Kapolres Minut AKBP Auliya Rifqie A. Djabar, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Airmadidi IPTU Deddy Kodoati mengatakan pihaknya menerima laporan dari warga, terkait gangguan Kamtibmas anak-anak remaja membuat keributan di Desa Watutumou 3 Jaga 1 Kecamatan Kalawat .
Begitu laporan masuk Via 110 Pukul 22.40 Wita, piket SPKT dan Piket Fungsi langsung bergerak ke lokasi, kurang dari 18 menit personel sudah berada di TKP, jelas Kapolsek .
Di lokasi, personel melakukan tindakan mediasi pengamanan TKP, dan berkat penanganan cepat, situasi dapat dikendalikan dan tidak berkembang menjadi gangguan Kamtibmas yang lebih besar .
"Kami pastikan setiap laporan masyarakat yang masuk ke 110, akan segera ditindak lanjuti, ini bentuk komitmen Polri presisi hadir cepat, tepat, dan humanis untuk masyarakat," tegas Kapolsek .
Hasil tindak lanjut laporan masyarakat, laporan masyarakat via 110 ditindak lanjuti kurang lebih 18 menit, situasi di TKP berhasil dikendalikan, masyarakat merasa terbantu dan mengapresiasi respon cepat Polsek Airmadidi, situasi Kamtibmas kembali kondusif .
Kapolres Minut AKBP Auliya Rifqie A. Djabar mengapresiasi kinerja Polsek Airmadidi, "Respon cepat adalah kunci kepercayaan masyarakat, saya minta seluruh jajaran terus siaga selama 24 jam untuk melayani warga," ujarnya .
Polsek Airmadidi mengajak masyarakat tidak ragu melapor melalui Call Center 110, layanan ini gratis, aktif 24 jam dan laporan akan langsung ditindak lanjuti oleh petugas .
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan beri komentar anda disini