Sabtu, 11 Juli 2026

Satuan Samapta Polres Minut, Laksanakan Pengamanan Kegiatan Kongres Sekolah Sabat Universitas Unklab Airmadidi

Airmadidi, Humas Polres polres Minut - Satuan Samapta Polres Minut melaksanakan pengamanan kegiatan Sekolah Sabat Universitas Klabat Unklab Airmadidi, yang berlangsung di kampus Unklab Airmadidi, Jum'at (10/07/2026) .

Kegiatan Kongres Sekolah Sabat ini, dihadiri oleh ratusan peserta dari berbagai daerah, pimpinan gereja Masehi Advent Hari Ke Tujuh, serta civitas akademi Unklab .

Sebelum kegiatan dilaksanakan, personel Sat Samapta yang dipimpin Bripka Ravly Tukusan, melakukan sterilisasi lokasi, pemeriksaan area, dan pengaturan arus lalu lintas disekitar kampus, selama kegiatan berlangsung, anggota ditempatkan di beberapa titik, untuk memastikan keamanan dan kelancaran acara .

"Kegiatan pengamanan ini untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada seluruh peserta kongres sekolah sabat, kami bersinergi dengan pihak keamanan internal Unklab," ujar Kasat Samapta IPTU Hanny Bawotong, S.H. .

Kasat Samapta IPTU Hanny Bawotong, S.H., mengatakan, Polri hadir untuk menjamin setiap kegiatan keagamaan dan kemasyarakatan berjalan aman tertib, "Kami mendukung penuh kegiatan positif seperti ini, Toleransi dan kerukunan harus terus kita jaga," tegas Kasat .

Jumat, 10 Juli 2026

Komisi III DPR RI Apresiasi dan Dukung Kortas Tipikor Polri Usut Dugaan Korupsi Batu Bara

Jakarta – Komisi III DPR RI memberikan apresiasi dan dukungan terhadap langkah Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri dalam melakukan penegakan hukum terhadap dugaan tindak pidana korupsi terkait pemenuhan pasokan batu bara.

Dukungan tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang dihadiri seluruh fraksi Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (9/7/2026). Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman.

Dalam kesempatan itu, Habiburokhman menyampaikan bahwa seluruh fraksi di Komisi III DPR RI memiliki kesamaan pandangan untuk mendukung upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan aparat penegak hukum, termasuk langkah Kortas Tipikor Polri dalam mengusut dugaan korupsi batu bara.

“Komisi III DPR RI memberikan apresiasi dan sekaligus mendukung Kortas Tipikor Mabes Polri yang melakukan penegakan hukum pemberantasan korupsi dalam kasus korupsi batu bara,” ujar Habiburokhman.

Ia menegaskan, proses penanganan perkara tersebut harus berjalan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan koridor hukum serta prinsip Presisi. Komisi III DPR RI juga menyatakan akan melakukan pengawasan agar proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Menurut Habiburokhman, dugaan korupsi batu bara menjadi perkara yang memiliki dampak luas karena tidak hanya berpotensi menimbulkan kerugian terhadap keuangan negara, tetapi juga berpengaruh terhadap kepentingan masyarakat, khususnya terkait gangguan pasokan listrik di sejumlah wilayah.

“Korupsi batu bara bukan hanya merugikan keuangan negara dalam jumlah yang sangat signifikan, tapi juga berdampak terjadinya pemadaman listrik di beberapa daerah yang menyusahkan masyarakat dan tentu membawa dampak kerugian ekonomi dan lain-lain bagi masyarakat,” kata Habiburokhman.

Polri saat ini telah melakukan serangkaian langkah penegakan hukum terkait dugaan korupsi pemenuhan pasokan batu bara yang berkaitan dengan terjadinya blackout di wilayah Sumatera.

Dalam penanganan perkara tersebut, Kortas Tipikor Polri bekerja sama dengan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya melalui skema joint investigation untuk memastikan proses penyidikan berjalan secara komprehensif.

Kakortas Tipikor Polri Irjen Totok Suharyanto menyampaikan bahwa penyidikan dilakukan terhadap sejumlah perkara dugaan tindak pidana korupsi dan pencucian uang, termasuk perkara PLN terkait batu bara, perkara ASABRI periode 2020–2025, serta dugaan korupsi dalam proses penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI yang merupakan anak perusahaan BUMN Krakatau Steel.

Langkah penegakan hukum tersebut merupakan bentuk komitmen Polri dalam mendukung upaya pemberantasan korupsi secara profesional, transparan, dan akuntabel guna menjaga kepercayaan publik serta melindungi kepentingan masyarakat.

Ketua Komisi III DPR RI Dukung Polri Usut Tuntas Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU

Jakarta – Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menyampaikan apresiasi sekaligus dukungan terhadap langkah Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri yang meningkatkan penanganan dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang dalam pengadaan serta pemenuhan pasokan batu bara untuk pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) ke tahap penyidikan.

Menurut Habiburokhman, peningkatan status perkara tersebut menunjukkan keseriusan Polri dalam menindak praktik korupsi di sektor energi yang berdampak luas terhadap kepentingan negara maupun masyarakat.

"Kami memberikan apresiasi dan sekaligus mendukung Kortastipidkor Mabes Polri yang melakukan penegakan hukum pemberantasan korupsi dalam kasus korupsi batu bara ini," ujar Habiburokhman kepada wartawan, Kamis (9/7/2026).

Habiburokhman menegaskan proses penyidikan harus dilakukan secara menyeluruh, profesional, dan tidak tebang pilih. Ia juga menekankan pentingnya menjaga prinsip transparansi serta independensi dalam mengungkap seluruh pihak yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.

"Kasus ini harus diusut tuntas dalam koridor 'Presisi', yakni prediktif, responsibilitas, transparansi, berkeadilan, serta independen. Siapapun yang terlibat dalam korupsi batu bara ini harus dimintai pertanggungjawaban hukumnya," tegasnya.

Habiburokhman menilai dugaan korupsi di sektor batu bara tidak hanya mengakibatkan kerugian keuangan negara dalam jumlah besar, tetapi juga berdampak langsung terhadap pelayanan publik. Berdasarkan temuan penyidik, penyimpangan tersebut diduga menjadi salah satu penyebab terjadinya pemadaman listrik di berbagai wilayah Indonesia.

"Korupsi batu bara bukan hanya merugikan keuangan negara dalam jumlah yang sangat signifikan, tetapi juga berdampak pada terjadinya pemadaman lampu di berbagai daerah yang sangat menyusahkan masyarakat," pungkasnya.

Kortastipidkor Polri telah resmi meningkatkan penanganan perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang dalam pengadaan serta pemenuhan pasokan batu bara untuk sejumlah PLTU ke tahap penyidikan. Penyidik menduga praktik tersebut tidak hanya menyebabkan kerugian keuangan negara, tetapi juga berkontribusi terhadap terjadinya pemadaman listrik di sejumlah wilayah Indonesia.

Kepala Kortastipidkor Polri, Irjen Totok Suharyanto, menjelaskan peningkatan status perkara dilakukan pada 4 Juli 2026 setelah penyidik menemukan adanya indikasi tindak pidana berdasarkan hasil penyelidikan.

"Berdasarkan hasil penyelidikan yang telah dilakukan secara komprehensif, termasuk pengumpulan dokumen, permintaan keterangan, serta analisis awal terhadap bukti, Kortas Tipidkor Polri telah meningkatkan status penanganan perkara ini ke tahap penyidikan," kata Totok di Bareskrim Polri, Senin (6/7/2026).

Penanganan perkara tersebut dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/A/6/VII/2026/KORTASTIPIDKOR POLRI dan Surat Perintah Penyidikan Nomor SP.Sidik/63/VII/RES.3.1./2026/Kortastipidkor yang sama-sama diterbitkan pada 4 Juli 2026.

Dalam tahap awal penyidikan, penyidik menduga terdapat penyimpangan dalam proses pengadaan dan pemenuhan pasokan batu bara untuk PLTU yang melibatkan dua perusahaan, yakni PT OBP dan PT BRA.

"Setidak-tidaknya penyidik menemukan adanya dugaan penyimpangan dalam proses pengadaan dan pemenuhan pasokan batu bara di PLTU oleh beberapa perusahaan yang terlibat, PT OBP dan PT BRA," ujar Totok.

Sinergitas TNI-Polri Kian Kokoh, Wakapolda Sulut Hadiri Olahraga Bersama di Markas Kodam XIII/Merdeka

MANADO, Humas Polda Sulut - Kebersamaan dan soliditas antara TNI dan Polri di Sulawesi Utara kembali ditunjukkan melalui kegiatan olahraga bersama yang digelar di halaman Makodam XIII/Merdeka, Jumat (10/7/2026).

Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakapolda Sulawesi Utara Brigjen Pol Awi Setiyono bersama para Pejabat Utama (PJU) Polda Sulut serta personel Polri, yang berbaur dengan jajaran TNI dalam suasana penuh keakraban dan semangat kebersamaan.

Olahraga bersama ini menjadi salah satu momentum penting dalam mempererat hubungan antarlembaga, sekaligus membangun komunikasi dan koordinasi yang semakin solid dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Sulawesi Utara.

Berbagai kegiatan olahraga dan interaksi berlangsung dengan penuh semangat, mencerminkan sinergi yang selama ini terjalin baik antara TNI dan Polri. Kehadiran para pimpinan kedua institusi juga menjadi simbol kuatnya komitmen bersama dalam menjaga persatuan serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Alamsyah P. Hasibuan mengatakan, kegiatan olahraga bersama bukan sekadar menjaga kebugaran fisik, tetapi juga menjadi sarana efektif memperkuat soliditas dan kebersamaan antara TNI dan Polri.

“Melalui kegiatan seperti ini, hubungan emosional dan koordinasi antara TNI dan Polri semakin erat. Sinergitas yang kuat merupakan modal utama dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ujar Kombes Pol Alamsyah P. Hasibuan.

Ia menambahkan, kebersamaan yang terjalin dalam berbagai kegiatan akan semakin memperkuat kolaborasi kedua institusi dalam menghadapi berbagai tantangan tugas di lapangan.

Kegiatan olahraga bersama ini menjadi wujud nyata komitmen TNI-Polri untuk terus menjaga soliditas demi mewujudkan situasi kamtibmas yang kondusif di Sulawesi Utara.

Sat Lantas Polres Minut Beri Pelayanan Kepada Masyarakat, Gatur Lalin Dan Antisipasi Balap Liar Di Jalan Ring Road Interchange Maumbi

Airmadidi, Humas Polres Minut - Satuan Lalu Lintas Polres Minahasa Utara, terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat melalui kegiatan pengaturan lalu lintas dan patroli antisipasi balap liar di jalan Ring Road Interchange Maumbi, Kamis (9/07/2026) Malam .

Kegiatan dipimpin langsung oleh KBO Lantas IPTU Ronny Raturandang bersama 5 personel lantas, jalan Ring Road Interchange Maumbi menjadi perhatian karena merupakan jalur padat dan kerap dijadikan lokasi balap liar pada malam hari .

Dalam kegiatan tersebut, personel melakukan Gatur lalin di persimpangan, membantu masyarakat dan pelajar yang mau menyeberang, serta memberikan imbauan kepada pengendara, agar tertib berlalu lintas .

"Kami hadir untuk mengurangi kemacetan dan memastikan keselamatan dan memastikan keselamatan pengguna jalan, untuk aksi balap liar, kami akan tindak tegas karena sangat membahayakan diri sendiri dan orang lain, ujar KBO Lantas Polres Minahasa Utara IPTU Ronny Raturandang .

Selain itu, petugas juga melakukan pemeriksaan kelengkapan kendaraan, pengendara yang menggunakan knalpot brong dan tidak menggunakan helm diberikan teguran dan tindakan .

Kapolres Minut AKBP Auliya Rifqie A. Djabar, S.I.K. M.Si., menghimbau kepada para orang tua dan remaja, "Jangan gunakan jalan umum untuk balap liar, mari sama-sama jaga Kamtibmas dan keselamatan di jalan raya," tegas Kapolres .

Sat Lantas Polres Minut, akan terus meningkatkan Patroli dan pelayanan, khususnya pada jam rawan malam Jum'at, Sabtu dan Minggu diwilayah Ring Road dan titik rawan lainnya .

Kamis, 09 Juli 2026

Polsek Kema Beri Himbauan Kepada Warga Nelayan Terkait Keselamatan Melaut

Airmadidi, Humas Polres Minut - Polsek Kema Polres Minut, melaksanakan kegiatan sambang dan pemberian himbauan kepada warga nelayan di dermaga Desa Kema III Kecamatan Kema, Rabu (8/07/2026) .

Kegiatan dipimpin oleh KA SPKT Aipda Okta Ibrahim) bersama Bhabinkamtibmas dan 2 anggota, adapun sasaran himbauan adalah, para nelayan yang hendak melaut serta pemilik Kapal/Perahu diwilayah Pesisir desa Kema III .

Dalam kesempatan tersebut, personel menyampaikan beberapa pesan Kamtibmas dan keselamatan, terutama terkait cuaca ekstrem dan gelombang tinggi yang sering terjadi .

"Kami menghimbau kepada para nelayan, untuk selalu mengecek prakiraan cuaca BMKG Sebelum melaut, gunakan perlengkapan keselamatan seperti alat komunikasi serta jangan melaut sendirian," ujar Kapolsek Kema AKP Repi Samel .

Selain itu, warga juga diingatkan untuk tidak membawa bahan peledak atau setrum ikan, dalam mencari ikan, hal tersebut melanggar hukum dan merusak ekosistem laut .

Kapolsek Kema AKP Repi Samel menegaskan, Polri hadir untuk melindungi masyarakat pesisir, "Keselamatan adalah yang utama, jika ada cuaca buruk atau kendala di laut, segera laporkan ke Polsek atau Call Center 110," tegasnya .

Kegiatan ini mendapat respon positif dari warga nelayan yang merasa diperhatikan keamanannya .