Selain Kapolsek Kema, kegiatan tersebut juga dihadiri oleh PPK kecamatan kema, panwascam kecamatan kema, ketua PPS dan anggota, serta linmas sekecamatan kema.
"Di Kecamatan Kema ada 48 TPS yang perlu kita monitor, hukum tua harus mengetahui letak TPS dan struktur TPS serta linmasnya dan penyelenggara pemilu, harus mengetahui tentang kaedah-kaedah penyelenggaraan Pemilu."
Dalam kesempatan itu, Kapolsek Kema IPTU Hi. Munasir, menyampaikan kepada petugas PPK dan KPPS di desa, untuk memahami tugasnya masing-masing dan senantiasa menjaga netralitas.
"Pentingnya netralitas penyelenggara pemilu, sebagai langkah awal kelancaran Pemilu 2019," ungkap Hi. Munasir.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan beri komentar anda disini