AIRMADIDI, Humas Polres Minut – Tim Resmob Polres Minahasa Utara (Minut) berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian kendaraan roda dua beserta barang bukti pada hari Kamis, 16 Oktober 2025, pukul 00.33 WITA di Airmadidi Atas, Kecamatan Airmadidi, Kabupaten Minahasa Utara.
Pelaku diketahui bernama JFK, seorang pemuda berusia 18 tahun yang beralamat di Airmadidi Atas, Kecamatan Airmadidi, Kabupaten Minahasa Utara.
Barang bukti yang berhasil diamankan adalah satu unit sepeda motor Suzuki Next.
Penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang diterima oleh Tim Resmob Polres Minut. Di bawah pimpinan Ka Tim Resmob Aiptu Steven Layuk, tim langsung mendatangi TKP pencurian motor di wilayah Airmadidi Atas. Setelah melakukan pengumpulan bahan keterangan dari korban, tim memperoleh informasi bahwa pelaku, JFK, berada di Airmadidi Atas.
Setelah dilakukan interogasi dan pendalaman terhadap pelaku, tim mendapatkan informasi bahwa barang bukti sepeda motor Suzuki Next berada di rumah teman pelaku di wilayah Airmadidi Atas. Tim kemudian bergerak cepat dan berhasil mengamankan barang bukti tersebut.
Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Mako Polres Minut untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan beri komentar anda disini