Kamis, 25 Desember 2025

Pastikan Kesiapan Personel, Kapolres Minut Cek Pos Pam Pos Yan Dan Pos Terpadu

Airmadidi, Humas Polres Minut - Kapolres Minut AKBP AULIYA RIFQIE A. DJABAR, S.I.K., M.Si., melakukan pengecekan langsung ke Pos Pengamanan (Pos Pam) dan Pos Pelayan (Pos Yan) serta Pos Terpadu dalam rangka memastikan kesiapan personel serta sarana prasarana pengamanan, Rabu (24/12/2025) .

Kegiatan ini dilakukan, untuk menjamin pelayanan dan keamanan masyarakat berjalan optimal, khususnya pada momentum peningkatan aktifitas masyarakat .

Dalam kunjungannya, Kapolres didampingi oleh Kasat Lantas IPTU Ismail Diko, guna melihat langsung kesiapan anggota yang bertugas, kelengkapan peralatan, serta situasi Kamtibmas di sekitar lokasi Pos .

"Keberadaan personel di Pos PAM dan Pos Yan serta Pos Tetpadu sangat penting untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, tetap jaga soliditas, disiplin dan profesionalisme, pesan Kapolres .

Rabu, 24 Desember 2025

Respon Cepat Pamapta A Polres Minut, Atasi Laporan Aduan Masyarakat Terkait Warga Memutar Music Sampai Larut Malam Di Perum Asabari Kolongan

Airmadidi, Humas Polres Minut - Pamapta A IPDA Oktafian Damar, S.Sos bersama piket fungsi merespon cepat laporan warga, terkait adanya laporan warga yang memutar musik dengan volume cukup keras hingga larut malam, bertempat di perum Asabri desa Kolongan tatempangan kecamatan kolongan kab. Minut, laporan tersebut disampaikan oleh warga, yang merasa terganggu dengan suara musik keras, Selasa (23/12/2025) Malam .

Menerima laporan sekitar pukul 00.47 Wita, piket fungsi dipimpin oleh Pamapta A IPDA Oktafian Damar, S.Sos segera bergerak menuju lokasi kejadian, sesampainya di lokasi, petugas langsung melakukan pengecekan dan pengendalian situasi, dan langsung menghimbau kepada warga agar segera menghentikan musik mengingat hari sudah larut malam, dengan demikian kondisi situasi di seputar lokasi, berhasil dikendalikan dalam keadaan aman serta kondusif .

Kapolres Minut AKBP AULIYA RIFQIE A. DJABAR, S.I.K., M.Si., melalui Kasi Humas menegaskan, pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga ketertiban lingkungan, "Kami mengapresiasi warga yang peduli dan segera melapor jika ada gangguan kamtibmas, Polri berkomitmen memberikan pelayanan terbaik melalui respon cepat setiap laporan, sehingga keamanan dan kenyamanan masyarakat tetap terjaga, ujar Kapolres .

Setiap laporan yang dilaporkan oleh kami masyarakat, kami selalu tindak lanjut guna menjaga ketertiban umum, dengan adanya kehadiran polisi dilokasi, untuk memastikan situasi tetap aman dan terkendali .

Dengan situasi yang sudah terkendali, Pamapta A menghimbau kepada warga masyarakat, agar selalu menjaga toleransi dan ketertiban lingkungan, apabila membutuhkan bantuan kepolisian, silahkan menghubungi Call Center 110 atau kantor kepolisian terdekat .

Selasa, 23 Desember 2025

Polsek Kauditan Amankan Dan Tangani Penemuan Jenazah Di Desa Kawiley

Airmadidi, Humas Polres Minut - Warga Desa Kawiley Jaga IX Kecamatan Kauditan Kabupaten Minahasa Utara, digemparkan dengan penemuan seorang pria dalam keadaan meninggal dunia di desa Kawiley, korban diketahui bernama RVG (23) Islam, yang ditemukan sudah tak bernyawa lagi, ditemukan pada hari Senin tanggal 22 Desember 2025 sekitar pukul 16.00 wita .

Penemuan jasad korban, pertama kali diketahui oleh JA (38) Kristen (saksi I), dimana pada hari Senin tanggal 22 Desember 2025 sekitar pukul 16.00 Wita, saat saksi I selesai bekerja kelapa dikebun dan ketika melewati lokasi korban, saksi I melihat sosok mayat yang sudah dalam kondisi membusuk, kemudian saksi berlari ke rumah terdekat dan memberitahukan kepada sdra LT (42) bahwa ada sosok mayat laki-laki di TKP dan diketahui bahwa korban sudah sejak hari Sabtu keluar rumah dan belum kembali .

Sontak, kejadian tersebut membuat saksi panik dan segera memberitahukan warga sekitar serta menghubungi pihak keluarga, penemuan mayat tersebut kemudian dilaporkan ke SPKT Polsek Kauditan guna mendapatkan penanganan lebih lanjut dari pihak kepolisian .

Dari keterangan saksi lainnya yaitu saksi II LT (42) Kristen menerangkan bahwa, korban RVG tinggal bersama-sama dengan saksi II (korban adalah keponakan dari saksi II), dan pada hari Sabtu tanggal 20 Desember 2025 sekitar pukul 06.00 Wita pada saat saksi II hendak keluar rumah untuk bekerja, saksi II melihat korban sedang minum kopi di depan rumah, dan pada saat kembali jam 16.00 Wita, korban tidak berada di rumah dan sudah tidak pernah pulang ke rumah, sampai ditemukan meninggal dunia pada hari Senin tanggal 22 Desember 2025 pukul 16.00 Wita .

Mendapat laporan tersebut, Kapolsek Kauditan IPDA Romy Sumampouw bersama anggota piket SPKT serta Tim Identifikasi Polres Minahasa Utara, segera menuju ke TKP, dan setelah tiba di TKP, aparat Kepolisian langsung melakukan olah TKP guna memastikan situasi Dilapangan sekaligus mengevakuasi jenazah korban, adapun korban atas persetujuan keluarga, korban langsung dikebumikan pada malam itu juga oleh pihak keluarga, bertempat di pekuburan muslim desa Kauditan Kecamatan Kauditan .

Berdasarkan hasil pemeriksaan luar yang dilakukan oleh pihak Puskesmas Kauditan, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban .

Pada saat ditemukan, diatas tubuh korban terdapat kabel listrik yang masih aktif dan tersambung dari rumah saksi II LT (42) menuju rumah saksi III AH yang berjarak sekitar 300 meter, juga terdapat satu buah tang berwarna kuning .

Diketahui korban mengidap Epilepsi sejak usia 18 Tahun dan sering kambuh secara tiba-tiba, dan berdasarkan permintaan keluarga, Bahwa korban tidak dilakukan otopsi mayat, dan sudah dibuatkan berita acara penolakan otopsi oleh satuan Reskrim Polres Minut .

Hingga proses evakuasi selesai, situasi di TKP penemuan berlangsung aman dan kondusif, pihak kepolisian dalam hal ini Kapolsek Kauditan IPDA Romy Sumampouw menghimbau kepada warga masyarakat, agar segera melapor kepada aparat setempat, apabila mengetahui atau mengalami kejadian serupa, guna memastikan setiap peristiwa dapat ditangani secara cepat, pungkas Kapolsek .