Kejadian berlangsung di desa Lembean, dan setelah dilakukan penelusuran Tim Opsnal berhasil mengamankan di duga pelaku berinisial lk JM (19) warga dolog kelurahan Malalayang Manado .
Kapolsek Kauditan IPDA Romi Sumampouw menjelaskan bahwa, pelaku segera di bawa ke Polsek Kauditan untuk diamankan dan selanjutnya diserahkan ke unit Reskrim Polres Minut untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut .
"Langkah cepat anggota Dilapangan ini, merupakan bentuk kehadiran Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat," ujarnya .
Selain mengamankan pelaku, Polisi juga menghimbau masyarakat, untuk terus menjaga keamanan lingkungan, serta segera melaporkan ke pihak berwajib, apabila terjadi gangguan Kamtibmas atau kejadian serupa, tutup Kapolsek .
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan beri komentar anda disini