Respon cepat Polsek Kauditan dipimpin langsung oleh Kapolsek Kauditan IPDA Romy Sumampouw didampingi Kanit SPKT Rahim Surbakti .
Kapolres Minahasa Utara AKBP Auliya R. Djabar S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Kauditan IPDA Sumampouw menjelaskan bahwa, saat menerima laporan dari warga, dimana ada mobil jenis Wuling yang diduga digunakan untuk mencuri hewan anjing (Doger) .
Kemudian, Polsek Kauditan langsung merespon cepat aduan tersebut dan langsung turun ke lokasi di perkebunan Pasurarem di desa Watudambo Dua Kauditan, serta langsung mengamankan TKP dan BB R4 minibus jenis Wuling, yang digunakan pelaku Doger dan 3 ekor hewan anjing .
Lanjut Sumampouw, dari laporan itu, Polsek Kauditan Kolaborasi bersama anggota Polres Minahasa Utara .
Untuk barang bukti, langsung diamankan oleh Kapolsek Kauditan dan anggota yang ada, dan untuk pelaku diketahui warga, langsung melarikan diri (Kabur) .
"Terima kasih banyak, untuk sistem keamanan lingkungan/pengamanan swakarsa yang sudah berjalan dengan baik dikecamatan Kauditan, sehingga dapat membantu menginformasikan di Polsek Kauditan," Tutup Kapolsek Kauditan .
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan beri komentar anda disini