Selasa, 03 Maret 2026

Residivis Pencurian Ranmor, Smartphone Dan Laptop, Diamankan Oleh Timsus Polres Minut

Airmadidi, Humas Polres Minut - Timsus "SATYA" Polres Minut amankan Residivis pelaku curanmor R2 dan Curanik, Minggu (01/03/2026) .

Pelaku SAS Alias Epong (32), diamankan berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B/7/III/2026/SPKT/ Polsek Airmadidi/Polres Minahasa Utara/Polda Sulawesi Utara, melalui koordinator Timsus "SATYA" Kabag Ops Polres Minut AKP Patrisius Muris Pandenaa, S.H., yang dipimpin Katim "SATYA" Aipda Bobby Lakaoni bersama personil .

Timsus "SATYA berhasil mengamankan barang bukti, berupa 7 Unit Smartphone, 1 Unit Kendaraan R2 Jenis Vario 125 Warna Merah, 1 Unit Laptop Merek Asus, 1 Buah Dompet Berisi KTP dan STNK, yang disembunyikan di rumah teman pelaku, dan pada akhirnya pelaku dan barang bukti diamankan di desa sawangan kamangta bersama barang bukti oleh Timsus "SATYA" Polres Minut .

Seluruh barang bukti dan pelaku, telah diserahkan ke Polsek Airmadidi untuk proses hukum lebih lanjut .

Kapolres Minut AKBP Auliya Rifqie A. Djabar, S.I.K., M.Si., menyampaikan apresiasi atas kerja cepat Timsus "SATYA" dan menegaskan komitmen Polres Minut, Akan memberantas kejahatan khusus nya Diwilayah hukum Polres Minut yang meresahkan masyarakat, Tutup Kapolres Minut .

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan beri komentar anda disini