Jumat, 16 Oktober 2026

Polisi Turun Langsung Amankan Antrean Panjang BBM di Sejumlah SPBU di Sulawesi Utara

MANADO, Humas Polda Sulut – Personel Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) turun langsung ke lapangan untuk memantau situasi sekaligus melakukan pengamanan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang melayani pengisian bahan bakar minyak (BBM), di Sulawesi Utara, Jumat (16/10/2026).

Langkah ini dilakukan menyusul terpantau adanya antrean kendaraan yang sangat panjang dan membutuhkan waktu cukup lama untuk mendapatkan BBM. Kehadiran personel Polri bertujuan memastikan proses pelayanan kepada masyarakat berlangsung aman, tertib, dan lancar, sekaligus mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Personel di lapangan turut memantau situasi antrean serta mengimbau masyarakat agar tetap tertib, mengikuti arahan petugas, dan tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu kelancaran pelayanan di SPBU.

Kabid Humas Polda Sulawesi Utara Kombes Pol Endrastiawan Setyowibowo mengatakan, kehadiran polisi merupakan bentuk pelayanan kepada masyarakat untuk menjaga situasi tetap kondusif di tengah antrean pengisian BBM.

“Personel Polri hadir untuk memastikan aktivitas pengisian BBM di SPBU berjalan aman, tertib, dan lancar. Kami juga mengimbau masyarakat agar tetap bersabar, menjaga ketertiban selama mengantre, serta mengikuti arahan petugas di lapangan,” ujarnya.

Ia menegaskan, Polri akan terus melakukan pemantauan situasi dan pengamanan sesuai kebutuhan di lapangan agar masyarakat dapat mengakses pelayanan BBM dengan aman dan nyaman.

“Kami berharap masyarakat dapat bersama-sama menjaga situasi tetap kondusif. Hindari saling menyerobot antrean atau tindakan lain yang dapat memicu perselisihan. Mari kita utamakan ketertiban dan keselamatan bersama,” tutup Kabid Humas.

Polsek Likupang Ungkap Kasus Keributan Dan Pengrusakan Sepeda Motor Di Desa Maen, Sejumlah Terduga Pelaku Diamankan

AIRMADIDI, Humas Polres Minut – Polsek Likupang mengungkap kasus keributan yang disertai dugaan pengrusakan dua unit sepeda motor serta penguasaan senjata tajam (sajam) dan panah wayer di kompleks perempatan Desa Maen, Kecamatan Likupang Timur, Kabupaten Minahasa Utara.

Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (13/10/2026) sekitar pukul 01.30 WITA. Menindaklanjuti kejadian itu, personel piket SPKT Polsek Likupang mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan pengamanan. Namun, saat petugas tiba, para terduga pelaku telah melarikan diri dan meninggalkan dua unit sepeda motor di lokasi.

Petugas juga menemukan sebuah tas kecil berisi empat anak panah wayer, masing-masing tiga anak panah bertali hijau dan satu bertali merah. Barang-barang tersebut kemudian diamankan di Polsek Likupang untuk kepentingan penyelidikan.

Pada Rabu (14/10/2026) sekitar pukul 11.00 WITA, Timsus Tirai Jaya Polsek Likupang melaksanakan penyelidikan dan pengembangan kasus. Melalui pemeriksaan rekaman visual serta pengumpulan informasi di lapangan, petugas mengidentifikasi salah satu terduga pelaku berinisial VK (15), warga Desa Rinondoran, Kecamatan Likupang Timur.

Petugas kemudian mengamankan VK untuk dimintai keterangan. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, yang bersangkutan menerangkan bahwa dirinya bersama sejumlah rekannya pergi ke Desa Maen untuk mencari seseorang yang diduga telah menghina orang tua salah satu rekannya.

Setibanya di lokasi, keributan terjadi dan disertai dugaan pengrusakan sepeda motor milik warga menggunakan senjata tajam dan batu. Dalam pemeriksaan awal, VK juga menerangkan mengenai kepemilikan serta asal-usul sejumlah anak panah wayer yang ditemukan petugas.

Pengembangan selanjutnya dilakukan terhadap beberapa orang lainnya, yakni FM, JB, dan GP alias Gio, yang turut dimintai keterangan terkait peristiwa tersebut serta asal-usul anak panah wayer. Keterangan yang diperoleh masih menjadi bagian dari proses penyelidikan untuk mendalami peran masing-masing pihak.

Sementara itu, terduga pelaku berinisial NM masih dalam pencarian dan pengembangan oleh petugas. Seorang lainnya, RBw, belum dapat diamankan karena dilaporkan sedang sakit dan telah dibawa ke puskesmas. Petugas juga masih melakukan pengembangan terhadap seorang lainnya berinisial RB alias Rian Baco.

Kapolsek Likupang Ipda Rinto R. M. Langi menegaskan bahwa penanganan perkara ini terus dilakukan untuk mengungkap secara jelas peran masing-masing pihak serta memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Pihak kepolisian juga menaruh perhatian terhadap kepemilikan senjata tajam dan panah wayer yang berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat. Terlebih, berdasarkan catatan penyelidikan, terdapat pihak yang sebelumnya pernah membuat surat pernyataan terkait pembuatan dan kepemilikan panah wayer di Satreskrim Polres Minahasa Utara.

Polsek Likupang mengimbau masyarakat, khususnya generasi muda, agar tidak terlibat dalam aksi keributan, pengrusakan, maupun kepemilikan benda berbahaya yang dapat mengancam keselamatan orang lain.

Kepolisian berkomitmen menindaklanjuti setiap laporan masyarakat secara profesional dan sesuai prosedur hukum guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polres Minahasa Utara.

Kamis, 15 Oktober 2026

Polsek Kauditan Bagikan 1.000 Masker Gratis kepada Masyarakat untuk Antisipasi Dampak Kabut Asap Karhutla

AIRMADIDI, Humas Polres Minut – Sebagai bentuk kepedulian terhadap kesehatan masyarakat di tengah kondisi polusi udara dan kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Kapolsek Kauditan Ipda Romy Sumampouw bersama personel Polsek Kauditan membagikan masker gratis kepada masyarakat, Rabu (14/10/2026).

Kegiatan yang dilaksanakan mulai pukul 11.00 Wita tersebut bertempat di depan Mako Polsek Kauditan. Sebanyak 1.000 masker atau 20 dos dibagikan kepada masyarakat yang sedang melakukan aktivitas sehari-hari.

Dalam kegiatan tersebut, Kapolsek Kauditan Ipda Romy Sumampouw didampingi Ka SPK Aiptu Joe Andries, PS. Panit Intelkam Aiptu Adrian Mantiri, Bhabinkamtibmas Bripka Nirwanto Marwan, Brigadir Fian Panambunan, dan Bripka Risaldi Tamengge.

Pembagian masker ini merupakan langkah preventif Polsek Kauditan untuk membantu melindungi masyarakat dari risiko paparan polusi udara dan kabut asap, khususnya akibat kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kabupaten Minahasa Utara, termasuk Kecamatan Kauditan.

Selain membagikan masker, personel Polsek Kauditan juga mengimbau masyarakat agar selalu menggunakan masker saat beraktivitas di luar ruangan, membatasi aktivitas fisik di luar rumah ketika kondisi udara memburuk, serta menghindari pembakaran sampah, rumput, maupun lahan secara sembarangan yang dapat memicu kebakaran baru.

Melalui kegiatan tersebut, Polsek Kauditan mengajak masyarakat untuk meningkatkan kesadaran terhadap pentingnya menjaga kesehatan dan mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan. Masyarakat juga diharapkan mengikuti informasi dan imbauan dari pihak terkait apabila kondisi kabut asap semakin meningkat.

Polsek Kauditan berkomitmen untuk terus melakukan upaya pencegahan dan memberikan pelayanan kepada masyarakat, termasuk melalui kegiatan sosial yang mendukung keselamatan serta kesehatan warga.

Rabu, 14 Oktober 2026

Kapolri: Commander Wish Jadi Pedoman Personel dalam Melayani Masyarakat


JAKARTA – Kapolri Jenderal Polisi Dr. (H.C.) Suyudi Ario Seto, S.I.K., S.H., M.Si., melalui Commander Wish menegaskan bahwa setiap anggota Polri harus senantiasa memahami masyarakat, bekerja untuk masyarakat, dan menyelesaikan persoalan bersama masyarakat. Arahan tersebut menjadi pedoman bagi seluruh personel dalam menjalankan tugas kepolisian yang berorientasi pada kebutuhan dan kepentingan masyarakat.

“Setiap anggota Polri harus memahami masyarakat, bekerja untuk masyarakat, dan bersama-sama menyelesaikan persoalan yang dihadapi masyarakat. Kehadiran Polri harus memberikan manfaat dan solusi nyata,” tegas Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (13/10/2026).

Kapolri menekankan bahwa pelaksanaan tugas kepolisian tidak hanya berfokus pada pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), tetapi juga harus disertai kemampuan untuk mendengar aspirasi, memahami kebutuhan, serta merespons berbagai persoalan yang dihadapi warga.

Sejalan dengan arahan tersebut, seluruh personel Polri diharapkan terus meningkatkan profesionalisme, memperkuat kedekatan dengan masyarakat, serta mengedepankan pelayanan yang humanis, responsif, dan berintegritas. Setiap anggota juga dituntut untuk menjalankan tugas secara bertanggung jawab dengan mengutamakan kepentingan masyarakat.

Kapolri menegaskan bahwa kepercayaan masyarakat harus dibangun melalui tindakan nyata, kualitas pelayanan, serta konsistensi anggota dalam menjalankan tugas. Dengan demikian, Polri dapat terus memperkuat sinergi bersama masyarakat dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

Semangat “Polisi Bersama Masyarakat” menjadi komitmen bagi seluruh personel Polri untuk terus hadir di tengah masyarakat, membangun kepercayaan, dan bersama-sama mewujudkan lingkungan yang aman, nyaman, serta harmonis.

Plt. Kapolres Minut Pimpin Upacara PTDH In Absentia Terhadap Satu Personel Polres Minahasa Utara

AIRMADIDI, Humas Polres Minut – Plt. Kapolres Minahasa Utara AKBP Antonius F. Gea, S.H., S.I.K., M.H., M.I.K Memimpin langsung upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) satu personil anggota polri yang telah terbukti Melakukan pelanggaran kode etik profesi polri yang di gelar di lapangan Apel Mapolres Minahasa Utara, Rabu (14/10/26) pagi. 

Upacara PTDH dilaksanakan berdasarkan Keputusan Kapolda Sulut Nomor/KEP/502/X/ 2026 tanggal 13 Oktober 2026 dan berdasarkan putusan sidang komisi kode etik Polri / Nomor: PUTKKEP/02/III/2026/ tanggal 13 Maret 2026.

Dengan melanggar pasal 8 huruf (e) perpol 07 tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri, jo pasal 14 ayat 1 huruf a PPRI nomor 01 tahun 2003 tentang Pemberhentian anggota Polri. 

Dalam Pelaksanaan Upacara PTDH tidak dilakukan Penangalan Baju dinas Kepolisian karena Personil Polri yang di PTDH tidak hadir dan Upacara dilakukan secara IN ABSENTIA dengan membawa foto Personil Polri yang di PTDH ke depan Inspektur Upacara.

Ditegaskan Kapolres, Melalui upacara PTDH in absentia ini , personil Polres Minahasa Utara di kukuhkan dan dinyatakan secara resmi tidak lagi berstatus sebagai anggota Polri. 

Hadir dalam kegiatan tersebut yakni Wakapolres Kompol Thely Mawidingan, SE, para PJU Polres dan seluruh personil dan ASN Polres Minahasa Utara.

Selasa, 13 Oktober 2026

Polri Gencarkan Pemberantasan Narkoba, Kapolri Tegaskan Negara Tak Boleh Kalah dari Bandar Narkoba


JAKARTA – Polri menggencarkan pemberantasan peredaran narkoba melalui operasi terpadu di sejumlah wilayah Indonesia. Penindakan menyasar kawasan yang diduga menjadi pusat peredaran narkotika, mulai dari Jakarta, Sumatera Utara, Riau, Sumatera Selatan, hingga sejumlah wilayah di Sulawesi dan Kalimantan.

Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (13/10/2026), menegaskan bahwa pemberantasan narkoba membutuhkan langkah yang masif dan berkelanjutan. Upaya tersebut merupakan bagian dari komitmen Polri dalam melindungi masyarakat dari bahaya narkotika.

“Saya ingin membersihkan Indonesia dari peredaran narkoba yang sekarang sudah semakin masif. Kita harus lebih masif dalam bertindak,” tegas Kapolri.

Sejak awal Oktober 2026, Polri dibawah Kepemimpinan Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto bersama BNN, TNI, pemerintah daerah, dan unsur terkait mengintensifkan operasi di sejumlah kawasan rawan narkoba. Di Jakarta Barat, operasi gabungan pada Jumat (9/10/2026) menyasar Kampung Ambon di Cengkareng dan Kampung Boncos di Palmerah. Sebanyak 24 orang diamankan dalam penindakan tersebut, disertai penyitaan sejumlah barang bukti narkotika dan peralatan yang diduga digunakan untuk aktivitas penyalahgunaan narkoba.

Operasi serupa juga dilakukan di Sumatera Utara dengan menyasar sembilan titik yang diduga menjadi lokasi peredaran narkoba. Sebanyak 36 orang diamankan, sementara petugas menyita sekitar 102 gram sabu dan sejumlah barang bukti lainnya. Di Riau, 68 orang turut diamankan dalam operasi di sebuah tempat hiburan malam, dengan 63 orang dinyatakan positif mengonsumsi zat narkotika berdasarkan hasil tes urine.

Penindakan juga berlangsung di Makassar, Palu, Palembang, dan Palangka Raya. Di kawasan Borta, Kecamatan Tallo, Makassar, sebanyak 104 orang diamankan, termasuk tiga orang yang diduga sebagai bandar. Rangkaian operasi tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian untuk menindak pelaku sekaligus mengungkap jaringan peredaran narkoba di berbagai daerah.

“Pemberantasan narkoba tidak bisa dilakukan sendiri. Diperlukan kerja sama seluruh pihak agar peredaran narkotika dapat dicegah dan ruang gerak bandar semakin terbatas,” ujar Suyudi.

Kapolri menegaskan, upaya tersebut sejalan dengan semangat Polisi Bersama Masyarakat, yang menempatkan perlindungan dan keamanan masyarakat sebagai bagian penting dari pelaksanaan tugas kepolisian. Partisipasi warga diperlukan untuk membantu mencegah peredaran narkoba dan menjaga lingkungan agar tidak dimanfaatkan sebagai tempat transaksi narkotika.

Dalam penanganannya, Polri juga membedakan pengguna dengan bandar maupun pengedar. Pengguna yang memenuhi ketentuan diarahkan untuk menjalani rehabilitasi, sedangkan bandar dan pengedar diproses sesuai hukum yang berlaku.

Polri akan terus memperkuat koordinasi lintas lembaga dalam pemberantasan narkoba, termasuk menelusuri jaringan pemasok dan pihak-pihak yang berada di balik peredaran narkotika. Melalui penegakan hukum, pencegahan, rehabilitasi, serta keterlibatan masyarakat, upaya pemberantasan diharapkan dapat berjalan berkelanjutan dan menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi masyarakat.

Operasi Gabungan Polda Sulut dan Kementerian Kehutanan Tertibkan Tambang Ilegal di Kawasan Taman Nasional Bogani Nani Wartabone

BOLSEL, Humas Polda Sulut – Polda Sulawesi Utara bersama Balai Penegakan Hukum (Gakkum) Kehutanan Wilayah Sulawesi Seksi Wilayah III Manado melaksanakan operasi penertiban pertambangan emas tanpa izin (PETI) di kawasan Taman Nasional Bogani Nani Wartabone, tepatnya di Gunung Mobungayon, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), pada 10–11 Oktober 2026.

Operasi gabungan tersebut menyasar dua lokasi penambangan, yakni Mobungayon Bawah dan Mobungayon Atas. Kegiatan melibatkan personel Ditreskrimsus Polda Sulut, Batalyon B Inuai Brimob, Polres Kotamobagu, Polres Bolaang Mongondow, Polres Bolsel, serta petugas Balai Taman Nasional Bogani Nani Wartabone.

Di lokasi Mobungayon Bawah, petugas menemukan 72 tenda, 13 unit alat penyedot air (alkon), tujuh tromol besar, delapan lubang tambang, sejumlah peralatan pengolahan material tambang, dua genset, serta berbagai perlengkapan lainnya. Tiga orang yang diduga terlibat dalam aktivitas tersebut dilaporkan melarikan diri saat operasi berlangsung.

Sementara itu, di lokasi Mobungayon Atas, petugas menemukan enam tenda, 12 tromol besar, dua genset, tiga bak pengolahan, serta tujuh lubang tambang. Tim juga mendapati kayu hasil tebangan, berupa 42 balok dan 30 lembar papan, serta sejumlah peralatan yang digunakan dalam aktivitas pertambangan.

Dalam operasi tersebut, sejumlah sarana dan peralatan dimusnahkan, termasuk lubang tambang yang dihancurkan.

Plt. Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Johannes Kindangen, mengatakan bahwa operasi gabungan ini merupakan upaya penertiban aktivitas pertambangan tanpa izin di kawasan konservasi yang harus dijaga kelestariannya.

“Penertiban ini merupakan bentuk komitmen Polda Sulawesi Utara bersama instansi terkait dalam menindak aktivitas pertambangan tanpa izin, khususnya di kawasan taman nasional. Selain melanggar ketentuan hukum, aktivitas tersebut berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan dan mengganggu kelestarian kawasan hutan,” ujarnya.

Ia menegaskan, sinergi antara Polri dan instansi kehutanan akan terus diperlukan untuk mencegah aktivitas pertambangan ilegal serta menjaga kelestarian lingkungan. Masyarakat juga diimbau tidak melakukan kegiatan pertambangan tanpa izin dan segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila mengetahui adanya aktivitas serupa.

Usai pelaksanaan operasi, personel gabungan melaksanakan apel pengecekan di Desa Mengkang, Kabupaten Bolaang Mongondow, pada Minggu (11/10/2026) pukul 17.30 WITA. Apel dipimpin Kapolres Kotamobagu AKBP Abdul Kholik, S.H., S.I.K., M.A.P., bersama Plt. Kabagbinops Roops Polda Sulut AKBP Indra Wahyu Madjid, S.I.K.

Polda Sulut menegaskan pentingnya kerja sama lintas instansi dalam menjaga kawasan konservasi dari aktivitas pertambangan ilegal demi kelestarian lingkungan dan keberlanjutan ekosistem.

Wakapolres Minut Cek Ruang Tahanan, Pastikan Keamanan Dan Ketertiban Tetap Terjaga

AIRMADIDI, Humas Polres Minut – Dalam rangka memastikan keamanan dan ketertiban di lingkungan rumah tahanan, Wakapolres Minahasa Utara (Minut), Kompol Thely Mawidingan, S.E., melaksanakan pengecekan langsung di ruang tahanan Polres Minut, Selasa (13/10/2026), pukul 09.00 Wita.

Pengecekan tersebut dilakukan untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan, seperti upaya tahanan melarikan diri maupun perselisihan antarsesama tahanan.

Dalam kegiatan itu, Wakapolres turut memeriksa kondisi ruang tahanan, mulai dari jeruji besi di dalam ruang tahanan hingga bagian jeruji yang terhubung dengan ventilasi luar. Pemeriksaan ini dilakukan guna memastikan kondisi bangunan tetap aman dan tidak terdapat celah yang dapat dimanfaatkan tahanan untuk melarikan diri.

Selain memeriksa sarana dan prasarana ruang tahanan, Kompol Thely Mawidingan juga memberikan arahan kepada para tahanan agar senantiasa menjaga kesehatan, berperilaku baik selama menjalani masa tahanan, serta menjadikan proses hukum yang dijalani sebagai pelajaran agar tidak mengulangi perbuatan yang melanggar hukum.

Plt. Kapolres Minut AKBP Antonius F. Gea, S.H., S.I.K., M.H., M.I.K., melalui Wakapolres menekankan kepada seluruh personel yang bertugas menjaga tahanan agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan dan melaksanakan tugas sesuai prosedur untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.

“Lakukan pengecekan dan kontrol tahanan secara berkala. Jaga kebersihan ruang tahanan, pastikan buku mutasi diisi dan ditandatangani, serta siapkan buku kunjungan tahanan. Perhatikan juga kebutuhan makan dan kesempatan berolahraga bagi para tahanan agar kondisi kesehatan mereka tetap terjaga selama berada di ruang tahanan,” tegas Wakapolres Kompol Thely Mawidingan, S.E.

Melalui kegiatan pengecekan ini, Polres Minahasa Utara menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan pengawasan, kedisiplinan personel, serta pelayanan terhadap tahanan guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban tetap kondusif.

Senin, 12 Oktober 2026

Kapolri Pimpin Sertijab Kakorlantas dan Tiga Kapolda di Mabes Polri


JAKARTA – Polri melaksanakan upacara serah terima jabatan (sertijab) Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri dan tiga Kapolda di Rupattama Mabes Polri, Jakarta, Senin (12/10/2026). Sertijab tersebut meliputi satu jabatan pejabat utama Mabes Polri dan tiga jabatan Kapolda.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir mengatakan, rotasi jabatan merupakan bagian dari pembinaan organisasi sekaligus langkah untuk menjaga efektivitas pelaksanaan tugas kepolisian di tengah tantangan yang terus berkembang.

“Setiap pergantian jabatan membawa tanggung jawab dan tantangan tersendiri. Pejabat yang menerima amanah baru diharapkan mampu membaca kebutuhan organisasi, memahami karakteristik tugas dan wilayahnya, serta mengambil langkah yang tepat untuk menjawab berbagai tantangan di lapangan,” ujar Johnny dalam keterangannya di Jakarta, Senin (12/10/2026).

Dalam sertijab tersebut, jabatan Kakorlantas Polri diserahterimakan dari Irjen Pol Wibowo kepada Brigjen Pol Dr. Aries Syahbudin. Jabatan Kapolda Kepulauan Bangka Belitung diserahterimakan dari Irjen Pol Viktor Theodorus Sihombing kepada Irjen Pol Agus Wijayanto.

Selanjutnya, jabatan Kapolda Kalimantan Utara diserahterimakan dari Irjen Pol Agus Wijayanto kepada Brigjen Pol Andi Syahriful Taufik. Sementara itu, jabatan Kapolda Lampung diserahterimakan dari Irjen Pol Helfi Assegaf kepada Brigjen Pol Yustan Alpiani.

Johnny turut menyampaikan apresiasi Polri kepada para pejabat lama atas pengabdian dan kontribusi selama menjalankan tugas. Menurutnya, pengalaman dan hasil kerja yang telah dibangun menjadi bagian penting dari kesinambungan pelaksanaan tugas di lingkungan Polri.

“Kami menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada pejabat lama atas dedikasi serta pengabdian yang telah diberikan. Apa yang sudah dikerjakan menjadi fondasi bagi pejabat selanjutnya untuk melanjutkan hal-hal positif, melakukan evaluasi, dan menghadirkan peningkatan kinerja sesuai kebutuhan organisasi,” katanya.

Kepada para pejabat baru, Polri mengharapkan percepatan adaptasi, penguatan koordinasi internal dan eksternal, serta pemahaman terhadap persoalan nyata yang dihadapi masyarakat.

Ia menambahkan, sejalan dengan arahan Kapolri, setiap pejabat Polri diharapkan menjalankan tugas secara profesional, responsif, dan bertanggung jawab, dengan mengedepankan kepentingan masyarakat serta menjaga kepercayaan publik terhadap institusi Polri.

“Setiap amanah jabatan harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan berorientasi pada hasil nyata bagi masyarakat. Kami berharap para pejabat yang baru dapat segera bekerja, memperkuat sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan, serta terus meningkatkan kualitas pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat,” tutup Johnny.

Polres Minut Sosialisasikan SPMB SMA Kemala Taruna Bhayangkara Tahun Ajaran 2027/2028 di SMPN 1 Kalawat

AIRMADIDI, Humas Polres Minut – Polres Minahasa Utara melaksanakan kegiatan sosialisasi dan pembagian stiker Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA Kemala Taruna Bhayangkara Tahun Ajaran 2027/2028 di SMP Negeri 1 Kalawat Kec. Kalawat Kab. Minut, Senin (12/10/2026). 

Kegiatan ini dihadiri oleh Kabag SDM Polres Minut Kompol Decki Pandi, Kasat Binmas AKP Ishak Samban, S.Sos., Kasi Humas Iptu Steven Surentu, serta anggota Bag SDM Polres Minut

Dalam kegiatan tersebut, personel Polres Minut memberikan informasi kepada para siswa mengenai SMA Kemala Taruna Bhayangkara, yakni sekolah menengah atas yang dikelola oleh Yayasan Kemala Bhayangkari di bawah naungan Polri. Sekolah ini menyediakan beasiswa 100 persen bagi peserta didik sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Sosialisasi ini bertujuan untuk memperluas wawasan para siswa mengenai kesempatan memperoleh pendidikan unggulan dengan sistem berasrama serta memberikan informasi terkait proses pendaftaran dan tahapan seleksi SPMB Tahun Ajaran 2027/2028.

Melalui kegiatan ini, Polres Minut berharap para siswa dapat termotivasi untuk melanjutkan pendidikan dan memanfaatkan kesempatan yang tersedia dengan mempersiapkan diri serta memenuhi persyaratan yang telah ditentukan.

Plt. Kapolres Minahasa Utara AKBP Antonius F. Gea, S.H., S.I.K., M.H., M.I.K melalui Kabag SDM Kompol Decki Pandi menegaskan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya Polri untuk mendukung penyebarluasan informasi pendidikan kepada masyarakat, khususnya bagi para siswa yang ingin melanjutkan pendidikan ke SMA Kemala Taruna Bhayangkara.

Polres Minahasa Utara berkomitmen untuk terus mendukung kegiatan edukasi dan memberikan informasi yang bermanfaat bagi masyarakat, termasuk mengenai peluang pendidikan bagi generasi muda.

Wakapolda Sulut Jabarkan Tagline 'Polisi Bersama Masyarakat' dalam Apel Pagi

MANADO, Humas Polda Sulut – Wakapolda Sulawesi Utara Brigjen Pol Susetio Cahyadi memimpin apel pagi di Lapangan Presisi Mapolda Sulut, Senin (12/10/2026). Apel tersebut diikuti para Pejabat Utama (PJU) dan seluruh personel Polda Sulawesi Utara.

Dalam arahannya, Wakapolda menekankan pentingnya mengimplementasikan slogan Kapolri, yakni “Polisi Bersama Masyarakat”, sebagai pedoman bagi setiap personel Polri dalam melaksanakan tugas dan memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Menurutnya, slogan tersebut tidak sekadar menjadi kata-kata, tetapi harus diwujudkan melalui sikap, perilaku, serta tindakan nyata anggota Polri dalam kehidupan sehari-hari. Terdapat delapan poin penting yang perlu dipahami dan diterapkan oleh setiap personel.

Pertama, kehadiran polisi di tengah masyarakat. Personel Polri harus hadir di tengah masyarakat, tidak hanya ketika terjadi gangguan keamanan, tetapi juga melalui patroli, sambang, dialog, dan kegiatan sosial. Kehadiran polisi diharapkan mampu memberikan rasa aman serta mencegah terjadinya gangguan kamtibmas sejak dini.

Kedua, polisi yang adil. Setiap anggota Polri harus bertindak secara objektif, tidak diskriminatif, serta memberikan perlakuan yang sama kepada setiap orang sesuai ketentuan hukum. Penegakan hukum harus dilakukan secara profesional dan tidak dipengaruhi kepentingan pribadi maupun kelompok tertentu.

Ketiga, polisi yang bisa mendengar masyarakat. Anggota Polri harus membuka ruang komunikasi dan memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk menyampaikan keluhan, aspirasi, maupun laporan. Dengan mendengarkan secara aktif, polisi dapat memahami persoalan yang dihadapi masyarakat dan menentukan langkah penanganan yang tepat.

Keempat, polisi yang humanis. Dalam menjalankan tugas, personel harus mengedepankan sikap sopan, santun, ramah, dan menghormati martabat manusia. Pendekatan humanis perlu diterapkan dalam pelayanan, pengaturan lalu lintas, patroli, hingga penegakan hukum, tanpa mengesampingkan ketegasan sesuai aturan.

Kelima, polisi yang responsif. Setiap laporan, pengaduan, dan permintaan bantuan masyarakat harus ditanggapi dengan cepat dan tepat. Personel dituntut memiliki kepekaan terhadap situasi di lapangan sehingga permasalahan dapat segera ditangani sebelum berkembang menjadi gangguan yang lebih besar.

Keenam, polisi yang solutif. Anggota Polri diharapkan tidak hanya menerima laporan atau menemukan permasalahan, tetapi juga mampu mencari solusi yang tepat sesuai kewenangan dan ketentuan yang berlaku. Dengan demikian, kehadiran polisi benar-benar memberikan manfaat serta membantu masyarakat menyelesaikan persoalan yang dihadapi.

Ketujuh, polisi yang bisa menerima kritik. Kritik dan masukan dari masyarakat harus dipandang sebagai bahan evaluasi untuk memperbaiki kualitas pelayanan dan pelaksanaan tugas. Setiap personel perlu bersikap terbuka, tidak defensif, serta menjadikan kritik yang membangun sebagai dorongan untuk meningkatkan profesionalisme dan kepercayaan publik terhadap Polri.

Kedelapan, polisi yang kolaboratif. Pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat tidak dapat dilakukan oleh Polri sendiri. Karena itu, diperlukan kerja sama dengan pemerintah daerah, TNI, tokoh agama, tokoh masyarakat, komunitas, serta seluruh elemen masyarakat untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

Wakapolda Sulut Brigjen Pol Susetio Cahyadi menegaskan bahwa kedelapan poin tersebut harus menjadi perhatian seluruh personel dalam pelaksanaan tugas, baik di lingkungan kerja maupun ketika berinteraksi langsung dengan masyarakat.

Melalui penerapan prinsip Polisi Bersama Masyarakat, jajaran Polda Sulut diharapkan semakin meningkatkan kualitas pelayanan, memperkuat komunikasi dengan masyarakat, serta membangun hubungan yang harmonis antara Polri dan warga.

Polri Mutasi 199 Personel, Sejumlah Jabatan Strategis Berganti


JAKARTA – Polri melakukan mutasi terhadap 199 personel yang terdiri dari Perwira Tinggi (Pati) dan Perwira Menengah (Pamen). Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2251/X/KEP/2026 tertanggal 10 Oktober 2026.

Sejumlah jabatan strategis mengalami pergantian, di antaranya Wakabaintelkam Polri, Kakorlantas Polri, Kapolda Kepulauan Bangka Belitung, Kapolda Kalimantan Utara, dan Kapolda Lampung.

Pada jabatan Wakabaintelkam Polri, Irjen Pol Wawan Muliawan dimutasi menjadi Analis Kebijakan Utama Bidang Gadikwa Lemdiklat Polri dan digantikan Brigjen Pol Anom Setyadji. Sementara itu, jabatan Kakorlantas Polri yang sebelumnya dijabat Irjen Pol Wibowo kini diemban Brigjen Pol Aries Syahbudin.

Di tingkat kewilayahan, Irjen Pol Agus Wijayanto dipercaya sebagai Kapolda Kepulauan Bangka Belitung menggantikan Irjen Pol Viktor Theodorus Sihombing. Jabatan Kapolda Kalimantan Utara kini dijabat Brigjen Pol Andi Syahriful Taufik, menggantikan Irjen Pol Agus Wijayanto. Adapun jabatan Kapolda Lampung dipercayakan kepada Brigjen Pol Yustan Alpiani menggantikan Irjen Pol Helfi Assegaf.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir mengatakan mutasi merupakan bagian dari dinamika organisasi dan pembinaan karier untuk memperkuat kinerja institusi serta memastikan kesinambungan pelaksanaan tugas kepolisian.

“Penempatan personel dilakukan dengan mempertimbangkan kebutuhan organisasi, kompetensi, kapabilitas, rekam jejak, dan integritas. Prinsip meritokrasi menjadi bagian penting agar setiap personel yang mendapat amanah jabatan mampu menjalankan tugas secara profesional dan bertanggung jawab,” ujar Johnny dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (11/10/2026).

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada para pejabat yang telah menjalankan tugas dan memberikan kontribusi bagi organisasi. Pengabdian tersebut diharapkan menjadi landasan bagi pejabat berikutnya untuk melanjutkan program dan meningkatkan kinerja sesuai bidang tugas masing-masing.

Kepada para pejabat yang mendapat amanah baru, Johnny berharap agar segera beradaptasi dengan lingkungan kerja dan karakteristik wilayah, sehingga pelaksanaan tugas dapat berjalan optimal tanpa mengabaikan kesinambungan program yang telah dilaksanakan.

“Setiap pejabat diharapkan segera menyesuaikan diri, menjaga integritas, serta menghadirkan kinerja yang profesional dan responsif. Pada akhirnya, seluruh pelaksanaan tugas kepolisian harus berorientasi pada pelayanan dan kepentingan masyarakat,” katanya.

Ia menegaskan, penguatan organisasi melalui mutasi jabatan harus sejalan dengan komitmen Polri untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan kepercayaan publik.

“Semangat tersebut sejalan dengan tagline Polri "Polisi Bersama Masyarakat". Polri akan terus berupaya hadir dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” tutup Johnny.

Minggu, 11 Oktober 2026

Tim Urc Polres Minut Amankan Terduga Pelaku Penganiayaan Menggunakan Senjata Tajam

AIRMADIDI, Humas Polres Minut – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satuan Reserse Kriminal Polres Minahasa Utara berhasil mengamankan seorang terduga pelaku tindak pidana penganiayaan menggunakan senjata tajam yang terjadi di Kelurahan Sukur, Kecamatan Airmadidi, Kabupaten Minahasa Utara.

Pengamanan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan polisi nomor LP/B/717/IX/2026/SPKT/POLRES MINAHASA UTARA/POLDA SULAWESI UTARA, terkait peristiwa penganiayaan yang terjadi pada Minggu, 27 September 2026, sekitar pukul 03.00 WITA.

Berdasarkan kronologi kejadian, pelapor yang merupakan orang tua korban menerima informasi melalui panggilan WhatsApp dari korban bahwa dirinya telah mengalami penganiayaan. Korban kemudian diketahui mengalami luka pada bagian punggung sebelah kiri serta luka lebam di bagian leher.

Mengetahui kejadian tersebut, pelapor langsung mendatangi RS Walanda Maramis untuk memastikan kondisi korban. Atas peristiwa itu, pelapor menyatakan keberatan dan meminta pihak kepolisian menindaklanjuti perkara tersebut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Sat Reskrim Polres Minahasa Utara di bawah pimpinan Katim IPDA Jonathan Marpaung, S.Tr.I.K., segera melakukan serangkaian tindakan kepolisian, mulai dari pemeriksaan saksi-saksi, pengumpulan barang bukti, hingga upaya pencarian terhadap terduga pelaku.

Dari hasil penyelidikan di lapangan, Tim URC berhasil mengidentifikasi terduga pelaku dan melakukan pencarian secara intensif. Terduga pelaku AK (17) kemudian berhasil diamankan di Desa Talikuran, Kecamatan Remboken, Kabupaten Minahasa.

Dalam penanganan perkara ini, petugas turut mengamankan barang bukti berupa satu buah senjata tajam jenis badik. Selanjutnya, terduga pelaku bersama barang bukti dibawa ke Polres Minahasa Utara untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Plt. Kapolres Minahasa Utara AKBP Antonius F. Gea, S.H., S.I.K., M.H., M.I.K., melalui Kasi Humas Iptu Steven Surentu, menegaskan bahwa Polres Minahasa Utara akan menindaklanjuti setiap laporan masyarakat secara profesional sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar menyelesaikan setiap persoalan secara bijak, tidak menggunakan kekerasan, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau mengalami tindak pidana.

Polres Minahasa Utara berkomitmen untuk terus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta memberikan pelayanan kepolisian kepada masyarakat.

Sabtu, 10 Oktober 2026

Polres Minut Sosialisasikan SPMB SMA Kemala Taruna Bhayangkara T.A. 2027/2028 di Pasar Airmadidi

AIRMADIDI, Humas Polres Minut – Polres Minahasa Utara melaksanakan kegiatan sosialisasi dan pembagian stiker Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA Kemala Taruna Bhayangkara Tahun Ajaran 2027/2028, Sabtu (10/10/2026), bertempat di Pasar Tradisional Airmadidi dan sejumlah minimarket di wilayah Airmadidi.

Kegiatan ini bertujuan memberikan informasi kepada masyarakat mengenai kesempatan melanjutkan pendidikan di SMA Kemala Taruna Bhayangkara, sekolah menengah atas yang dikelola oleh Yayasan Kemala Bhayangkari di bawah naungan Polri dan menyediakan beasiswa 100 persen.

Dalam kegiatan tersebut, hadir Kabag SDM Polres Minahasa Utara Kompol Decki Pandi, Kasat Binmas AKP Ishak Samban, S.Sos., Kapolsek Airmadidi IPTU Deddy Kodoati, Kasubsi PIDM Bripka Indra Rachmad, serta anggota SDM Bripda Aulia.

Melalui sosialisasi langsung di pusat aktivitas masyarakat, personel Polres Minahasa Utara menyampaikan informasi terkait penerimaan murid baru sekaligus membagikan stiker sebagai sarana penyebarluasan informasi kepada masyarakat, khususnya para orang tua dan calon peserta didik.

Kegiatan ini merupakan upaya Polri untuk memperluas akses informasi pendidikan serta membuka wawasan generasi muda mengenai peluang memperoleh pendidikan unggulan dengan sistem berasrama dan beasiswa 100 persen. Masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan informasi tersebut untuk mempersiapkan diri mengikuti proses pendaftaran dan seleksi sesuai persyaratan yang ditetapkan.

Polres Minahasa Utara berkomitmen mendukung penyebarluasan informasi pendidikan bagi generasi muda sebagai bagian dari upaya mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia.

Kapolri Pimpin Sertijab di Mabes Polri


JAKARTA – Polri melaksanakan upacara serah terima jabatan (sertijab) Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri dan empat Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) di Rupattama Mabes Polri, Jakarta, Jumat (9/10/2026).

Lima jabatan strategis yang diserahterimakan meliputi Irwasum Polri, Kapolda Metro Jaya, Kapolda Maluku, Kapolda Jawa Timur, dan Kapolda Bali.

Jabatan Irwasum Polri diserahterimakan dari Komjen Pol. Wahyu Widada kepada Komjen Pol. Asep Edi Suheri. Selanjutnya, jabatan Kapolda Metro Jaya diserahterimakan dari Komjen Pol. Asep Edi Suheri kepada Komjen Pol. Dadang Hartanto, yang kemudian digantikan Irjen Pol. Suwondo Nainggolan sebagai Kapolda Maluku.

Sementara itu, jabatan Kapolda Jawa Timur diserahterimakan dari Irjen Pol. Nanang Avianto kepada Irjen Pol. Dekananto Eko Purwono, sedangkan jabatan Kapolda Bali diserahterimakan dari Irjen Pol. Daniel Adityajaya kepada Irjen Pol. Pasma Royce.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir mengatakan mutasi dan rotasi jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi sekaligus pembinaan karier personel. Penempatan pejabat dilakukan dengan mempertimbangkan prinsip meritokrasi, kompetensi, kapabilitas, rekam jejak, dan integritas sesuai kebutuhan organisasi.

Johnny juga menyampaikan apresiasi kepada para pejabat lama atas dedikasi, pengabdian, dan sumbangsih yang telah diberikan selama menjalankan tugas. Kontribusi tersebut menjadi bagian penting dalam menjaga kesinambungan pelaksanaan tugas serta mendukung peningkatan kinerja Polri.

“Pergantian jabatan merupakan bagian dari upaya memperkuat organisasi melalui penempatan personel sesuai kompetensi, kapabilitas, dan integritasnya. Kami juga mengapresiasi pengabdian pejabat lama yang telah memberikan kontribusi bagi institusi. Setiap amanah jabatan diharapkan dapat dijalankan secara profesional dan bertanggung jawab,” ujar Johnny.

Ia menambahkan, Kapolri berharap para pejabat yang menerima amanah baru dapat segera beradaptasi dengan lingkungan dan tanggung jawabnya, melanjutkan program yang telah berjalan, serta meningkatkan kinerja dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Johnny menegaskan, pelaksanaan tugas kepolisian juga harus senantiasa mengedepankan kedekatan dengan masyarakat, sejalan dengan semangat Polri melalui tagline "Polisi Bersama Masyarakat.” Dengan semangat tersebut, para pejabat diharapkan mampu memperkuat kepercayaan publik dan menghadirkan pelayanan kepolisian yang profesional, humanis, serta responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Kapolri Ajak Jamaah Masjid Al-Ikhlas Mabes Polri Jaga Kerendahan Hati dan Perkuat Akhlak


JAKARTA – Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto, S.I.K., M.H., M.Si., melaksanakan ibadah Sholat Jumat bersama jamaah di Masjid Al-Ikhlas, Mabes Polri, Jumat (9/10/2026). Dalam kesempatan tersebut, Kapolri menyampaikan arahan dan pesan moral tentang pentingnya menjaga kerendahan hati, menjauhi sifat sombong, serta menjadikan jabatan dan kedudukan sebagai amanah yang harus dipertanggungjawabkan.

Kegiatan yang berlangsung pukul 11.50 hingga 12.50 WIB tersebut menjadi momentum untuk mempererat silaturahmi, meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT, serta menanamkan nilai-nilai kebersamaan dan persaudaraan dalam kehidupan sehari-hari.

Dalam arahannya, Kapolri mengingatkan bahwa jabatan, pangkat, kedudukan, maupun harta bukanlah alasan bagi seseorang untuk merasa lebih tinggi daripada orang lain. Sebaliknya, segala sesuatu yang dimiliki merupakan titipan Allah SWT yang harus disyukuri dan digunakan untuk memberikan manfaat bagi sesama.

"Jadilah pribadi yang selalu rendah hati, jangan sombong, dan jangan pernah merasa lebih hebat daripada orang lain. Jabatan, pangkat, dan kekuasaan merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Hormati sesama, bantulah mereka yang membutuhkan, dan tetaplah menjadi pribadi yang sederhana," pesan Kapolri kepada para jamaah.

Kapolri juga menekankan bahwa kerendahan hati merupakan cerminan akhlak mulia yang harus dijaga oleh setiap orang, terlebih bagi mereka yang memiliki jabatan dan tanggung jawab besar. Semakin tinggi kedudukan seseorang, semakin besar pula tanggung jawabnya untuk bersikap bijaksana, peduli terhadap sesama, dan memberikan teladan yang baik.

Menurutnya, nilai-nilai keimanan perlu diwujudkan melalui sikap dan perilaku nyata, baik dalam lingkungan pekerjaan, keluarga, maupun kehidupan bermasyarakat. Dengan demikian, setiap amanah dapat dijalankan dengan keikhlasan, kejujuran, dan rasa syukur.

Melalui kegiatan Sholat Jumat bersama tersebut, diharapkan seluruh jamaah dapat mengambil hikmah untuk terus memperbaiki diri, memperkuat persaudaraan, serta menjauhi sifat sombong dan angkuh dalam menjalani kehidupan.

Kemuliaan seseorang pada hakikatnya tidak semata-mata diukur dari pangkat, jabatan, atau kekayaan, melainkan juga dari akhlak, ketulusan hati, serta caranya memperlakukan orang lain. Pesan tersebut menjadi pengingat bahwa kerendahan hati dan kepedulian terhadap sesama merupakan nilai penting yang harus senantiasa dijaga dalam setiap keadaan.

Jumat, 09 Oktober 2026

Wakapolri: Polri Perkuat Kehadiran di Wilayah Rawan Konflik


JAKARTA - Wakapolri Komjen Pol. Wahyu Hadiningrat mengatakan kehadiran Polri di tengah masyarakat menjadi bagian penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya di wilayah yang memiliki potensi kerawanan dan konflik. Kehadiran tersebut dilakukan dengan mengedepankan pendekatan humanis dan dialogis.

"Jadi memang pada hakikatnya Polri ini berada di tempat-tempat kerawanan. Jadi polisi itu memang harus hadir di setiap tempat-tempat yang potensi menimbulkan konflik," kata Wahyu di Jakarta, Kamis, 8 Oktober 2026.

Wahyu menyampaikan, upaya menjaga kamtibmas tersebut tercermin dari pelaksanaan 419 operasi kepolisian. Sebanyak sembilan operasi terpusat dilaksanakan di Mabes Polri, sementara 410 operasi lainnya dilaksanakan di kewilayahan oleh Polda-polda di seluruh Indonesia.

Berbagai upaya tersebut juga diiringi dengan penurunan angka konflik sosial di Tanah Air. Berdasarkan data yang disampaikan Wahyu, peristiwa konflik sosial mengalami penurunan sebesar 37,5 persen. Sementara itu, angka korban akibat konflik sosial juga turun hingga 77,1 persen.

"Komitmen Polri adalah hadir melayani, mengamankan agenda bangsa, dan tanggap bencana bagi masyarakat," ujar Wakapolri.

Untuk memperkuat kehadiran hingga tingkat paling dekat dengan masyarakat, Polri juga terus mengoptimalkan peran Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas). Saat ini terdapat 40.924 personel Bhabinkamtibmas di seluruh Indonesia.

Jumlah tersebut, kata Wahyu, baru mencakup sekitar 55 persen dari total 83.762 desa di Indonesia. Karena itu, Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto memiliki visi dan misi untuk memperkuat struktur Polri di lini terbawah, salah satunya dengan memperbanyak personel Bhabinkamtibmas di tingkat Polsek.

Wahyu menjelaskan, Polsek merupakan sentra pelayanan sekaligus ujung tombak Polri dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Pemenuhan personel Bhabinkamtibmas akan terus dilakukan secara bertahap, termasuk melalui pembukaan rekrutmen anggota Polri.

"Sehingga, ketika itu semua pelayanan-pelayanan masyarakat di level terbawah ini terpenuhi, saya pikir masyarakat akan terlayani dengan baik. Jadi kalau mau cari polisi nggak sulit," tutup Wakapolri.

Polisi Bersama Masyarakat, Wakapolri Tegaskan Komitmen Berantas Premanisme dan Jaga Dunia Usaha


JAKARTA – Polisi menegaskan komitmen memberantas premanisme, pungutan liar, dan pemerasan untuk menciptakan rasa aman serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat, pekerja, dan dunia usaha. Langkah tersebut menjadi bagian dari penguatan pelayanan Polisi yang mengedepankan semangat “Polisi Bersama Masyarakat”.

Wakapolri Komjen Pol. Wahyu Hadiningrat mengatakan penguatan pelayanan dan penegakan hukum terus dilakukan untuk menjawab harapan masyarakat. Ia menyebut tingkat kepercayaan publik terhadap Polisi saat ini berada di angka 71 persen dan diharapkan dapat terus meningkat.

“Harapannya adalah dengan bantuan tagline Polisi Bersama Masyarakat, insyaallah yang 71 persen ini bisa menjadi 81 persen,” kata Wahyu.

Menurut Wahyu, peningkatan kepercayaan publik perlu diikuti dengan pembenahan pelaksanaan tugas kepolisian secara berkelanjutan. Salah satunya melalui penguatan pelayanan di tingkat polsek sebagai ujung tombak pelayanan kepada masyarakat, termasuk dengan penambahan personel.

Polisi juga meningkatkan kecepatan respons terhadap laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110 dengan standar baru, yakni laporan dijawab petugas dalam waktu 10 detik.

Di sisi penegakan hukum, Polisi memperkuat pemberantasan premanisme, pungutan liar, dan pemerasan, terutama yang berpotensi mengganggu aktivitas masyarakat maupun dunia usaha.

“Menjamin kepastian hukum, memberantas premanisme, dan mendukung investasi nasional, ini yang menjadi komitmen Polisi dalam menjaga kepastian masyarakat dalam dunia usaha,” ujar Wahyu.

Sepanjang 2026, Polri mencatat penyelesaian 915 laporan polisi terkait gangguan sektor usaha dari total 1.281 laporan, dengan Clearance Rate sebesar 71,43 persen. Penanganan tersebut mencakup kawasan pasar, pertokoan dan sentra UMKM, Proyek Strategis Nasional (PSN), serta sektor konstruksi dan logistik.

Wahyu menjelaskan gangguan keamanan dan ketertiban di sektor usaha dapat muncul sejak proses pembangunan. Karena itu, Polisi melakukan pelayanan, mediasi, dan mitigasi sejak tahap awal agar persoalan tidak berkembang menjadi tindak pidana.

“Di dalam dunia usaha, memang banyak sekali keluhan-keluhan masyarakat dan pengusaha ketika dia mau membangun usaha di satu tempat kemudian sudah banyak yang ngerecokin dan gangguan-gangguan kamtibmas yang terjadi saat proses pembangunan,” jelasnya.

“Dari tahap pembangunan saja, kita sudah melayani dan melakukan mediasi dan memitigasi supaya tidak ada gangguan kamtibmas tidak menjadi pidana. Sehingga iklim investasi dapat berjalan dengan aman dan lancar,” lanjut Wahyu.

Dalam penanganan kasus premanisme, Polisi mengamankan barang bukti berupa 4.255 unit kendaraan bermotor, 2.717 senjata tajam, 6.510 alat komunikasi, dan uang tunai Rp16,1 miliar.

Dari 41.873 kasus premanisme yang ditangani, sebanyak 29.197 perkara telah diselesaikan dengan 55.941 tersangka ditetapkan.

Sementara dalam penanganan pungutan liar dan pemerasan, sebanyak 8.378 perkara dari total 12.015 kasus berhasil diselesaikan. Dalam perkara tersebut, sebanyak 16.096 tersangka telah ditetapkan.

Kinerja penanganan perkara juga tercermin dari peningkatan Clearance Rate secara konsisten, dari 68,00 persen pada 2024 menjadi 70,00 persen pada 2025 dan mencapai 71,47 persen pada 2026. Angka tersebut menunjukkan peningkatan sebesar 3,47 persen dalam tiga tahun terakhir.

Penguatan pelayanan dan penegakan hukum tersebut menjadi bagian dari upaya menghadirkan Polisi di tengah masyarakat. Semangat “Polisi Bersama Masyarakat” diarahkan untuk memastikan pelayanan yang lebih responsif, perlindungan yang lebih kuat, serta kepastian hukum bagi masyarakat.

Dengan langkah tersebut, Polisi berupaya menjaga keamanan dan ketertiban sekaligus menciptakan iklim usaha yang aman dan kondusif, sehingga aktivitas ekonomi masyarakat dapat berjalan tanpa gangguan premanisme, pungutan liar, maupun pemerasan.

Polsek Likupang Sosialisasikan SPMB SMA Kemala Taruna Bhayangkara Tahun Ajaran 2027/2028 di SMP Negeri 1 Likupang Selatan

AIRMADIDI, Humas Polres Minut – Bhabinkamtibmas Polsek Likupang, Aipda Achmad Nasucha, melaksanakan kegiatan sosialisasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA Kemala Taruna Bhayangkara Tahun Ajaran 2027/2028 di SMP Negeri 1 Likupang Selatan, Kamis (8/10/2026). 

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala SMP Negeri 1 Likupang Selatan John Kolulu, S.Pd., para guru serta siswa-siswi SMP Negeri 1 Likupang Selatan.

Dalam kegiatan tersebut, Aipda Achmad Nasucha menyampaikan informasi mengenai SMA Kemala Taruna Bhayangkara sebagai sekolah berasrama unggulan binaan Polri yang memberikan beasiswa penuh 100 persen bagi siswa yang diterima. Selain itu, sekolah tersebut menerapkan kurikulum berstandar internasional yang dipadukan dengan nilai-nilai Kebhayangkaraan serta sistem pendidikan berasrama selama tiga tahun masa studi.

Para siswa juga diberikan penjelasan mengenai tahapan penerimaan, mulai dari pendaftaran online pada 28 September hingga 28 Oktober 2026, seleksi tahap I pada November 2026, hingga seleksi terpusat yang dijadwalkan berlangsung pada Januari sampai April 2027.

Dalam sosialisasi tersebut turut disampaikan sejumlah persyaratan umum dan akademik, di antaranya calon peserta merupakan WNI, belum genap berusia 17 tahun per 1 Juli 2027, sehat jasmani dan rohani, serta bersedia mengikuti pendidikan dengan sistem asrama selama tiga tahun. Untuk persyaratan akademik, calon peserta harus memiliki nilai minimal 80 pada mata pelajaran Matematika, IPA dan Bahasa Inggris dari semester 1 hingga semester 4 SMP.

Selain itu, siswa diberikan informasi mengenai dokumen yang perlu dipersiapkan, seperti NISN, rapor SMP semester 1–4, identitas diri, surat rekomendasi kepala sekolah atau guru, surat keterangan penghasilan orang tua, bukti domisili dan surat pernyataan pendaftaran.

Kegiatan sosialisasi mendapat sambutan positif dari pihak sekolah maupun para siswa. Dalam kegiatan tersebut, tercatat enam siswa menyatakan berminat untuk mengikuti proses penerimaan SMA Kemala Taruna Bhayangkara.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, Polsek Likupang berupaya memberikan informasi dan membuka wawasan kepada para pelajar mengenai kesempatan memperoleh pendidikan unggulan dengan sistem asrama dan beasiswa penuh. Diharapkan informasi tersebut dapat meningkatkan minat serta motivasi siswa untuk mempersiapkan diri dan mengikuti proses pendaftaran maupun seleksi sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.

Polres Minahasa Utara melalui jajaran Polsek terus mendukung penyampaian informasi pendidikan kepada generasi muda sebagai bagian dari upaya mendorong terciptanya sumber daya manusia yang unggul, disiplin dan berkarakter.

Kamis, 08 Oktober 2026

Polsek Kema Sosialisasikan SPMB SMA Kemala Taruna Bhayangkara T.A. 2027/2028 di SMP Yobel Kema

AIRMADIDI, Humas Polres Minut – Polsek Kema, Polres Minahasa Utara melaksanakan kegiatan sosialisasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA Kemala Taruna Bhayangkara Tahun Ajaran 2027/2028, bertempat di SMP Yobel Kema, Kecamatan Kema, Kabupaten Minahasa Utara, Rabu (7/10/2026). 

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kapolsek Kema AKP Repy Samel, Kepala SMP Yobel Kema Apriyani Tapada, para guru serta siswa-siswi kelas IX SMP Yobel Kema.

Dalam kegiatan tersebut, Kapolsek Kema memberikan pemaparan mengenai profil SMA Kemala Taruna Bhayangkara sekaligus menyampaikan informasi terkait pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2027/2028. Para siswa diberikan penjelasan mengenai berbagai tahapan dan persyaratan yang perlu dipersiapkan, mulai dari kelengkapan administrasi, standar nilai akademik hingga persyaratan kesamaptaan jasmani.

Selain memberikan informasi teknis mengenai penerimaan murid baru, AKP Repy Samel juga memberikan motivasi kepada para siswa agar mempersiapkan diri dengan baik sejak dini. Disampaikan bahwa pendidikan di SMA Kemala Taruna Bhayangkara tidak hanya berorientasi pada kemampuan akademik, tetapi juga mengedepankan pembentukan karakter, kedisiplinan, kemandirian dan wawasan kebangsaan.

“Melalui pendidikan dan pembinaan yang baik, para siswa diharapkan dapat menjadi generasi muda yang berprestasi, disiplin dan memiliki semangat pengabdian kepada bangsa dan negara,” ujar Kapolsek Kema dalam arahannya.

Kegiatan sosialisasi tersebut mendapat apresiasi dan dukungan dari pihak SMP Yobel Kema. Kepala sekolah dan para guru menyambut baik langkah Polri yang secara langsung hadir di sekolah untuk memberikan informasi kepada para siswa mengenai kesempatan melanjutkan pendidikan di SMA Kemala Taruna Bhayangkara.

Antusiasme para siswa dalam mengikuti kegiatan juga menunjukkan adanya minat yang positif terhadap program pendidikan yang mengedepankan pembinaan karakter, kedisiplinan dan wawasan kebangsaan.

Seluruh rangkaian kegiatan sosialisasi SPMB SMA Kemala Taruna Bhayangkara T.A. 2027/2028 di SMP Yobel Kema berlangsung tertib, aman dan lancar.