Sabtu, 14 Desember 2024
Tindak Lanjut Kasus Penikaman Terhadap Karyawan Minimarket Sarongsong Dua
Jumat, 22 November 2024
Himbauan Tokoh Agama Jelang Pilkada Serentak 2024
Selasa, 15 Oktober 2024
Realisasikan Sinergitas Polri – Kementan, SSDM Polri Buka Rekrutmen T.A 2025 Jalur Bakomsus Lulusan SMK Pertanian
Senin, 07 Oktober 2024
Kapolres Minut Berikan Arahan Terkait Tugas dan Tanggung Jawab Sebagai Polisi RW
Senin, 30 September 2024
Pelaku Bubar Paksa Diskusi Ditangkap, Kapolri Tegaskan Tak Toleransi Premanisme
Minggu, 15 September 2024
Tim Black Dragon Polres Minut Berhasil Mengamankan Pelaku Panah Wayer di Lokasi Pasar Malam Desa Matungkas
AIRMADIDI, Humas Polres Minut – Tim Black Dragon Polres Minut yang dipimpin oleh Kasat Reskrim AKP Andi Ilham Ferdian Martadinata, S.Tr.K., S.I.K., Berhasil mengamankan terduga pelaku penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam jenis panah wayer di lokasi hiburan Pasar Malam di Desa Matungkas, Kecamatan Dimembe, Kabupaten Minahasa Utara.
Identitas terduga pelaku yang berhasil diamankan adalah sebagai berikut:
1. JC alias Joshua, alamat Perum Sby Airmadidi.
2. SM alias Satria alamat Desa Tumaluntung Jaga X.
3. FM alias Febry, alamat Perum Viola Watutumouw II.
4. ES alias Ekha, alamat Kelurahan Sarongsong II, Kecamatan Airmadidi.
Korban dari insiden ini adalah: Keyza Kilapong, alamat Desa Matungkas Jaga II, Kecamatan Dimembe.
Saat ini, pihak kepolisian juga telah melakukan Berita Acara Pemeriksaan (BAP), penyidikan, dan sedang merangkum berkas perkara.
Apresiasi tinggi disampaikan kepada Polres Minut dan Tim Black Dragon atas respon cepat dan profesionalisme dalam menangani kasus ini. Upaya dan dedikasi mereka dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat sangat patut dicontoh.