Minggu, 25 Oktober 2026

Plt. Kapolres Minut Laksanakan Subuh Keliling, Serap Aspirasi Warga Terkait Kamtibmas

AIRMADIDI, Humas Polres Minut – Plt. Kapolres Minahasa Utara AKBP Anthonius Gea, S.H., S.I.K., M.H., M.I.K., melaksanakan kegiatan Subuh Keliling di Masjid Babussalam, Desa Watutumou, Kecamatan Kalawat, Kabupaten Minahasa Utara, Sabtu (24/10/2026). 

Kegiatan tersebut turut dihadiri Kasat Binmas AKP Ishak Samban, S.Sos., Kapolsek Airmadidi IPTU Deddy Kodoati, serta Imam Masjid Babussalam. 

Dalam kesempatan tersebut, Plt. Kapolres menjelaskan bahwa kegiatan Subuh Keliling merupakan program Polri yang dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia sebagai upaya mempererat silaturahmi dengan masyarakat sekaligus menyerap aspirasi terkait keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Melalui dialog bersama, Imam Masjid Babussalam menyampaikan keluhan terkait sering terjadinya pencurian sepeda motor di sekitar masjid. Menanggapi hal tersebut, diharapkan patroli kepolisian dapat lebih ditingkatkan, khususnya pada jam-jam rawan, guna menciptakan situasi yang aman dan nyaman bagi masyarakat.

Plt. Kapolres juga mengajak para tokoh agama dan seluruh masyarakat untuk berperan aktif menjaga kamtibmas serta tidak ragu melaporkan setiap tindak pidana maupun gangguan keamanan kepada pihak kepolisian.

Masyarakat yang membutuhkan kehadiran atau bantuan kepolisian dapat menghubungi Call Center 110 Polres Minahasa Utara.

Melalui kegiatan Subuh Keliling ini, Polres Minahasa Utara terus berupaya membangun komunikasi yang baik dengan masyarakat serta meningkatkan pelayanan kepolisian demi terwujudnya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

Sat Res Narkoba Polres Minut Ungkap Dugaan Peredaran Obat Keras Jenis Trihexyphenidyl

AIRMADIDI, Humas Polres Minut – Tim Opsnal Narkoba Polres Minahasa Utara mengungkap dugaan peredaran obat keras jenis Trihexyphenidyl di wilayah hukum Polres Minahasa Utara, Kamis (22/10/2026).

Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang laki-laki berinisial lengkap CVRW, berusia 28 tahun, yang berdomisili di Kelurahan Tingkulu, Kecamatan Wanea, Kota Manado.

Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang diterima Tim Opsnal Narkoba Polres Minahasa Utara pada Kamis, 22 Oktober 2026, sekitar pukul 17.00 WITA. Informasi tersebut menyebutkan adanya seorang laki-laki yang diduga sering mengedarkan obat keras jenis Trihexyphenidyl di wilayah hukum Polres Minahasa Utara.

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim melakukan penyelidikan untuk mengetahui keberadaan yang bersangkutan. Dari hasil penyelidikan, petugas memperoleh informasi bahwa pria tersebut berada di tempat indekos 3G House, Kelurahan Sarongsong II, Kecamatan Airmadidi, Kabupaten Minahasa Utara.

Tim kemudian bergerak menuju lokasi dan mengamankan yang bersangkutan. Dalam penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa lima butir obat keras yang diduga jenis Trihexyphenidyl dan satu unit telepon genggam Android merek Infinix Smart 8 Pro berwarna putih.

Selanjutnya, pria tersebut bersama barang bukti dibawa ke Mako Polres Minahasa Utara untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Polres Minahasa Utara mengimbau masyarakat agar tidak ragu memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan peredaran obat keras tanpa hak maupun aktivitas lain yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

Melalui upaya penegakan hukum ini, Polres Minahasa Utara menegaskan komitmennya untuk mencegah peredaran obat keras yang berpotensi disalahgunakan serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap aman dan kondusif.

Sabtu, 24 Oktober 2026

Kapolri: Tim Gabungan Sita Hampir 1,2 Ton Sabu dari Laboratorium Gelap di Aceh


PIDIE – Kepolisian bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Bea Cukai mengungkap laboratorium gelap pembuatan sabu yang diduga menjadi bagian dari jaringan narkotika internasional di Kabupaten Pidie, Aceh. Dalam pengungkapan tersebut, petugas menyita hampir 1,2 ton bruto narkotika, menjadikannya pengungkapan laboratorium gelap dengan barang bukti terbesar di Indonesia.

Penindakan dilakukan secara serentak pada 21 Oktober 2026 di lima lokasi yang tersebar di Kabupaten Pidie, Bireuen, Aceh Utara, dan Kota Lhokseumawe. Pengungkapan ini berawal dari pengembangan informasi intelijen serta pemantauan pergerakan jaringan dan logistik yang diduga digunakan untuk memproduksi sabu.

Di sebuah ruko di Kecamatan Mutiara Timur, Kabupaten Pidie, petugas menemukan laboratorium gelap yang diduga digunakan untuk mengolah meth oil atau sabu cair menjadi sabu kristal. Dari lokasi tersebut, petugas menyita 20 drum berisi meth oil, sekitar 500 kilogram sabu kristal, serta sejumlah peralatan produksi.

Secara keseluruhan, barang bukti yang disita dalam operasi tersebut mencapai hampir 1,2 ton bruto. Sebanyak 11 orang yang diamankan terdiri atas dua WNA dan sembilan WNI. Penyidik masih mendalami peran masing-masing serta kemungkinan keterkaitan mereka dengan jaringan narkotika internasional.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, bahan narkotika cair tersebut diduga bergerak dari kawasan Asia Tenggara sebelum tiba di Aceh. Tim gabungan kemudian memantau pergerakan sejumlah orang yang diduga terlibat hingga menemukan lokasi yang digunakan sebagai laboratorium gelap.

Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto mengapresiasi kerja sama lintas lembaga dan dukungan masyarakat dalam pengungkapan tersebut.

“Saya ucapkan selamat atas pengungkapan dalam rangka menyelamatkan anak bangsa ini. Polisi dan masyarakat kita berhasil mengungkap jaringan narkoba skala besar,” kata Suyudi di Pidie, Jumat (23/10/2026).

Ia juga mengimbau masyarakat, khususnya pemilik ruko, kontrakan, dan rumah sewa, untuk memastikan identitas serta aktivitas penyewa dapat dipertanggungjawabkan.

“ Saya berpesan kepada seluruh masyarakat, khususnya pemilik ruko, kontrakan, atau rumah sewa, agar senantiasa selektif dan memastikan identitas serta aktivitas penyewa dapat dipertanggungjawabkan. Jangan apatis dengan lingkungan sekitar,” ujarnya.

Penyidik masih mendalami jaringan yang terlibat, mengejar sejumlah pihak yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), serta menelusuri dugaan aliran dana hasil kejahatan. Polri bersama instansi terkait juga akan berkoordinasi dengan otoritas luar negeri untuk mengungkap keterkaitan jaringan tersebut.

Kapolri turut mengapresiasi personel Polri, BNN, Bea Cukai, dan National Narcotics Control Commission (NNCC) Tiongkok yang terlibat dalam pengungkapan tersebut. Kerja sama lintas negara dinilai penting untuk memutus rantai pasokan narkotika dan mencegah Indonesia digunakan sebagai lokasi produksi maupun jalur distribusi jaringan internasional.

Kapolri Ungkap Modus Penyelundupan 1,16 Ton Ketamin di Sumut, Kapal Matikan Sinyal Pelacak


MEDAN – Kapolri Jenderal Polisi Dr. (H.C.) Suyudi Ario Seto menegaskan pengungkapan dugaan penyelundupan 1,16 ton ketamin hidroklorida (HCl) di perairan Sumatera Utara merupakan langkah nyata untuk melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari ancaman narkotika. Berdasarkan estimasi dalam bahan rilis operasi, barang bukti tersebut berpotensi menyelamatkan sekitar 5,8 juta jiwa.

“Barang bukti yang disita hari ini bukan sekadar angka pencapaian, melainkan potensi penyelamatan jutaan jiwa generasi muda bangsa,” ujar Suyudi.

Kapolri menekankan bahwa pemberantasan narkotika harus dilakukan secara menyeluruh, mulai dari memutus jaringan pemasok hingga mencegah peredaran di lingkungan masyarakat. Upaya ini juga sejalan dengan komitmen Polri dalam menekan kerawanan narkoba dan mendorong pemulihan kawasan terdampak agar kembali aman bagi masyarakat.

Pengungkapan tersebut dilakukan melalui operasi gabungan yang melibatkan Bareskrim Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Ditpolair Baharkam Polri, serta Polda Sumatera Utara. Tim gabungan mencegat kapal tanker MT Global 168 di perairan sekitar Tanjung Balai Asahan pada 20 Oktober 2026 setelah menelusuri pergerakan kapal yang mencurigakan.

Pengungkapan ini menjadi perhatian karena diduga melibatkan modus penyelundupan melalui jalur laut dengan pergerakan kapal yang mencurigakan. Penyelidikan aparat mencakup penelusuran pergerakan kapal, anomali sistem pelacakan, serta dugaan upaya mengubah identitas kapal untuk menghindari pemantauan.

Pemantauan intelijen disebut telah dilakukan sejak Agustus 2026. Informasi mengenai pergerakan kapal dan dugaan aktivitas yang tidak wajar kemudian menjadi bagian dari pendalaman aparat hingga dilakukan penindakan. Sejumlah laporan media juga menyebut adanya dugaan pemadaman sistem pelacak kapal dan pergantian nama sebagai bagian dari modus yang diselidiki.

Dari pemeriksaan kapal yang dikawal menuju Pelabuhan Belawan, petugas menemukan ketamin HCL dengan berat total mencapai 1.160 kilogram, yang disimpan dalam 58 karung di ruang pompa kapal. Petugas juga mengamankan delapan awak kapal, terdiri atas tujuh warga negara Indonesia dan satu warga negara Taiwan.

Penyidik Bareskrim Polri menetapkan seorang warga negara Taiwan berinisial YCY (42) sebagai tersangka, sedangkan tujuh awak kapal lainnya masih berstatus saksi. Penyidik terus mendalami asal muatan, tujuan pengiriman, serta kemungkinan keterlibatan jaringan lain.

Kapolri juga menekankan pentingnya kerja sama seluruh pihak untuk mempersempit ruang gerak sindikat narkotika dan mencegah masyarakat terjerumus dalam penyalahgunaan zat berbahaya.

“Pemberantasan narkoba tidak bisa dilakukan sendiri. Diperlukan kerja sama seluruh pihak agar peredaran narkotika dapat dicegah dan ruang gerak bandar semakin terbatas,” ujar Suyudi.

Melalui penindakan terhadap jaringan penyelundupan, penguatan pencegahan, dan keterlibatan masyarakat, Kepolisian terus mendorong upaya pemberantasan narkotika sekaligus pemulihan kawasan rawan agar lebih aman dan terbebas dari peredaran zat terlarang.

Polres Minahasa Utara Laksanakan Kegiatan Green Policing Melalui Penanaman Pohon

AIRMADIDI, Humas Polres Minut — Dalam rangka mendukung pelestarian lingkungan dan menjaga kelestarian alam, Polres Minahasa Utara melaksanakan kegiatan penanaman pohon (Green Policing) yang bertempat di perkebunan Kelurahan Airmadidi Atas, Kecamatan Airmadidi, Kabupaten Minahasa Utara, Jumat (23/10/2026). 

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Plt. Kapolres Minahasa Utara AKBP Antonius F. Gea, S.H., S.I.K., M.H., M.I.K., didampingi Wakapolres Minahasa Utara KOMPOL Thely Mawidingan, S.E., serta dihadiri para Pejabat Utama (PJU) Polres Minahasa Utara, Kapolsek Airmadidi IPTU Rudolf W. Deddy Kodoati, dan personel Polres Minahasa Utara.

Dalam kegiatan tersebut, dilaksanakan penanaman sejumlah bibit pohon, di antaranya pohon nantu, cempaka serta buah alpukat, rambutan, dan durian. Penanaman berbagai jenis pohon ini merupakan wujud nyata kepedulian Polri terhadap kelestarian lingkungan sekaligus upaya menjaga keseimbangan ekosistem dan meningkatkan kualitas lingkungan hidup.

Melalui program Green Policing, Polres Minahasa Utara berupaya menumbuhkan kesadaran akan pentingnya menjaga lingkungan, mengurangi dampak pemanasan global, meningkatkan kualitas udara, serta menciptakan lingkungan yang hijau, sehat, dan berkelanjutan.

Kegiatan ini juga menjadi bentuk komitmen Polres Minahasa Utara dalam mendukung upaya pelestarian alam serta mendorong kepedulian terhadap lingkungan demi keberlangsungan hidup generasi mendatang.

Dengan semangat Green Policing, Polres Minahasa Utara terus berkomitmen mewujudkan Polri yang peduli lingkungan, menjaga alam tetap lestari, dan menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat.

Jumat, 23 Oktober 2026

Jumat Keliling di Masjid Al Mahsyur Istiqlal Manado, Kapolda Sulut Pererat Silaturahmi dengan Masyarakat

MANADO – Kapolda Sulawesi Utara Irjen Pol Yudo Hermanto, S.I.K., M.M., bersama sejumlah Pejabat Utama (PJU) Polda Sulut dan Kapolresta Manado melaksanakan Program Jumat Keliling di Masjid Al Mahsyur Istiqlal, Kampung Arab, Kota Manado, Jumat (23/10/2026).

Kegiatan diawali dengan pelaksanaan Sholat Jumat berjamaah bersama masyarakat, dipimpin oleh Imam Hi. Thaha Bahmid dan khotib Dr. Hasyim Lahilote, M.H. Usai ibadah, Kapolda menyampaikan imbauan kamtibmas serta bersilaturahmi dengan para jamaah sebagai bentuk kedekatan Polri dengan masyarakat.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Endrastiawan Setyowibowo mengatakan, kegiatan Jumat Keliling merupakan wujud nyata program Polisi Bersama Masyarakat, sejalan dengan tagline yang digaungkan Kapolri.

“Melalui kegiatan ini, kami ingin mempererat silaturahmi, membangun komunikasi yang baik, serta memperkuat kedekatan antara Polri dan masyarakat. Polri hadir bukan hanya untuk menjaga keamanan, tetapi juga menjadi bagian dari masyarakat,” ujar Kombes Pol Endrastiawan.

Ia juga mengajak para jamaah dan seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama membantu Polri dalam menjaga dan memelihara keamanan serta ketertiban masyarakat (kamtibmas).

“Keamanan dan ketertiban merupakan tanggung jawab bersama. Kami mengajak masyarakat untuk terus bersinergi dengan Polri, menjaga kerukunan, serta segera melaporkan apabila mengetahui adanya potensi gangguan kamtibmas,” tutupnya.

Melalui Program Jumat Keliling, Polda Sulut berharap hubungan harmonis antara Polri dan masyarakat semakin kuat sehingga situasi kamtibmas di wilayah Sulawesi Utara tetap aman dan kondusif.

Perkuat Sinergitas APH di Sulut, Kapolda Irjen Pol Yudo Hermanto Buka Kegiatan Coffee Morning dan Fun Shooting

MANADO, Humas Polda Sulut - Dalam upaya mempererat silaturahmi dan meningkatkan koordinasi antar-aparat penegak hukum (APH) serta instansi terkait, Kepolisian Daerah Sulawesi Utara (Polda Sulut) menggelar kegiatan Coffee Morning dan Fun Shooting di Lapangan Tembak Batalyon C POR Kalasey, Jumat (23/10/2026).

Acara tersebut dibuka secara resmi oleh Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Utara Irjen Pol Yudo Hermanto, S.I.K., M.M. Turut hadir dalam kegiatan ini jajaran Forkopimda dan pimpinan instansi terkait, di antaranya dari Pengadilan Tinggi Sulut, Kejaksaan Tinggi Sulut, BNN Provinsi Sulut, Densus 88 Antiteror Polri, para Pejabat Utama Polda Sulut, serta jajaran Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) se-Sulawesi Utara.

Dalam sambutannya, Kapolda Sulut Irjen Pol Yudo Hermanto menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kehadiran para pimpinan serta perwakilan instansi. Ia menegaskan pentingnya momentum ini sebagai wadah memperkuat sinergi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta penegakan hukum di wilayah Sulawesi Utara.

"Momentum Coffee Morning dan Fun Shooting ini menjadi sarana untuk mempererat silaturahmi, membangun komunikasi, dan memperkuat sinergitas antarinstansi dalam menjaga keamanan serta menegakkan hukum di Provinsi Sulawesi Utara," ujar Irjen Pol Yudo Hermanto.

Kapolda juga berharap soliditas dan kebersamaan lintas instansi ini tidak berhenti pada kegiatan seremoni semata, melainkan terus diimplementasikan dalam pelaksanaan tugas pelayanan sehari-hari.

"Saya berharap kebersamaan ini terus terpelihara dalam pelaksanaan tugas sehari-hari, dengan mengedepankan koordinasi, soliditas, dan semangat pengabdian kepada masyarakat, bangsa, dan negara," tegasnya.

Kapolda juga berpesan kepada seluruh peserta Fun Shooting agar senantiasa menjunjung tinggi sportivitas dan mengutamakan faktor keselamatan selama kegiatan berlangsung.

"Kepada seluruh peserta Fun Shooting, ikuti kegiatan dengan penuh semangat, junjung tinggi sportivitas, serta senantiasa mengutamakan keselamatan. Semoga kegiatan ini berjalan lancar, aman, dan semakin mempererat sinergitas kita semua," tutup Kapolda.

Plt. Kapolres Minut Gelar Tatap Muka Bersama Masyarakat Airmadidi Bawah Melalui Program “polisi Bersama Masyarakat”

AIRMADIDI, Humas Polres Minut – Dalam rangka mendukung program Kapolri “Polisi Bersama Masyarakat”, Plt. Kapolres Minahasa Utara AKBP Antonius F. Gea, S.H., S.I.K., M.H., M.I.K., menggelar kegiatan tatap muka bersama pemerintah dan masyarakat Kelurahan Airmadidi Bawah, Kecamatan Airmadidi, Kabupaten Minahasa Utara, Rabu (21/10/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Balai Kelurahan Airmadidi Bawah tersebut menjadi wadah komunikasi antara Polri, pemerintah setempat, dan masyarakat untuk menyerap aspirasi, saran, serta kritik terkait pelaksanaan tugas dan pelayanan kepolisian, sekaligus membahas situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polres Minahasa Utara.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kasat Binmas AKP Ishak Samban, S.Sos., Kapolsek Airmadidi IPTU Deddy Kodoati, Kasi Kum IPTU Pardamean Tambunan, KBO Binmas IPDA Visa Wawo, Camat Airmadidi Olvien Pandean, S.Sos., Lurah Airmadidi Bawah Jansi Pandean, S.IP., Kepala Pabrik PT Aqua Dwi Nofriadi, Ketua LPM Moris Yohan Noldy Awuy, perangkat kelurahan, serta masyarakat Kelurahan Airmadidi Bawah.

Dalam kesempatan tersebut, Plt. Kapolres Minahasa Utara AKBP Antonius F. Gea menyampaikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat agar senantiasa berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.

Ia juga mengajak masyarakat untuk terus menjalin komunikasi dan kerja sama dengan kepolisian serta segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila mengetahui adanya potensi gangguan kamtibmas. Partisipasi masyarakat dinilai penting dalam mendukung upaya pencegahan tindak kejahatan dan menciptakan lingkungan yang aman, damai, serta kondusif.

Melalui program “Polisi Bersama Masyarakat”, Polres Minahasa Utara berupaya memperkuat sinergi antara Polri, pemerintah kecamatan, pemerintah kelurahan, dan seluruh elemen masyarakat. Sinergi tersebut diharapkan dapat membantu mengidentifikasi berbagai persoalan di tengah masyarakat, menemukan solusi bersama, serta meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian yang responsif terhadap kebutuhan warga.

Kegiatan ini juga menjadi sarana mempererat hubungan kemitraan antara Polri dan masyarakat, sehingga tercipta komunikasi dua arah yang terbuka dalam mendukung pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat.