Problem Solving dihadiri oleh kedua belah pihak pelaku dan korban, dalam proses tersebut, kedua belah pihak telah sepakat menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan .
Pelaku diberikan kesempatan, untuk memperbaiki perilakunya setelah membuat surat pernyataan resmi, yang disaksikan oleh pihak terkait, korban dengan tulus memaafkaan pelaku, serta proses penyelesaian berjalan dengan baik, aman dan lancar .
Menurut Aipda Palin, pendekatan kekeluargaan seperti ini, bertujuan guna menjaga keharmonisan masyarakat, terutama dalam kasus yang melibatkan pelanggaran ringan .
"Kami mengutamakan penyelesaian dengan cara damai serta memberikan kesempatan kepada pelaku untuk berubah, hal ini juga guna mencegah potensi konflik lanjutan, tutup Palin .
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan beri komentar anda disini