Senin, 07 September 2026

Bhabinkamtibmas Polsek Likupang Laksanakan Deteksi Dini dan Monitoring Aktivitas Masyarakat di Pantai Pall

AIRMADIDI, Humas Polres Minut – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas, Bhabinkamtibmas Desa Marinsow, Polsek Likupang, Aipda Achmad Nasucha, melaksanakan kegiatan deteksi dini, pengamanan dan monitoring aktivitas masyarakat di kawasan Pantai Pall, Desa Marinsow, Kecamatan Likupang Timur, Kabupaten Minahasa Utara, Minggu (6/9/2026).

Kegiatan tersebut dilaksanakan dengan menyasar aktivitas masyarakat dan para pengunjung yang berada di kawasan Pantai Pall yang merupakan bagian dari Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Likupang.

Dalam kegiatan tersebut, Aipda Achmad Nasucha melakukan pemantauan situasi sekaligus memberikan imbauan kepada penjaga pantai dan masyarakat agar tetap meningkatkan kewaspadaan serta fokus terhadap keselamatan para pengunjung.

Imbauan tersebut disampaikan mengingat kondisi gelombang laut saat itu cukup tinggi, sehingga berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat yang melakukan aktivitas di sekitar pantai.

Bhabinkamtibmas mengingatkan agar penjaga pantai dan masyarakat senantiasa memperhatikan kondisi cuaca dan gelombang serta segera memberikan peringatan kepada pengunjung apabila kondisi laut dinilai tidak aman untuk melakukan aktivitas di air.

Kegiatan deteksi dini, pengamanan dan monitoring tersebut mendapat respons positif dari masyarakat maupun penjaga pantai. Kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah masyarakat diharapkan dapat meningkatkan kesadaran bersama dalam menjaga keamanan dan keselamatan, khususnya di kawasan wisata Pantai Pall.

Melalui kegiatan tersebut, Polsek Likupang terus mengedepankan langkah preventif dan deteksi dini sebagai bagian dari upaya menciptakan situasi kamtibmas yang aman, tertib dan kondusif sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat maupun wisatawan yang berkunjung ke wilayah hukum Polsek Likupang.

Minggu, 06 September 2026

Sat Pam Obvit Polres Minut Gelar Patroli Destinasi Kek Likupang

Airmadidi, Humas Polres Minut – Dalam rangka menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat serta wisatawan, Satuan Pengamanan Objek Vital (Sat Pam Obvit) Polres Minahasa Utara melaksanakan patroli di sejumlah destinasi wisata yang berada di kawasan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Likupang, Sabtu (5/9/2026).

Kegiatan patroli tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Pam Obvit Polres Minut Iptu Rahmat Dachlan, S.H., bersama personel Sat Pam Obvit.

Patroli menyasar kawasan destinasi wisata, area aktivitas masyarakat, serta lokasi yang ramai dikunjungi wisatawan. Dalam pelaksanaannya, personel melakukan pemantauan situasi kamtibmas sekaligus berinteraksi dengan masyarakat dan wisatawan guna memastikan seluruh aktivitas berlangsung dengan aman dan tertib.

Selain sebagai langkah preventif dalam mengantisipasi potensi gangguan keamanan, kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya Polri dalam memberikan rasa aman dan nyaman bagi wisatawan, sekaligus mendukung terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif di kawasan pariwisata KEK Likupang.

Kapolres Minahasa Utara AKBP Auliya Rifqie A. Djabar, S.I.K., M.Si. melalui jajaran menegaskan bahwa kehadiran personel Polri di tengah masyarakat merupakan wujud pelayanan dan komitmen dalam menjaga keamanan, khususnya di kawasan destinasi wisata yang menjadi salah satu ikon pariwisata Sulawesi Utara.

“Polri hadir untuk memberikan rasa aman, menjaga ketertiban dan memastikan masyarakat maupun wisatawan dapat menikmati destinasi wisata dengan nyaman,” demikian pesan yang disampaikan dalam kegiatan tersebut.

Sabtu, 05 September 2026

Polda Sulut Gagalkan Penyelundupan 16 Batang Emas Ilegal oleh Dua WNA Asal China di Bandara Sam Ratulangi

​MANADO, Humas Polda Sulut - Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Utara menggelar konferensi pers pengungkapan kasus tindak pidana di bidang Pertambangan Mineral dan Batubara di Aula Tribrata Polda Sulut, Sabtu (5/9/2026).

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Alamsyah P. Hasibuan, didampingi oleh Dirreskrimsus Kombes Pol FX Winardi Prabowo, Dirreskrimum Kombes Pol Suryadi, serta perwakilan dari instansi terkait yakni Imigrasi dan Bea Cukai.

​Dalam keterangannya, Kombes Pol Alamsyah P. Hasibuan menyampaikan bahwa petugas berhasil menggagalkan upaya penyelundupan barang berharga berupa 16 batang emas yang diduga tidak memiliki izin resmi atau berasal dari tambang ilegal. Emas tersebut hendak dibawa keluar negeri oleh dua orang warga negara asing (WNA) asal China.

​"Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang diterima Tim URC Polda Sulut pada Jumat, 4 September 2026, terkait adanya dugaan penyelundupan emas melalui Bandara Sam Ratulangi Manado menuju Singapura, sebelum dilanjutkan ke Hongkong," ujar Kombes Pol Alamsyah.

​Menindaklanjuti informasi tersebut, tim gabungan berkoordinasi dengan pihak Bandara Sam Ratulangi untuk melakukan pemantauan dan pengawasan ketat. Sekitar pukul 12.00 WITA, dua koper milik terlapor terdeteksi oleh mesin X-Ray. Setelah dilakukan pemeriksaan mendalam bersama staf bandara, petugas menemukan 16 batangan logam emas di dalam koper tersebut.

​Dua orang terlapor berinisial XQI dan XQU, yang merupakan WNA asal China, langsung diamankan oleh petugas. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, keduanya diperintahkan oleh seseorang berinisial H untuk menyelundupkan emas hasil pertambangan ilegal tersebut keluar dari Indonesia.

​Selain 16 batang emas seberat kurang lebih 16 kg, petugas turut menyita sejumlah barang bukti lain, di antaranya ​2 buah paspor dan 4 buah kartu tanda pengenal, ​2 lembar boarding pass tujuan Manado–Singapura dan 2 lembar boarding pass tujuan Singapura–Hongkong, ​5 unit handphone (3 unit iPhone dan 2 unit Xiaomi), ​2 unit koper dan uang tunai 5 juta Rupiah.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 161 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan denda paling banyak Rp100.000.000.000,00 (seratus miliar rupiah)

​Saat ini, kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polda Sulut guna proses pemeriksaan dan penyidikan hukum lebih lanjut.

Kapolres Minut Pimpin Upacara Sertijab 3 Pejabat Utama

Airmadidi, Humas Polres Minut – Polres Minahasa Utara menggelar upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) di Lapangan Polres Minahasa Utara, Jumat (4/9/2026).

Upacara dipimpin langsung oleh Kapolres Minahasa Utara AKBP Auliya Rifqie Djabar, SIK. MSi.

Adapun pejabat yang diserah terimakan yaitu:
1. Jabatan Kabag Ops Polres Minut Dari AKP Gede Indra Asti Angga Pratama, S.I.K., M.H digantikan KOMPOL Jusman Mori, S.I.K., M.M Sebelumnya menjabat Kapolsek Malalayang Polresta Manado.
2. Jabatan Kasat Intelkam Polres Minut Dari AKP Imanuel Lord Steven Taniowas, S.H digantikan IPTU Maykel Ukoli Sebelumnya menjabat Kapolsek Tombariri Polres Tomohon
3. jabatan Kapolsek Likupang Polres Minut Dari IPDA Arkis Daud Bawala Lupa, S.H., M.Th digantikan IPDA Rinto Royke Michael Langi Sebelumnya menjabat PS. Kapolsek Kawangkoan Polres Minahasa.

Dalam amanatnya, Kapolres Minut AKBP Auliya Rifqie Djabar menyampaikan bahwa mutasi jabatan di lingkungan Polri merupakan hal yang biasa sebagai bagian dari penyegaran organisasi dan pembinaan karier personel.

“Kepada pejabat lama saya ucapkan terima kasih atas dedikasi dan loyalitas selama bertugas di Polres Minut. Kepada pejabat baru selamat datang dan selamat bertugas. Segera menyesuaikan diri, kenali wilayah, dan tingkatkan pelayanan kepada masyarakat,” tegas Kapolres.

Kapolres juga menekankan kepada pejabat baru agar melanjutkan program-program yang sudah berjalan, menjaga soliditas internal, serta bersinergi dengan pemerintah daerah dan seluruh elemen masyarakat dalam menjaga situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Minahasa Utara tetap kondusif.

Upacara Sertijab turut dihadiri Wakapolres Minut, Para PJU, Kapolsek jajaran, Bhayangkari, dan Personel Polres Minahasa Utara.