Selasa, 30 April 2019
Pelayanan Prima Polsek Kauditan Kepada Masyarakat, Dengan Menerbitkan Surat Keterangan Hilang.
Tribratanews Kauditan - Sebagai wujud pelayanan Prima terhadap masyarakat, anggota piket SPKT Polsek Kauditan Brigadir Ridwan Rahman memberikan pelayanan pembuatan Surat Keterangan Hilang (SKH) kepada masyarakat. Senin (29/4/2019).
Dalam tugas pokoknya Polri sebagai pengayom, pelindung dan pelayan masyarakat serta alat penegak Hukum, Polsek Kauditan menerapkan pelayanan yang humanis, ramah, cepat dan gratis bagi masyarakat yang membutuhkan. Seperti saat ini beberapa warga yang melaporkan kehilangan di ruang pelayanan Spkt Polsek Kauditan dan di layani oleh Brigadir Ridwan Rahman.
Pelayanan tersebut merupakan salah satu tugas dan kewajiban SPKT di samping tugas-tugas lainnya sesuai dengan Job discription tentang pelayanan Prima kepada masyarakat.
Kapolsek Kauditan Iptu Ahmad Bastari S.Sos mengatakan bahwa masyarakat tidak perlu khawatir dan ragu-ragu jika membutuhkan bantuan Polri, "Silahkan datang ke Polsek, akan di layani dengan ramah, cepat dan tidak ada biaya apapun untuk administrasi pembuatan Surat Keterangan Kehilangan (SKH) yang di butuhkan. "Ujar Kapolsek.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan beri komentar anda disini