Pamapta "C" IPDA Oktafian Damar., S.Sos mengatakan bahwa, setelah menerima laporan dari masyarakat terkait adanya seorang remaja yang melakukan keributan dan membawa Sajam di Rap-Rap Kelurahan Airmadidi Bawah .
Pamapta bersama Pawas dan piket fungsi segera menuju lokasi kejadian, sesampainya di sana, didapati seorang remaja yang lagi buat keributan, Pamapta dan piket fungsi langsung mengamankan remaja tersebut tanpa perlawanan .
Pelaku diamankan tepat di depan rumah warga yang menjadi korban keributan, remaja tersebut langsung diamankan bersama barang bukti yaitu senjata tajam jenis parang .
Pelaku kemudian langsung dibawa ke Mako Polres Minut, untuk di proses lebih lanjut sesuai prosedur hukum yang berlaku, ucap IPDA Oktafian Damar, S.Sos Pamapta "C" Polres Minut .
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan beri komentar anda disini