Jumat, 12 Desember 2025

Tim Resmob Polres Minut, Amankan Di Duga Pelaku Penganiayaan Di Desa Maumbi

Airmadidi, Humas Polres Minut - Tim Resmob Polres Minut berhasil mengamankan seorang warga berinisial BP (45) diduga pelaku penganiayaan yang terjadi Di Desa Maumbi Kec. Kalawat Minahasa Utara, Rabu (10/12/2025) .

Kasi Humas Polres Minut IPDA Iskandar Mokoagow membenarkan hal tersebut .

Menindak lanjuti laporan yang diterima, setelah mendapatkan informasi Tim Resmob Polres Minut langsung menuju ke desa Tatelu Kec. Dimembe dan berhasil mengamankan di duga pelaku penganiayaan BP (45) .

Dalam penangkapan tersebut, terduga pelaku tidak melakukan perlawanan, dan Tim Resmob langsung mengamankan terduga pelaku penganiayaan .

Saat ini terduga pelaku, telah diamankan di Mapolres Minut dan diserahkan ke piket Unit II guna proses lanjut, tutup Kasi Humas ..

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan beri komentar anda disini