Kamis, 24 September 2026

Gelar FGD Transformasi Layanan SKCK, Polri Dorong Integrasi Data Lintas Kementerian/Lembaga


JAKARTA – Polri mendorong transformasi layanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari sekadar layanan digital menjadi bagian dari ekosistem pelayanan publik yang terintegrasi. Upaya tersebut dibahas dalam Focus Group Discussion (FGD) dan Joint Commitment “Transformasi Ekosistem Tata Kelola Layanan SKCK Terintegrasi dalam Mendukung Integrasi Pelayanan Publik Nasional Menuju Indonesia Emas 2045” yang digelar Direktorat Keamanan Khusus Baintelkam Polri di Jakarta, Rabu (23/9/2026).

Direktur Keamanan Khusus Baintelkam Polri Brigjen Pol. Antonius Dwi Hendro Sunarko mengatakan, transformasi layanan SKCK perlu diarahkan pada keterhubungan data, keselarasan proses bisnis, interoperabilitas antarsistem, serta kolaborasi lintas kementerian dan lembaga.

“Transformasi harus diarahkan dari digitalisasi menuju integrasi, dari aplikasi menuju ekosistem, dan dari pertukaran dokumen menuju interoperabilitas data, serta dari pola kerja sektoral menjadi kolaborasi,” ujar Antonius.

Menurutnya, SKCK memiliki keterkaitan dengan berbagai kebutuhan masyarakat, mulai dari pekerjaan, pendidikan, administrasi pemerintahan, hingga layanan lainnya. Kondisi tersebut membuat integrasi data menjadi bagian penting dalam pengembangan layanan SKCK.

Antonius menjelaskan, pengembangan Integra SKCK tidak dimaksudkan untuk menggantikan sistem yang telah berjalan, melainkan mengintegrasikan dan memperkuat ekosistem yang sudah tersedia. Integrasi tersebut mencakup data, persyaratan, proses verifikasi, hingga keterhubungan antarinstansi.

“Tidak ada satu institusi pun yang dapat membangun ekosistem pelayanan terintegrasi secara sendiri-sendiri, termasuk juga Polri. Kolaborasi lintas kementerian dan lembaga menjadi kunci,” katanya.

Dalam implementasinya, layanan SKCK Polri saat ini telah terhubung dengan sejumlah basis data pemerintah, di antaranya Dukcapil, Ditjen Imigrasi, Bareskrim, dan BPJS. Polri juga terus mengembangkan layanan SKCK secara digital yang telah diterapkan secara maksimal sejak 2025.

Selain integrasi data, Polri menyiapkan pengembangan layanan yang semakin memudahkan masyarakat. Salah satunya melalui konsep pencetakan SKCK secara mandiri yang saat ini masih dalam tahap uji coba menggunakan 10 mesin di Jakarta dan direncanakan untuk dikembangkan pada 2027.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kementerian Komunikasi dan Digital Dr. Ir. Ismail, M.T. mengapresiasi inisiatif Baintelkam Polri dalam mendorong integrasi layanan SKCK.

“Inisiatif yang dilakukan oleh Baintelkam Polri ini merupakan sebuah inisiatif untuk mengolaborasikan dan mengintegrasikan layanan SKCK yang merupakan salah satu layanan dasar bagi masyarakat, agar masyarakat dimudahkan ke depan,” ujar Ismail.

FGD tersebut turut melibatkan BPJS Kesehatan, Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Komunikasi dan Digital, serta Kementerian PANRB. Kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan Joint Commitment sebagai bentuk komitmen bersama dalam memperkuat integrasi dan transformasi tata kelola layanan SKCK.

Melalui penguatan integrasi data dan kolaborasi lintas kementerian/lembaga, Polri mendorong layanan SKCK yang semakin terhubung, sederhana, aman, akuntabel, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Polda Sulut Catat 370 Kejadian Karhutla, Ribuan Hektare Lahan Terdampak

MANADO, Humas Polda Sulut - Polda Sulawesi Utara bersama jajaran terus meningkatkan langkah pencegahan dan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Sulawesi Utara.

Berdasarkan rekapitulasi data karhutla periode Januari hingga September 2026, tercatat sebanyak 370 kejadian karhutla yang tersebar di sejumlah wilayah hukum Polres dan Polresta jajaran Polda Sulut. Dari kejadian tersebut, total luas lahan yang terbakar mencapai 2.653,76 hektare, sementara 2.453,76 hektare di antaranya telah berhasil dipadamkan.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Steidy Raranta mengatakan, kondisi tersebut menjadi perhatian jajaran kepolisian untuk terus memperkuat upaya pencegahan, pemantauan serta penanganan karhutla bersama pemerintah daerah, instansi terkait dan masyarakat.

“Pencegahan karhutla membutuhkan keterlibatan semua pihak. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan, terlebih pada kondisi cuaca yang relatif kering karena api dapat dengan cepat meluas,” ujar Kombes Pol Steidy Raranta.

Ia menambahkan, personel Polri di jajaran Polda Sulut terus melakukan pemantauan wilayah yang rawan terjadi kebakaran serta mengambil langkah cepat ketika menerima informasi adanya titik api.

“Kami mengajak masyarakat segera melaporkan apabila menemukan adanya kebakaran atau aktivitas yang berpotensi menimbulkan karhutla. Kecepatan informasi dan penanganan sangat penting untuk mencegah api meluas dan menimbulkan dampak yang lebih besar,” jelasnya.

Kabid Humas juga mengingatkan masyarakat agar bersama-sama menjaga lingkungan dengan tidak membakar sampah maupun membuka lahan dengan cara membakar.

“Menjaga lingkungan merupakan tanggung jawab bersama. Mari kita cegah karhutla sejak dini demi keamanan masyarakat dan kelestarian alam Sulawesi Utara,” pungkasnya.

Polsek Dimembe Amankan Pelaku Penganiayaan di Talawaan

AIRMADIDI, Humas Polres Minut - Personel Polsek Dimembe mengamankan seorang pria berinisial JS (22), warga Desa Talawaan Jaga II, Kecamatan Talawaan, Kabupaten Minahasa Utara, yang diduga melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap DT (31), warga Desa Talawaan Jaga V, pada Senin (21/9/2026) sekitar pukul 17.00 Wita.

Berdasarkan keterangan saksi, peristiwa bermula ketika korban tiba di rumah saksi di Desa Talawaan Jaga V dalam keadaan terburu-buru setelah sempat dihadang oleh terduga pelaku di perjalanan. Tidak lama kemudian, terduga pelaku mendatangi rumah tersebut dan menantang korban untuk berkelahi.

Korban yang berupaya menghindari konflik dan meminta maaf justru diduga menjadi sasaran penganiayaan. Terduga pelaku diduga menendang bagian perut korban, memukul bahu kiri, serta memukul pipi kiri korban menggunakan sandal hingga mengakibatkan luka lebam. Korban kemudian menyelamatkan diri dengan masuk ke dalam rumah, sementara saksi meminta bantuan warga sekitar karena terduga pelaku sempat berupaya mengejar korban.

Sekitar pukul 17.25 Wita, korban bersama istrinya mendatangi Polsek Dimembe untuk melaporkan kejadian tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, personel Polsek Dimembe bersama Tim Opsnal segera melakukan penyelidikan dan pencarian terhadap terduga pelaku.

Pada pukul 19.47 Wita, terduga pelaku berhasil ditemukan dan diamankan di wilayah Talawaan Jaga VII. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu bilah senjata tajam jenis kerambit yang disimpan di bagian pinggang terduga pelaku. Senjata tajam tersebut memiliki panjang sekitar 19 sentimeter dengan gagang dan sarung berwarna hitam.

Hasil pemeriksaan medis yang dilakukan oleh dokter menunjukkan bahwa korban mengalami luka lebam atau bengkak pada bagian pipi kiri serta kemerahan pada bagian perut yang diduga akibat benturan benda tumpul.

Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui bahwa terduga pelaku diduga berada di bawah pengaruh minuman keras saat kejadian berlangsung. Dugaan sementara, peristiwa penganiayaan tersebut dipicu oleh persoalan pribadi antara korban dan terduga pelaku. Namun demikian, motif dan rangkaian kejadian secara menyeluruh masih dalam proses pendalaman oleh penyidik.

Saat ini, terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Dimembe untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku. 

Plt. Kapolres Minahasa Utara AKBP Antonius F. Gea, S.H., S.I.K., M.H., M.I.K., melalui Kasi Humas Polres Minahasa Utara IPTU Steven Surentu, menyampaikan bahwa pihak kepolisian telah merespons laporan masyarakat dengan cepat dan saat ini terduga pelaku telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

"Kami mengimbau masyarakat agar tidak menyelesaikan permasalahan dengan tindakan kekerasan. Setiap persoalan hendaknya diselesaikan melalui cara-cara yang baik dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Kami juga mengingatkan masyarakat untuk menghindari konsumsi minuman keras yang dapat memicu terjadinya gangguan kamtibmas maupun tindak pidana," ujar IPTU Steven Surentu.

Ia menambahkan bahwa Polres Minahasa Utara dan jajaran akan terus meningkatkan kegiatan preventif dan preemtif, termasuk patroli serta edukasi kepada masyarakat terkait bahaya minuman keras dan kepemilikan senjata tajam tanpa hak.

"Saat ini perkara tersebut masih dalam proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Kami mengajak seluruh pihak untuk tetap menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif serta mempercayakan penanganan kasus ini kepada pihak kepolisian," tutupnya.

Rabu, 23 September 2026

POLRI PERKUAT TATA KELOLA MELALUI REKOMENDASI KPRP DALAM BUKU POLICE GOVERNANCE


Jakarta – Polri terus memperkuat tata kelola melalui pengayaan gagasan dan implementasi rekomendasi Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP). Salah satunya melalui pembahasan buku Police Governance yang mengangkat berbagai perspektif mengenai penguatan kelembagaan, efektivitas organisasi, tata kelola sumber daya manusia, serta kesiapan kepolisian menghadapi perubahan lingkungan strategis.

Hal tersebut mengemuka dalam diskusi materi bedah buku Police Governance di Pusat Studi Kepolisian STIK-PTIK Lemdiklat Polri, Jakarta Selatan, Selasa (22/9/2026).

Diskusi dihadiri Wakapolri Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M., Prof. Dr. H. Jimly Asshiddiqie, S.H., M.H., dan Dr. Riant Nugroho, M.Si.

Forum tersebut menjadi ruang dialog untuk mempertemukan perspektif akademik dengan kebutuhan praktis kepolisian, khususnya dalam memperkuat implementasi rekomendasi KPRP di bidang tata kelola.

Jimly: Penguatan Institusi Menjadi Fondasi Tata Kelola

Prof. Dr. H. Jimly Asshiddiqie menekankan pentingnya institution building atau pembangunan institusi dalam penguatan police governance.

Menurut Jimly, modernisasi institusi tidak semata-mata diukur dari perkembangan struktur organisasi, tetapi dari semakin kuatnya kapasitas, fungsi, efektivitas, dan akuntabilitas institusi.

“Modernisasi institusi tidak diukur dari bertambahnya struktur organisasi, tetapi dari semakin kuatnya kapasitas, fungsi, efektivitas, dan akuntabilitas institusi.”

Jimly menjelaskan bahwa struktur organisasi dapat disusun lebih sederhana sepanjang fungsi dan kapasitas kelembagaan tetap kuat.

Ia juga menekankan pentingnya penerapan rekomendasi secara kontekstual dengan memperhatikan dinamika politik, kondisi kelembagaan, perkembangan sosial, serta perubahan lingkungan strategis.

Menurut Jimly, penguatan tata kelola juga membutuhkan kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan agar rekomendasi yang ada dapat terus dielaborasi dan memberikan kontribusi bagi penguatan institusi.

Wakapolri: Rekomendasi Diterjemahkan Menjadi Langkah Nyata

Wakapolri mengatakan buku Police Governance diarahkan bukan sekadar sebagai dokumen konseptual, tetapi sebagai bagian dari pengayaan pemikiran dalam memperkuat tata kelola dan transformasi Polri.

“Gagasan harus dijembatani dengan implementasi. Setiap rekomendasi harus dapat diterjemahkan menjadi kebijakan dan langkah operasional yang jelas,” ujar Wakapolri.

Menurutnya, setiap program transformasi perlu memiliki sasaran, indikator capaian, target, realisasi, serta dukungan anggaran yang jelas.

Dengan ukuran tersebut, pelaksanaan program dapat dipantau dan dievaluasi secara berkala sehingga kebijakan dapat terus disempurnakan sesuai kebutuhan organisasi dan masyarakat.

Penguatan Tata Kelola Hingga Tingkat Polsek

Wakapolri menekankan bahwa penguatan tata kelola perlu dirasakan hingga tingkat kewilayahan.

Evaluasi kebijakan secara berkala dan berjenjang hingga Polsek diperlukan untuk melihat kondisi riil implementasi di lapangan sekaligus memastikan kebijakan yang dirumuskan tetap relevan dengan kebutuhan masyarakat.

Penguatan kapasitas Polsek menjadi perhatian, khususnya di wilayah perdesaan yang memiliki karakteristik sosial dan geografis berbeda dengan wilayah perkotaan.

“Setiap wilayah memiliki karakteristik dan tantangan yang berbeda. Karena itu, penguatan kapasitas Polsek perlu disesuaikan dengan kebutuhan wilayah,” jelasnya.

Di bidang SDM, Wakapolri menekankan penguatan sistem merit dengan menjadikan hasil asesmen dan capaian kinerja sebagai bagian penting dalam penempatan maupun mutasi jabatan.

Rekomendasi KPRP Diperkaya dalam Perspektif Police Governance

Rekomendasi KPRP bidang tata kelola menjadi salah satu perspektif yang dibahas dalam kerangka Police Governance.

Pembahasan mencakup penguatan kelembagaan, efektivitas organisasi, tata kelola SDM, penyederhanaan struktur, pengukuran kinerja, kolaborasi antarlembaga, serta penguatan kapasitas kepolisian dalam menghadapi perkembangan lingkungan strategis.

Melalui forum tersebut, rekomendasi KPRP ditempatkan sebagai bagian dari proses dialog, pengayaan, dan pengembangan pemikiran untuk mendukung penguatan tata kelola Polri secara berkelanjutan.

Mengantisipasi Perubahan Ruang Keamanan

Dalam diskusi tersebut, Jimly juga menyoroti perkembangan konsep kedaulatan yang tidak lagi hanya berkaitan dengan wilayah darat dan laut, tetapi juga mencakup ruang udara dan ruang digital.

Perkembangan teknologi komunikasi, frekuensi, satelit, dan data membawa konsekuensi terhadap kewenangan, keamanan, serta penegakan hukum.

Hal ini menjadi bagian penting dalam mempersiapkan institusi kepolisian menghadapi perubahan lingkungan strategis.

Dr. Riant Nugroho, M.Si., menambahkan bahwa semakin luasnya aktivitas masyarakat, pemerintahan, dan perekonomian di ruang digital menjadikan isu kedaulatan digital semakin relevan.

Menurutnya, perkembangan ruang digital dan ruang udara dapat melahirkan bidang tugas sekaligus tantangan baru bagi kepolisian, yang berkaitan dengan keamanan, komunikasi, data, perekonomian, hingga kepentingan strategis negara.

Dibawa ke Pendidikan Calon Pemimpin Polri

Wakapolri juga mendorong agar buku Police Governance disosialisasikan dan dibedah di lingkungan pendidikan Polri, khususnya Sespim.

Langkah tersebut diharapkan dapat memperkaya perspektif calon pemimpin Polri mengenai tata kelola, kepemimpinan, penguatan kelembagaan, serta tantangan kepolisian di masa depan.

Dengan mempertemukan perspektif akademik, rekomendasi kebijakan, dan pengalaman implementasi, Police Governance diharapkan dapat menjadi bagian dari proses pembelajaran dan penguatan tata kelola Polri secara berkelanjutan.

Pada akhirnya, penguatan police governance diarahkan untuk membangun institusi yang semakin adaptif, profesional, efektif, dan akuntabel, sekaligus mampu mengikuti perkembangan masyarakat dan menjawab tantangan zaman.

Polsek Dimembe Amankan Terduga Pelaku Penganiayaan dengan Sajam di Desa Kolongan, Korban Jalani Perawatan Medis

AIRMADIDI, Humas Polres Minut – Personel Polsek Dimembe mengamankan seorang pria berinisial A.W. (20), yang diduga terlibat dalam peristiwa penganiayaan menggunakan senjata tajam di Desa Kolongan, Jaga V, Kecamatan Talawaan, Kabupaten Minahasa Utara (Minut), Minggu (20/9/2026) sekitar pukul 23.45 WITA.

Dalam peristiwa tersebut, seorang remaja laki-laki berinisial Y.K.S. (17), warga Desa Mapanget, Kecamatan Talawaan, mengalami luka akibat senjata tajam dan mendapatkan penanganan medis di RS Sentra Medika.

Peristiwa itu terjadi saat berlangsung acara ulang tahun anak di rumah keluarga di Desa Kolongan. Berdasarkan keterangan saksi, sebelum kejadian sejumlah orang yang hadir dalam acara tersebut sempat mengonsumsi minuman keras.

Berdasarkan keterangan saksi pertama, Jimi Leonardo Tinentang (23), sekitar pukul 23.45 WITA dirinya sedang bergoyang bersama terduga pelaku yang berada di belakangnya. Saat menoleh, saksi melihat terduga pelaku diduga melakukan penganiayaan terhadap korban menggunakan senjata tajam jenis badik dengan mengarah ke bagian perut sebanyak satu kali. Korban kemudian berlari meninggalkan lokasi acara.

Sementara itu, saksi kedua, Rendi Bawentik (24), menerangkan bahwa dirinya sedang berada di dalam rumah untuk makan ketika mendapat informasi telah terjadi penganiayaan di luar rumah. Saat keluar, saksi melihat terduga pelaku sedang ditahan oleh rekan-rekannya.

Saksi ketiga, Fernandi Mogot (20), mengungkapkan bahwa dirinya bertemu dengan korban yang berlari dari lokasi kejadian dan mengatakan telah terkena tikaman. Saksi kemudian membawa korban ke RS Sentra Medika untuk mendapatkan penanganan medis.

Berdasarkan keterangan medis dari dr. Ritchie R., korban mengalami luka tusuk pada bagian perut serta luka pada telapak tangan kiri dan jari telunjuk. Saat ini korban masih menjalani penanganan medis di RS Sentra Medika.

Personel Polsek Dimembe yang tiba di sekitar lokasi kejadian kemudian mengamankan terduga pelaku. Saat diamankan, terduga pelaku juga diketahui berada dalam keadaan telah mengonsumsi minuman keras.

Peristiwa tersebut diduga dipicu perselisihan antara korban dan terduga pelaku ketika berada di acara tersebut. Dugaan keterlibatan konsumsi minuman keras menjadi salah satu hal yang perlu didalami lebih lanjut dalam penanganan perkara.

Kapolres Minut AKBP Antonius F. Gea, S.H., S.I.K., M.H., M.I.K melalui Kasi Humas Iptu Steven Surentu mengimbau masyarakat agar tidak mengonsumsi minuman keras secara berlebihan, menghindari perselisihan, serta tidak melakukan tindakan kekerasan yang dapat membahayakan keselamatan orang lain.

Masyarakat juga diharapkan tetap tenang, tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi, dan menyerahkan penanganan perkara kepada pihak kepolisian sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Selasa, 22 September 2026

Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-71, Ditlantas Polda Sulut Gelar Apel Bersama

MANADO, Humas Polda Sulut - Ditlantas Polda Sulut memperingati Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-71 pada 22 September 2026. Momentum tersebut menjadi pengingat perjalanan panjang pengabdian Polantas sekaligus mendorong transformasi pelayanan lalu lintas yang semakin modern, profesional, humanis dan berbasis teknologi.

Mengusung tema “Polantas Presisi, Mengabdi untuk Negeri”, peringatan tahun ini menekankan pentingnya peningkatan keselamatan, kualitas pelayanan, kepatuhan masyarakat serta kepercayaan publik.

Direktur Lalu Lintas Polda Sulawesi Utara Kombes Pol Yudi Kristanto saat memimpin Apel Bersama di halaman Ditlantas Polda Sulut, Selasa (22/9/2026) pagi mengatakan, tantangan lalu lintas saat ini terus berkembang seiring meningkatnya mobilitas masyarakat, perkembangan teknologi dan semakin kompleksnya pola transportasi.

“Transformasi Polantas harus bergerak dari responsif menuju prediktif, dari orientasi kegiatan menuju orientasi dampak, serta dari pendekatan konvensional menuju pelayanan modern berbasis teknologi dan data,” ujar Kombes Pol Yudi Kristanto.

Menurutnya, teknologi harus dimanfaatkan untuk membangun pelayanan yang semakin dekat, cepat, akuntabel dan dapat dipercaya masyarakat. Namun, perkembangan teknologi tetap harus diimbangi dengan kualitas sumber daya manusia, integritas dan sikap humanis dalam memberikan pelayanan.

“Teknologi adalah alat, manusia adalah tujuan. Teknologi tidak boleh menjauhkan Polantas dari masyarakat. Justru teknologi harus membuat pelayanan semakin dekat, semakin cepat, semakin transparan dan semakin responsif,” katanya.

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Sulawesi Utara Kombes Pol Yudi Kristanto menyampaikan, berbagai kegiatan sosial telah dilaksanakan oleh jajaran Korlantas dalam rangka memperingati Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-71.

“Dalam merayakan Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-71 ini, ada beberapa kegiatan yang sudah ditetapkan oleh Korlantas untuk kita laksanakan di tingkat jajaran. Adapun rangkaian kegiatan tersebut meliputi bakti sosial, bakti kesehatan, lomba polisi cilik (Pocil), olahraga bersama dengan stakeholder dan masyarakat sekitar, pameran Kepolisian Lalu Lintas, serta penyelenggaraan pasar murah. Seluruh program ini dihadirkan dengan tujuan mendekatkan diri kepada warga serta memberikan dampak positif yang nyata," ujarnya.

Lebih jauh, Kombes Pol Yudi Kristanto menegaskan bahwa ke depan, fokus utama kepolisian lalu lintas bukan lagi sekadar penegakan hukum atau memperbanyak penindakan tilang. Dirlantas Polda Sulut menaruh harapan besar agar angka kecelakaan lalu lintas terus mengalami penurunan.

“Harapan ke depan, kita tidak mengejar penegakan hukum atau banyak-banyak menilang, tetapi harapan kita masyarakat di jalan raya ini selamat, angka kecelakaan menurun. Ditlantas di sini bekerja untuk kehidupan, untuk menurunkan angka kecelakaan lalu lintas,” pungkasnya.

Ditlantas Polda Sulut Gelar Syukuran Sederhana dan Doa Bersama Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-71

MANADO, Humas Polda Sulut - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulawesi Utara menggelar syukuran sederhana dan doa bersama dalam rangka memperingati Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-71. Kegiatan berlangsung di Aula Ditlantas Polda Sulut, Selasa (22/9/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri Dirlantas Polda Sulut Kombes Pol Yudi Kristanto, Wadir Lantas, para Kasubdit, serta seluruh personel Ditlantas Polda Sulut.

Syukuran diawali dengan doa bersama sebagai ungkapan rasa syukur sekaligus momentum untuk memperkuat kebersamaan dan semangat pengabdian personel Ditlantas dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Rangkaian kegiatan kemudian ditandai dengan pemotongan tumpeng oleh Dirlantas Polda Sulut Kombes Pol Yudi Kristanto. Dalam kesempatan tersebut, Dirlantas Polda Sulut juga menyerahkan tali asih kepada anak-anak dari Panti Asuhan Victory Harapan Kasih dan Panti Asuhan Nurul Hidayah Sea.

Dirlantas Polda Sulut Kombes Pol Yudi Kristanto mengatakan, peringatan Hari Lalu Lintas Bhayangkara menjadi momentum bagi seluruh personel untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Peringatan Hari Lalu Lintas Bhayangkara ini kita jadikan momentum untuk bersyukur sekaligus melakukan evaluasi dan memperkuat komitmen dalam memberikan pelayanan lalu lintas yang semakin baik, humanis dan profesional kepada masyarakat,” ujar Kombes Pol Yudi Kristanto.

Ia juga menyampaikan bahwa tugas lalu lintas tidak hanya berkaitan dengan penegakan hukum, tetapi juga mencakup upaya membangun kesadaran masyarakat untuk bersama-sama menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas. Keselamatan merupakan tanggung jawab kita bersama, sehingga diperlukan kepatuhan terhadap aturan dan budaya tertib berlalu lintas,” katanya.

Selain menjadi bentuk kepedulian sosial, pemberian tali asih kepada anak-anak panti asuhan diharapkan dapat mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat serta menumbuhkan semangat berbagi dalam momentum peringatan Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-71.

Kegiatan berlangsung sederhana, penuh kebersamaan dan ditutup dengan ramah tamah antara pimpinan dan seluruh personel Ditlantas Polda Sulut.

Kasi Humas Polres Minut Bagikan Stiker dan Sampaikan Himbauan Pencegahan Karhutla kepada Warga

AIRMADIDI, Humas Polres Minut - Selasa, 22 September 2026, Kasi Humas Polres Minahasa Utara IPTU Steven Surentu bersama anggota melaksanakan kegiatan sosialisasi pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) dengan membagikan stiker serta memberikan himbauan kepada masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Plt. Kapolres Minut AKBP Antonius F. Gea, S.H., S.I.K., M.H., M.I.K melalui IPTU Steven Surentu mengajak warga untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar serta segera melaporkan ke call center 110 /kepada pihak berwenang apabila menemukan titik api atau potensi kebakaran di lingkungan sekitar.

"Kami mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan mencegah terjadinya kebakaran hutan maupun lahan. Kesadaran serta peran aktif masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan dan keselamatan bersama," ujar IPTU Steven Surentu.

Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin memahami bahaya Karhutla dan turut berperan aktif dalam upaya pencegahannya demi menjaga kelestarian lingkungan di Kabupaten Minahasa Utara. 

Polsek Dimembe Amankan Terduga Pelaku Penganiayaan dengan Botol Bir di Tatelu Rondor

AIRMADIDI, Humas Polres Minut – Personel Polsek Dimembe mengamankan seorang pria yang diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang laki-laki di Desa Tatelu Rondor, Jaga I, Kecamatan Dimembe, Kabupaten Minahasa Utara, Senin (21/9/2026) sekitar pukul 01.00 WITA.

Peristiwa tersebut mengakibatkan korban mengalami luka di bagian kepala, wajah, dan pergelangan tangan kiri. Korban kemudian dilarikan ke RS Maria Walanda Maramis untuk mendapatkan penanganan medis.

Berdasarkan keterangan saksi-saksi, kejadian bermula ketika korban, Wilfraen Paneghaneng (37), bersama sejumlah rekannya menghadiri acara pernikahan di Desa Tatelu Rondor sejak Minggu (20/9/2026) malam. Saat berada di lokasi, korban dan rekan-rekannya diketahui mengonsumsi minuman keras.

Sekitar pukul 00.50 WITA, korban bersama dua rekannya, yakni Fernando Lumentung dan Hendra Derek alias Enda, menuju mobil yang terparkir sekitar 30 meter dari lokasi acara dengan maksud membeli rokok.

Saat berada di dalam mobil, terduga pelaku, DP (32), datang sambil membawa botol minuman bir. Setelah sempat berbicara dengan saksi Enda, terduga pelaku berpindah ke sisi mobil tempat korban duduk dan diduga langsung melakukan penganiayaan menggunakan botol tersebut.

Terduga pelaku juga diduga memukul korban menggunakan tangan. Saksi Enda sempat berupaya menghentikan tindakan tersebut, namun terduga pelaku justru mengancamnya sehingga saksi menjauh dari lokasi.

Rekan-rekan korban bersama masyarakat kemudian mengamankan situasi dan membawa korban ke RS Maria Walanda Maramis untuk mendapatkan pertolongan medis.

Berdasarkan keterangan medis dari dr. Cathy, korban mengalami sejumlah luka robek pada bagian pelipis, kepala sebelah kanan, serta pergelangan tangan kiri. Saat ini, korban masih menjalani penanganan medis di rumah sakit.

Sementara itu, personel Polsek Dimembe mengamankan terduga pelaku di sekitar lokasi kejadian. Saat diamankan, terduga pelaku juga diketahui berada dalam kondisi mengonsumsi minuman keras.

Berdasarkan informasi awal, penganiayaan tersebut diduga dipicu persoalan kecemburuan yang kemudian berujung pada perselisihan. Namun, penyebab pasti kejadian masih memerlukan pendalaman lebih lanjut oleh pihak kepolisian.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak mengonsumsi minuman keras secara berlebihan, menghindari tindakan yang dapat memicu perselisihan, serta menyelesaikan setiap permasalahan dengan kepala dingin dan tidak menggunakan kekerasan.

Polsek Dimembe terus melakukan penanganan terhadap peristiwa tersebut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.