Rabu, 13 Mei 2026

Jaga Kondusifitas, Pamapta Polres Minut Rutin Laksanakan KRYD

Airmadidi, Humas Polres Minut - Menjaga Situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif, Pamapta Polres Minahasa Utara, rutin melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di depan Mako Polres Minut, Selasa (12/05/2026) Malam .

Kapolres Minut AKBP Auliya Rifqie A. Djabar, S.I.K., M.Si., melalui Pamapta IPDA Vioa M. Runtuwarow, S.H., mengatakan, kegiatan ini adalah bentuk kesiapsiagaan personel dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat .

KRYD rutin dilakukan dan difokuskan di depan Mako Polres Minut Jl. By Pass Worang, kami melakukan pemeriksaan kendaraan, antisipasi balap liar, premanisme, dan gangguan Kamtibmas lainnya, jelas Pamapta .

Pemeriksaan kami lakukan secara humanis terhadap pengendara, memeriksa kelengkapan surat kendaraan, serta memberikan himbauan Kamtibmas kepada masyarakat yang masih beraktifitas di malam hari .

"Kehadiran kami di depan Mako ini, untuk memastikan tidak ada gangguan yang masuk ke area Polres Minut, sekaligus memberikan pesan ke masyarakat, bahwa Polisi selalu ada dan siap melayani," tegas Pamapta .

Disini kami menegaskan juga, kegiatan KRYD akan terus dilaksanakan secara rutin, ini komitmen kami menjaga wilayah Minut tetap aman, masyarakat tidak perlu ragu melapor ke Call Center 110, jika melihat hal yang mencurigakan, tutup Pamapta .

Polri Dorong Kolaborasi Nasional Lindungi Karya Anak Bangsa di Era Digital

JAKARTA – Fenomena pembajakan digital masih menjadi ancaman serius bagi industri perfilman nasional di tengah pesatnya perkembangan teknologi dan distribusi konten digital. Berdasarkan data Coalition Against Piracy (CAP) tahun 2025, kawasan Asia-Pasifik mengalami lebih dari 215 miliar kunjungan ke situs ilegal streaming dan unduhan film, dengan Indonesia masuk dalam lima besar negara dengan tingkat akses tertinggi.

Kondisi tersebut mendorong pentingnya sinergi lintas sektor dalam memperkuat perlindungan terhadap karya anak bangsa sekaligus meningkatkan keamanan ruang digital. Melalui kegiatan Divhumas Polri melaksanakan Pertemuan Production House (PH) bertema “Melindungi Karya Anak Bangsa di Era Digital: Sinergi Nasional Melawan Pembajakan dan Kejahatan Siber serta Penguatan Edukasi Etika Kepolisian dalam Industri Perfilman”, para pemangku kepentingan berupaya membangun kesamaan persepsi dan langkah strategis dalam menjaga keberlangsungan industri perfilman Indonesia.

Sambutan Kadivhumas Polri yang disampaikan oleh Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol Trunoyudo menegaskan bahwa Polri memiliki peran strategis dalam melindungi hak kekayaan intelektual serta menjaga keamanan ruang digital sebagai ekosistem baru industri perfilman. Menurutnya, Polri dituntut untuk adaptif dan responsif terhadap perkembangan teknologi dan tantangan dunia digital yang terus berkembang.

“Penanganan permasalahan industri perfilman tidak dapat dilakukan secara parsial dan membutuhkan sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, pelaku industri, akademisi, dan masyarakat,” ujarnya.

Ia juga menekankan bahwa Polri membuka ruang kolaborasi dengan insan perfilman untuk menghadirkan gambaran Polri yang profesional, humanis, dan edukatif. Melalui pertemuan bersama Production House, diharapkan terbangun kesamaan visi, komitmen bersama, serta langkah nyata yang berkelanjutan dalam melindungi karya anak bangsa.

“Pertemuan ini diharapkan dapat menghasilkan gagasan, solusi, dan kerja sama strategis untuk kemajuan industri perfilman Indonesia,” tambahnya.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Pengembangan Ekosistem Digital Kementerian Komunikasi dan Digital Sonny Hendra Sudaryana menyampaikan bahwa kepercayaan atau trust menjadi faktor utama dalam pertumbuhan dan penguatan ekonomi digital nasional. Untuk memperkuat ekosistem digital, pemerintah memperkenalkan kerangka strategi 6C yang mencakup Connectivity, Competency, Capital, Catalysis, Commerce, dan Compliance sebagai fondasi pengembangan ekonomi digital yang inklusif dan berkelanjutan.

Menurutnya, penguatan infrastruktur digital nasional harus diiringi dengan peningkatan talenta dan literasi digital masyarakat agar mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi. Selain itu, dukungan investasi, pembiayaan, serta percepatan akselerasi ekosistem digital juga dinilai penting untuk mendorong pertumbuhan industri kreatif dan teknologi digital nasional.

Sonny menilai pembajakan konten digital tidak hanya menimbulkan kerugian ekonomi bagi pelaku industri, tetapi juga melemahkan semangat berkarya dan menghambat pertumbuhan ekosistem kreatif nasional secara berkelanjutan. Karena itu, platform digital diharapkan memiliki mekanisme pemblokiran yang efektif guna mencegah penyebaran konten ilegal sekaligus membangun kepercayaan publik sebagai platform distribusi konten yang sehat dan berkualitas.

Sementara itu, perwakilan Dittipidsiber Bareskrim Polri Kompol Jeffrey Bram menekankan pentingnya penguatan keamanan siber pada production house maupun platform distribusi film untuk mencegah kebocoran konten dan penyebaran film secara ilegal sebelum maupun sesudah distribusi resmi.

Ia menjelaskan bahwa pengamanan sistem digital pada industri perfilman perlu dilakukan secara menyeluruh, mulai dari penguatan sistem penyimpanan data, kontrol akses distribusi, hingga perlindungan terhadap server dan platform digital. Menurutnya, penanganan digital piracy tidak dapat hanya mengandalkan pemblokiran situs ilegal semata, tetapi juga membutuhkan pendekatan preventif melalui edukasi dan peningkatan literasi digital masyarakat.

“Edukasi kepada masyarakat penting untuk meningkatkan kesadaran hukum terkait penggunaan konten digital secara legal serta dampak negatif pembajakan terhadap industri kreatif nasional,” jelasnya.

Jeffrey juga menyampaikan bahwa regulasi terkait moderasi konten digital mengacu pada Pasal 40 UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan UU ITE, PP Nomor 43 Tahun 2023, serta Kepmen Nomor 522 Tahun 2024 yang mengatur kewajiban penanganan konten ilegal oleh platform digital.

Melalui pertemuan tersebut, seluruh pihak berharap tercipta kolaborasi yang kuat antara pemerintah, aparat penegak hukum, pelaku industri perfilman, platform digital, akademisi, dan masyarakat dalam membangun ekosistem perfilman nasional yang aman, sehat, dan berdaya saing di era digital.

Selasa, 12 Mei 2026

Antisipasi Kemacetan, Sat Lantas Polres Minut Lakukan Gatur Lalin Di Titik Rawan Kemacetan

Airmadidi, Humas Polres Minut - Mengurai kepadatan arus kendaraan, Satuan Lalu Lintas Polres Minut, melaksanakan pengaturan lalu lintas (Gatur Lalin) disejumlah titik rawan kemacetan, Senin (10/5/2026) malam .

Kapolres Minut AKBP Auliya Rifqie A. Djabar, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Lantas IPTU Ismail Diko mengatakan bahwa, kegiatan ini rutin dilakukan saat masyarakat mulai sibuk beraktifitas .

Personel kita sebar di simpul-simpul rawan macet seperti, simpang tiga pusat kota, simpang empat zero point, tujuannya untuk memastikan arus lalin lancar dan masyarakat aman beraktifitas, jelas Kasat Lantas .

Selain melakukan pengaturan, petugas juga memberikan himbauan kepada pengendara, agar tertib berlalu-lintas, gunakan helm SNI, dan tidak melawan arus .

"Kami minta pengendara bersabar dan ikut arahan petugas dilapangan, keselamatan itu yang utama, jangan karena buru-buru malah mengalami kecelakaan," imbau Kasat Lantas .

Kapolres Minut mengapresiasi kinerja Sat Lantas, "Kehadiran Polisi di jalan di saat jam sibuk dan padat kendaraan adalah wujud nyata pelayanan prima polri, kami komit terus hadir untuk mewujudkan Kamseltibcar Lantas di Minut," tegasnya .

Sat Lantas Polres Minut, mengajak masyarakat untuk selalu patuh aturan lalu-lintas dan menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas .

Senin, 11 Mei 2026

Polri Tegaskan Komitmen Berantas Judi Online, Jangan Sampai Indonesia Jadi Tempat Bandar dan Scam Internasional


Jakarta - Polri menegaskan komitmennya dalam memberantas praktik perjudian online termasuk yang melibatkan warga negara asing (WNA), hal ini menyusul juga terkait pengungkapan jaringan judi online internasional di Jakarta Barat dengan total 321 WNA yang telah diamankan.

Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan pemberantasan judi online menjadi perhatian serius karena dampaknya sangat merugikan masyarakat dan perekonomian nasional.

“Pemberantasan perjudian online menjadi perhatian bersama karena sangat merugikan masyarakat, baik dari sisi sosial maupun perekonomian,” ujar Brigjen Pol. Trunoyudo, Minggu (10/05/2026).

Menurutnya, Polri tidak ingin Indonesia dijadikan tempat operasi jaringan perjudian online maupun tindak kejahatan siber transnasional dari luar negeri.

“Polri berkomitmen melakukan penegakan hukum secara tegas agar Indonesia tidak dijadikan tempat aktivitas bandar judi online maupun scam internasional,” ungkapnya.

Ia menegaskan pengungkapan kasus yang melibatkan ratusan WNA merupakan bagian dari implementasi program Asta Cita Presiden Republik Indonesia dalam penanganan kejahatan digital dan transnasional.

“Ini merupakan bagian dari implementasi penegakan hukum yang dilakukan Polri secara berkelanjutan dan simultan bersama stakeholder terkait,” jelasnya.

Saat ini, proses pemeriksaan dan pengembangan terhadap para pelaku masih terus dilakukan bersama instansi terkait, termasuk pihak imigrasi dan lembaga lainnya.

Cegah Balap Liar, Tim Pantera Polres Minut Lakukan Patroli Dan Berikan Himbauan Kamtibmas Kepada Warga

Airmadidi, Humas Polres Minut - Komitmen Menjaga Kondusifitas wilayah, Tim Pantera Sat Samapta Polres Minut menggelar Patroli malam, antisipasi balap liar serta memberikan himbauan Kamtibmas kepada masyarakat, Minggu (10/5/2026) .

Kapolres Minut AKBP Auliya Rifqie A. Djabar, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Samapta IPTU Hanny Bawotong menjelaskan, kegiatan ini menindak lanjuti keluhan warga terkait suara knalpot brong dan potensi balap liar yang meresahkan .

"Atas perintah pimpinan, Tim Pantera dibawah pimpinan Dantim Aiptu W. Agulili, langsung bergerak melaksanakan Patroli mulai pukul 22.00 Wita hingga 03.00 Wita, ujar Kasat Samapta .

Adapun rute Patroli, menyasar ke sejumlah titik yang kerap dijadikan lokasi nongkrong dan trek liar, antara lain, lokasi 1 Jl.Ir. Soekarno Airmadidi, lokasi 2 Jl. Ring Road (Interchange) Airmadidi, Jl. Pintu Tol dan Lingkar Kalawat .

Hasil Patroli, Tim Pantera tidak menemukan aktifitas balap liar, petugas hanya menjumpai beberapa kelompok remaja yang lagi nongkrong dengan sepeda motor, kepada remaja tersebut anggota melakukan pemeriksaan secara humanis, sekaligus menyampaikan himbauan Kamtibmas .

"Kami ingatkan kepada adik-adik agar tidak ikut balap liar, karena taruhannya nyawa, gunakan knalpot standar, lengkapi surat-surat dan pakai helm, tegas Aiptu Agulili .

Kapolres Minut AKBP Auliya Rifqie A. Djabar, S.I.K., M.Si., menegaskan, pihaknya tidak akan memberi ruang bagi aksi balap liar di jalan raya, untuk semua pengguna jalan, jalan bukan untuk kebut-kebutan, kami minta orang tua lebih awasi anaknya, jika kedepatan, kami akan ambil tindakan akan kami tilang dan akan kami amankan minimal 1 bulan, tegasnya .

Masyarakat dihimbau juga, agar pro aktif melapor via Call Center 110 Layanan Kepolisian, apabila menemukan aksi balap liar, knalpot brong dan gangguan Kamtibmas lainnya .