Airmadidi, Humas Polres Minut – Personel Patroli Gerak Cepat (Power On Hand) Polres Minahasa Utara berhasil membongkar praktik judi sabung ayam yang berlangsung di Desa Matungkas, Kecamatan Dimembe, Kabupaten Minahasa Utara, pada Minggu (19/10/2025) sekitar pukul 13.30 WITA.
Pembongkaran ini berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas perjudian sabung ayam di wilayah tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, personel segera melakukan pemetaan lokasi dan mendapat arahan serta cara bertindak dari Katim Aipda Boby Lakaoni.
Setelah dipastikan kebenarannya, tim langsung menuju lokasi dan membubarkan kegiatan sabung ayam yang tengah berlangsung di kompleks belakang kantor Bupati Minut. Namun, para pelaku langsung melarikan diri saat mengetahui kedatangan petugas.
Dari hasil pembongkaran, personel berhasil mengamankan barang bukti berupa:
10 ekor ayam hidup,
11 ekor ayam mati hasil perjudian,
1 paket pisau taji ayam berisi 16 bilah,
2 unit lampu penerang, serta
11 tempat pengisian ayam.
Kapolres Minahasa Utara AKBP Auliya Rifqie A. Djabar, SIK, M.Si melalui Kabag Ops Polres Minut AKP Fatrisius Hugu Muris Pandenaa, SH mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat serta bentuk komitmen Polres Minahasa Utara dalam memberantas segala bentuk perjudian di wilayah hukumnya.
“Kami akan terus menindak tegas segala bentuk perjudian tanpa pandang bulu. Terima kasih kepada masyarakat yang telah aktif memberikan informasi kepada kami. Partisipasi masyarakat sangat membantu dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Minahasa Utara,” ungkap Kapolres melalui Kabag Ops.
Dari hasil pengumpulan bahan keterangan sementara, diketahui bahwa arena sabung ayam tersebut diduga dikelola oleh Kepala Jaga VIII Desa Matungkas, Kecamatan Dimembe. Saat ini identitas dan keterlibatan pihak-pihak terkait masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh penyidik Polres Minahasa Utara.
Polres Minahasa Utara mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam segala bentuk perjudian serta segera melapor apabila mengetahui adanya kegiatan serupa di lingkungan sekitar.
“Kami tidak akan berhenti memberantas penyakit masyarakat. Mari bersama menjaga keamanan dan ketertiban di Minahasa Utara,” tutup Kabag Ops Polres Minut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan beri komentar anda disini