Kamis, 11 Juni 2026

Residivis Pelaku Pencurian Elektronik Dan Curanmor Lintas Kabupaten Kandas Di Tangan Tim URC (Unit Rekasi Cepat) Polres Minahasa Utara

Airmadidi, Humas Polres Minut - Tim Unit Reaksi Cepat "URC" Polres Minahasa Utara Dibawah Pimpinan Kasat Reskrim IPTU Lega Ikhwan Herbayu, S.Tr.K., M.H., berhasil mengamankan kedua pelaku residivis spesialis pencurian barang elektronik dan Curanmor lintas kabupaten, Selasa (9/06/2026) Pukul 23.00 Wita Di Desa Kawangkoan Baru Kecamatan Kalawat .

Kedua Pelaku berinisial JR (17) warga Kawangkoan Baru Jaga 9 Kec. Kalawat Dan AR (36) Kawangkoan Baru Jaga 9 Kec. Kalawat, pelaku diamankan Berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/477/VI/2026/SPKT/Polres Minahasa Utara/Polda Sulawesi Utara, pelaku juga merupakan residivis yang sudah berulang-ulang kali melakukan pencurian dan sangat meresahkan masyarakat di Minahasa Utara .

Kapolres Minahasa Utara AKBP Auliya Rifqie A. Djabar, S.I.K., M.Si, melalui Kasat Reskrim IPTU Lega Ikhwan Herbayu, S.Tr.K., M.H., mengatakan bahwa, Penangkapan kepada kedua pelaku dilakukan pada hari Selasa tanggal 9/06/2026 Pukul 22.30 wita di kediaman pelaku di Desa Kawangkoan Baru Jaga IX Kecamatan Kalawat, Tim URC (Unit Reaksi Cepat) Polres Minut, mendapat informasi bahwa maraknya kasus pencurian barang-barang elektronik/curanmor yang terjadi diwilayah hukum Polres Minut .

Pada pukul 22.40 Wita, Tim URC (Unit Reaksi Cepat) Polres Minut langsung turun lapangan melakukan pulbaket dam profiling terhadap pelaku tindak pidana pencurian barang elektronik dan Curanmor, hasil pulbaket dan profiling Tim URC mendapatkan informasi terkait keberadaan dan tempat persembunyian kedua pelaku di desa Kawangkoan Baru Kecamatan Kalawat Kabupaten Minahasa Utara .

Pukul 22.45 Wita, Tim URC langsung bergerak menuju Desa Kawangkoan Baru untuk melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku, dan pada pukul 22.54 Wita, Tim URC tiba di Desa Kawangkoan Baru tepatnya di lokasi persembunyian kedua pelaku, dan pada akhirnya kedua pelaku diamankan beserta barang bukti yang disimpan ditempat tinggal pelaku di Desa Kawangkoan Baru Kecamatan Kalawat Kab. Minahasa Utara .

Adapun barang bukti yang diamankan oleh Tim URC Sbb :
- 1 Unit Ranmor Roda 4 Daihatsu Xenia Berwarna Silver
- 1 Unit Kendaraan Roda 2 Merek Yamaha Vega R 115 berwarna kuning
- 2 buah speaker merk Dat
- 2 Buah Speaker kaki merk Barclay 
- 2 karung kopra dengan berat 129 Kg
- 1 buah kompresor merk multipro berwarna kuning
- 6 buah power mixer merk amplifier 
- 1 buah kompor gas merk rinnai 
- 1 buah speaker bluetooth kimiso
- 1 buah speaker Caixa Vazia 2 
- 1 buah rice cooker merk Miyako
- 1 buah pompa ban tangan merk VSM
- 1 buah komponen speaker woofer
- 1 buah senjata angin rakitan 

Saat ini Kedua Pelaku dan barang bukti, kini diamankan di Mapolres Minut untuk pengembangan lebih lanjut, kami masih dalami TKP lain yang di duga dilakukan oleh JR dan AR, ungkap IPTU Lega Ikhwan Herbayu, S.Tr.K., M.H., Kasat Reskrim Polres Minut .

Rabu, 10 Juni 2026

Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Polsek Kema Laksanakan Patroli Dan Beri Himbauan Kepada Warga

Airmadidi, Humas Polres Minut - Polsek Kema Polres Minahasa Utara gencar laksanakan patroli dialogis, guna mengantisipasi potensi gangguan Kamtibmas diwilayah hukumnya, Selasa (9/06/2026) .

Patroli dipimpin oleh Aiptu Jhon Saragih bersama personel, personel menyambangi pasar kema, pelabuhan kema di desa kema III, patroli dilaksanakan guna mencegah pencurian, miras dan aksi premanisme .

Disetiap titik, petugas berdialog langsung dengan warga, nelayan yang sedang beraktifitas, personel memberi himbauan agar waspada pencurian, C3 dan tidak main hakim sendiri, warga dihimbau segera lapor ke Polsek jika melihat ada hal yang mencurigakan .

"Kema Ini daerah di pesisir pantai dan ada pelabuhan rawan pencurian dan miras, kami hadir biar warga merasa aman, jaga barang berharga, kunci kendaraan, dan awasi anak-anak muda biar tidak terjerumus miras," .

Warga menyambut baik Patroli ini, beberapa warga juga meminta, agar patroli dapat ditingkatkan agar kami warga bisa merasa aman dan nyaman tanpa gangguan Kamtibmas .

Selasa, 09 Juni 2026

Tim Pantera Polres Minut Intensifkan Patroli Malam, Cegah Gangguan Kamtibmas

Airmadidi, Humas Polres Minut - Tim Pantera Polres Minut mengintensifkan Patroli malam di titik-titik rawan gangguan Kamtibmas, Senin (8/06/2026) Malam .

Patroli dipimpin oleh Aiptu Ayub Tember bersama 6 personel, menyisir wilayah Airmadidi, Kauditan, Kalawat Dan Dimembe, sasaran Patroli, balap liar, miras, anak-anak muda yang kumpul-kumpul yang berpotensi melakukan tawuran .

Tim Pantera menyambangu kepada sekelompok pemuda yang masih nongkrong diatas jam 23 00 Wita, serta memberi himbauan Kamtibmas .

"Kasat Samapta IPTU Hannya Bawotong menegaskan, Kami hadir untuk pastikan warga Minut bisa tidur nyenyak, kalau ada yang masih keluyuran malam tanpa tujuan yang jelas, akan kami tegur dan bubarkan, ini bentuk preventif biar tidak ada korban .

Patroli Pantera akan terus rutin setiap malam, di jam rawan akan melakukan Patroli diwilayah Minut, dan warga dihimbau untuk aktif menghubungi Call Center 110 Polres Minut, jika melihat aktifitas yang mencurigakan, tutup Kasat Samapta .