Kapolres Minahasa Utara AKBP Auliya Rifqie A. Djabar, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Samapta IPTU Hanny Bawotong, S.H., menjelaskan kegiatan ini untuk mencegah praktik penimbunan, penyalahgunaan BBM bersubsidi, serta memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan tertib .
"Tim Pantera dibawah pimpinan Dantim Brigadir Derol, melakukan pengecekan langsung ke SPBU Sukur, kami cek antrean kendaraan, stok BBM, dan alur penyaluran agar tidak ada pelanggaran," ujar Kasat Samapta .
Dalam pemantauan, petugas berdialog dengan petugas SPBU dan pengawas untuk memastikan stok BBM aman dan tidak ada kendaraan yang mengisi BBM bersubsidi diluar ketentuan, Tim juga memberikan himbauan kepada pengendara agar tertib antri dan tidak menggunakan jerigen tanpa izin .
"Kami hadir untuk memastikan BBM sampai ke masyarakat yang berhak menggunakan, jika ditemukan pelanggaran seperti penimbunan atau penggunaan jerigen, kendaraan baik roda 2 maupun roda 4 ilegal, akan kami tindak sesuai hukum," tegas Dantim Pantera di lokasi SPBU Sukur .
Kapolres Minut AKBP Auliya Rifqie A. Djabar, S.I.K., M.Si., menegaskan bahwa, Polres Minut akan terus melakukan monitoring rutin diseluruh SPBU diwilayah hukum Polres Minahasa Utara, "ini untuk menjaga stabilitas harga dan ketersediaan BBM bagi masyarakat," ujarnya .
Polres Minut menghimbau, masyarakat segera melapor ke Call Center 110 jika menemukan indikasi penyalahgunaan BBM Bersubsidi .
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan beri komentar anda disini