Menyikapi hal itu, Bhabinkamtibmas desa Wusa Bripka Ignatius J. Acap, S.Th., menyelesaikan permasalahan melalui Problem Solving warga binaannya yang berlokasi di kantor Polsek Dimembe Polres Minut .
Adapun permasalahan tersebut yakni masalah tindak pidana pencurian yang melibatkan warga desa binaan, dimana disaat penyelesaian masalah tersebut dihadiri oleh kedua belah pihak antara pelaku dan pihak korban serta pemerintah desa Wusa .
Dalam kegiatan tersebut dibuatkan surat pernyataan yang disepakati oleh kedua belah pihak yang diakhiri dengan baik, aman dan lancar .
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan beri komentar anda disini