Selasa, 15 Oktober 2024

Realisasikan Sinergitas Polri – Kementan, SSDM Polri Buka Rekrutmen T.A 2025 Jalur Bakomsus Lulusan SMK Pertanian

Polri berkomitmen mendukung visi pemerintahan Presiden terpilih termasuk dalam mewujudkan ketahanan pangan. Hal ini disampaikan Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia Irjen Pol Dedi Prasetyo dalam arahannya di Rakorbin SDM Polri dan PNS Polri Tahun Anggaran 2024 di Jakarta, Selasa (15/10/2024)

“Rekrutmen Polri tahun 2025 jalur Bakomsus terbuka kesempatan bagi lulusan SMK pertanian. Ini komitmen kita mendukung pemerintah mewujudkan ketahanan pangan,” kata Irjen Pol Dedi Prasetyo dalam arahannya kepada 34 Kepala Biro SDM Polda Jajaran. 

Lebih lanjut, Irjen Pol Dedi Prasetyo memerintahkan seluruh Polda melalui para Kepala Biro SDM Polda jajaran untuk mewajibkan tanam jagung yang rencananya akan dilakukan serentak. 

Arahan Asisten Kapolri Bidang SDM disambut baik Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman yang juga ikut hadir dalam Rakorbin SDM Polri dan PNS Polri sebagai narasumber eksternal. Di kesempatan ini ia menyampaikan paparan selama kurang lebih 60 menit tentang strategi mencapai kemandirian pangan Indonesia emas 2045. 

“Gagasan dari Irjen Pol Dedi luar biasa. Kami keluarga petani seluruh Indonesia mengucapkan terima kasih yang setinggi-tingginya. Harapan ke depan kolaborasi ini kita tindaklanjuti yaitu bagaimana mencapai suasana pangan dan Indonesia menjadi lumbung pangan. Dengan dukungan Kepolisian seluruh Indonesia kami sangat yakin swasembada dan Indonesia menjadi lumbung pangan akan diraih dalam waktu cepat,” ujar Andi Amran antusias.

Andi Amran melanjutkan modal yang dimiliki Indonesia sangat besar. Ia yakin dengan sumber alam yang subur, jumlah SDM terutama dari generasi Z yang banyak dan didukung dengan teknologi pertanian cita-cita menuju negara super power dalam hal pangan akan cepat terwujud. 

Tidak cukup sampai di situ, Andi Amran mengatakan untuk mendukung hal tersebut pemerintah harus memastikan distribusi bantuan pemerintah bisa merata dan tepat sasaran. 

“Untuk penyaluran peralatan dan pupuk bersubsidi kita butuh pengawalan agar sampai ke masyarakat yang membutuhkan dan tidak disalahgunakan,” lanjut Andi Amran. 

Polri dan Kementerian Pertanian bulan April 2024 lalu menandatangani Nota Kesepahaman atau MOU tentang Sinergitas Tugas dan Fungsi Pada Pembangunan Pertanian. 

MOU ini meliputi pertukaran dan pemanfaatan data dan atau informasi, bantuan pengamanan, dukungan satuan tugas pangan Polri dalam Pembangunan pertanian, penegakan hukum, peningkatan kapasitas dan pemanfaatan sumber daya manusia, pemanfaatan prasarana dan atau sarana. 

Tujuan dari MOU ini adalah untuk mengoptimalkan sinergisitas tugas dan fungsi dalam penyelenggaraan pembangunan pertanian untuk mewujudkan peningkatan ketersediaan pangan strategis, mendukung program pemerintah dalam mewujudkan ketahanan pangan nasional

Senin, 07 Oktober 2024

Kapolres Minut Berikan Arahan Terkait Tugas dan Tanggung Jawab Sebagai Polisi RW

Airmadidi, TBnews Polres Minut - Kepala Kepolisian Resor (Polres) Minahasa Utara (Minut) AKBP Dandung Putut Wibowo, S.I.K., SH. M.H memberikan arahan kepada seluruh anggota Polres Minut terkait tugas dan tanggung jawab sebagai Polisi RW dilingkungan masyarakat di Aula Satya Haprabu Senin, (7/10/2024).

Kapolres Minut meminta kepada seluruh polisi RW untuk bekerja secara ikhlas, tulus dan temui masyarakat dengan santun serta penuh dengan senyuman.

Kapolres Minut AKBP Dandung Putut Wibowo, S.I.K., SH. M.H berpesan, “Pesan saya untuk polisi RW, bekerjalah secara ikhlas, tulus temui masyarakat dengan santun, berikan suatu informasi-informasi tentang program pemerintah dalam menjaga keamanan dan ketertiban bersama serta berikan informasi tentang apa saja program-program Polri,” kata Kapolres Minut.

Menurut Kapolres, kegiatan memberikan pengarahan kepada anggota terkait Polisi RW adalah dalam rangka meneruskan program pemerintah dan program polri dalam menjaga kondusifitas keamanan dan ketertiban masyarakat serta menyangkut masalah polisi RW yang langsung terjun ke Masyarakat guna bisa menjadi problem solving di lingkungan tingkat bawah yaitu RW.

“Program Polisi RW ini menjadi salah satu solusi polri dalam menyebabkan setiap permasalahan di masyarakat dengan problem solving, Dengan adanya polisi RW kami berharap, semua polisi akan bertatap muka dengan masyarakat di RW-nya setempat. Serta mengenalkan diri bahwa Saya adalah polisi RW yang siap membantu semua permasalahan-permasalahan yang ada di setiap RW tersebut,” ujar Kapolres Minut

Tugas seorang Polisi adalah menganyomi, melindungi dan melayani masyarakat dengan memberikan rasa aman kepada masyarakat, itu semua sudah tugas yang harus dilaksanakan oleh seluruh Institusi Polri. Dengan cara pendekatan dan menerima keluhan-keluhan dari masyarakat guna terciptanya Kamtibmas.

Kegiatan diikuti oleh Wakapolres Minut Kompol Sugeng Wahyudi Santoso, SH, SIK, MH, Kabag Ops AKP Wensy H. Saerang, SE,  Kasat Binmas AKP Djonli Adam Pangemanan, Kapolsek Jajaran dan seluruh personel Polisi RW.

Kapolres Minut Berikan Arahan Terkait Tugas dan Tanggung Jawab Sebagai Polisi RW

Airmadidi, TBnews Polres Minut - Tugas seorang Polisi adalah menganyomi, melindungi dan melayani masyarakat dengan memberikan rasa aman kepada masyarakat, itu semua sudah tugas yang harus dilaksanakan oleh seluruh Institusi Polri. Dengan cara pendekatan dan menerima keluhan-keluhan dari masyarakat guna terciptanya Kamtibmas serta Presesi.

Seperti halnya yang telah dilaksanakan oleh Kapolres Minut AKBP Dandung Putut Wibowo, S.I.K., SH. M.H menggelar kegiatan kepada seluruh anggota Polres Minut terkait tugas dan tanggung jawab sebagai Polisi RW dilingkungan masyarakat.

Kapolres Minut meminta kepada seluruh polisi RW untuk bekerja secara ikhlas, tulus dan temui masyarakat dengan santun serta penuh dengan senyuman

Tidak hanya itu, Kapolres juga memberikan asistensi kepada Polisi RW di lingkungan Polres Minut, Senin 7/10/2024 di Ruang Satya Haprabu Polres Minut.

Dalam keterangannya Kapolres Minut AKBP Dandung Putut Wibowo, S.I.K., SH. M.H berpesan, “Pesan saya untuk polisi RW, bekerjalah secara ikhlas, tulus temui masyarakat dengan santun, berikan suatu informasi-informasi tentang program pemerintah dalam menjaga keamanan dan ketertiban bersama serta berikan informasi tentang apa saja program-program Polri,” kata Kapolres Minut.

Menurut Kapolres Minut, kegiatan memberikan pengarahan kepada anggota terkait Polisi RW adalah dalam rangka meneruskan program pemerintah dan program polri dalam menjaga kondusifitas keamanan dan ketertiban masyarakat serta menyangkut masalah polisi RW yang langsung terjun ke Masyarakat guna bisa menjadi problem solving di lingkungan tingkat bawah yaitu RW.

“Program Polisi RW ini menjadi salah satu solusi polri dalam menyebabkan setiap permasalahan di masyarakat dengan problem solving, masih banyak anggota polisi yang jarang untuk terjun ke masyarakat dan mengenalkan diri terhadap masyarakat. Dengan adanya polisi RW kami berharap, semua polisi akan bertatap muka dengan masyarakat di RW-nya setempat. Serta mengenalkan diri bahwa Saya adalah polisi RW yang siap membantu semua permasalahan-permasalahan yang ada di setiap RW tersebut,” ujar Kapolres Minut

Senin, 30 September 2024

Pelaku Bubar Paksa Diskusi Ditangkap, Kapolri Tegaskan Tak Toleransi Premanisme


Jakarta - Polda Metro Jaya telah menangkap tersangka pembubar paksa diskusi di Kemang, Jakarta Selatan. Polri mengatakan penangkapan itu merupakan tindak lanjut dari instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menindak tegas premanisme.

"Bapak Kapolri Listyo Sigit Prabowo juga telah menginstruksikan yang sebelumnya dan seterusnya sampai dengan ke depan, menginstruksikan kepada seluruh jajaran untuk menindak tegas dan tidak akan mentolerir segala bentuk tindakan premanisme dan anarkis yang dilakukan oleh kelompok masyarakat mana pun dan dengan alasan apa pun," kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (30/9/2024).

Trunoyudo mengatakan Polri mengecam pembubaran paksa diskusi. Dia mengatakan Polri telah melakukan penyelidikan secara cepat dan menangkap tersangka.

"Kami dari pihak Kepolisian Negara Republik Indonesia juga mengecam keras terkait dengan kegiatan tersebut yang dilakukan secara brutal kemarin di Kemang," ucapnya.

Dia mengimbau masyarakat untuk menjaga keamanan dan ketertiban bersama. Dia juga mengingatkan semua pihak saling menghormati perbedaan pendapat.

"Kami juga turut mengimbau, mengajak kepada seluruh komponen elemen masyarakat agar saling menjaga keamanan dan ketertiban bermasyarakat," ujar Trunoyudo.

"Mengedepankan rasa saling menghargai dan menghormati perbedaan dalam berpendapat. Karena kebebasan berpendapat merupakan hak asasi manusia yang diakui secara universal dan dilindungi oleh berbagai instrumen hukum di Indonesia. Jaminan atas kebebasan berpendapat diatur dalam konstitusi UUD RI Tahun 1945, bahwa setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan berpendapat," sambungnya.

Sebagai informasi, pembubaran paksa diskusi itu terjadi di salah satu hotel di Kemang pada Sabtu (28/9), sekitar pukul 09.00 WIB. Polisi kemudian turun tangan mengusut kejadian tersebut.

Polisi mengamankan lima orang terkait pembubaran paksa diskusi yang dihadiri sejumlah tokoh itu. Berdasarkan proses hukum yang dilakukan, polisi menetapkan dua orang tersangka dalam kasus tersebut.