Kapolres Minut AKBP AULIYA RIFQIE A. DJABAR, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Airmadidi IPTU LUKMAN menjelaskan bahwa, Bhabinkamtibmas mendapatkan laporan via telepon dari warga yang mengeluhkan suara musik disebuah acara pesta HUT yang sudah sangat keras, dan sudah melewati waktu larut malam dan sangat mengganggu warga sekitar yang sudah beristirahat .
Menanggapi laporan tersebut, Bhabinkamtibmas segera mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) didampingi aparat desa dan tokoh agama, Bhabinkamtibmas kemudian berdialog dengan tuan rumah selaku pemilik hajatan, dalam dialognya, Bhabinkamtibmas memberikan himbauan agar musik segera dihentikan .
Himbauan tersebut didasarkan pada pertimbangan adanya warga sekitar yang terganggu dengan mendengar musik yang bunyinya sangat kencang, dan ditambah lagi pesta HUT tersebut tidak mengantongi surat ijin keramaian .
Tuan rumah sebagai pemilik hajatan, menunjukkan sikap kooperatif, mereka menerima dengan baik apa yang disampaikan oleh Bhabinkamtibmas dan segera menghentikan Alunan musik, jelas Kapolsek .
Berkat respon cepat dan komunikasi yang baik, situasi dilokasi acara pesta HUT, dapat dikendalikan dan berjalan dengan baik, aman tanpa adanya perselisihan lebih lanjut, Tindakan Bhabinkamtibmas ini, berhasil memfasilitasi laporan masyarakat yang sudah beristirahat, tutup Kapolsek .
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan beri komentar anda disini