Selasa, 25 Agustus 2026

Tegakkan Disiplin Internal, Bidpropam Polda Sulut Gelar Gaktibplin dan Pemeriksaan HP di Polres Minut

Airmadidi, Humas Polres Minut – Dalam rangka menjaga integritas, profesionalisme, dan citra institusi, Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Sulawesi Utara melaksanakan kegiatan Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktibplin) di Mako Polres Minahasa Utara (Minut), Senin (24/8/2026).

Kegiatan dipimpin langsung oleh Kasubdit Provos Bidpropam Polda Sulut, Kompol Ruddy Repi, S.Sos., didampingi oleh personel Subdit Provos. Kedatangan tim disambut hangat oleh Wakapolres Minut, Kompol Thely Mawidingan, S.E., bersama para pejabat utama (PJU) serta seluruh personel Polres Minut di lapangan apel mapolres setempat.

Sebelum pemeriksaan dimulai, kegiatan diawali dengan pelaksanaan apel pagi yang dipimpin langsung oleh Kompol Ruddy Repi. Dalam arahannya, ia menegaskan bahwa kedisiplinan merupakan fondasi utama bagi setiap anggota Polri dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.

"Kedisiplinan dan integritas adalah harga mati bagi seorang anggota Polri. Sebelum kita menegakkan hukum di tengah masyarakat, pastikan diri kita dan kesatuan kita sudah bersih dari pelanggaran," tegas Kompol Ruddy di hadapan personel Polres Minut.

Ia juga mengingatkan seluruh personel agar senantiasa menjunjung tinggi kode etik profesi Polri, menghindari segala bentuk pelanggaran sekecil apa pun, serta menjaga sikap tampang dan kelengkapan identitas diri.

Usai apel pagi, tim Bidpropam Polda Sulut langsung bergerak melakukan pemeriksaan menyeluruh. Fokus utama dalam razia kali ini menyasar pencegahan praktik judi online (judol) yang belakangan menjadi atensi khusus pimpinan Polri.

Satu per satu telepon genggam (smartphone) milik perwira hingga bintara diperiksa secara teliti oleh personel Provos guna memastikan tidak ada aplikasi, riwayat penelusuran, atau tautan yang berkaitan dengan perjudian daring. Selain pemeriksaan ponsel, Gaktibplin juga mencakup Pemeriksaan sikap tampang, kerapian rambut, dan atribut pakaian dinas. Pemeriksaan kelengkapan surat-surat nyata diri (KTA, KTP, SIM, dan STNK). Pemeriksaan kondisi fisik dan kelayakan senjata api (senpi) dinas yang dipegang oleh anggota.

Sementara itu, Wakapolres Minut Kompol Thely Mawidingan, S.E., menyambut baik dan mengapresiasi pelaksanaan Gaktibplin ini. Menurutnya, kegiatan tersebut merupakan bentuk pengawasan melekat yang sangat penting untuk membentengi personel dari perbuatan tercela.

"Kami berterima kasih atas pembinaan dan pengawasan yang diberikan oleh Bidpropam Polda Sulut. Ini menjadi pengingat keras sekaligus motivasi bagi seluruh personel Polres Minut untuk terus bekerja secara profesional, transparan, dan bebas dari pelanggaran, demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap Polri," ujar Kompol Thely.

Dari hasil pemeriksaan mendadak tersebut, secara umum personel Polres Minut dinilai memiliki kesadaran disiplin yang baik. Tidak ditemukan adanya indikasi keterlibatan personel dalam praktik judi online maupun pelanggaran berat lainnya. Kegiatan berjalan dengan tertib, aman, dan lancar hingga selesai.

Senin, 24 Agustus 2026

Polisi Hadir di Tengah Warga: Bhabinkamtibmas Watudambo Gelar DDS dan Ajak Warga Jaga Kamtibmas

Airmadidi, Humas Polres Minut — Sebagai bentuk komitmen dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Bhabinkamtibmas Desa Watudambo dan Watudambo II, BRIPKA Nirwanto Marwan, melaksanakan kegiatan Door to Door System (DDS), sambang, serta bimbingan dan penyuluhan (Binluh) kepada warga masyarakat. Minggu, (23/26). 

Dalam kegiatan tatap muka yang hangat dengan warga Desa Watudambo dan Watudambo II tersebut, BRIPKA Nirwanto Marwan menyampaikan sejumlah pesan penting terkait pemeliharaan keamanan lingkungan, Mengajak seluruh warga agar senantiasa bersama-sama menjaga stabilitas Kamtibmas yang kondusif demi terciptanya rasa aman dan nyaman di lingkungan tempat tinggal, Mendorong warga untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk keluhan, permasalahan, atau potensi gangguan Kamtibmas yang terjadi di sekitar mereka.

Menginformasikan kepada warga agar segera berkoordinasi dengan pemerintah setempat, Bhabinkamtibmas, Babinsa, atau memanfaatkan layanan darurat Call Center 110 apabila membutuhkan penanganan kepolisian dengan cepat.

Kegiatan sambang dan DDS ini rutin dilakukan oleh jajaran Kepolisian untuk mempererat tali silaturahmi antara Polri dan masyarakat, sekaligus memastikan kehadiran polri dapat dirasakan langsung sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat di tingkat desa.

Minggu, 23 Agustus 2026

Patroli Pantera Polsek Likupang Gencarkan KRYD di Titik Rawan Demi Jaga Kamtibmas

Airmadidi, Humas Polres Minut — Kepolisian Sektor (Polsek) Likupang terus menggencarkan upaya preventif dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Jajaran Polsek Likupang melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan melalui Patroli Pantera di sejumlah titik rawan wilayah hukum Polsek Likupang pada Sabtu (22/8/2026) malam.

Kegiatan yang dimulai pada pukul 19.00 WITA hingga selesai ini melibatkan personel piket penjagaan, yakni Aipda Elrik Watupongoh dan Bripka Stiflens Naua.

Pelaksanaan patroli difokuskan pada kegiatan mobile menyusuri kawasan yang dinilai rawan gangguan keamanan, salah satunya di Desa Kalinaun, Kecamatan Likupang Timur, Kabupaten Minahasa Utara (Minut).

Dalam pelaksanaannya, petugas tidak hanya memantau situasi keamanan, tetapi juga turun langsung menyambangi warga setempat yang masih beraktivitas. Personel memberikan imbauan humanis agar masyarakat senantiasa meningkatkan kewaspadaan serta bersama-sama menjaga situasi kamtibmas yang kondusif di lingkungan masing-masing.

Selain itu, pihak kepolisian juga mengimbau warga agar segera melapor kepada Polsek Likupang apabila menemukan hal-hal mencurigakan atau potensi gangguan keamanan. Langkah cepat tanggap ini diharapkan dapat meminimalisir tindak kejahatan serta memastikan respons cepat dari aparat kepolisian saat mendatangi tempat kejadian perkara.

Melalui kegiatan Patroli Pantera ini, Polsek Likupang berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat demi memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga di wilayah hukumnya.