Rabu, 29 Juli 2026

Ciptakan Kamseltibcar Lantas, Sat Lantas Polres Minut Gelar Penertiban dan Tindak Tegas Pengguna Knalpot Brong

Airmadidi, Humas Polres Minut – Dalam rangka mewujudkan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcar Lantas) serta menekan angka kecelakaan, Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Minahasa Utara (Minut) menggelar kegiatan pengaturan dan penertiban lalu lintas di sepanjang Jalan Raya Kabupaten Minahasa Utara, Selasa (28/7/2026).

​Kegiatan penertiban ini dipimpin langsung oleh Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Minut, Iptu Ismail Diko, S.Sos., beserta jajaran anggota Sat Lantas. Selain untuk mengurai kemacetan lalu lintas, kehadiran personel kepolisian di lapangan juga bertujuan untuk mencegah potensi terjadinya kejahatan jalanan, sehingga masyarakat dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman.

​Dalam pelaksanaannya, petugas mengedepankan langkah preventif dan represif (penegakan hukum) terhadap pelanggaran lalu lintas. Iptu Ismail Diko menjelaskan bahwa pihaknya menindak tegas pelanggaran kasat mata yang kerap meresahkan masyarakat luas.

​"Pada kegiatan kali ini, kami melakukan penindakan tegas terhadap kendaraan bermotor yang tidak dipasangi Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) atau pelat nomor, serta kendaraan yang menggunakan knalpot brong atau bising yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis," tegas Iptu Ismail Diko.

​Penggunaan knalpot brong dinilai sangat mengganggu kenyamanan dan ketertiban umum masyarakat, sementara ketiadaan TNKB merupakan pelanggaran administrasi fatal yang sering kali berkaitan dengan tindak kejahatan.

​Selain melakukan penindakan, jajaran Sat Lantas Polres Minut juga gencar memberikan edukasi dan imbauan secara humanis kepada para pengguna jalan. Masyarakat diajak untuk menjadikan tertib berlalu lintas sebagai sebuah kebiasaan dan kebutuhan.

​"Kami mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Minahasa Utara untuk selalu mentaati peraturan lalu lintas demi menghindari kecelakaan. Mari kita wujudkan jalan raya yang aman bagi semua. Stop pelanggaran, stop kecelakaan, keselamatan untuk kemanusiaan," pungkas Iptu Ismail Diko.

​Melalui penertiban yang berkesinambungan ini, Sat Lantas Polres Minut berharap tingkat kesadaran hukum dan etika berlalu lintas warga Minahasa Utara semakin meningkat, sehingga angka fatalitas korban kecelakaan di jalan raya dapat ditekan seminimal mungkin. 

Selasa, 28 Juli 2026

Bulutangkis Kapolri Cup 2026 Resmi Dibuka, Diikuti 1.219 Peserta dari Kategori Umum, Polri, dan Difabel


Jakarta – Kejuaraan Bulutangkis Kapolri Cup 2026 resmi dibuka di GOR Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Senin (27/7). Turnamen yang menjadi rangkaian peringatan Hari Bhayangkara ke-80 ini mengusung tema “Membangun Prestasi untuk Negeri” sebagai wujud semangat “Polri untuk Masyarakat” melalui pembinaan olahraga yang inklusif dan berprestasi.

Dalam keterangannya, Irjen Pol. Mardiyono selaku ketua pelaksana kegiatan menyampaikan bahwa Kejuaraan Bulutangkis Kapolri Cup 2026 diselenggarakan di tiga lokasi, yakni GOR Universitas Negeri Jakarta, GOR Duren Sawit, dan GOR Kecamatan Pondok Bambu. Pembukaan dan penutupan dipusatkan di GOR UNJ, sementara pertandingan berlangsung di ketiga venue tersebut pada 27 Juli hingga 1 Agustus 2026.

“Bulutangkis Kapolri Cup 2026 tidak hanya menjadi ajang kompetisi, tetapi juga wadah membangun sportivitas, kebersamaan, dan mempererat sinergi antara Polri dengan masyarakat serta berbagai stakeholder lainnya,” ujar Irjen Pol. Mardiyono.

Ia menjelaskan, turnamen tahun ini diikuti sebanyak 1.219 peserta, terdiri dari 591 peserta kategori umum, 558 peserta kategori Polri, dan 70 peserta kategori difabel. Kategori yang dipertandingkan meliputi U-15 Pemula, U-17 Remaja, U-19 Taruna, kategori Polri, serta kategori difabel dengan pembagian berdasarkan klasifikasi disabilitas guna menjamin kompetisi yang adil dan setara.

Menurutnya, penyelenggaraan kejuaraan merupakan hasil kolaborasi Polri bersama PBSI dalam mendukung pembinaan olahraga nasional sekaligus menggandeng NPCI sebagai bentuk komitmen menghadirkan olahraga yang inklusif bagi atlet penyandang disabilitas.

“Harapannya, Bulutangkis Kapolri Cup 2026 tidak hanya melahirkan prestasi olahraga, tetapi juga memperkuat pembinaan olahraga, menumbuhkan sportivitas, dan mempererat hubungan Polri dengan masyarakat. Ini menjadi bagian dari semangat Polri Untuk Masyarakat,” ungkapnya.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal PP PBSI Ricky Soebagdja mengapresiasi konsistensi Polri dalam mendukung pembinaan atlet bulutangkis melalui penyelenggaraan kejuaraan yang masuk dalam kalender resmi PBSI tahun 2026.

“Kami berterima kasih kepada institusi Polri atas komitmennya menyelenggarakan kejuaraan ini. Atlet-atlet yang tampil di kategori pembinaan akan kami pantau sebagai calon atlet potensial untuk mengikuti seleksi nasional hingga pemusatan latihan nasional,” kata Ricky.

Di sisi lain, Ketua Umum NPCI Provinsi DKI Jakarta Yasin Onasie menyampaikan apresiasi atas keterlibatan atlet difabel dalam Kejuaraan Bulutangkis Kapolri Cup 2026.

“Terima kasih kepada Kapolri dan PBSI yang telah melibatkan NPCI untuk pertama kalinya. Ini merupakan wujud bahwa atlet penyandang disabilitas juga diberikan ruang untuk berkarya dan berprestasi bagi negeri,” ujarnya.

Selain memperebutkan gelar juara, para pemenang akan memperoleh sertifikat, medali, piala, serta uang pembinaan. Kejuaraan juga dimeriahkan dengan berbagai hiburan bagi masyarakat sebagai bagian dari upaya Polri mendekatkan diri kepada masyarakat melalui olahraga dan pembinaan generasi muda.

Antisipasi Kebakaran Akibat Cuaca Ekstrem, Polsek Likupang Gencarkan Edukasi dan Deteksi Dini di Desa Marinsow

Airmadidi, Humas Polres Minut – Kepolisian Sektor (Polsek) Likupang, Resor Minahasa Utara, terus mengintensifkan upaya pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas). Menghadapi cuaca panas dan angin kencang yang melanda wilayah akhir-akhir ini, Bhabinkamtibmas Polsek Likupang bersama instansi terkait melaksanakan kegiatan Cipta Kondisi dan Deteksi Dini di Balai Desa Marinsow, Kecamatan Likupang Timur, Senin (27/07/2026).

​Kegiatan yang dimulai pada pukul 09.00 WITA tersebut diprakarsai oleh Bhabinkamtibmas Aipda Achmad Nasucha. Turut hadir dalam giat ini Babinsa Likupang Sertu Jekson Runtuwene, Hukum Tua Desa Marinsow Gabriel Tamasengge, jajaran Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perangkat desa, serta masyarakat Desa Marinsow.

​Dalam sambutannya, Aipda Achmad Nasucha menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari atensi dan perintah langsung Kapolres Minahasa Utara dan Kapolsek Likupang. Kehadiran Polri di tengah masyarakat bertujuan untuk memberikan edukasi sekaligus membangun kewaspadaan kolektif terhadap dampak cuaca ekstrem saat ini.

​"Mengingat saat ini cuaca sangat panas dan disertai angin kencang, percikan api sekecil apa pun akan sangat mudah merambat dan membesar. Kami mengimbau masyarakat untuk saling mengingatkan, menjaga keselamatan bersama, dan melindungi lingkungan kita dari risiko kebakaran," ujar Aipda Achmad Nasucha di hadapan para warga.

​Untuk mencegah terjadinya Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) maupun kebakaran di area pemukiman, Bhabinkamtibmas secara tegas menyampaikan Tiga Larangan Utama kepada seluruh warga:
1. ​Dilarang keras membakar sampah sembarangan di area pemukiman maupun kebun.
2. ​Dilarang menyalakan atau membuat perapian di lahan kering yang berpotensi memicu kebakaran luas.
3. ​Dilarang membuang puntung rokok sembarangan yang masih menyala.

​Di tempat yang sama, Hukum Tua Desa Marinsow, Gabriel Tamasengge, menyambut baik dan mendukung penuh langkah antisipatif dari pihak kepolisian dan TNI. Ia meminta seluruh warganya untuk mematuhi imbauan tersebut demi kebaikan bersama.

​Pelaksanaan Cipta Kondisi dan Deteksi Dini ini merupakan wujud nyata sinergitas TNI-Polri (Bhabinkamtibmas dan Babinsa) bersama Pemerintah Desa dalam mencegah serta menyelesaikan potensi-potensi permasalahan di kewilayahan sejak dini. Dengan adanya edukasi ini, diharapkan wilayah Hukum Polsek Likupang, khususnya Desa Marinsow, tetap dalam keadaan aman, terkendali, dan kondusif. 

Senin, 27 Juli 2026

Cegah Gangguan Kamtibmas dan Bahaya Karhutla, Polres Minut Masifkan Patroli Dialogis KRYD Malam Hari

Airmadidi, Humas Polres Minut — Dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat serta menjaga stabilitas Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas), Kepolisian Resor (Polres) Minahasa Utara (Minut) beserta jajaran Polsek secara rutin dan masif menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) melalui metode Patroli Dialogis pada malam hari, Minggu (26/07/2026).

Patroli KRYD ini menyasar sejumlah titik rawan, pusat keramaian, serta lokasi yang kerap menjadi tempat berkumpulnya pemuda. Petugas di lapangan melakukan pendekatan humanis melalui dialog dengan warga, sekaligus melakukan deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan seperti peredaran minuman keras (miras), senjata tajam (sajam), aksi premanisme, hingga balap liar.

Kapolres Minut AKBP Auliya Rifqie A. Djabar melalui Kasi Humas Polres Minut, Iptu Steven Surentu, menyampaikan bahwa kehadiran polisi di tengah masyarakat pada malam hari adalah wujud representasi negara dalam memberikan perlindungan dan pengayoman.

Selain fokus pada pencegahan kejahatan jalanan, Iptu Steven Surentu juga memberikan penekanan khusus dan imbauan mendesak kepada masyarakat terkait ancaman Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) yang meningkat akibat kondisi cuaca.

"Saat ini kita sedang menghadapi cuaca panas ekstrem yang disertai dengan angin kencang. Oleh karena itu, kami dari jajaran Polres Minut mengimbau dengan sangat agar masyarakat lebih waspada dan tidak melakukan tindakan yang dapat memicu kebakaran," ujar Iptu Steven Surentu.

Adapun beberapa poin penting imbauan dari Humas Polres Minut terkait pencegahan Karhutla meliputi:
1. Dilarang Membuka Lahan dengan Cara Dibakar: Mengingat angin kencang dapat dengan cepat menyebarkan titik api ke area permukiman atau hutan lindung.
2. Hati-hati Membuang Puntung Rokok: Pastikan puntung rokok sudah benar-benar padam sebelum dibuang, terutama di area yang banyak rumput atau dedaunan kering.
3. Awasi Pembakaran Sampah Domestik: Jika terpaksa membakar sampah di pekarangan, jangan ditinggalkan dan pastikan api benar-benar mati setelah selesai.

Kasi Humas juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus bersinergi dengan pihak kepolisian dalam menjaga lingkungan masing-masing.

"Kamtibmas yang kondusif adalah tanggung jawab kita bersama. Apabila masyarakat melihat adanya potensi gangguan keamanan, tindak pidana, ataupun melihat titik api (hotspot) sekecil apa pun, segera laporkan ke Bhabinkamtibmas setempat atau hubungi Layanan Polisi Call Center 110. Layanan ini gratis dan beroperasi 24 jam," tutup Iptu Steven Surentu.

Polres Minut berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat, memastikan situasi wilayah hukum Minahasa Utara tetap aman, sejuk, dan kondusif.