Masing-masing berinisial RM (16), YR (15), kedua pemuda tersebut adalah warga desa Tontalete kecamatan kema, diamankan kedua pemuda tersebut, berawal dari laporan masyarakat desa Tontalete, yang sudah sangat resah dengan ulah mereka.
Menindak lanjuti laporan masyarakat, Wakapolsek Kema IPDA Jan Tangkudung bersama amggota, langsung mendatangi TKP dan langsung mengamankan kedua pemuda tersebut, lalu di bawa ke Mapolsek Kema untuk diamankan.
Dikatakan Wakapolsek Kema IPDA Jan Tangkudung, pihaknya memanggil para orang tua masing-masing, dan diberi pembinaan, "Berhentilah mengkomsumsi miras, karena selain merugikan keseharan, juga dapat menimbulkan gangguan Kamtibmas," imbaunya.
Kapolsek juga meminta kepada orang tua, untuk meningkatkan perhatian dan pengawasan terhadap pergaulan anak-anaknya.
Selanjtnya, kedua pemuda tersebut menandatangani surat pernyataan, yang intinya tidak akan melakukan perbuatan serupa, silahkan kembali ke rumah masing-masing, isi waktu luang dengan kegaiatan positif, pungkas Wakapolsek Kema seraya berjabat tangan dengan kedua pemuda tersebut, ungkap Jan Tangkudung.
#humassekkema
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan beri komentar anda disini