Selasa, 17 Maret 2026

Empat Terduga Pelaku Penganiayaan Di Kelurahan Sukur, Diamankan Oleh Timsus Satya Polres Minut

Airmadidi, Humas Polres Minut - Timsus Satya Polres Minut dibawah Koordinator Kabag Ops Polres Minut AKP Patrisius Hugu Muris Pandenaa, S.H., bergerak cepat setelah menerima laporan dari masyarakat melalui Call Center 110, dimana telah terjadi aksi tindak pidana pengeroyokan di kelurahan Sukur Kecamatan 
Airmadidi, Minggu (15/03/2026) .

Pada hari Minggu pukul 05.49 Wita, Timsus Satya dipimpin oleh Ka Tim Aipda Bobi Lakaoni menuju TKP dan melakukan profiling terhadap terduga pelaku baik itu identitas, alamat, serta latar belakang, setelah itu dilanjutkan pencarian terhadap terduga pelaku, dan pada pukul 07.32 Wita, Timsus Satya berhasil mengamankan Empat terduga pelaku beserta barang bukti berupa 2 buah senjata tajam jenis parang di kelurahan Sukur Kecamatan Airmadidi, adapun Keempat Terduga pelaku pengeroyokan masing-masing, ML (30) alamat Buha lingkungan 2 Manado, JT (23) alamat Desa Laikit Jaga III Kecamatan Dimembe, KS (26) Alamat Kel. Sukur ling. III Kecamatan Airmadidi, STT (21) Alamat Kelurahan Sukur Kecamatan Airmadidi .

Kasihumas Polres Minut IPDA Iskandar Mokoagow menjelaskan bahwa, kejadian ini bermula dari cekcok antara korban dan para terduga pelaku pengeroyokan, perselisihan terjadi yang kemudian berujung pada tindakan kekerasan .

Kapolres Minut AKBP Auliya Rifqie A. Djabar, S.I.K., M.Si., melalui Kasihumas IPDA Iskandar Mokoagow menyampaikan bahwa, saya mengapresiasi respon cepat warga yang memilih melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian melalui Call Center 110, sehingga penanganan dapat dilakukan dengan tepat waktu tanpa memunculkan tindak pidana baru, ia menegaskan bahwa komitmen Polres Minut, untuk terus hadir menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat .

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan beri komentar anda disini