ini, organisasi berupaya mendapatkan sosok terbaik yang memiliki kemampuan dan kesiapan untuk mengemban tugas serta tanggung jawab pada jabatan yang dipercayakan,” ujar Brigjen Pol Awi Setiyono.

Menurutnya, jabatan Kasat Intelkam memiliki peran strategis dalam deteksi dini, analisis perkembangan situasi serta membangun komunikasi dan sinergitas dengan berbagai pihak.

Wakapolda juga meminta para peserta mengikuti seluruh tahapan dengan penuh tanggung jawab dan menjunjung tinggi integritas serta sportivitas. Sementara kepada panitia dan asesor, ia menekankan pentingnya menjaga objektivitas dan profesionalitas selama proses seleksi.

Ia juga menambahkan, Polda Sulut memiliki Tim Assessment Center yang profesional dan dapat dimanfaatkan oleh instansi lain dalam pelaksanaan seleksi maupun promosi jabatan, sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

Kegiatan turut dihadiri para Pejabat Utama Polda Sulut, asesor dan panitia Projab, peserta seleksi serta sejumlah perwakilan instansi dan unsur masyarakat.