Sabtu, 12 September 2026

Hadapi Karhutla Gambut, Polri Perkuat Teknologi hingga Rekayasa Tata Air


PALANGKA RAYA, KALIMANTAN TENGAH – Menghadapi kebakaran hutan dan lahan yang semakin kompleks, Polri memperkuat penanganan karhutla dengan menggabungkan kekuatan personel, teknologi, kendaraan khusus, peralatan pemadaman, perlindungan personel, serta rekayasa tata air gambut.

Hal tersebut terlihat saat Wakapolri Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo meninjau langsung Posko Induk Penanganan Karhutla Polda Kalimantan Tengah, Palangka Raya, Jumat (11/9/2026).

Wakapolri tidak hanya melihat kesiapan personel, tetapi juga memeriksa berbagai sarana dan inovasi yang digunakan untuk menjangkau titik kebakaran yang sulit diakses serta mempercepat pemadaman.

Kekuatan lapangan antara lain diperkuat 12 kendaraan double cabin yang dilengkapi tangki dan peralatan Karhutla, kendaraan AWC, Damkar dan tactical Karhutla, satu kendaraan Komodo, 14 sepeda motor modifikasi, serta satu ATV untuk mendukung mobilitas personel di medan sulit.

Pemantauan juga diperkuat dengan drone thermal yang dapat membantu mendeteksi sumber panas, terutama ketika titik api sulit terlihat secara kasatmata akibat asap atau kondisi medan.

Untuk mendukung pemadaman, disiapkan 3 unit pompa Alkon 3 inci, 75 unit Alkon 2 inci, dan 30 unit Alkon portable 1,5 inci. Kekuatan tersebut dilengkapi dengan berbagai jenis selang, antara lain 50 roll selang spiral 3 inci, 100 roll spiral 2 inci, 100 roll spiral 1,5 inci, 100 roll canvas 2 inci, dan 100 roll canvas 1,5 inci.

Polri juga menyiapkan 150 konektor selang/nozzle, 100 hose adapter, 20 tool box kit, 100 fire beater dan 20 folding water tank.

Untuk menghadapi kondisi ekstrem di lapangan, keselamatan personel turut menjadi perhatian. Dukungan perlengkapan meliputi 40 pakaian anti-panas, 50 pasang sepatu anti-panas, 50 pasang sarung tangan anti-panas, 200 pasang boots, 63 tabung oksigen 6,7 kilogram, 187 tabung oksigen 2 kilogram, 25 set masker dan tabung oksigen, 400 masker asap, 50 senter jarak jauh dan 150 headlamp.

Polri juga menyiapkan 4.000 liter cairan X-Fire dari Slog Polri, tiga generator berkapasitas 5.000 watt, 50 backpack, serta dua unit Wontech untuk mendukung kebutuhan operasional di lapangan.

Namun, pendekatan Polri tidak berhenti pada pemadaman. Karhutla di lahan gambut membutuhkan strategi yang menyentuh sumber persoalan, terutama pengelolaan air.

Kondisi muka air gambut yang ideal berada sekitar 40 sentimeter, sementara di sejumlah wilayah Kalteng mencapai sekitar 120 sentimeter. Karena itu, strategi dilakukan melalui penyekatan kanal, pengisian kembali air, sumur bor, embung dan pembukaan akses agar wilayah rawan dapat ditangani lebih cepat.

Saat ini terdapat 220 sumur bor dan 104 embung air yang menjadi bagian dari infrastruktur mitigasi karhutla.

Strategi tersebut menjadi penting karena Kalteng menghadapi tekanan kebakaran yang tinggi. Data terbaru menunjukkan 107.309 hotspot, 2.819 firespot dan 9.228,04 hektare lahan terbakar, dengan konsentrasi kebakaran tertinggi berada di Kotawaringin Timur.

Kondisi udara juga menjadi perhatian. AQI Palangka Raya mencapai 3.242 atau berada pada kategori “Sangat Berbahaya”, sehingga penanganan karhutla harus dilakukan secara cepat sekaligus melindungi personel dan masyarakat dari dampak asap.

Di tengah fenomena El Nino yang sangat kuat pada Agustus–September 2026, Polri mengubah pendekatan dari sekadar respons setelah api muncul menuju pola penanganan yang lebih menyeluruh: deteksi dini, pencegahan, pemadaman cepat, mitigasi gambut, teknologi, edukasi masyarakat, kolaborasi dan penegakan hukum. Pendekatan multi-aspek tersebut juga menjadi bagian dari arahan Wakapolri dalam penguatan penanganan karhutla.

Penguatan teknologi tersebut berjalan bersamaan dengan penguatan sumber daya manusia. Di Kalteng terdapat 59 Serdik, terdiri atas 40 Sespimmen, 12 Sespimti dan 7 SPPK, yang mendukung edukasi, penyuluhan, pendampingan serta memberikan masukan berdasarkan kondisi lapangan.

Di tingkat yang lebih luas, 322 personel yang terdiri dari 64 Sespimti, 207 Sespimmen, 29 SPPK dan 22 pendamping juga ditugaskan dalam penguatan edukasi, penyuluhan dan pencegahan karhutla di enam Polda. 

Sementara itu, kelompok 198 personel peserta didik merupakan kelompok penugasan berbeda. Angka tersebut tidak digabungkan dengan 322 personel maupun 59 Serdik yang berada di Kalteng.

Bagi Polri, teknologi dan peralatan hanyalah salah satu bagian dari solusi. Efektivitas penanganan karhutla ditentukan oleh kemampuan menggabungkan data, personel, teknologi, kondisi ekologi, masyarakat dan koordinasi lintas sektor dalam satu strategi yang bekerja sampai tingkat tapak.

Dengan pendekatan tersebut, Polri bersama TNI, pemerintah daerah, Manggala Agni dan masyarakat terus memperkuat upaya agar setiap titik api dapat dideteksi lebih cepat, ditangani lebih dini, dan tidak berkembang menjadi bencana yang lebih luas.

“Usaha maksimal wajib dilaksanakan. Karena ini merupakan tanggung jawab bersama,” tegas Wakapolri.

Jaga Iklim Usaha, Kapolri Perintahkan Jajaran Tindak Pungli dan Premanisme

BEKASI – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memerintahkan seluruh jajaran menindaklanjuti setiap laporan pungutan liar, premanisme, dan tindak kejahatan yang mengganggu aktivitas perusahaan serta iklim investasi.

Instruksi tersebut disampaikan Kapolri dalam *Konsolidasi Akbar Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI)* di Kawasan Industri MM2100, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Jumat (11/9/2026).

Kegiatan bertema *“Hubungan Industrial Berkeadilan dan Kondusivitas Investasi”* itu dihadiri kurang lebih 2.000 pekerja dari sekitar 1.200 perusahaan di Kawasan Industri MM2100 dan sekitarnya.

Di hadapan perwakilan pekerja, pengusaha, dan pemerintah, Kapolri meminta setiap bentuk gangguan keamanan di kawasan industri segera dilaporkan kepada kepolisian. Laporan tersebut harus direspons dengan cepat agar kegiatan produksi maupun operasional perusahaan tidak terganggu.

*“Bagi pengusaha dan perusahaan yang masih menemukan aksi premanisme, pungli, maupun kejahatan lainnya, silakan dilaporkan. Saya minta kepolisian segera menindaklanjuti agar investor tidak ragu untuk masuk ke Indonesia,”* ujar Kapolri.

Kapolri menegaskan, jaminan keamanan menjadi bagian penting dalam menjaga kepercayaan dunia usaha. Penanganan terhadap pungli dan premanisme diperlukan untuk memberikan kepastian kepada perusahaan sekaligus melindungi para pekerja dalam menjalankan aktivitasnya.

Kondisi tersebut semakin penting karena Indonesia tengah mendorong hilirisasi pada berbagai sektor strategis, mulai dari mineral, energi, pangan, hingga manufaktur. Program tersebut diharapkan menghasilkan nilai tambah serta membuka semakin banyak lapangan pekerjaan.

Masuknya investasi dibutuhkan untuk mendukung upaya tersebut. Namun, investasi akan tumbuh apabila didukung kepastian hukum, stabilitas keamanan, dan lingkungan usaha yang terbebas dari berbagai bentuk gangguan.

*“Polri ingin meyakinkan para pengusaha dan investor bahwa Indonesia merupakan tempat yang aman dan kondusif untuk berinvestasi,”* kata Kapolri.

Komitmen itu diwujudkan melalui kesiapan jajaran kepolisian dalam menjaga kawasan industri dan memberikan perlindungan terhadap seluruh aktivitas usaha yang dijalankan sesuai ketentuan.

*“Polri akan terus memberikan jaminan keamanan agar kegiatan investasi dan dunia usaha dapat berjalan dengan baik dan berkelanjutan,”* tegas Kapolri.

Kapolri juga mengingatkan perusahaan untuk menaati regulasi dan memenuhi hak-hak pekerja. Kepastian berusaha harus berjalan beriringan dengan terciptanya hubungan industrial yang adil.

Dengan keamanan yang terpelihara dan hak pekerja yang terlindungi, kegiatan industri diharapkan dapat terus berkembang serta memberikan manfaat bagi perusahaan, tenaga kerja, dan perekonomian nasional.

Jumat, 11 September 2026

Gerak Cepat Tim URC Polres Minut, Lima Terduga Pelaku Kasus Penembakan Senapan Angin Di Watutumou III Berhasil Diamankan

AIRMADIDI, Humas Polres Minut – Tim URC Sat Reskrim Polres Minut bergerak cepat mengungkap kasus dugaan penganiayaan menggunakan senapan angin yang terjadi di Desa Watutumou III, Kecamatan Kalawat, Kabupaten Minahasa Utara, Jumat (11/9/2026) sekitar pukul 03.25 WITA.

Tidak membutuhkan waktu lama, setelah menerima laporan dan melakukan serangkaian penyelidikan, Tim URC berhasil mengidentifikasi dan mengamankan lima orang yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut pada hari yang sama.

Kelima orang tersebut masing-masing berinisial MT (16), SS (17), AJB (17), MB (21), dan SYM (23).

Para terduga pelaku diamankan satu per satu di kediaman masing-masing setelah Tim URC melakukan penyelidikan dan pencarian secara intensif berdasarkan informasi serta keterangan yang diperoleh di lapangan.

Peristiwa bermula pada Jumat (11/9/2026) sekitar pukul 03.25 WITA di Desa Watutumou III, Kecamatan Kalawat, Kabupaten Minahasa Utara.

Berdasarkan keterangan awal yang diperoleh penyidik, korban bersama rekannya saat itu diduga diikuti oleh beberapa orang. Situasi kemudian berkembang hingga salah seorang dari kelompok tersebut diduga melakukan penembakan menggunakan senapan angin.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka tembak pada bagian belakang tubuh sebelah kiri.

Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan ke Polres Minahasa Utara dan tercatat dalam LP/B/672/IX/2026/SPKT/POLRES MINAHASA UTARA/POLDA SULAWESI UTARA.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Sat Reskrim Polres Minahasa Utara melalui Tim URC yang dipimpin IPDA Jonathan Marpaung, S.Tr.I.K. bersama IPDA Kelvin Situmorang, S.Kom. langsung bergerak melakukan serangkaian tindakan kepolisian.

Tim melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, pengumpulan keterangan dan barang bukti, serta penyelidikan intensif guna mengidentifikasi pihak-pihak yang diduga terlibat.

Dari hasil penyelidikan di lapangan, Tim URC berhasil mengantongi identitas para terduga pelaku. IPDA Jonathan Marpaung, S.Tr.I.K. bersama IPDA Kelvin Situmorang, S.Kom. dan personel Tim URC kemudian melakukan pengejaran serta pencarian terhadap para terduga pelaku.

Upaya tersebut membuahkan hasil. Kelima terduga pelaku berhasil diamankan satu per satu di kediaman masing-masing pada hari yang sama, hanya beberapa jam setelah peristiwa dilaporkan.

Seluruh pihak yang diamankan kemudian dibawa ke Polres Minahasa Utara untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Dalam rangkaian penanganan perkara tersebut, Tim URC Polres Minahasa Utara turut mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan peristiwa, berupa:

1 unit senapan angin, sejumlah peluru senapan angin, serta 2 unit kendaraan sepeda motor.

Seluruh barang tersebut telah diamankan di Polres Minahasa Utara untuk kepentingan pemeriksaan dan pembuktian lebih lanjut.

Kasat Reskrim Polres Minahasa Utara IPTU Lega Ikhwan Herbayu, S.Tr.K., M.H. menjelaskan bahwa penyidik masih terus mendalami peran masing-masing pihak yang diamankan, termasuk menentukan siapa yang diduga melakukan penembakan serta bentuk keterlibatan pihak lainnya dalam rangkaian peristiwa tersebut.

Penyidik selanjutnya akan melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap para pihak dan saksi, mendalami barang bukti yang diamankan, melengkapi administrasi penyidikan, serta menentukan konstruksi hukum berdasarkan alat bukti yang diperoleh.

Pengungkapan cepat tersebut merupakan bentuk komitmen Polres Minahasa Utara dalam memberikan respons tegas terhadap aksi kekerasan dan gangguan kamtibmas yang dapat membahayakan masyarakat.

Polres Minahasa Utara memastikan proses hukum akan dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. 

Polri Perkuat Koordinasi PPNS melalui Rakor Korwas PPNS 2026


JAKARTA – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menekankan pentingnya sinergi antara Penyidik Polri, Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS), dan Penyidik Tertentu dalam mendukung penegakan hukum yang efektif, berkeadilan, dan sesuai prosedur. Hal tersebut disampaikan Kabareskrim Polri Komjen Pol. Drs. Syahardiantono, M.Si. saat membuka Rapat Koordinasi Korwas PPNS Tahun Anggaran 2026 di Aula Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (10/9/2026).

Syahardiantono mengatakan, koordinasi diperlukan untuk menyatukan berbagai elemen dalam pelaksanaan penegakan hukum sekaligus mencegah terjadinya kesenjangan maupun tumpang tindih dalam pelaksanaan tugas.

“Koordinasi ini mutlak dilaksanakan guna menghindari kesenjangan dan tumpang-tindih dalam pelaksanaan tugas, demi tercapainya tujuan penegakan hukum yang berkeadilan, berkepastian hukum, dan bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Syahardiantono dalam sambutannya, Kamis (10/9/2026).

Menurutnya, penegakan hukum bukan hanya menjadi tanggung jawab Penyidik Polri, tetapi juga PPNS dan Penyidik Tertentu sesuai dengan kewenangan masing-masing. Sementara kedudukan Polri sebagai penyidik utama diarahkan untuk menjamin efektivitas dan efisiensi proses penegakan hukum, bukan untuk mendominasi pelaksanaan penyidikan.

“Penyidik Polri, PPNS, dan Penyidik Tertentu harus selalu bersinergi dan berkolaborasi dalam melaksanakan kegiatan penyidikan,” tegasnya.

Ia juga menekankan pentingnya jajaran pengemban fungsi Korwas, baik di tingkat Mabes maupun kewilayahan, untuk memposisikan diri sebagai mitra strategis yang proaktif dengan memberikan asistensi dan pendampingan secara komprehensif kepada PPNS dan Penyidik Tertentu.

Syahardiantono berharap Rakor Korwas PPNS 2026 dapat membentuk kesamaan pola pikir, pola sikap, dan pola tindak antara Penyidik Polri pengemban fungsi Korwas PPNS dengan PPNS kementerian, lembaga, maupun badan dalam memahami kewenangan serta tugas dan fungsi masing-masing.

“Jadikan Rakor Korwas PPNS ini sebagai ruang diskusi ilmiah dan strategis untuk merumuskan langkah konkret dalam menghadapi kompleksitas tindak pidana,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Syahardiantono juga menekankan pentingnya peningkatan profesionalisme penyidik melalui kompetensi, integritas, kepatuhan terhadap prosedur hukum, pelatihan berkelanjutan, pengawasan yang transparan, serta penerapan prinsip akuntabilitas publik.

Selain itu, seiring dengan pembaruan KUHP dan KUHAP, para penyidik dituntut memiliki pemahaman yang komprehensif dan seragam mengenai implikasi aturan baru serta keterkaitan antara hukum materiil dan hukum formil. Pemahaman tersebut dinilai penting untuk memperkuat posisi, peran, dan kewenangan penyidik dalam penanganan tindak pidana.

Rapat koordinasi yang berlangsung selama tiga hari tersebut diikuti ratusan peserta yang terdiri dari Penyidik Polri serta PPNS dari tingkat daerah hingga pusat. Forum tersebut menjadi wadah untuk menyamakan persepsi sekaligus membahas berbagai persoalan yang dihadapi PPNS dalam pelaksanaan tugas penyidikan.

Karo Korwas PPNS Bareskrim Polri Brigjen Pol. Edy Suranta Sitepu mengatakan, rakor tersebut diharapkan dapat menghasilkan solusi atas berbagai kendala yang dihadapi PPNS sehingga dapat diselesaikan bersama dengan Korwas PPNS.

“Tujuan daripada rapat koordinasi ini adalah untuk menyamakan persepsi. Sehingga nanti ada permasalahan-permasalahan yang dihadapi oleh PPNS, ini kita diskusikan di dalam rapat koordinasi ini,” ujar Edy.

Edy menjelaskan, peserta rakor berasal dari berbagai unsur, di antaranya Penyidik Polri, Satpol PP dari 36 provinsi, serta PPNS tingkat pusat yang berasal dari 42 Direktorat Jenderal pada 26 kementerian.

Selain penguatan koordinasi, Rakor Korwas PPNS Tahun 2026 juga menjadi momentum peluncuran SISLAP dan penguatan penggunaan E-PPNS sebagai bagian dari transformasi digital dalam mendukung pelaksanaan tugas penyidikan.

Edy menjelaskan, SISLAP merupakan sistem pelaporan di Korwas PPNS yang digunakan untuk mengelola laporan dari Direktur Kriminal Khusus maupun Kasat Reskrim di jajaran Polri, termasuk dari 508 Polres.

“SISLAP ini adalah sistem pelaporan di Korwas PPNS, yaitu untuk mengelola laporan dari para Direktur Kriminal Khusus, begitu juga dengan para Kasat Reskrim yang ada di jajaran 508 Polres,” ungkapnya.

Sementara E-PPNS digunakan untuk mendukung pengelolaan administrasi penyidikan yang dilakukan oleh PPNS. Sistem tersebut telah terhubung dengan SPPTI sehingga administrasi penyidikan dapat dikelola secara digital.

Dengan penerapan sistem tersebut, proses penyampaian administrasi penyidikan kepada kejaksaan nantinya tidak lagi dilakukan secara manual, melainkan melalui sistem secara online.

Rakor Korwas PPNS 2026 diharapkan dapat semakin memperkuat koordinasi dan kolaborasi antara Penyidik Polri, PPNS, dan Penyidik Tertentu, sekaligus mendorong proses penegakan hukum yang profesional, akuntabel, efektif, dan terhindar dari kesalahan prosedur.

Polda Sulut Gelar Seleksi Promosi Jabatan Terbuka Kasat Intelkam Polresta Manado

MANADO, Humas Polda Sulut – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Utara menggelar seleksi Promosi Jabatan Terbuka (Projab) untuk posisi Kasat Intelkam Polresta Manado di Aula Tribrata Mapolda Sulut, Jumat (11/9/2026).

Seleksi dibuka Wakapolda Sulut Brigjen Pol Awi Setiyono, SIK, M.Hum. Kegiatan ini merupakan bagian dari pembinaan karier personel Polri untuk memperoleh sosok yang kompeten, berintegritas dan memiliki rekam jejak serta kinerja yang baik.

Dalam sambutannya, Wakapolda mengatakan proses seleksi dilakukan secara objektif, profesional, transparan dan akuntabel melalui sejumlah tahapan, antara lain seleksi administrasi, Assessment Center, uji kompetensi bidang, presentasi, wawancara dan penelusuran rekam jejak.

“Melalui proses ini, organisasi berupaya mendapatkan sosok terbaik yang memiliki kemampuan dan kesiapan untuk mengemban tugas serta tanggung jawab pada jabatan yang dipercayakan,” ujar Brigjen Pol Awi Setiyono.

Menurutnya, jabatan Kasat Intelkam memiliki peran strategis dalam deteksi dini, analisis perkembangan situasi serta membangun komunikasi dan sinergitas dengan berbagai pihak.

Wakapolda juga meminta para peserta mengikuti seluruh tahapan dengan penuh tanggung jawab dan menjunjung tinggi integritas serta sportivitas. Sementara kepada panitia dan asesor, ia menekankan pentingnya menjaga objektivitas dan profesionalitas selama proses seleksi.

Ia juga menambahkan, Polda Sulut memiliki Tim Assessment Center yang profesional dan dapat dimanfaatkan oleh instansi lain dalam pelaksanaan seleksi maupun promosi jabatan, sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

Kegiatan turut dihadiri para Pejabat Utama Polda Sulut, asesor dan panitia Projab, peserta seleksi serta sejumlah perwakilan instansi dan unsur masyarakat.

Kamis, 10 September 2026

Brigjen Pol Yudo Hermanto Terima Pataka Maesa'an Waya dari Irjen Pol Roycke Harry Langie, Tandai Estafet Kepemimpinan Polda Sulut

MANADO, Humas Polda Sulut - Polda Sulawesi Utara menggelar upacara penyerahan Pataka Polda Sulut Maesa'an Waya di Lapangan Presisi Mapolda Sulut, Kamis (10/9/2026) pagi. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari rangkaian serah terima jabatan Kapolda Sulawesi Utara.

Dalam prosesi tersebut, Irjen Pol Roycke Harry Langie menyerahkan Pataka Polda Sulut Maesa'an Waya kepada Kapolda Sulut yang baru, Brigjen Pol Yudo Hermanto. Penyerahan pataka ini menjadi simbol estafet kepemimpinan sekaligus kesinambungan pengabdian Polri di wilayah Sulawesi Utara.

Rangkaian kegiatan diawali dengan penyambutan kedatangan Kapolda Sulut Brigjen Pol Yudo Hermanto di gerbang utama Mapolda Sulut. Kapolda disambut Wakapolda Sulut Brigjen Pol Awi Setiyono, para Pejabat Utama Polda Sulut, Kapolresta dan Kapolres jajaran, Bhayangkari serta seluruh personel.

Dalam kesempatan tersebut, Irjen Pol Roycke Harry Langie yang kini menjabat sebagai Astamaops Kapolri, menyampaikan apresiasi mendalam kepada seluruh jajaran, mulai dari Wakapolda, Pejabat Utama, para Kapolresta dan Kapolres, hingga seluruh anggota serta ASN Polda Sulut, atas dedikasi, loyalitas, dan dukungan yang telah diberikan.

"Berbagai pencapaian dan keberhasilan yang diraih selama ini merupakan hasil kerja keras, kekompakan, dan kerja sama seluruh personel. Mengabdi di Bumi Nyiur Melambai menjadi kebanggaan tersendiri sekaligus pengalaman berharga dalam perjalanan tugas dan kehidupan," ujar Irjen Pol Roycke.

Ia berpesan kepada seluruh personel melaksanakan tugas dengan patuh hukum, sepenuh hati, dan menjaga hal-hal baik yang telah terbangun. "Berikan dedikasi dan loyalitas yang sama, bahkan lebih, kepada Kapolda Sulawesi Utara yang baru. Jangan pernah lelah berbuat baik dan terus berikan manfaat pelayanan kepada masyarakat, bangsa, dan negara," pesannya.

Irjen Pol Roycke Harry Langie juga menyampaikan permohonan maaf atas segala kesalahan maupun kekurangan selama bertugas dan mengabdi bersama di Polda Sulawesi Utara.

Sementara itu Kapolda Sulut yang baru Brigjen Pol Yudo Hermanto menegaskan bahwa amanah ini merupakan kehormatan sekaligus tanggung jawab besar untuk memberikan pengabdian terbaik kepada masyarakat di Bumi Nyiur Melambai.

"Saya berharap dapat diterima sebagai bagian dari keluarga besar Polda Sulut dan masyarakat Sulawesi Utara, serta memohon dukungan dan sinergi dari seluruh jajaran demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas)," ujarnya.

Brigjen Pol Yudo mengatakan bahwa Pataka yang diserahterimakan bukan sekadar simbol organisasi, melainkan lambang kehormatan, kebanggaan, dan pengingat tanggung jawab moral. Nilai persatuan dan kebersamaan yang terkandung di dalamnya menjadi fondasi utama kekuatan Polda Sulut.

Terkait komitmen pelayanan publik dan penegakan hukum, Kapolda menekankan kepada seluruh personel untuk bekerja secara profesional, akuntabel, dan humanis, serta pentingnya tindakan yang cermat, tepat, rukun, dan sesuai perundang-undangan.

"Atas nama pribadi dan keluarga besar Polda Sulut, saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Irjen Pol DR. Roycke Harry Langie, SIK, MH atas dedikasi, kepemimpinan, serta pondasi positif yang telah dibangun selama memimpin Polda Sulut," pungkasnya.

Kebakaran Lahan di Maumbi Meluas, Api Berhasil Dipadamkan Petugas Gabungan

MINUT, Humas Polda Sulut - Kebakaran lahan kosong terjadi di Jaga II Desa Maumbi, Kecamatan Kalawat, Kabupaten Minahasa Utara (Minut), Rabu (9/9/2026) malam. Kobaran api yang membakar rumput kering dan semak belukar bahkan merambat hingga mendekati badan jalan raya di samping Lux Aeterna.

Api diketahui mulai muncul sekitar pukul 16.00 WITA dari bagian belakang lahan. Kondisi cuaca panas dan tiupan angin kencang membuat api cepat merambat ke arah depan hingga mengancam akses jalan utama.

Asap tebal dan percikan bara api yang terbawa angin sempat membahayakan pengguna jalan. Kondisi tersebut menyebabkan arus lalu lintas menuju Maumbi mengalami kemacetan dan sempat tidak dapat dilalui.

Petugas gabungan kemudian melakukan upaya pemadaman dengan mengerahkan tiga unit mobil Damkar Pemkab Minut, satu unit AWC Brimob, serta satu unit Damkar TNI. Proses pemadaman sempat terkendala karena armada harus melakukan pengisian ulang air.

Plt. Kapolres Minahasa Utara AKBP Antonius F. Gea bersama Wakapolres Minut Kompol Thely Mawidingan turun langsung ke lokasi untuk memantau penanganan kebakaran dan memastikan situasi tetap aman.

“Personel bersama instansi terkait telah melakukan langkah-langkah penanganan untuk memadamkan api dan mengamankan masyarakat, khususnya pengguna jalan yang melintas di sekitar lokasi,” ujar AKBP Antonius F. Gea.

Api akhirnya berhasil dipadamkan sekitar pukul 21.00 WITA. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut.

Kebakaran menghanguskan sekitar empat hektare dari total lahan kosong seluas delapan hektare milik Keluarga Kiki Rumut dan Keluarga Watung. Selain itu, fasilitas tempat pembuatan tela atau batako merah (Lostela) turut terdampak, terutama bagian atap atau peneduh, cetakan kayu, serta sejumlah material pendukung produksi. Kerugian sementara ditaksir sekitar Rp200 juta.

Kapolres Minut mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembakaran sampah maupun lahan secara sembarangan, terutama di tengah kondisi cuaca kering dan angin kencang.

“Kami mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan. Jangan membakar sampah atau lahan sembarangan karena kondisi kemarau dan angin kencang dapat menyebabkan api dengan cepat meluas,” pungkasnya.

Sinergitas TNI-Polri Dan Damkar Gerak Cepat Padamkan Kebakaran Lahan Di Maumbi

AIRMADIDI, Humas Polres Minut — Sinergitas TNI-Polri bersama instansi terkait bergerak cepat melakukan penanganan kebakaran lahan yang terjadi di samping Jalan Soekarno, Desa Maumbi Jaga III, Kecamatan Kalawat, Kabupaten Minahasa Utara, Rabu (9/9/2026).

Peristiwa kebakaran tersebut diketahui sekitar pukul 16.00 WITA. Berdasarkan keterangan saksi, kebakaran awalnya terjadi di lahan yang berada di belakang Pekuburan Katolik. Petugas pemadam kebakaran yang tiba di lokasi mengalami kendala akses menuju titik api karena lokasi berada di area perbukitan dan tidak dapat dilalui kendaraan roda empat.

Pemadaman kemudian dilakukan secara manual oleh masyarakat bersama personel Damkar. Namun, sekitar pukul 18.30 WITA, api merembet ke lahan alang-alang kering milik Kiki Rumuat hingga mencapai area di samping Jalan Soekarno.

Merespons kondisi tersebut, sejumlah unsur dikerahkan untuk mempercepat proses pemadaman, yakni dua unit mobil Damkar Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara, dua unit mobil Damkar Pemerintah Kota Manado, satu unit mobil Water Cannon Korps Brimob, serta satu unit mobil pemadam dari Kodam XIII/Merdeka.

Personel TNI-Polri, Damkar, dan masyarakat kemudian bersama-sama melakukan pemadaman dan pengendalian api agar tidak semakin meluas ke area sekitar.

Berkat respons cepat dan kolaborasi seluruh unsur, api berhasil dipadamkan sekitar pukul 21.00 WITA. Dalam kejadian tersebut tidak terdapat korban jiwa maupun kerugian materiel.

Plt. Kapolres Minut AKBP Antonius F. Gea, S.H., S.I.K., M.H., M.I.K,. mengatakan, sinergitas dan respons cepat seluruh pihak sangat penting dalam menangani setiap kejadian kebakaran, khususnya kebakaran lahan yang berpotensi cepat meluas.

“Kami mengapresiasi sinergitas TNI-Polri, Damkar, instansi terkait dan masyarakat yang bersama-sama melakukan upaya pemadaman hingga api berhasil dikendalikan. Kecepatan dalam merespons kejadian seperti ini sangat penting untuk mencegah api meluas dan menghindari dampak yang lebih besar,” ujar AKBP Gea

Ia juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan, terutama di tengah kondisi cuaca panas dan angin kencang yang dapat mempercepat penyebaran api.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar, tidak membuang puntung rokok sembarangan, serta tidak menyalakan api di sekitar lahan yang terdapat rumput atau alang-alang kering. Apabila melihat adanya titik api, segera laporkan kepada pihak berwenang agar dapat ditangani sedini mungkin,” imbaunya.

Sementara itu, terkait penyebab kebakaran, hingga saat ini belum diketahui secara pasti dan masih dilakukan pengumpulan bahan keterangan untuk memastikan penyebab terjadinya kebakaran tersebut.

Polres Minahasa Utara mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama meningkatkan kepedulian dan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran serta menjaga lingkungan agar tetap aman dan kondusif.

Respon Cepat Laporan Call Center 110, Sat Lantas Polres Minut Berhasil Gagalkan Percobaan Bunuh Diri di Jembatan Interchange

AIRMADIDI, Humas Polres Minut — Kepolisian Resor (Polres) Minahasa Utara kembali menunjukkan kesigapannya dalam melayani dan melindungi masyarakat. Berkat laporan cepat warga yang masuk melalui layanan darurat Call Center 110, personel Sat Lantas Polres Minut berhasil menggagalkan dugaan aksi percobaan bunuh diri di area Jembatan Interchange Maumbi.

Insiden yang membutuhkan penanganan darurat ini langsung direspon oleh anggota Sat Lantas yang tengah melaksanakan tugas di lapangan. Setibanya di lokasi, petugas segera melakukan tindakan preventif dan pendekatan persuasif hingga akhirnya warga tersebut berhasil diselamatkan dari tindakan yang membahayakan nyawanya.

Kapolres Minahasa Utara, AKBP Auliya Rifqie A. Djabar, melalui Kasi Humas Iptu Steven Surentu, membenarkan adanya peristiwa penyelamatan tersebut dan mengapresiasi sinergi antara masyarakat dan pihak kepolisian.

"Benar, kami menerima panggilan darurat dari warga melalui Call Center 110 terkait adanya seseorang yang diduga kuat hendak melakukan percobaan bunuh diri di kawasan Jembatan Interchange. Mendapat informasi tersebut, anggota Sat Lantas langsung bergerak cepat menuju TKP untuk melakukan evakuasi dan penyelamatan," ujar Iptu Steven Surentu, Rabu (9/9/2026).

Iptu Steven menambahkan bahwa kecepatan informasi dari masyarakat sangat krusial dalam keberhasilan operasi penyelamatan ini. Ia menekankan pesan dari Kapolres Minut agar masyarakat tidak ragu memanfaatkan layanan Call Center 110 dalam kondisi darurat.

"Bapak Kapolres sangat mengapresiasi warga yang peduli dan tanggap menghubungi 110. Layanan ini siaga 24 jam dan bebas pulsa. Kehadiran polisi di tengah masyarakat adalah untuk memberikan rasa aman, dan sinergi seperti ini sangat kami butuhkan untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan," tegasnya.

Di akhir keterangannya, Kasi Humas juga menyampaikan imbauan kemanusiaan kepada masyarakat luas terkait pentingnya kesadaran akan kesehatan mental.

"Kami juga berpesan kepada siapa saja yang mungkin saat ini sedang menghadapi permasalahan atau tekanan hidup yang berat, ingatlah bahwa Anda tidak sendirian. Jangan ragu untuk mencari dukungan dari keluarga, sahabat, maupun bantuan profesional. Setiap nyawa sangatlah berharga," tutup Iptu Steven.

Warga yang telah dievakuasi tersebut selanjutnya diberikan pendampingan dan penanganan lebih lanjut untuk memastikan kondisi fisik dan psikologisnya dalam keadaan stabil.