Minggu, 26 Oktober 2025

Pamapta II Polres Minut Melaksanakan Problem Solving Kasus Pencurian Ringan

Airmadidi, Humas Polres Minut - Pamapta II Polres Minut Aipda Palin bersama anggota, berhasil menyelesaikan kasus pencurian ringan, melalui pendekatan Problem Solving, yang dilaksanakan di Mako Polres Minut, Sabtu (25/10/2025) Malam .

Problem Solving dihadiri oleh kedua belah pihak pelaku dan korban, dalam proses tersebut, kedua belah pihak telah sepakat menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan .

Pelaku diberikan kesempatan, untuk memperbaiki perilakunya setelah membuat surat pernyataan resmi, yang disaksikan oleh pihak terkait, korban dengan tulus memaafkaan pelaku, serta proses penyelesaian berjalan dengan baik, aman dan lancar .

Menurut Aipda Palin, pendekatan kekeluargaan seperti ini, bertujuan guna menjaga keharmonisan masyarakat, terutama dalam kasus yang melibatkan pelanggaran ringan .

"Kami mengutamakan penyelesaian dengan cara damai serta memberikan kesempatan kepada pelaku untuk berubah, hal ini juga guna mencegah potensi konflik lanjutan, tutup Palin .

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan beri komentar anda disini