Minggu, 10 Mei 2026

Terduga Pelaku Buat Keributan Gunakan Sajam Di Desa Kolongan, Diamankan Tim Resmob Polres Minut

Airmadidi, Humas Polres Minut - Tim Resmob Satreskrim Reskrim Polres Minahasa Utara mengamankan seorang pria terduga pelaku pembuat keributan dengan menggunakan senjata tajam di Desa Kolongan, Kecamatan Kalawat Kab. Minahasa Utara, Sabtu (9/05/2026) .

Kapolres Minahasa Utara AKBP Auliya Rifqie A. Djabar, S.I.K., M.Si., Melalui Kasat Reskrim IPTU Lega Ikhwan Herbayu, S, Tr.K., M.H., membenarkan penangkapan tersebut, "Benar, Tim Resmob telah mengamankan seorang pria warga desa Kolongan, yang di duga membuat keributan serta mengancam warga menggunakan Sajam jenis pisau badik dan pelatuk panah wayer, ujar Kasat Reskrim .

Adapun kronologi kejadian, pada hari Sabtu Tanggal 9/5/2026 Pukul 03.00 Wita, piket SPKT Polres Minut menerima laporan dari masyarakat, bahwa ada seorang pria dalam keadaan emosi sambil membawa Sajam dan membuat keributan di Desa Kolongan sehingga warga sekitar merasa terancam dan takut keluar dari rumah .

Menerima laporan tersebut, Kasat Reskrim IPTU Lega Ikhwan Herbayu, S.Tr.K., M.H., langsung memerintahkan Tim Resmob Untuk Turun Ke TKP, dan saat tiba di TKP terduga pelaku masih berada ditempat kejadian dengan memegang sebilah Pisau Jenis Badik .

"Anggota kami lakukan upaya persuasif, setelah diberi pengertian, terduga pelaku akhirnya mau menyerahkan Sajam dan ikut ke Mapolres Minut tanpa perlawanan, tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini terang Katim Resmob Aiptu Steven Layuk .

Adapun motif sementara, terduga pelaku melakukan aksinya karena dalam pengaruh minuman keras dan terpancing emosi akibat cekcok dengan temannya .

Barang Bukti yang diamankan, 1 (satu) bilah senjata tajam jenis badik dan 1 (satu) pelatuk panah wayer, saat terduga sudah diamankan di Mapolres Minahasa Utara guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut, Tutup Kasat Reskrim .

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan beri komentar anda disini